We're open Closes at 5:00 pm

Tahun: 2026

Polres Tabanan Beri Pendampingan Psikologis dan Bantuan Sosial kepada Keluarga Tersangka Kasus Amuk Massa

BALI || Jejak-indonesia.id - Polres Tabanan, Humas Tabanan. Sebagai wujud kepedulian terhadap aspek kemanusiaan, Polres Tabanan melaksanakan kegiatan konseling yang dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sosial kepada keluarga salah satu tersangka kasus amuk massa di Banjar Juuklegi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Jumat (31/7/2026). Kegiatan ini menjadi bentuk perhatian Polri untuk memberikan dukungan moril kepada keluarga yang tengah menghadapi situasi sulit.

Bantuan sosial diserahkan oleh Kapolsek Baturiti, Nyoman Darsana, mewakili Kapolres Tabanan, I Putu Bayu Pati, kepada istri salah satu tersangka, Ni Putu Ayu Yuniastini. Bantuan yang diberikan berupa beras, mi instan, dan telur sebagai bentuk kepedulian serta empati agar dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga selama menjalani masa yang tidak mudah.

Selain menyerahkan bantuan, Tim Konseling Polres Tabanan yang dipimpin IPDA I Nyoman Sudila memberikan pendampingan psikologis kepada istri tersangka beserta putranya yang masih berusia empat tahun. Melalui konseling tersebut, tim berupaya memberikan penguatan mental, mengurangi beban psikologis, serta membangkitkan semangat keluarga agar mampu menjalani kehidupan dengan lebih tegar.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Baturiti, Nyoman Darsana,S.H.,mengatakan" Kegiatan ini menegaskan komitmen Polres Tabanan dalam mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan di samping penegakan hukum. Pendampingan psikologis dan bantuan sosial diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi keluarga yang terdampak, sekaligus memperkuat kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

Humas Polres Tabanan

Kabidkum Polda Banten: Pembakaran Hutan dan Lahan Merupakan Tindak Pidana, Pelaku Akan Ditindak Tegas

SERANG || Jejak-indonesia.id - Polda Banten terus mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam bentuk apa pun. Imbauan tersebut disampaikan Kabidkum Polda Banten AKBP Winarno, S.H., S.I.K. saat menjadi narasumber dalam program dialog interaktif #BincangPagi – Sapa Pagi Indonesia yang disiarkan langsung oleh Harmony Media Network pada Jumat (31/07) dengan mengangkat tema "Stop Pembakaran Hutan dan Lahan!".

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Winarno menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan perbuatan melawan hukum yang dapat menimbulkan dampak sangat luas, baik terhadap lingkungan maupun kehidupan masyarakat. Menurutnya, kebakaran hutan dan lahan tidak hanya menyebabkan kerusakan ekosistem, tetapi juga menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat, perekonomian, hingga merusak citra bangsa. Oleh karena itu, Polda Banten mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dalam bentuk apa pun. Selain membahayakan lingkungan dan keselamatan masyarakat, tindakan tersebut merupakan tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum yang berat. Pencegahan menjadi tanggung jawab kita bersama demi menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang," ujar AKBP Winarno.

Lebih lanjut, AKBP Winarno menjelaskan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan dalam KUHP, Undang-Undang Kehutanan, Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Undang-Undang Perkebunan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar. Selain itu, lokasi hutan atau lahan yang terbakar akan ditetapkan dalam status quo sebagai bagian dari proses penyidikan dan tidak dapat dimanfaatkan hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

Di akhir penyampaiannya, Kabidkum Polda Banten mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan segera melaporkan kepada kepolisian atau instansi terkait apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran. Polda Banten menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah preventif, edukatif, dan penegakan hukum secara tegas guna melindungi lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Provinsi Banten. (Bidhumas)

Lindungi UMKM dari Penipuan Digital, Sonny T. Danaparamita Gandeng APAC Cyber Security Fund

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperluas pasar semakin terbuka. Namun, di balik kemudahan tersebut, ancaman kejahatan siber juga terus meningkat. Kondisi inilah yang menjadi perhatian dalam pelatihan Keamanan Digital Marketing bagi Pelaku UMKM yang digelar di Rumah Aspirasi Mondoluko, Kecamatan Glagah, Banyuwangi, Jumat (31/7/2026).

Kegiatan ini merupakan kolaborasi Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jawa Timur III Sonny T. Danaparamita, S.H., M.H., bersama Relawan Rumah DEGIRI, APAC Cyber Security Fund (ACF), serta Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Meski dibuka oleh Sonny T. Danaparamita, materi pelatihan lebih banyak disampaikan oleh Elok Rosyidah, S.E., M.M., yang hadir sebagai trainer dari APAC Cyber Security Fund. Ia mengajak para pelaku UMKM memahami bahwa transformasi digital harus dibarengi dengan kemampuan menjaga keamanan data dan akun bisnis.

Menurut Elok, hampir seluruh peserta merupakan pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha, mulai dari kuliner, batik, perjalanan wisata, hingga usaha kecil lainnya yang telah memanfaatkan media digital sebagai sarana promosi.

"Syarat utama peserta memang pelaku UMKM yang sudah mulai memanfaatkan media digital, minimal menggunakan WhatsApp untuk promosi. WhatsApp pun sudah termasuk bagian dari ekosistem digital yang perlu dijaga keamanannya," jelas Elok.

Ia menuturkan, semakin banyak pelaku usaha yang memanfaatkan media sosial dan platform digital, semakin besar pula risiko menjadi sasaran penipuan siber apabila tidak memahami aspek keamanan digital.

Berdasarkan data yang dipaparkannya, masih terdapat puluhan ribu pelaku UMKM di Indonesia yang belum memiliki pemahaman memadai mengenai keamanan digital. Kondisi tersebut membuka peluang terjadinya berbagai bentuk kejahatan siber, mulai dari pencurian akun, penyalahgunaan data pribadi, hingga penipuan berbasis media digital.

Elok menjelaskan bahwa keamanan siber merupakan serangkaian upaya untuk melindungi data, sistem, jaringan, hingga akun bisnis dari akses yang tidak sah.

"Tujuan keamanan digital adalah menjaga kerahasiaan data pribadi dan bisnis, memastikan integritas informasi, menjaga layanan tetap berjalan, serta mengurangi risiko gangguan maupun kerugian finansial akibat kejahatan siber," paparnya.

Dalam sesi interaktif, peserta diajak berbagi pengalaman mengenai penggunaan media digital dalam menjalankan usaha. Beberapa di antaranya mengaku telah memanfaatkan WhatsApp, Instagram, hingga TikTok sebagai sarana promosi dan pemasaran produk.

Sementara itu, Anggota DPR RI Sonny T. Danaparamita berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan literasi digital para pelaku UMKM sehingga mampu memanfaatkan teknologi secara optimal sekaligus terhindar dari berbagai modus penipuan di dunia maya.

Menurutnya, kemampuan memasarkan produk secara digital harus dibarengi dengan pemahaman mengenai keamanan data agar pelaku UMKM dapat mengembangkan usahanya dengan lebih percaya diri.

Melalui pelatihan ini, para peserta diharapkan tidak hanya semakin mahir memanfaatkan teknologi digital untuk memperluas pasar, tetapi juga mampu mengenali berbagai bentuk ancaman siber dan menerapkan langkah-langkah perlindungan yang tepat dalam menjalankan usahanya. (***)

Investasi Aman Berkat Sinergi Media: Polresta Banyuwangi Hadiri Pelantikan Pengcab JMSI dan Workshop Ekonomi

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id — Dalam upaya memperkuat sinergitas antara kepolisian, pemerintah daerah, dan insan pers guna menjaga stabilitas keamanan serta iklim investasi yang kondusif, Polresta Banyuwangi menghadiri Pelantikan Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Banyuwangi Periode 2026–2031 yang dirangkaikan dengan Workshop Media di Hall Blambangan, Hotel Santika Banyuwangi, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan bertajuk “Menakar Peran Media dan Regulator dalam Investasi di Daerah” ini dihadiri langsung oleh Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., mewakili Kapolresta Banyuwangi, Bupati Banyuwangi Hj. Ipuk Fiestiandani, S.Pd., M.KP., Ketua JMSI Jawa Timur Syaiful Anam, narasumber workshop, serta jajaran pengurus JMSI dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan workshop, Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., menyampaikan ucapan selamat dan harapan besar atas dilantiknya kepengurusan baru JMSI Cabang Banyuwangi di bawah kepemimpinan Subahrodi Yusuf.

"Atas nama jajaran Polresta Banyuwangi, kami mengucapkan selamat atas pelantikan Pengcab JMSI Kabupaten Banyuwangi periode 2026–2031. Kami berharap sinergitas antara Polresta Banyuwangi, Forkopimda, dan instansi terkait bersama rekan-rekan media terus terjalin erat. Situasi kamtibmas yang aman dan kondusif merupakan fondasi utama agar para investor merasa mantap dan nyaman menanamkan modalnya di Banyuwangi," ujar AKBP Teguh Priyo Wasono.

Senada dengan hal tersebut, Bupati Banyuwangi Hj. Ipuk Fiestiandani menekankan pentingnya kualitas informasi di era digital. Menurutnya, persepsi publik terhadap suatu daerah ditentukan oleh informasi yang beredar. Bupati mengapresiasi hadirnya kepengurusan baru JMSI sebagai energi positif baru bagi ekosistem digital dan pembangunan di Banyuwangi.

Rangkaian kegiatan ini juga diisi dengan penyampaian materi workshop oleh CEO Promedia Agus Sulistriyono dan Kepala OJK Jember Aris Budiman, serta arahan dari Ketua JMSI Jatim Syaiful Anam mengenai pentingnya profesionalisme pers sebagai verifikator informasi yang tepercaya di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

Acara yang berlangsung tertib, lancar, dan penuh kehangatan tersebut ditutup dengan komitmen bersama antara JMSI, Pemkab, dan Polresta Banyuwangi untuk terus mendorong kemajuan ekonomi daerah melalui sajian berita yang edukatif, profesional, dan berintegritas.(***)

Lawan Pengaruh Negatif terhadap Anak dengan Membangun Kesadaran Diri

NASIONAL || Jejak-indonesia.id - Setiap orang tua tentu menginginkan anak tumbuh menjadi pribadi yang tangguh, bijaksana, dan mampu menghadapi berbagai tantangan zaman. Namun, di era digital yang serba cepat, anak-anak semakin mudah terpapar berbagai pengaruh negatif, mulai dari penyalahgunaan narkoba, pergaulan berisiko, hingga kecanduan teknologi.

Tidak sedikit anak yang akhirnya terseret lingkungan yang kurang sehat. Kondisi ini sering kali dipengaruhi oleh pola pengasuhan yang berada di dua titik ekstrem, yakni kurangnya perhatian atau justru perhatian yang berlebihan (over-parenting).

Ketika anak merasa kurang diperhatikan, mereka cenderung mencari pengakuan dan kenyamanan di luar lingkungan keluarga. Sebaliknya, pengawasan yang terlalu ketat dapat membuat anak merasa kehilangan ruang untuk berkembang sehingga memicu keinginan untuk memberontak atau mencari pelarian.

Karena itu, membangun kesadaran diri menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat ketahanan anak menghadapi berbagai pengaruh negatif. Pendekatan ini akan lebih efektif apabila dilakukan dengan memahami karakter, potensi, dan kebutuhan unik yang dimiliki setiap anak, sehingga pendampingan dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing.

Semangat tersebut diwujudkan melalui kolaborasi antara BATTRA Anti Narkotika Indonesia dan Indigenous Kesadaran Nusantara dalam kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Program edukasi ini telah dilaksanakan di SMK HS Agung pada Senin, 27 Juli 2026, serta SMPIT Patriot pada Kamis, 30 Juli 2026, di Kabupaten Bekasi.

Selain memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, para peserta juga diajak mengenali potensi diri melalui kegiatan pengenalan blueprint diri dan pemetaan kepribadian menggunakan pendekatan True Color. Melalui proses pendampingan tersebut, siswa diajak memahami karakter, gaya respons, serta potensi yang dimiliki sebagai bekal untuk mengambil keputusan yang lebih baik dalam kehidupan sehari-hari.

Pada akhirnya, upaya melindungi anak dari pengaruh buruk tidak cukup hanya dengan aturan dan larangan. Yang jauh lebih penting adalah membangun kesadaran, kepercayaan diri, dan kemampuan mengenali potensi diri sehingga mereka mampu menjaga dirinya sendiri.

Melalui kolaborasi berbagai pihak, diharapkan lahir generasi muda yang sehat, berkarakter, serta memiliki ketahanan diri yang kuat untuk menghadapi berbagai tantangan kehidupan tanpa kehilangan jati dirinya.

Haris Pranatha, C. PFW., C. MDF., C. JKJ., C. FTAX

error: Content is protected !!