Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Tahun: 2026

Sudut Pandang Praktisi Hukum H. Ulung Purnama, S.H., M.H: Perlu Penguatan Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pilkades Kabupaten Bekasi

BEKASI || Jejak-indonesia.id – Senin 3 Agustus 2026, Tahapan pendaftaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Bekasi 2026 telah dimulai sebagai bagian dari tahapan pencalonan yang berlangsung sejak 25 Juli hingga 19 September 2026. Sebanyak 154 desa mengikuti agenda tersebut, dengan pemungutan suara dijadwalkan pada 20 September 2026.

Praktisi hukum sekaligus Ketua Badan Hukum Pendamping Desa (BHPD), H. Ulung Purnama, SH., MH., menilai masih terdapat celah dalam Peraturan Bupati Bekasi Nomor 48 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2018 mengenai Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.

Menurutnya, regulasi tersebut hanya menjelaskan bahwa Tim Monitoring Pilkades bertugas mengawasi jalannya penyelenggaraan Pilkades. Namun, belum mengatur secara tegas mekanisme penyelesaian keberatan atau pengaduan yang diajukan bakal calon kepala desa maupun tim sukses selama tahapan berlangsung.

"Belum ada kejelasan mengenai lembaga yang berwenang menerima, memeriksa, dan memberikan rekomendasi atau keputusan atas keberatan yang diajukan dalam setiap tahapan Pilkades," ujar H. Ulung Purnama, S.H., M.H Kepada Wartawan.

Praktisi hukum yang pernah menangani sengketa Pilkades tahun 2018 dengan 12 kepala desa terpilih sebagai pihak dalam perkara tersebut menjelaskan, potensi sengketa dapat muncul sejak tahap pencalonan, mulai dari dugaan ijazah palsu, keterangan administrasi yang tidak benar, hingga pelanggaran aturan kampanye.

Karena itu, ia mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Bekasi membentuk Tim Monitoring dan Advokasi Pilkades Kabupaten yang beranggotakan unsur tokoh masyarakat independen, organisasi penegak hukum, serta organisasi advokasi yang profesional dan tidak memiliki afiliasi politik dengan calon kepala desa.

Tim tersebut, menurutnya, perlu dilengkapi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas sehingga mampu menangani pengaduan secara cepat sesuai tahapan Pilkades.

Selain menciptakan penyelesaian sengketa yang lebih efektif, keberadaan tim tersebut diharapkan menjadi bagian dari mekanisme penyelesaian sebelum pihak yang merasa dirugikan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

H. Ulung Purnama, S.H., M.H juga mengusulkan adanya pembatasan waktu pengajuan sengketa Pilkades sebagaimana mekanisme sengketa hasil Pilkada yang dibatasi maksimal tiga hari kerja setelah penetapan hasil suara. Menurutnya, perlu pula dipertimbangkan syarat ambang batas selisih suara tertentu agar gugatan tidak diajukan hanya berdasarkan perbedaan suara yang sangat kecil atau tanpa pernah menempuh upaya keberatan sebelumnya.

Ia berharap gagasan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Bekasi sekaligus masukan bagi Kementerian Dalam Negeri untuk menyempurnakan regulasi Pilkades secara nasional, sehingga pelaksanaan Pilkades berlangsung lebih tertib, adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh peserta.

Jurnalis: Haris Pranatha

Mengurai Pekat di Negeri Serambi Makkah, Sat Reskrim Polres Padang Lawas dan MUI Rangkul Pasangan Bukan Muhrim Lewat Tausyiah

PADANG LAWAS || Jejak-indonesia.id — Suasana hening dan dingin di penghujung malam di Kecamatan Barumun tiba-tiba pecah. Sabtu malam (1/8/2026), jarum jam menunjukkan pukul 23.00 WIB ketika tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) bersama Si Propam Polres Padang Lawas memulai langkah menyusuri lorong-lorong penginapan setempat.

Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang berlangsung hingga Minggu dini hari (2/8/2026) pukul 02.00 WIB itu melahirkan temuan yang memprihatinkan: lima pasangan non-muhrim terjaring di dalam kamar.

Namun, alih-alih hanya berujung pada proses hukum yang dingin atau sanksi administratif formal, Polres Padang Lawas memilih pendekatan humanis yang menyentuh akar persoalan nurani.

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji Pendataan

Setelah diamankan dan menjalani pendataan serta interogasi di Mapolres, kelima pasangan tersebut tidak langsung dipulangkan begitu saja. Polisi merangkul Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Padang Lawas untuk memberikan pembinaan kerohanian secara langsung.

Ruangan yang biasanya diisi riuh pemeriksaan berubah menjadi tenang saat lantunan nasehat dan tausyiah terdengar. Pendekatan ini sengaja dirancang untuk membuka mata dan hati para pelaku bahwa tindakan yang mereka lakukan bukan sekadar pelanggaran hukum positif, melainkan cidera moral yang nyata.

Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yulianto, melalui Kasat Reskrim AKP Irwansah Sitorus, menegaskan pentingnya keterlibatan ulama dalam menangani kasus-kasus moral di wilayahnya. Menurutnya, penegakan hukum akan jauh lebih bermakna jika disertai dengan upaya penyadaran jiwa.

"Kami menyadari masih banyak kekurangan dan keterbatasan dalam tugas kami. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kerja sama yang baik dengan para ulama. Jika ada sesuatu hal atau masukan, beritahukan dan telepon kami. Kami selalu berupaya bekerja semaksimal mungkin," ujar AKP Irwansah terbuka di hadapan pengurus MUI.

Menjaga Marwah "Serambi Makkah"

Langkah progresif kepolisian ini mendapat apresiasi hangat dari Ketua Komisi Dakwah MUI Kabupaten Padang Lawas, Ustadz H. Ansor Harahap. Dalam tausyiahnya yang menyejukkan sekaligus tegas, Ustadz Ansor mengingatkan kembali identitas Kabupaten Padang Lawas yang akrab dijuluki sebagai Serambi Makkah.

Menurut Ustadz Ansor, penertiban pekat seperti ini adalah hal yang sangat dirindukan dan diharapkan oleh seluruh lapisan masyarakat Padang Lawas untuk menjaga kesucian daerah mereka.

"Perbuatan zina dalam Islam adalah haram dan termasuk dosa besar yang sangat dibenci Allah SWT. Kejadian ini membawa dampak moral yang besar bagi masyarakat. Ingatlah, perbuatan ini membuat kita hina di hadapan Allah dan juga hina di mata manusia," tutur Ustadz Ansor di hadapan para pasangan yang tertunduk lesu.

Beliau juga menggugah nurani para pelaku untuk tidak meratapi nasib secara keliru, melainkan mengambil momentum ini sebagai titik balik untuk bertaubat dengan sungguh-sungguh (taubatan nasuha) dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Kolaborasi Tanpa Henti untuk Moral Bangsa

Di akhir pembinaan, Ustadz Ansor menyampaikan harapan besar agar ketegasan dan kepedulian yang ditunjukkan oleh Sat Reskrim Polres Padang Lawas di bawah kepemimpinan AKP Irwansah Sitorus terus berlanjut secara konsisten.

"Saya meyakini kebaikan dan niat tulus yang dilakukan oleh Pak Kasat Reskrim beserta jajaran ini akan mendapatkan balasan kebaikan yang melimpah dari Allah SWT," pungkasnya.

Operasi malam itu bukan sekadar catatan angka dalam lembar laporan kepolisian, melainkan cermin pengingat bersama. Di tengah gempuran modernisasi, sinergi antara umara (pemerintah/kepolisian) dan ulama di Padang Lawas membuktikan bahwa menjaga ketertiban umum tak cukup hanya dengan ketegangan razia, tetapi juga dengan sentuhan kasih sayang dan bimbingan rohani.

Kepakan Sayap Tim Jalak Nusa Menembus Batas, Pelaku Pencurian Di Jungutbatu Lembongan Berhasil Diamankan Di Jawa Tengah

NUSA PENIDA || Jejak-indonesia.id – Kepakan sayap Tim Jalak Nusa kembali menunjukkan tajinya. Gerak cepat, ketelitian, dan sinergitas yang solid mengantarkan jajaran Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian emas yang terjadi di Banjar Dinas Kelod I, Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida. Tak tanggung-tanggung, pengejaran pelaku bahkan menembus hingga luar Pulau Bali, tepatnya di wilayah Jawa Tengah.

Kasus ini berawal dari laporan pelapor Kadek Merta Jaya Kusuma pada Selasa, 21 Juli 2026 malam, setelah sebelumnya diketahui kehilangan sejumlah perhiasan emas milik korban Kadek Supriyani pada siang harinya sekitar pukul 12.30 WITA. Dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp37.225.000 (tiga puluh tujuh juta dua ratus dua puluh lima ribu rupiah).

Menindaklanjuti laporan tersebut, atas perintah Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H., Tim Jalak Nusa yang dipimpin Ps. Panit Opsnal 1 Unit Reskrim Aiptu I Ketut Sudiarta, S.H., langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Berbekal kejelian dalam mengolah informasi dan menelusuri jejak pelaku, tim akhirnya mengarah ke wilayah Jawa Tengah.

Pada Jumat, 31 Juli 2026, upaya panjang tersebut membuahkan hasil. Terduga pelaku berhasil terdeteksi berada di sebuah warung makan di wilayah Kabupaten Boyolali. Tanpa membuang waktu, Tim Jalak Nusa bersinergi dengan Unit Reskrim Polsek Teras untuk melakukan penindakan. Penangkapan berlangsung cepat, terukur, dan tanpa perlawanan, mencerminkan profesionalisme serta kesiapsiagaan aparat di lapangan.

Selanjutnya, terduga pelaku berinisial TIN, Pr, 19, Provinsi Jawa Tengah diamankan untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum dibawa ke Polsek Nusa Penida guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.

Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus bagian dari keberhasilan pelaksanaan Operasi Pekat Agung 2026.
“Sejauh apapun pelaku berusaha melarikan diri, akan kami kejar dan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Keberhasilan ini kembali menegaskan eksistensi Tim Jalak Nusa sebagai simbol kecepatan, ketangguhan, dan dedikasi dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polsek Nusa Penida.

Harumkan Nama Polda Bali, Personel Polres Gianyar Raih Penghargaan Hoegeng Awards 2026

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh personel Polres Gianyar. Panit 1 Opsnal Unit Reskrim Polsek Blahbatuh, IPDA I Kadek Sumerta, S.H., berhasil meraih penghargaan sebagai Tiga Besar Polisi Pelindung Perempuan, Anak, dan Kelompok Rentan dalam ajang Hoegeng Awards 2026 yang digelar di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan.

Penganugerahan Hoegeng Awards 2026 berlangsung pada 30 Juli hingga 1 Agustus 2026 dan dihadiri langsung oleh Kapolri beserta Pejabat Utama Mabes Polri, para Kapolda, Ketua DPR RI, Ketua DPD RI, jajaran Menteri Kabinet Merah Putih, tokoh agama, perwakilan lembaga swadaya masyarakat, serta insan media dari berbagai daerah di Indonesia.

Penghargaan yang diterima IPDA I Kadek Sumerta merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada perempuan, anak, dan kelompok rentan melalui pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional, humanis, serta berorientasi pada perlindungan hak-hak masyarakat.

Kapolres Gianyar, AKBP James Irianov Syaloom Rajagukguk, S.I.K., M.H., menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, prestasi yang diraih menjadi bukti bahwa anggota Polri di kewilayahan mampu menunjukkan kualitas pengabdian yang diakui hingga tingkat nasional.

"Penghargaan Hoegeng Awards merupakan penghargaan yang sangat bergengsi karena diberikan kepada anggota Polri yang menunjukkan dedikasi, integritas, dan keteladanan dalam bertugas. Kami keluarga besar Polres Gianyar mengucapkan selamat kepada IPDA I Kadek Sumerta atas prestasi yang telah mengharumkan nama Polres Gianyar dan Polda Bali. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, dan nilai-nilai kemanusiaan," ujar AKBP James.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa Polres Gianyar akan terus mendorong seluruh personel untuk bekerja secara Presisi, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta memperkuat perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan sebagai bagian dari implementasi Polri yang humanis.

Keberhasilan IPDA I Kadek Sumerta menjadi salah satu penerima penghargaan Hoegeng Awards 2026 diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh anggota Polri untuk terus menghadirkan pelayanan yang berkeadilan, meningkatkan kepercayaan publik, serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Prestasi ini sekaligus menjadi kebanggaan bagi Polres Gianyar dan Polda Bali, sekaligus membuktikan bahwa dedikasi dan pengabdian tulus kepada masyarakat akan selalu mendapat apresiasi di tingkat nasional.

Kapolres Aryo Apresiasi Kesiapan Satkamling Desa Cindogo

BONDOWOSO || Jejak-indonesia.id – Komitmen menjaga keamanan lingkungan tidak hanya lahir dari kehadiran aparat, tetapi tumbuh dari kepedulian dan kebersamaan masyarakat. Semangat itulah yang tergambar saat Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M. memimpin pengecekan Pos Satkamling Dusun Krajan RT 02 RW 01, Desa Cindogo, Kecamatan Tapen, Sabtu (1/8/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 22.00 hingga 23.30 WIB tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Bondowoso memastikan Sistem Keamanan Lingkungan (Satkamling) berjalan optimal sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Bondowoso Kompol I Gede Suartika, S.H., M.H., Kasat Binmas AKP Pudjiharto, S.H., Kapolsek Tapen AKP Supriyanto, S.H., Danramil Tapen Kapten Inf. Moh. Nurdin, Camat Tapen Drs. Sidik Waluyo, S.Sos., M.M., Kasihumas Polres Bondowoso IPTU Bobby Dwi Siswanto, Ps. Kasipropam IPDA Budi Santoso, jajaran personel, Kepala Desa Cindogo Farug Amrullah, unsur Tiga Pilar, serta mahasiswa KKN Universitas Negeri Jember.

Kapolres meninjau langsung kondisi Pos Satkamling, berdialog dengan petugas ronda dan warga, serta mendengarkan berbagai masukan terkait situasi keamanan, pola ronda malam, hingga potensi kerawanan yang perlu diantisipasi bersama.

Sebagai bentuk dukungan terhadap semangat warga menjaga keamanan lingkungan, Kapolres menyerahkan bantuan sarana kontak berupa satu unit dispenser, satu dus kopi sachet, dan dua mikrofon agar aktivitas ronda semakin nyaman sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat.

AKBP Aryo Dwi Wibowo memberikan apresiasi tinggi atas kesiapan dan kekompakan warga Desa Cindogo dalam menghidupkan budaya ronda malam. Menurutnya, keberadaan Satkamling yang aktif merupakan benteng pertama dalam mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan.

"Saya mengapresiasi kesiapan masyarakat Desa Cindogo yang tetap menjaga semangat Satkamling. Kekompakan seperti inilah yang menjadi kekuatan utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Ketika warga peduli terhadap lingkungannya, ruang gerak pelaku kejahatan akan semakin sempit," ujar AKBP Aryo kepada awak media masbhabinnews.

Kapolres juga mengingatkan agar patroli lingkungan terus dilaksanakan secara rutin, terutama pada waktu yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas, termasuk kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Selain itu, memasuki musim kemarau dengan hamparan lahan tebu yang cukup luas di wilayah Tapen, Kapolres mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran. Warga menyampaikan bahwa saat ini telah tersedia 22 unit Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang tersebar di sembilan desa serta empat unit APAR di Puskesmas Tapen untuk mendukung penanganan awal apabila terjadi kebakaran.

Kapolres turut mengingatkan masyarakat agar setiap tamu yang menginap wajib dilaporkan kepada pengurus lingkungan paling lambat 1 x 24 jam. Ia juga mengimbau warga tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila mendapati pelaku tindak pidana, melainkan segera menghubungi kepolisian atau memanfaatkan layanan Call Center 110.

AKBP Aryo menegaskan bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama yang hanya dapat terwujud melalui komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang baik antara masyarakat dengan aparat keamanan.

"Polri tidak dapat bekerja sendiri. Keamanan akan semakin kuat ketika masyarakat ikut menjadi bagian dari solusi. Satkamling bukan hanya tempat berjaga, tetapi simbol kepedulian, persaudaraan, dan semangat gotong royong dalam menjaga kampung agar tetap aman dari segala bentuk gangguan kamtibmas," tegasnya.

Kunjungan tersebut berlangsung hangat, penuh keakraban, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kehadiran langsung Kapolres Bondowoso menjadi bukti bahwa Polri terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai pelindung dan pengayom, tetapi juga sebagai mitra yang memberikan motivasi untuk terus menjaga keamanan lingkungan secara bersama sama demi terwujudnya Bondowoso yang aman, nyaman, dan semakin harmonis|hms

error: Content is protected !!