We're open Closes at 5:00 pm

Tahun: 2026

Operasi Keselamatan Samrat 2026: Cara Polda Sulut Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

MANADO || Jejak-indonesia.id - Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) resmi memulai Operasi Keselamatan Samrat 2026. Kegiatan ini diawali dengan apel gelar pasukan yang dilaksanakan pada Senin, 2 Februari 2026 pagi di Lapangan Presisi Mapolda Sulut.

​Wakapolda Sulut Brigjen Pol Awi Setiyono menjelaskan bahwa operasi ini direncanakan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 2 hingga 15 Februari 2026. Fokus utama dari operasi ini adalah menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

​”Tema kita adalah mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan damai menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026,” ujar Brigjen Pol Awi Setiyono.

Wakapolda menekankan bahwa personel di lapangan akan lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif. Penegakan hukum tetap akan dilakukan, namun hanya sebagai langkah terakhir jika terdapat pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan fatal.

​Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah pemberian edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, dengan menanamkan kesadaran lalu lintas sejak dini.

“Bicara lalu lintas adalah bicara peradaban. Edukasi yang manis dan humanis jauh lebih efektif untuk menyadarkan masyarakat dibandingkan sekadar penindakan,” tambahnya.

Operasi ini akan menyasar seluruh pengguna jalan di Sulawesi Utara, dengan perhatian khusus pada kendaraan roda dua dan roda empat yang mendominasi arus lalu lintas.

​Melalui Operasi Keselamatan Samrat 2026 ini, Polda Sulut berharap angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan masyarakat semakin disiplin dalam berkendara, demi kenyamanan bersama menyambut hari besar keagamaan mendatang.

Polda Jabar Bongkar Mafia Tanah di Cianjur, Modus Pemalsuan Dokumen Lahan Terungkap

BANDUNG || Jejak-indonesia.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil membongkar praktik mafia tanah yang terjadi di Desa Cikancana, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur. Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan satu orang tersangka berinisial DS alias Dadeng Saepudin, yang diduga melakukan pemalsuan dokumen pertanahan hingga identitas kependudukan untuk menguasai lahan secara melawan hukum.

Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari Direktur PT Mutiara Bumi Parahyangan, Tamami Imam Santoso, terkait dugaan penguasaan lahan perkebunan teh Marriwatie secara ilegal. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa tersangka memalsukan sejumlah dokumen penting sebagai dasar pengajuan sertifikat hak milik ke BPN Cianjur, bahkan menggunakan dua KTP dengan NIK yang sama namun berbeda foto dan waktu penerbitan sebagai syarat administratif pengurusan dokumen pertanahan.

“Tersangka DS ini sangat lihai dalam memanipulasi data dan dokumen. Ia menggunakan berbagai cara untuk meyakinkan pihak BPN Cianjur agar menerbitkan sertifikat hak milik atas nama dirinya dan orang lain,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Senin, (1/2/2026).

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol. Ade Sapari menjelaskan bahwa tersangka memosisikan diri sebagai koordinator penggarap lahan eks HGU PT Mutiara Bumi Parahyangan tanpa memiliki legal standing. Akibat rangkaian pemalsuan tersebut, pada periode 2012 hingga 2015 terbit sembilan sertifikat hak milik atas nama tersangka, serta ratusan sertifikat lain atas nama para penggarap.

“Tersangka memanfaatkan situasi dan ketidaktahuan masyarakat untuk menguasai lahan secara ilegal. Ia menjanjikan sertifikat hak milik kepada para penggarap dengan imbalan tertentu,” jelas Kombes Pol. Ade Sapari.

DS dijerat Pasal 263 dan Pasal 266 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara, sementara penyidik terus mengembangkan perkara dengan memeriksa 32 saksi, dua ahli, serta menyita puluhan dokumen untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Polda Jabar berkomitmen untuk terus memberantas praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat dan negara. Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam menindak tegas para pelaku kejahatan pertanahan.

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku mafia tanah lainnya dan memberikan kepastian hukum bagi para pemilik lahan yang sah. Polda Jabar juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli tanah dan selalu memeriksa keabsahan dokumen pertanahan.

Satlantas Polresta Banyuwangi dan Dishub Perkuat Sinergi, Matangkan Kamseltibcarlantas Jelang Ops Keselamatan dan Ops Ketupat Semeru 2026

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Dalam rangka mengakselerasi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang berkelanjutan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi terus memperkuat koordinasi lintas sektor. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui kunjungan kerja ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyuwangi. Senin (02/02/2026)

Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, S.I.K., M.A.P., bersama jajaran perwira unit Satlantas. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi, I Komang Sudira Atmaja, S.Pt., M.Si., beserta jajaran di kantor Dishub Banyuwangi.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai langkah strategis dan teknis terkait penguatan Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Banyuwangi. Koordinasi awal ini menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026 sekaligus persiapan Operasi Ketupat Semeru 2026, yang bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya menjelang meningkatnya mobilitas pengguna jalan.

Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, menyampaikan bahwa sinergi antara kepolisian dan Dinas Perhubungan merupakan kunci utama dalam menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman. Menurutnya, tantangan lalu lintas yang semakin kompleks membutuhkan kolaborasi yang solid, baik dalam aspek pengaturan, pengawasan, hingga edukasi kepada masyarakat.

"Melalui koordinasi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap program dan langkah yang dilaksanakan dapat berjalan selaras, terutama dalam rangka Ops Keselamatan Semeru 2026 dan persiapan Ops Ketupat Semeru 2026. Harapannya, masyarakat Banyuwangi dapat merasakan keamanan dan kenyamanan dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi, I Komang Sudira Atmaja, menyambut baik kunjungan dan koordinasi yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Banyuwangi. Ia menegaskan bahwa Dishub Banyuwangi siap mendukung penuh upaya kepolisian dalam menjaga Kamseltibcarlantas, melalui optimalisasi sarana prasarana lalu lintas, manajemen rekayasa jalan, serta peningkatan pelayanan transportasi.

"Sinergitas ini sangat penting agar setiap kebijakan dan tindakan di lapangan dapat saling melengkapi. Dengan koordinasi yang baik, kita berharap potensi kemacetan, kecelakaan, dan gangguan lalu lintas lainnya dapat diminimalisir,” ungkapnya.

Melalui kunjungan kerja dan koordinasi lintas sektor ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan langkah antara Satlantas Polresta Banyuwangi dan Dishub Kabupaten Banyuwangi. Upaya tersebut menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, sekaligus mendukung terciptanya kondisi masyarakat yang aman dan nyaman di seluruh wilayah Kabupaten Banyuwangi.

(Marta)

Pemkab Banyuwangi Pastikan TPS3R Sobo Tetap Dibangun, DLH Tegaskan Beda dengan TPA

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memastikan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kelurahan Sobo tetap dilanjutkan. Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi, Dwi Handayani, menanggapi penolakan sebagian warga.

Dwi Handayani menegaskan, TPS3R memiliki konsep dan fungsi yang berbeda secara mendasar dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). TPS3R tidak digunakan untuk menimbun sampah, melainkan sebagai fasilitas pengolahan sampah berbasis pemilahan sejak dari sumbernya.

“TPS3R bukan TPA. Tidak ada penumpukan sampah dalam jangka panjang. Sampah yang masuk akan langsung dipilah dan diolah, sehingga residu yang dihasilkan sangat minim,” tegas Dwi Handayani.

Ia menjelaskan, TPS3R dirancang untuk mengelola sampah skala kawasan dengan sistem ramah lingkungan, dilengkapi manajemen operasional yang terkontrol serta pengawasan berkala. Pemkab, kata dia, juga memastikan pembangunan TPS3R Sobo telah melalui kajian teknis dan lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Dwi, keberadaan TPS3R justru menjadi solusi pengurangan beban TPA sekaligus mendukung program pengelolaan sampah berkelanjutan di Banyuwangi. Pemerintah daerah juga berkomitmen membuka ruang komunikasi dengan warga guna memberikan pemahaman menyeluruh terkait fungsi dan manfaat TPS3R.

“Pemerintah tetap mengedepankan dialog, namun program ini merupakan bagian dari kebijakan pengelolaan sampah jangka panjang yang harus dijalankan,” pungkasnya.

Banyuwangi Punya Kopi Langka Jenis Yellow Caturra dan Yellow Bourbon, Tumbuh Subur di Lereng Gunung Raung

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Lereng Gunung Raung di wilayah Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi menyimpan potensi besar “emas hijau” Banyuwangi. Di jalur pendakian gunung tersebut, tumbuh kopi langka jenis Arabika Yellow Caturra dan Yellow Bourbon yang memiliki nilai jual tinggi di pasar kopi kelas atas.

Kopi Arabika Yellow Caturra dan Yellow Bourbon tergolong varietas langka di Indonesia, yang di pasaran tergolong kelas premium.

"Ini salah satu jenis kopi premium yang dimiliki Banyuwangi. Tidak banyak daerah di Indonesia yang bisa mengembangkan Yellow Caturra dan Yellow Bourbon dengan kualitas baik. Tapi, Banyuwangi punya keunggulan itu," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Senin (2/2/2026).

Kopi premium ini ditanam di lahan seluas 7 hektare dengan produktivitas rata-rata mencapai 1 ton per hektare. Dari luasan tersebut, total produksi biji kopi (green bean) mencapai 7 ton per tahun.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Banyuwangi, Danang Hartanto, menjelaskan kopi tersebut kini mulai dikembangkan secara serius di Banyuwangi.

Ia menyebut, kondisi geografis lereng Gunung Raung sangat mendukung pertumbuhan kopi Arabika berkualitas ekspor itu. Tanah vulkanik yang subur, ketinggian wilayah, serta iklim sejuk menjadi faktor utama pembentuk karakter rasa kopi.

"Topografi di Kalibaru sangat ideal. Tanahnya subur, iklimnya cocok, sehingga menghasilkan kopi dengan cita rasa yang khas dan berpotensi besar untuk pasar internasional," jelasnya.

Berdasarkan asal usulnya, varietas Yellow Caturra diyakini berasal dari Kolombia, Kosta Rika, dan Nikaragua, kemudian dikembangkan di Brasil. Begitupun dengan Kopi Yellow Bourbon juga berasal dari Brasil.

Di Indonesia, varietas ini dibawa pada masa kolonial Belanda dan dapat ditemukan di beberapa daerah dataran tinggi saja seperti di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Timur (Flores, Bajawa).

Ceri kopi ini dikenal karena buahnya berwarna kuning saat matang dan menawarkan rasa manis serta asam yang seimbang.

Danang menyebut pengembangan kopi langka ini juga menjadi bagian dari strategi diversifikasi produk pertanian Banyuwangi untuk meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan petani.

"Kami tidak hanya mengejar kuantitas, tapi kualitas. Dengan kopi premium seperti ini, harga jualnya jauh lebih baik dan berdampak langsung pada pendapatan petani," ujarnya.

Pemkab Banyuwangi, lanjut Danang, terus mendorong penguatan budidaya, pascapanen, hingga pemasaran kopi agar mampu bersaing di pasar global.

"Potensi ini akan terus kami kembangkan dengan pendampingan dan penguatan hilirisasi. Harapannya, kopi Arabika Banyuwangi dari lereng Gunung Raung bisa semakin dikenal dunia," tutur dia.

error: Content is protected !!