Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Tahun: 2026

Pasar Pangan Murah Digelar di Kalipuro Banyuwangi, Warga Serbu Sembako Jelang Ramadan 2026

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id — Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Puasa dan Idulfitri 2026, pemerintah menggelar Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional di Lapangan Kalipuro, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Kamis (13/2/2026).

Kegiatan ini merupakan program Badan Pangan Nasional yang dilaksanakan serentak di berbagai daerah dan terhubung secara daring dengan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Amran Sulaiman.

Di Banyuwangi, acara tersebut dihadiri Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi Danang Hartanto, Kepala Cabang Perum Bulog Banyuwangi Dwiana Puspitasari, serta jajaran Satgas Pangan Unit Pidana Ekonomi (Pidek) Reskrim Polresta Banyuwangi.

Sejumlah instansi dan pelaku usaha ikut membuka stan penjualan, antara lain Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, Bulog, Roxy, Vionata, Crystal, Ramayana, Perpadi Beras Ratu Ayu, serta Hiswana Migas. Masyarakat dapat membeli kebutuhan pokok dengan harga di bawah pasaran.

Perwakilan Satgas Pangan Polresta Banyuwangi, Aipda Eka Yuli Prastiwi, menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pengawasan langsung agar harga yang diterapkan sesuai ketentuan. “Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga yang wajar dan tidak melampaui harga acuan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi Danang Hartanto menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari instruksi Presiden untuk menjaga stabilitas harga bahan pangan pokok dan penting (bapokting). Menurutnya, respon masyarakat sangat positif sehingga program serupa direncanakan digelar bergilir di setiap kecamatan.

Salah seorang warga Desa Bulusan, Erna, mengaku terbantu dengan adanya pasar murah tersebut. Ia datang setelah mendapat informasi dari RT setempat. “Saya beli beras, gula, minyak goreng, dan mi instan. Harganya jauh lebih murah dari pasar, lumayan untuk kebutuhan rumah,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, beberapa komoditas dijual dengan harga terjangkau, antara lain:

- Minyak goreng 2 liter: Rp31.000
- Telur ayam: Rp27.000 per kilogram
- LPG 3 kilogram: Rp18.000
- LPG 12 kilogram: Rp192.000
- LPG 5,5 kilogram: Rp90.000

Melalui gerakan ini, pemerintah daerah bersama stakeholder berharap mampu menekan potensi lonjakan harga dan menjaga daya beli masyarakat menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026.

Hanya Roti dan Rp 50 Ribu, Reses “BI” Anggota DPRD Kota Surabaya di Sidotopo Kulon Picu Tanda Tanya Besar

SURABAYA || Jejak-indonesia.id -Pelaksanaan kegiatan reses "BI" anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PPP, Komisi C, di Balai RW 04, Sidotopo Kulon, Surabaya, menuai sorotan warga.

Kegiatan yang seharusnya menjadi forum penyerapan aspirasi itu dinilai tidak sebanding dengan besaran anggaran yang dikabarkan mencapai Rp 22 juta per kegiatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah peserta yang hadir diperkirakan kurang lebih sekitar 100 orang. Dalam kegiatan tersebut, warga mengaku hanya menerima konsumsi berupa roti serta uang Rp 50 ribu.

Padahal, dalam ketentuan umum pelaksanaan reses DPRD, jumlah peserta maksimal dapat mencapai 250 orang dalam satu kali kegiatan. Jika merujuk pada pagu anggaran Rp 22 juta per reses, maka secara hitungan sederhana anggaran tersebut didesain untuk menjangkau ratusan peserta.

Secara matematis, apabila Rp 22 juta dibagi untuk kuota maksimal 250 orang, maka anggaran per peserta berada di kisaran Rp 88 ribu. Namun jika yang hadir hanya sekitar 100 orang, maka rasio anggaran per peserta secara teoritis mencapai lebih dari Rp 300 ribu per orang.
Kondisi inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan publik.

"Kami hanya dapat roti dan uang Rp 50 ribu. Kalau memang anggarannya sampai puluhan juta dan kuotanya ratusan orang, kami jadi bertanya-tanya ke mana sisanya," ujar salah satu warga RW 04 Sidotopo Kulon yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Warga lainnya juga mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran.

"Reses itu seharusnya forum serius menyerap aspirasi rakyat. Kalau pesertanya sedikit dan fasilitasnya minim, sementara anggarannya besar, wajar kalau masyarakat ingin penjelasan," katanya.

Secara regulasi, pelaksanaan reses DPRD diatur dalam Peraturan DPRD Kota Surabaya tentang Tata Tertib, yang mewajibkan anggota dewan melaporkan hasil dan pelaksanaan kegiatan reses, termasuk aspek administratif dan pertanggungjawaban anggaran.

Sementara penggunaan anggaran kegiatan legislatif merujuk pada dokumen APBD dan peraturan penjabaran anggaran yang berlaku setiap tahun.

Publik kini mempertanyakan beberapa hal krusial :

_ Apakah anggaran Rp 22 juta tersebut merupakan pagu maksimal atau realisasi penuh?

_Berapa jumlah peserta yang tercatat dalam laporan resmi ?

_Apakah anggaran konsumsi dihitung berdasarkan kuota maksimal atau peserta riil ?

_Jika peserta tidak mencapai kuota, apakah ada sisa anggaran yang dikembalikan ?

_Siapa pelaksana teknis kegiatan dan bagaimana mekanisme pertanggungjawabannya ?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari "BI" anggota DPRD Kota Surabaya maupun Sekretariat DPRD Kota Surabaya terkait rincian penggunaan anggaran kegiatan tersebut.
(Redho)

Laboratorium Sosial Dalam Pemolisian berbasis riset dan keilmuan.

Jejak-indonesia.id || Goldstein dalam bukunya Problem Oriented Policing (1979), mengkritik Polisi dalam menjalankan tugas Pokok nya sering terjebak pada tindakan reaktif.

Dalam beberapa kajian tugas Polisi sebaiknya reflektif. Reflektif dari Masyarakat yang dilayaninya. kaonsep pelaksanaan tugas Polisi terkandung beberapa hal yang sangat demokratis bagi stake holdernya, karena di dalam sifat pelaksanaan tugas yang reflektif, terkandung rasa empati, adanya perasaan sebagai bagian dari lingkungannya, sehingga akan lebih bersifat humanis dan sesuai dengan keinginan masyarakat bagai mana seharusnya menjalankan tugas dalam melindungi dan melayani masyarakat yang diejawantahkan dalam bentuk kegiatan melindungi, mengayomi, melayani dan penegakan hukum.

Di era kekinian, era dimana kebebasan masyarakat perlu dilindungi, kemajuan IT terus melesat, penggerusan kearifan lokal yang semakin ekstrim, dan berdampak pada perubahan budaya serta karakter bangsa, di butuhkan penjaminan kebebasan dan kemanan yang reflektif serta prediktif.

Polisi dan pemolisiannya perlu mengembangkan dan menyesuaikan gaya Pemolisian agar adaptif dengan dinamika yang terjadi. Oleh karenanya Polisi perlu asupan dan suplay yang bersifat kekinian utamanya yg bersumber keilmuan, riset dan keakademian.

Polisi dan Laboratorium Sosial.

Laboratorium sosial adalah ruang, baik fisik maupun konseptual, yang dirancang untuk mengamati, meneliti, dan bereksperimen dengan dinamika sosial, perilaku masyarakat, serta solusi atas tantangan sistemik. Wadah ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk berkolaborasi, menciptakan inovasi sosial, dan menguji solusi dalam dunia nyata.

Ilmu Kepolisian.

Ilmu kepolisian adalah Ilmu Sosial yang bersifat interdisipliner yang mempelajari fungsi, peran, dan lembaga kepolisian dalam upaya pencegahan kejahatan, dan penanggulangan serta penyelesaiannya, memelihara keamanan, ketertiban umum, serta penegakan hukum. Ilmu ini mengintegrasikan berbagai cabang ilmu seperti kriminologi, hukum, sosiologi, antropologi, psikologi, dan forensik, dan sebagainya untuk memahami pemolisian, perilaku kepolisian, dan penanganan masalah sosial untuk mewujudkan keteraturan sosial. (Suparlan, 2001).

Karena ruangnya yang berada dilingkungan sosial, maka Polisi perlu didikung, Berbagai ilmu pengetahuan melalui riset, kajian dan dukungan keakademian untuk melaksanakan tugas pemolisian. Karenanya Polisi Perlu laboratorium
Sosial.

Polisi perlu laboratorium sosial karena tugas kepolisian saat ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum konvensional (penindakan), tetapi juga pada upaya preventif (pencegahan) dan preemtif yang berbasis sosiologis dan humanis, yang bersifat Reflektif bukan reaktif.

Laboratorium sosial berfungsi sebagai pusat analisis perilaku, dinamika, dan konflik sosial di masyarakat untuk menciptakan keamanan yang lebih efektif. Beberapa alasan utama mengapa polisi memerlukan laboratorium sosial.

Deteksi dan mintigasi Konflik Sosial.

Laboratorium sosial memungkinkan polisi untuk memetakan wilayah rawan, mengidentifikasi potensi konflik, dan menganalisis akar permasalahan sebelum kekerasan fisik pecah.

Pemecahan masalah Sosial.

Polri dituntut menjadi problem solver(penyelesai masalah) dalam konflik sosial masyarakat, bukan sekadar penindak hukum.
Permasalahan yang timbul dalam masyarakat, pada dasarnya kunci penyelesaian nya juga ada dalam masyarakat itu sendiri. namun perlu pihak yang dapat menjembatani, Polisi yang berada dalam ruang masyarakat sosial adalah “Ilmuwan Sosial” yang berada dalam laboratorium sosial.

Keberadaannya merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam masyarakat itu sendiri (Living laboratory). keberadaan di ruang sosial diharapkan dapat menumbuhkan kedekatan dg lingkungannya sehingga mampu melakukan berbagai pendekatan saat terjadi permasalahan sosial. Pendekatan sosial membantu polisi menemukan solusi yang lebih humanis dan kolaboratif.

Memahami Dinamika Komunitas.

Dengan metode laboratorium sosial, polisi dapat mempelajari perilaku masyarakat, budaya lokal, dan struktur sosial untuk mempermudah pendekatan kepada berbagai komunitas (community policing).

Rekomendasi berbasis Riset dan analisis Akademik

Hasil analisis dari laboratorium sosial memberikan data empiris yang akurat bagi kepolisian untuk merancang strategi operasional yang tepat sasaran, yang didasarkan pada karakteristik wilayah, bukan sekadar asumsi.

Hasil Riset , pengujian dan analisis dari laboratorium sosial dapat memberikan rekomendasi berdasarkan fenomena dan gejala empiris. sehingga pengambil kebijakan akan dapat mengambil keputusan dan langkah yang tepat

Meningkatkan Profesionalisme
Pendekatan sosiologis membantu anggota Polri meningkatkan profesionalisme, khususnya dalam menangani konflik yang kompleks, sehingga pelayanan, perlindungan, dan pengayoman masyarakat menjadi lebih Humanis dan reflektif.

Menjawab tantangan Tugas Kepolisian.

Dalam rangka tindaklanjut transformasi Polri agar lebih Profesional dan humanis pelaksanaan tugas dan menyiapkan calon anggota Polisi dalam Proses pendidikan, keberadaan Laboratorium Sosial bagi Polisi dapat menjadi salah satu alternatif dan jawaban bagaimana menyiapkan yang Profesional dan Humanis.

Polri saat ini sedang merencanakan dan membangun Laboratorium Sosial Kepolisian dan Pusat Studi Kepolisian dengan bekerja sama dengan berbagai Perguruan tinggi di Indonesia baik Perguruan Tinggi Negeri Maupun Perguruan tinggi Swasta di Seluruh Indonesia. Saat ini telah ditandatangani 74 (tujuh puluh empat) Nota Kesepahaman antara Polri dengan PTN dan PTS.

Keberadaan lembaga ini diharapkan dapat medorong percepatan terwujudnya Profesionalisme Polri dan model pemolisian berbasis Riset dan kajian Akademik.

Laboratorium Sosial sebaiknya jangan hanya dipahami dalam pengertian teknis semata, tetapi perlu dipahami sebagai ruang hidup atau “living Laboratory”. Tempat dimana Calon Polisi belajar memahami, mengalami, dan merefleksikan realitas kehidupan sosial, sehingga saat bertugas reflektif terhadap perkembangan dan permasalahan sosial sehingga lebih mengedepankan empati dan simpati saat bertugas dalam mewujudkan keteraturan sosial.

Keberadaan Laboratorium
sosial, merupakan salah satu implementasi dari Democratic Policing, dimana Polisi dalam melakukan pemolisiannya harus mengakomodir stake holdernya agar tidak kontraproduktif dalam melaksanakan tugas pokoknya.

Str’90

Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si. Dosen Utama STIK Lemdiklat Polri

Retret Kokam Muhammadiyah, Kapolri Tekankan Sinergitas Jaga Persatuan hingga Kamtibmas

JABAR || Jejak-indonesia.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan Retret Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda KOKAM Muhammadiyah di Satlat Brimob Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

Dalam kesempatan ini, Sigit menekankan soal pentingnya sinergisitas dan kolaborasi seluruh pihak untuk menjaga persatuan-kesatuan hingga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Tentunya ini bagian dari Polri khususnya Brimob dan juga seluruh anggota Polri yang ada untuk terus bersinergi dengan KOKAM dengan Pemuda Muhammadiyah untuk bersama-sama berkolaborasi menjaga persatuan kesatuan, menjaga stabilitas kamtibmas," kata Sigit usai diminta menjadi Keynote Speech pada Pembukaan Retret KOKAM Nasional, Kamis (12/2/2026).

Menurut Sigit, menjaga persatuan dan kamtibnas adalah modal utama untuk mewujudkan harapan dari Presiden Prabowo Subianto demi Indonesia yang berdaulat dan sejahtera serta meningkatkan pertumbuhan perekonomian Indonesia.

"Itu butuh stabilitas kamtibmas, butuh persatuan dari seluruh elemen bangsa," ujar Sigit.

Sigit menegaskan bahwa, Polri dan Muhammadiyah selama ini sudah terbangun sinergisitas yang kuat dalam setiap kesempatan. Bahkan, hal tersebut terus berjalan baik ketika menghadapi beberapa situasi sulit.

"Peran Muhammadiyah tentunya sangat luar biasa ya, kami terus bersama dengan Muhammadiyah dalam segala macam kegiatan, mulai dari bagaimana kita turun bersama-sama, hadapi situasi-situasi sulit, hadapi bencana, kemudian hadapi ancaman-ancaman lain. Termasuk juga melaksanakan pengamanan-pengamanan agenda nasional maupun internasional," ucap Sigit.

Bahkan, kata Sigit, Polri dan Muhammadiyah terus berdampingan ketika stabilitas kamtibmas mengalami gangguan. Sigit berharap, ke depannya Korps Bhayangkara dan Muhammadiyah terus meningkatkan sinergisitas dan kolaborasi demi kemajuan Bangsa Indonesia.

"Saya kira ini adalah bentuk hubungan kita dengan Muhammadiyah yang bagi kami Muhammadiyah adalah sahabat sejati kami, dan akan terus terjaga. Dan harapan kita ke depan apa yang sudah kita laksanakan ini terus pertahankan dan ditingkatkan," tutup Sigit.

Hadapi HBKN 2026, Satgas Saber Pelanggaran Pangan Seminggu Pantau 9.138 Titik, Harga Sejumlah Komoditas Pangan Mulai Turun

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan mencatat hasil signifikan dalam pengawasan pangan nasional pada Minggu ke-I periode 5–11 Februari 2026. Peningkatan Kegiatan Pemantauan Ini meningkat pesat pasca Rapat Koordinasi Satgas Saber Pelanggaran Pangan yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs Syahardiantono, M.Si selaku Ketua Pengarah Satgas Saber di Rupat Dittipideksus Bareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin Mabes Polri sepekan lalu.

Berdasarkan rekapitulasi Posko Satgas Saber Pusat, tercatat selama sepekan telah dilakukan kegiatan pemantauan sebanyak 9.138 titik di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI selaku Ketua Pelaksana Satgas, Dr. I Gusti Ketut Astawa, menyampaikan bahwa intensitas pengawasan tersebut berdampak langsung pada penurunan harga sejumlah komoditas strategis, khususnya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2026, seperti: ayam telur ras, daging ayam ras, daging sapi segar, cabe rawit keriting, cabe merah keriting, minyakita, beras medium dan premium. Walaupun beberapa komoditas pangan masih diatas HET/HAP di sejumlah Provinsi, namun cenderung mengalami trend penurunan.

“Pemantauan yang masif dan tindak lanjut di lapangan terbukti mampu menekan harga beberapa komoditas pangan utama, seperti beras premium dan medium di Zona I dan II, cabe merah keriting, telur ayam ras, serta daging ayam ras,” ungkap Ketut Astawa dalam keterangannya pada Kamis (12/2/2026).

Dari total pemantauan tersebut, mayoritas dilakukan pada pedagang dan pengecer sebanyak 5.939 titik, disusul ritel modern 1.472 titik, grosir 967 titik, distributor 554 titik, produsen 136 titik, dan agen 70 titik.

Satgas Saber mencatat berbagai bentuk tindak lanjut atas temuan pelanggaran di lapangan. Sepanjang periode pemantauan, Satgas telah menerbitkan 128 surat teguran, 400 pengisian stok kosong di sejumlah titik pemantauan, serta pengambilan 33 sampel pangan untuk uji laboratorium. Selain itu juga, mengeluarkan rekomendasi pencabutan 1 (satu izinl usaha dan 2 (dua) izin edar pelaku usaha yang melanggar HET/HAP, keamanan dan mutu pangan.

Menurut Astawa, langkah tegas tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga, keamanan, dan mutu pangan nasional.

“Tindakan ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar mematuhi ketentuan HET dan HAP serta standar keamanan pangan,” tegasnya.

Hasil analisis harga menunjukkan sejumlah komoditas masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Penjualan (HAP). Komoditas yang masih menjadi perhatian antara lain: beras premium Zona III, Minyakita, bawang merah, bawang putih di wilayah Indonesia Timur dan 3TP, daging sapi segar, daging kerbau beku, cabai rawit merah, serta gula konsumsi di wilayah Indonesia Timur dan 3TP. Tentunya ini menjadi tugas bersama K/L terkait seperti: Kemenko Pangan, Kemendagri, Kementan, Kemendag, Polri, Bapanas RI, Bulog maupun Satgas untuk terus melakukan langkah-langkah intervensi ke daerah-daerah yang masih tinggi harga komoditas pangannya.

Sementara itu, harga Minyakita secara nasional masih tercatat masih di atas HET, meski menunjukkan tren penurunan pada akhir periode pemantauan. Satgas juga menemukan Minyakita sebagai komoditas yang paling banyak dilaporkan masyarakat melalui hotline pengaduan. Tentunya kami Satgas Pangan Saber Pusat akan turun langsung mengecek Produsen, Distributor lini 1, Distributor Lini 2, dan Pengecer utk pastikan harga Minyakita sesuai harga HET Rp 15.700 kepada masyarakat (konsumen) dan akan mendorong Perum Bulog dan BUMN Pangan yang mendapat distribusi 35 % DMO dari Produsen Minyak Goreng/CPO yang lakukan ekspor untuk segera intervensi wilayah-wilayah yang masih diatas HET, serta akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ada.

Ketut Astawa menambahkan, selama Minggu ke-I, hotline pengaduan Satgas menerima 6 (enam) laporan masyarakat dari sejumlah daerah, termasuk Jakarta Pusat, Kupang, Bandar Lampung, Bukittinggi, Maros, dan Mataram. Seluruh aduan tersebut langsung dan telah ditindaklanjuti oleh Satgas daerah.

Di sisi lain, pemerintah terus memperkuat intervensi pasokan melalui penyaluran beras SPHP sebanyak 28.765 ton ke berbagai saluran, mulai dari Gerakan Pangan Murah, ritel modern, pasar tradisional, hingga outlet pangan binaan pemerintah daerah.

Lebih dalam, Ketut Astawa menegaskan, Satgas Saber Pelanggaran Pangan akan terus meningkatkan intensitas pengawasan, khususnya pada pedagang dan pengecer, serta memperkuat sosialisasi hotline pengaduan kepada masyarakat.

“Pengawasan berlapis dan partisipasi masyarakat menjadi kunci untuk memastikan pangan yang beredar aman, bermutu, dan terjangkau, terutama menghadapi momentum Imlek, Ramadan, dan Idulfitri 2026,” pungkasnya. (*)