We're open Closes at 5:00 pm

Tahun: 2026

Polres Bondowoso Ungkap Curanmor Amankan 3 Tersangka dan 11 Unit Motor

BONDOWOSO || Jejak-indonesia.id – Satreskrim Polres Bondowoso Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Dari hasil ungkap tersebut, Polisi mengamankan 3 orang tersangka masing-masing berinisial T (44) dan S (49) warga Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember selaku ekskutor serta AY (40) warga Kalibaru Kabupaten Banyuwangi selaku penadah.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo saat menggelar press release di Mapolres Bondowoso Polda Jatim, Rabu (18/02/2026).

AKBP Aryo Dwi menjelaskan pengungkapan ini berawal dari peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (14/02/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di area persawahan wilayah Kecamatan Jambesari Darus Sholah Kabupaten Bondowoso.

"Modus operandi pelaku dengan cara merusak lubang kunci sepeda motor menggunakan kunci T saat korban memarkirkan kendaraannya di lokasi sepi ketika mencari rumput," kata AKBP Aryo.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp3.000.000.

"Dari hasil pengembangan, kami juga berhasil mengamankan total 11 (sebelas) unit sepeda motor yang patut diduga hasil kejahatan," kata AKBP Aryo.

Dari 11 unit motor yang kini diamankan Polisi itu, Delapan unit berasal dari wilayah Bondowoso, Dua unit dari wilayah Jember, dan Satu unit digunakan sebagai sarana melakukan pencurian.

Barang bukti yang turut diamankan antara lain STNK sepeda motor, surat bukti gadai, dua bilah pisau, dua obeng, kunci engkol, palu, dan satu buah kunci T.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, 2 tersangka dikenakan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda kategori V sebesar Rp500 juta.

Selain itu, tersangka penadah dijerat Pasal 591 huruf a KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara paling lama Empat tahun atau denda kategori V sebesar Rp500 juta.

Kapolres Bondowoso menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Bondowoso Polda Jatim dalam memberantas tindak pidana yang meresahkan masyarakat. (*)

Kasat Narkoba Polres Madina Lempar Ke Humas! Dugaan Tangkap Lepas Kembali Jadi Sorotan Publik

MANDAILING NATAL || Jejak-indonesia.id – Dugaan praktik “tangkap-lepas” terhadap terduga pelaku kasus narkotika di wilayah hukum Polres Mandailing Natal kembali menuai sorotan publik.

Informasi yang dihimpun Radarposnusantara.com menyebutkan, seorang terduga pelaku yang sebelumnya dikabarkan diamankan dalam operasi narkoba, kini disebut-sebut telah kembali berada di tengah masyarakat. Kondisi ini memicu pertanyaan dan kecurigaan warga terkait keseriusan penegakan hukum dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Mandailing Natal.

Guna menjaga keberimbangan pemberitaan, Redaksi Radarposnusantara.com telah mengirimkan konfirmasi resmi melalui pesan WhatsApp kepada Kasat Narkoba Polres Mandailing Natal.

Dalam pesan tersebut, media mempertanyakan:
1. Apakah benar yang bersangkutan sebelumnya telah diamankan?
2. Jika benar, apa alasan atau dasar hukum sehingga tidak dilakukan penahanan?
3. Bagaimana status hukum yang bersangkutan saat ini?

Namun, jawaban yang diterima cukup singkat.

“Silakan ke humas ya pak,” tulis Kasat Narkoba dalam balasan WhatsApp kepada Redaksi.

Jawaban tersebut justru menimbulkan pertanyaan baru di tengah masyarakat. Mengingat substansi perkara berkaitan langsung dengan kinerja Satuan Reserse Narkoba, publik berharap adanya penjelasan terbuka dan transparan dari pihak yang berwenang.
Transparansi Dipertaruhkan
Isu “tangkap-lepas” bukan hal baru di Mandailing Natal.

Setiap kali dugaan ini mencuat, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum ikut dipertaruhkan. Apalagi, peredaran narkoba masih menjadi momok serius di sejumlah wilayah.

Masyarakat kini menunggu klarifikasi resmi dari pihak Polres Mandailing Natal melalui bagian Humas sebagaimana diarahkan oleh Kasat Narkoba.
Radarposnusantara.com menegaskan akan terus mengawal isu ini demi keterbukaan informasi dan akuntabilitas publik dalam pemberantasan narkotika di Mandailing Natal.

(Tim Redaksi)

Kasdim 0825/Banyuwangi Hadiri Launching Gerakan Banyuwangi ASRI di Grand Watu Dodol: Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Jaga Ketahanan Lingkungan

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0825/Banyuwangi, Mayor Kav Suprapto, mewakili Komandan Kodim 0825, menghadiri peluncuran Gerakan Banyuwangi ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang dipusatkan di Wisata Grand Watu Dodol, Rabu (18/02/2026).

Kehadiran Kasdim dalam agenda yang dipimpin langsung oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, merupakan bentuk komitmen nyata TNI dalam mendukung akselerasi program Presiden RI untuk menciptakan lingkungan yang berkualitas.

Mayor Kav Suprapto menegaskan bahwa keterlibatan jajaran Kodim 0825 bukan sekadar pendampingan seremonial, melainkan bagian dari fungsi pembinaan teritorial guna memastikan keamanan dan kenyamanan wilayah tetap terjaga melalui integrasi sistem Smart Kampung serta respons cepat keamanan yang menjadi pilar utama gerakan ini.

Dalam aksi nyata di lapangan, Kasdim bersama unsur Forkopimda dan lintas sektoral turut memimpin personel TNI dalam pembersihan sepanjang garis pantai sebagai edukasi langsung kepada masyarakat dan generasi muda.

Mayor Kav Suprapto menekankan pentingnya sinergi "Tandang Bareng" antara aparat, pemerintah, dan warga untuk mengimplementasikan instruksi 15 menit kebersihan setiap hari guna mengubah perilaku kolektif.

Melalui partisipasi aktif ini, Kodim 0825/Banyuwangi memposisikan diri sebagai motor penggerak stabilitas sosial dan lingkungan, memastikan bahwa program Banyuwangi ASRI tidak hanya mempercantik destinasi wisata, tetapi juga membangun fondasi pertahanan wilayah yang sehat, bersih, dan berkelanjutan bagi masyarakat luas.

Wacana Boikot Pajak Telah Menjadi Topik Pembahasan Serius Aktivis Tangerang, Banten

BANTEN || Jejak-indonesia.id - Masalah pajak yang dipungut oleh pemerintah untuk memnbiayai pembangunan unfrastruktur, layanan publik dan program pemerintah lainnya, pantas mendapat pengawasan dan komplain dari warga masyarakat yang telah taat membayar pajak. Tapi karena tingkat pelayanan publik yang bobrok, rakyat pantas melakukan koreksi dan kritik terhadap pemerintah, terutama terhadap pelayanan fasilitas publik yang buruk dan sangat mengecewakan, tidak sesuai dengan aspektasi dan harapan masyarakat.

Sebagai contoh buruknya fasilitas untuk publik seperti tampak jelas di jalan raya yang rusak tidak kunjung diperbaiki, serta lampu penerang jalan yang sangat kurang bahkan lebih banyak padam di kota Tangerang -- sebagai kota satelit Ibu Kota Jakarta -- tidak cuma menjadi sangat memalukan -- tapi juga sudah berulang kali menelan korban kecelakaan serta tindak kejahatan, terutama pada malam hari di tempat-tempat yang rawan.

Buruknya fasilitas umum di Kota Tangerang bisa dilihat dari lampu penerang jalan, utamanya di jembatan sungai Cisadane yang berada di jantung Kota Tangerang yang sering sekali mati pada malam hari ketimbang menyala memberi penerangan serta keindahan kota yang tidak pantas tampil kontras dengan Ibu Kota Jakarta yang berada disebelahnya.

Kerena itu, seruan memboikot untuk membayar pajak seperti yang digaungkan warga masyarakat Jawa Tengah sejak awal Februari 2026 tampak sedang dipersiapkan untuk segera dilakukan -- mungkin secara senyap -- oleh warga masyarakat Kota dan Kabupaten Tangerang yang sudah merasa habis kesabarannya. Sebab fasilitas umum yang sangat buruk di Kota maupun Kabupaten Tangerang bisa ditelusuri di sepanjang jalan ke berbagai punjuru angin yang bobrok dan berlubang akibat musim penghujan yang tidak diantisipasi sebelumnya bersana dengan banjir yang menggenangi sejumlah pemukiman penduduk yang sangat terkesan tidak untuk menciptakan upaya pencegahan, tapi sekedar memberi bantuan alakadarnya saja.

Padahal yang diperlukan untuk warga masyarakat adalah pencegahan sebelum terjadi bencana. Sebab akibat dari bencana banjir yang terjadi adalah kesalahan tata kelola lingkungan, karena sebelum waliyah tersebut dibangun yang namanya banjir tidak pernah mendera wilayah tersebut. Jadi jelas akibat dari pembangunan yang dilakukan secara sembrono dan asal jadi saja, tanpa memperhitungkan dampak lingkungan yang diakibatkan oleh pembangunan yang baru dibangun tersebut.

Dari dialog bersama beberapa tokoh LSM dan pemuda Kota dan Kabupaten Tangerang, wacana aksi dan unjuk rasa ke berbagai instansi pemerintah -- utamanya Bupati dan Walikota hingga Gubernur Banten, sudah menjadi pembicaraan yang serius untuk kesekian kalinya dengan mengatan namakan Koalisi Aktivis Bersama Rakyat untuk meminta pemerintah Kabupaten dan Kota Tangerang bersikap serius melakukan pelayanan untuk rakyat.

Sarana dan fasilitas umum yang buruk dan sangat tidak memadai untuk mendukung usaha dan segenap aktivitas warga masyarakat jelas berkaitan erat dengan fasilitas umum untuk warga masyarskat yang mencerminkan keberpihakan dari pemerintah pro rakyat atau tidak. Sedangkan bagi rakyat yang merasa dizolimi -- tidak mendapat pelayanan yang sepatutnya -- hanya bisa protes dan mengkrirtik dengan berbagai cara, mulai dari aksi dan unjuk rasa hingga melakukan boikot untuk tidak membayar pajak.

Kiranya worning serupa ini perlu segera mendapat perhatian dari pihak pemerintah daerah seperti yang telah menimbulkan keresahan bagi warga masyarakat Lampung Timur misalnya yang juga tengah membahas masalah yang sama mereka rasakan disamping semakin susahnya akibat tekanan ekonomi yang tak kunjung membaik. Sementara kebutuhan hidup pada bulan puasa ramadhan semakin mendesak dan mrningkat.

 

Banten, 17 Februari 2026

Pasca Perayaan Imlek 2026, Polda Kepri Perkuat Patroli Dan Imbauan Antisipasi Penipuan

BATAM || Jejak-indonesia.id – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif pasca perayaan Tahun Baru Imlek 2026, Satgas Preventif Operasi Liong Seligi 2026 Polda Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan patroli dialogis serta sambang kepada masyarakat pada Rabu (18/2/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasatgas Preventif Operasi Liong Seligi 2026 bersama Kasubsatgas Preventif serta personel Satgas Preventif yang terlibat dalam operasi. Patroli difokuskan pada area pusat keramaian, khususnya pusat perbelanjaan dan pelabuhan internasional yang menjadi titik mobilitas masyarakat dan wisatawan.

Dalam pelaksanaannya, personel Satgas Preventif menyambangi masyarakat yang sedang berbelanja di Mega Mall serta penumpang yang datang dan berangkat melalui Pelabuhan Internasional Batam Center. Personel juga memberikan imbauan kamtibmas secara humanis, khususnya kepada masyarakat yang berada di sekitar mesin ATM agar selalu berhati-hati dan tidak memberikan kode OTP kepada pihak yang tidak dikenal, guna mencegah terjadinya tindak penipuan.

Selain itu, personel juga berkoordinasi dengan satuan pengamanan setempat untuk memperkuat pengawasan serta memastikan situasi keamanan tetap terjaga dengan baik.

Melalui kegiatan preventif ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri serta semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, sehingga tercipta suasana yang aman, nyaman, dan kondusif selama pelaksanaan Operasi Liong Seligi 2026.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan preventif akan terus ditingkatkan di berbagai titik keramaian sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan.

“Polda Kepri melalui Operasi Liong Seligi 2026 terus mengedepankan langkah preventif dengan patroli dan imbauan langsung kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada, tidak mudah percaya terhadap berbagai modus penipuan, serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan melalui Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutup Kabidhumas Polda Kepri.

E-Mail: humaspoldakepri1@gmail.com
Telp/Fax: 0778-7760038
Twitter: @poldakeprihumas
Facebook: Humas Polda Kepri
Instagram: @humaspoldakepri