Sorry, we're closed Opens Rabu at 9:00 am

Bulan: Februari 2026

Galian C di Banyuwangi : Izin Diurus, Sulit Tembus jika Tak Ada ‘Fulus’

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id -- Siang itu, Sabtu, 07 Februari 2026, media online ini men - tracking alias menelusuri sejumlah titik kegiatan penambangan galian C hampir di seluruh kawasan di Kabupaten Banyuwangi.

Fakta di lapangan yang telah dipotret dan dihimpun media online ini bahwa tidak semua kegiatan galian C yang tersebar di kawasan kabupaten itu seluruhnya ilegal atau bodong tanpa perizinan.

Sekadar catatan, bahwa galian C adalah jenis bahan tambang non-strategis dan non-vital yang umumnya digunakan untuk bahan baku konstruksi, seperti pasir, kerikil, tanah liat, marmer, dan andesit.

Usaha itu berperan penting dalam pembangunan infrastruktur, tetapi memerlukan pengawasan ketat karena berpotensi merusak lingkungan.

Makanya, kegiatan penambangan tersebut memerlukan izin khusus yakni Izin Usaha Pertambangan [ IUP ] karena jika tidak dikelola dengan baik dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan sering kali terdapat penambangan ilegal. Dan, lebih dari itu, galian C menjadi sumber pendapatan asli daerah [ PAD ]. Tapi seluruh pengelolaannya harus menomorsatukan reklamasi dan rehabilitasi lahan bekas tambang.

Sementara itu, salah satu pelaku galian C legal berinisial Y yang titik lokasinya di kawasan Rogojampi itu menuturkan bahwa galian batuan yang telah dikelolanya puluhan tahun itu sesungguhnya sudah resmi berizin alias telah mengantongi legalitas.

Tutur Y lagi, bahwa di sisi lain, masih sangat banyak pelaku galian C yang sudah beroperasi tanpa izin resmi. Pasalnya, mereka yang kini sudah menggali lahan dengan mendatangkan excavator atau alat berat tersebut sesungguhnya sudah mengurus segala tetek bengek perizinan hingga rembus di meja provinsi. Tapi, lagi-lagi izin resmi dari dinas terkait belum juga turun dan terlambat terbit. Akhirnya, para pelaku galian C 'terpaksa' beroperasi menggali lahan.

"Kalau punya saya sudah mengantongi izin, kok," tegas Y di lokasi galian C miliknya.

Tegasnya lagi, pihaknya  memohon agar pelaku galian C jangan menjadi pihak yang paling 'disalahkan', jangan disebut sebagai galian C ilegal yang bodong tanpa mau mengurus perizinan resmi. Padahal pihaknya sudah berusaha wara - wiri agar mendapatakan legalitas perizinan yang resmi.

Ketika pihak Y ditanya apakah yang membuat betapa rumitnya birokrasi terkait perizinan galian C itu juga menyangkut 'fulus' alias besaran biaya?

"Soal ada biaya perizinan, itu bisa iya dan juga bisa tidak," pungkas Y polos.

Polresta Banyuwangi Raih Penghargaan Zona Integritas Menuju WBBM Tahun 2025

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Syukur Alhamdulillah, Polresta Banyuwangi kembali menorehkan sejarah dengan meraih penghargaan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025. Kamis (11/2/2026)

Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen, integritas, dan kerja keras seluruh personel dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Predikat ZI menuju WBBM bukanlah capaian yang instan, melainkan melalui proses panjang, evaluasi ketat, serta pembenahan berkelanjutan pada enam area perubahan, mulai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, Penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel serta dukungan masyarakat Banyuwangi.

“Predikat ZI menuju WBBM ini adalah amanah sekaligus motivasi bagi kami untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Keberhasilan ini bukan hanya milik institusi, tetapi milik seluruh personel dan masyarakat yang selama ini mendukung serta mengawasi kinerja kami,” ujar Kombes Pol Dr. Rofiq.

Lebih lanjut, Kapolresta Banyuwangi menegaskan bahwa capaian tersebut bukanlah akhir, melainkan awal untuk terus berbenah.

“Kami berkomitmen untuk tetap konsisten, profesional, dan transparan dalam memberikan pelayanan.

Dengan semangat Presisi, Polresta Banyuwangi akan terus menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, humanis, serta bebas dari praktik korupsi,” tambahnya.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Polresta Banyuwangi bertekad untuk terus menjaga budaya kerja yang bersih dan melayani, sehingga Polri sebagai institusi yang modern, profesional, dan terpercaya di tengah masyarakat.(***)

Respon Cepat Polsek Kalibaru Tangani Tumpahan Solar di Jalur Provinsi, Lalu Lintas Kembali Normal

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Respon cepat ditunjukkan jajaran Polsek Kalibaru, Polresta Banyuwangi, dalam menangani tumpahan solar di Jalur Provinsi Jember–Banyuwangi, tepatnya di depan Kantor Balai Desa Kalibaru Kulon, Rabu (11/2/2026) sore.

Peristiwa tersebut bermula dari aduan masyarakat yang masuk melalui layanan WhatsApp pengaduan dan Call Center 110 sekitar pukul 16.45 WIB. Warga melaporkan adanya ceceran solar yang cukup panjang di badan jalan dan membahayakan pengguna jalan.

Setelah menerima laporan, Unit Lantas Polsek Kalibaru yang dipimpin Aipda Aries Prasetiyanto, S.H., bersama anggota segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Di lokasi, petugas mendapati aspal dalam kondisi licin akibat tumpahan solar yang diduga berasal dari kendaraan berat yang melintas.

Akibat kondisi tersebut, beberapa pengendara roda dua dilaporkan mengalami slip dan terjatuh. Beruntung, korban hanya mengalami luka ringan.

Guna mencegah kecelakaan lanjutan, petugas langsung melakukan pengamanan dan penyekatan arus lalu lintas serta mengatur kendaraan agar menghindari titik tumpahan. Personel juga memasang tanda peringatan sementara dan memberikan imbauan kepada pengendara untuk mengurangi kecepatan saat melintas di lokasi.

Selain itu, Polsek Kalibaru berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pembersihan dan penyemprotan guna menormalisasi kondisi jalan agar kembali aman dilalui.

Kapolsek Kalibaru AKP Achmad Junaedi, S.H., menyampaikan bahwa langkah cepat tersebut merupakan wujud pelayanan Polri dalam menjamin keselamatan masyarakat.

“Setiap aduan masyarakat akan kami respon secepat mungkin. Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama kami,” tegasnya.

Hingga proses pembersihan selesai, personel tetap bersiaga di lokasi untuk memastikan arus lalu lintas Jember–Banyuwangi tetap lancar dan situasi benar-benar aman dari sisa minyak di badan jalan.

Saat ini arus lalu lintas terpantau lancar dan terkendali(***).

Perijinan Tambang Emas dan Bupati Ipuk tak ada kaitan

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id - Berbicara tentang Kabupaten Banyuwangi, tentu banyak yang menarik untuk diketahui dan diulas. Selain dikenal dengan wisatanya yang dikenal hingga mendunia, tambang emas yang kebetulan letaknya ada di Banyuwangi juga menjadi sorotan banyak mata.

Bupati Ipuk Fiestiandani tentunya tidak ada kaitannya dengan persoalan perijinan tambang emas tersebut. Sebab periode awal Ipuk menjabat sebagai Bupati tambang tersebut sudag beroperasi lama. Usut punta usut, perijinan tambang bermula sejak tahun 1991. Tentu Ipuk Fiestiandani belum jadi Bupati.

Nampaknya, tambang emas tersebut menuai pro dan kontra. Entah dari perijinannya atau dari sisi keberadaan tambang emas tersebut. Persoalan perijinan, tentu Bupati Ipuk tak memiliki ranah dan kewenangan untuk memberikan ijin atau tidaknya untuk beroperasi.

Berdasarkan data, dampak adanya tambang emas untuk daerah berdasarkan Undang - Undang, sesuai dengan Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintahan dan Pemerintah Daerah, daerah penghasil tambang hanya mendapatkan dana bagi hasil pajak, dana bagi hasil pendapatan negara bukan pajak, dan CSR.

Secara kasat mata apakah ada kontribusi tamabang emas untuk pembangunan daerah? Hemat penulis ada, seperti pembangunan jalan, dibidang sosial, bedah rumah. Namun mungkin yang banyak dikeluhkan apakah dengan jumlah produksi dan dengan apa yang diberikan sudah setara atau seimbang?. Ini yang harus menjadi tugas Bupati dan jajaran memberikan pemahaman secara detail, rinci dengan bantuan pihak tambang, meskipun akses informasi bisa didapat di internet.

Menurut pandangan saya, Bupati Ipuk dan jajaran di periode ini terlalu menikmati untuk melayani masyarakat dengan adanya program - program yang pro rakyat hingga turun langsung ke masyarakat guna mengetahui keluhan dan harapan masyarakat. Bupati Ipuk tak berhenti mendengungkan mari bersama - sama membawa dan membangun Banyuwangi lebih maju dan lebih baik lagi. Ini ciri khas Bupati Ipuk yang tidak dimiliki oleh Bupati sebelumnya termasuk Abdullah Azwar Anas, mantan Bupati Banyuwangi sebeluk Ipuk Fiestiandani.

Mari bersama dukung Bupati Ipuk membawa Banyuwangi lebih baik dan bermartabat di kancah nasional maupun internasional, tentu salah satunya tidak membiarkan Bupati Ipuk diintervensi atas kebijakannya yang pro rakyat oleh siappun termasuk orang dekatnya.

Veri Kurniawan S.ST.,S.H ( Komunitas Pendukung Ipuk / KPI )

Bidik Green Card UNESCO Global Geopark, Bupati Ipuk Bahas Kesiapan Revalidasi Geopark Ijen 2026

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Geopark Ijen segera menjalani proses revalidasi sebagai bagian Unesco Global Geopark (UGG) pada tahun ini. Revalidasi menjadi tahapan penting untuk memperoleh status Green Card bagi Geopark Ijen.

Revalidasi 2026 merupakan evaluasi pertama setelah penetapan resmi Geopark Ijen sebagai jaringan geopark Unesco, pada 2023 lalu. Proses revalidasi adalah evaluasi menyeluruh yang wajib dijalani setiap empat tahun untuk memastikan standar internasional tetap terpenuhi. Hasil evaluasi menentukan status: Green Card (dipertahankan), Yellow Card (perbaikan 2 tahun), atau Red Card (dicabut

Menjelang pelaksanaan revalidasi, tim persiapan revalidasi Geopark Ijen bertemu Bupati Ipuk Fiestiandani untuk memastikan kesiapan Geopark Ijen di Banyuwangi, Rabu (11/2/2026). Tim terdiri atas Ketua Tim Kerja Geopark Kementerian ESDM, Aries Kusworo dan Pemprov Jatim.

“Ini adalah revalidasi pertama. Maka perlu persiapan, karena yang dinilai adalah kemajuan yang sudah dicapai. Saya berharap seluruh stake holder Geopark Ijen bisa mempersiapkan ini dengan baik saat asessor melakukan penilaian. Kami ke sini ntuk membahas kesiapan dan melihat langsung progresnya,” ujar Aries saat bertemu Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, di Banyuwangi, Rabu (11/2/2026).

Selama di Banyuwangi, tim ini menggelar berbagai agenda untuk mematangkan kesiapan revalidasi yang diperkirakan pertengahan tahun ini.

Selain menggelar FGD yang diikuti para pelaku pariwisata dan masyarakat di wilayah deliniasi Geopark Ijen (Banyuwangi dan Bondowoso), juga meninjau sejumlah situs geopark ijen. Di antaranya, Teluk Pang-Pang dan Desa Wisata Wringin Putih untuk melihat praktik pemberdayaan masyarakat di kawasan mangrove.

“Beberapa rekomendasi yang diberikan Unesco sudah dipenuhi secara bertahap. Selain juga aktif bekerja sama dengan UGG yang lain. Itu menjadi poin tersendiri di penilaian Unesco,” ujar Aries.

Bupati Ipuk menjelaskan bahwa pertemuan ini sebagai langkah konkret memperkuat kolaborasi untuk meraih kembali status Green Card UNESCO bagi Geopark Ijen.

“Saya berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama, komitmen kuat, dan rencana aksi yang terpadu untuk meraih Green Card pada revalidasi ini,” kata Ipuk.

Menurut Ipuk, status Green Card bukan sekadar label. Namun jembatan menuju masa depan yang cerah bagi masyarakat di sekitar Geopark Ijen, yang nantinya akan berdampak positif. Mulai dari meningkatnya kunjungan wisatawan, lebih banyak investasi, lebih banyak peluang ekonomi, dan yang terpenting pelestarian alam dan budaya kawasan Geopark Ijen.

“Saya yakin, dengan semangat gotong royong, dedikasi, dan komitmen yang kuat dari kita semua, kita bisa menjalankan rekomendasi dari asesor UGG,” kata Ipuk.

Ketua Badan Pengelola Geopark Ijen Abdillah Baraas, menjelaskan bahwa sejumlah rekomendasi dari UNESCO yang perlu menjadi perhatian pada pengelolaan Geopark Ijen. Antara lain, penguatan riset dan pemetaan geologi, penambahan panel informasi edukatif di area geopark, penguatan warisan budaya lokal, hingga keaktifan badan pengelola dalam menggelar event nasional dan internasional.

“Rekomendasi sudah kita jalankan. Dokumen serta data yang dibutuhkan dalam proses revalidasi, sudah masuk ke Unesco via Bappenas,”kata Abdillah. (*)

error: Content is protected !!