Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Bulan: Februari 2026

Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Polri menggelar kegiatan bertajuk "Konsolidasi Asesor Assessment Center Polri Tahun 2026" di Hotel Grand Sahid Jaya, Kamis (12/2/2026). Mengusung tema "Penguatan Assessment Center Polri sebagai Komponen Utama dalam Pembinaan Karier untuk Mewujudkan SDM yang Unggul", kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan persepsi para penguji kompetensi di seluruh Indonesia.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Pembinaan Karier SSDM Polri, Brigjen Pol Langgeng Purnomo mewakili Asisten Kapolri bidang SDM. Dalam sambutan As sdm kapolri yang dibacakan Brigjen Langgeng, As SDM menekankan Polri terus mematangkan langkah transformasi reformasi menuju organisasi yang modern dan profesional melalui tata kelola personel yang lebih transparan dan akuntabel.

"Penguatan sistem meritokrasi melalui assessment center yang multi-tools dan multi-assessor untuk pembinaan karier anggota Polri agar terpilih personel Polri yang berintegritas dan berkompeten di tengah dinamika tantangan global yang kian kompleks". Jelas Brigjen Langgeng.

Sebagai instrumen vital dalam mewujudkan transformasi tersebut, Polri mengoptimalkan peran Assessment Center. Fasilitas ini menjadi "filter" strategis untuk mengukur kompetensi manajerial para calon pemimpin Polri di berbagai tingkatan. Melalui metodologi yang saintifik dan objektif, Assessment Center memastikan bahwa setiap jabatan diemban oleh personel yang tepat (right man on the right place), sekaligus menghapus stigma subjektivitas dalam jenjang karier kepolisian.

"Tahun ini Polri memperkuat meritokrasi pembinaan karier melalui Assessment Center, sehingga konsolidasi ini diperlukan untuk analisa evaluasi perbaikan ke depan yang lebih baik. Visi besar kami adalah mewujudkan SDM unggul tidak hanya bagi internal Polri, tetapi juga bagi seluruh bangsa Indonesia," ujar Langgeng.

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber eksternal dari Perkumpulan Assessment Center Indonesia untuk memberikan perspektif profesional mengenai standar penilaian terkini. Hadir pula Kabagpenkompeten, Karo SDM Polda jajaran dan seluruh assessor Polri baik secara fisik maupun daring.

Sejak dirintis pada tahun 2009, Assessment Center Polri telah menunjukkan lompatan besar. Hingga tahun 2025, Polri tercatat memiliki 1.763 asesor yang tersebar di seluruh tanah air. Capaian ini diperkuat dengan Akreditasi "A" dari BKN, sertifikasi internasional ISO 9001:2015, hingga deretan Rekor MURI untuk kategori pelatihan asesor dan jumlah asesi terbanyak dalam 15 tahun.

Kepercayaan lembaga di luar Polri pun meningkat, jika pada 2021 hanya terdapat 18 instansi mitra, pada tahun 2025 jumlahnya melonjak menjadi lebih dari 50 instansi dengan total lebih dari 2.500 asesi eksternal. Sebagai bentuk apresiasi, dalam acara ini juga diberikan penghargaan kepada Polda-polda berprestasi yang mampu menjaga kualitas penilaian, baik di lingkup internal maupun layanan eksternal.

"Assessment Center Polri berkomitmen untuk terus menyempurnakan sistem, menguatkan metodologi dan menjaga integritas dalam setiap proses asesmen guna melahirkan kader-kader pimpinan bangsa yang unggul, berintegritas dan profesional demi masa depan Indonesia," tutup Langgeng.

Jelang Ramadan, Satgas Pangan Pantau Harga di Pasar Banyuwangi: Stok Beras Aman, Cabai Naik

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id — Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan melakukan pemantauan langsung terhadap harga bahan pokok dan penting (bapokting) di sejumlah pasar tradisional dan pusat perbelanjaan modern di Banyuwangi, Kamis (12/2/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pasokan menjelang bulan suci Ramadan.

Kegiatan tersebut melibatkan lintas instansi, mulai dari Perum Bulog, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Peternakan dan Pertanian (Dispertan), hingga Satreskrim Polresta Banyuwangi. Turut hadir dalam kegiatan itu Wakasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP Didik Haryono, pimpinan Bulog Cabang Banyuwangi Dwiana Puspitasari, Wakil Pimpinan Krishnayuda, serta Kepala Dinas Pertanian Banyuwangi Danang Hartanto.

AKP Didik Haryono menjelaskan, hasil pantauan di lapangan menunjukkan harga bapokting masih terkendali. Tidak ditemukan pedagang yang menjual di atas harga pasar. Namun, terjadi kenaikan pada komoditas cabai.

“Secara umum harga masih normal. Cabai memang mengalami kenaikan, tetapi belum signifikan. Kami mengimbau masyarakat tidak perlu panik karena pengawasan akan terus dilakukan, baik di pasar maupun distributor,” ujarnya.

Bulog memastikan stok beras di Banyuwangi dalam kondisi cukup. Saat ini, cadangan beras yang dikuasai mencapai sekitar 94 ribu ton.

“Stok ini mencukupi kebutuhan Banyuwangi dan juga dapat disalurkan ke daerah yang mengalami kekurangan seperti Papua, NTT, dan Bali. Masyarakat tidak perlu membeli berlebihan untuk ditimbun,” kata Dwiana Puspitasari.

Selain beras, Bulog juga menegaskan ketersediaan minyak goreng rakyat atau Minyak Kita dalam kondisi aman. Harga jual tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter. Setiap kios penerima suplai telah dipasangi informasi harga resmi.

“Jika ada pedagang yang menjual di atas HET, suplai akan kami hentikan sementara sebagai bentuk sanksi,” tegasnya.

Dispertan Banyuwangi turut melakukan pengawasan terhadap keamanan pangan, khususnya produk daging ayam dan sapi. Petugas mengambil beberapa sampel untuk diuji melalui rapid test guna memastikan daging yang dijual aman, halal, dan bebas dari bahan berbahaya.

“Sampel akan kami periksa di laboratorium. Daging sapi yang dijual di pasar berasal dari Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Banyuwangi,” jelas Danang Hartanto.

Dalam kegiatan tersebut, salah satu pedagang daging sapi di Pasar Blambangan, Citra, menyampaikan keluhan terkait keamanan kios. Ia menyebut beberapa peralatan dagang dan uang kembalian kerap hilang karena CCTV di area pasar tidak berfungsi.

“Kami berharap pemerintah segera memperbaiki CCTV agar keamanan lebih terjamin,” katanya.

Berdasarkan hasil pantauan, berikut harga bapokting di Pasar Blambangan Banyuwangi:

* Minyak goreng: Rp15.700 per liter
* Cabai: Rp75.000–Rp80.000 per kilogram
* Daging sapi: Rp130.000–Rp135.000 per kilogram
* Daging ayam: Rp38.000–Rp39.000 per kilogram
* Telur ayam: Rp30.000 per kilogram
* Beras SPHP: Rp60.000 per kilogram
* Bawang merah: Rp36.000 per kilogram
* Bawang putih: Rp33.000 per kilogram

Satgas Pangan memastikan pemantauan harga dan distribusi bapokting akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga stabilitas pasar dan daya beli masyarakat selama Ramadan. (***)

Dit Polairud Polda Babel Gerebek Gudang Peleburan Pasir Timah Ilegal Di Kabupaten Bangka

BABEL || Jejak-indonesia.id - Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung menggerebek sebuah gudang di Desa Batu Rusa, Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, Selasa (10/2/26) sore.

Gudang tersebut diketahui dijadikan tempat untuk peleburan (pemurnian) pasir timah menjadi balok secara ilegal.

Terkait pengungkapan kasus itu turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso.

"Ya benar, Selasa sore tim dari Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Babel berhasil mengggerebek salah satu gudang di Kabupaten Bangka yang disinyalir melakukan aktivitas ilegal peleburan pasir timah,"kata Agus di Mapolda, Kamis (12/2/26) pagi.

Dalam penggerebekan itu, Tim Subdit Gakkum berhasil mengamankan satu orang pekerja dan 12 keping balok timah serta peralatan

"Ada satu pekerja yang diamankan dilokasi termasuk 12 keping balok timah yang sudah dicetak kurang lebih seberat 300 kilogram. Saat ini sudah di Mako Polairud,"ujarnya.

Usai diamankan, pekerja digudang tersebut mengakui bahwa pemilik dari gudang peleburan timah ilegal yakni berinisal MJ alias W alias Jepang (31) warga Batu Rusa Kabupaten Bangka.

"Berdasarkan pengakuan pekerja, Tim kemudian menangkap MJ alias W alias Jepang. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,"terangnya.

Lebih lanjut, Agus menerangkan hingga saat ini Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Babel masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, kata Agus, pasir timah yang dileburkan di gudang tersangka dibeli dari penambangan pasir timah di Perairan DAS Jada Bahrin Merawang Kabupaten Bangka.

Agus menambahkan, atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 161 UU nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba Jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana Pasal 161.

"Setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan, pengangkutan, penjualan Mineral dan/atau Batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (3) huruf c dan huruf g, Pasal 104, atau Pasal 105 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun,"pungkasnya.

7 Kasus Narkoba Terbongkar di Badung, 8 Tersangka Digelandang – Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi Disita

BADUNG || Jejak-indonesia.id – Peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Badung kian mengkhawatirkan. Dalam waktu hanya satu bulan lebih, Satuan Reserse Narkoba Polres Badung berhasil mengungkap tujuh kasus dengan delapan tersangka yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ancaman hukumannya tidak main-main: minimal lima tahun hingga maksimal dua puluh tahun penjara.

Kapolres Badung AKBP Joseph Edward, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Narkoba AKP I Wayan Sudarma, S.H., M.H. serta Kasi Humas, menyampaikan langsung capaian tersebut dalam konferensi pers di Lobi Mapolres Badung, Kamis (13/2/2026). Ia menegaskan bahwa perang terhadap narkotika bukan sekadar penegakan hukum, melainkan upaya menyelamatkan generasi muda dari kehancuran.

“Dalam rentang waktu 1 Januari sampai 12 Februari 2026, total perkara yang kami tangani ada tujuh dengan delapan tersangka, terdiri dari lima laki-laki dan tiga perempuan,” tegas AKBP Joseph di hadapan awak media.

Penangkapan dilakukan di berbagai lokasi yang menjadi titik rawan transaksi gelap: kamar kos, pinggir jalan, hingga di dalam bagasi sepeda motor. Modus operandi para pelaku diduga dengan cara menguasai, menyimpan, hingga mengedarkan barang haram tersebut. Motifnya klasik namun mematikan: faktor ekonomi dan gaya hidup.

Dari tangan para tersangka yang diduga berperan sebagai kurir dan pengedar, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 167,65 gram neto serta ekstasi sebanyak 101,5 butir. Jika dikalkulasi berdasarkan asumsi konsumsi 0,02 gram sabu per orang dan satu butir ekstasi per orang, pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 8.400 jiwa dari jerat narkoba.

Nilai ekonomis barang haram tersebut juga fantastis. Berdasarkan keterangan tersangka, harga sabu saat ini mencapai Rp1.350.000 per gram, sedangkan ekstasi dijual sekitar Rp800.000 per butir. Total nilai barang bukti ditaksir mencapai sekitar Rp290.671.000. Uang haram yang beredar, nyawa generasi muda yang terancam.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Badung tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi jaringan narkotika yang mencoba menjadikan Badung sebagai ladang bisnis gelap. “Ini komitmen kami. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 1609 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a KUHP junto Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkoba masih mengintai. Perang belum selesai. Aparat bergerak, namun masyarakat juga dituntut waspada. Karena ketika narkoba masuk, yang hancur bukan hanya satu orang — tetapi masa depan sebuah generasi.

Instruksi Rapim Polri 2026: Kapolda Aceh Siap Amankan Kebijakan Presiden di Serambi Mekkah

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) Polri Tahun 2026 yang digelar di The Krakatau Grand Ballroom, Jakarta.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., dalam keterangannya menyampaikan bahwa Rapim Polri telah berlangsung sejak Selasa (10/2/2026) kemarin. Rabu (11/2/2026) hari ini, merupakan hari kedua pelaksanaan rapat dan kegiatan tersebut dijadwalkan berakhir pada Kamis (12/2/2026) besok.

Menurutnya, Rapim hari kedua dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., serta diikuti para Pejabat Utama Mabes Polri dan seluruh Kapolda se-Indonesia.

“Rapim Polri 2026 menekankan peran Polri dalam menjaga stabilitas keamanan serta komitmen untuk mengawal dan mendukung penuh program kerja Pemerintah pada tahun 2026,” ujar Kabid Humas.

Dalam Rapim hari ini, para peserta menerima paparan dari sejumlah narasumber terkait berbagai isu strategis nasional. Di antaranya mengenai penanganan inflasi, penguatan ekonomi nasional, serta dukungan terhadap program-program pemerintah seperti Koperasi Desa Merah Putih dan percepatan optimalisasi kebijakan ekonomi.

Paparan tersebut menjadi perspektif dan pedoman bagi seluruh jajaran Polri agar mampu berkolaborasi secara optimal dalam mendukung kebijakan Presiden dan pemerintah. Hal itu penting guna memastikan setiap program strategis nasional dapat berjalan sesuai arahan dan kebijakan yang telah ditetapkan, jelas Kabid Humas lagi.

Melalui Rapim Polri 2026 ini, diharapkan seluruh jajaran Polri semakin solid dalam menjaga stabilitas keamanan, menciptakan situasi yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi, serta mengawal pelaksanaan program-program strategis nasional demi kepentingan masyarakat luas, pungkas Kabid Humas.

error: Content is protected !!