Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Bulan: Februari 2026

Bareskrim Bongkar Kasus Keterangan Palsu Akta Autentik, Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri mengungkap perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik. Kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi LP/B/55/II/2025/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2025.

Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah menjelaskan, pengungkapan perkara bermula dari laporan seorang pelapor berinisial AC yang melaporkan adanya dugaan pemalsuan identitas pada akta autentik berupa KTP atas nama CVT dengan status perkawinan “belum kawin”. Padahal, saat dilaporkan, CVT diketahui masih terikat perkawinan dengan pelapor, AC.

“Setelah menerima laporan tersebut, penyidik langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan mendalami keterangan pelapor serta memeriksa 13 saksi dari Dukcapil Surabaya, Balikpapan, dan Alor, satu saksi rekan tersangka, serta tiga saksi ahli yang terdiri dari ahli pidana, ahli Kemendagri, dan ahli digital forensik. Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menemukan bahwa perkara ini telah memenuhi unsur pidana sebagaimana dipersangkakan,” ujar Brigjen Pol Nurul Azizah.

Ia menambahkan, tersangka diduga meminta petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengubah status perkawinannya dari “kawin” menjadi “belum kawin”, sehingga seolah-olah keterangan tersebut sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

“Penggunaan keterangan palsu tersebut berpotensi menimbulkan kerugian. Pelapor merasa dirugikan secara psikis bersama anak-anaknya, berpotensi menghilangkan hak-hak keperdataan anak, menghambat karier pelapor, serta mencemarkan nama baik,” jelasnya.

Dalam proses penyidikan, penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan dokumen berdasarkan beberapa penetapan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pengadilan Negeri Kalabahi Alor NTT, dan Pengadilan Negeri Balikpapan.

Lebih lanjut, Brigjen Pol Nurul Azizah menyampaikan bahwa pada pemeriksaan kedua terhadap tersangka yang berlangsung Kamis, 12 Februari 2026 pukul 20.30 WIB, penyidik melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penahanan.

“Penahanan dilakukan karena alasan objektif dan subjektif. Secara objektif, tersangka disangkakan melanggar Pasal 394 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara atau denda kategori VI hingga Rp2 miliar. Sementara secara subjektif, tersangka dinilai tidak kooperatif, memberikan informasi yang tidak sesuai fakta, serta berpotensi menghambat proses pemeriksaan,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa tersangka beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik, datang terlambat saat pemeriksaan, tidak menyerahkan barang bukti yang dijanjikan, hingga menolak menandatangani sejumlah dokumen resmi terkait penangkapan dan penahanan.

Menurut hasil penyidikan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah meminta bantuan seorang ASN Disdukcapil Kabupaten Alor berinisial I untuk mengubah status perkawinan pada 7 September 2021. Perubahan tersebut terpantau dalam aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan diperkuat dengan barang bukti yang telah disita.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 266 ayat (1) dan ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 dan/atau Pasal 56 KUHP yang telah disesuaikan menjadi Pasal 394 serta Pasal 20 huruf c dan/atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kabid Humas Polda Sumsel Hadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 di Griya Agung

PALEMBANG || Jejak-indonesia.id – Kabid Humas Polda Sumatera Selatan menghadiri acara penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan peluncuran aplikasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Griya Agung, Palembang, pada Jumat (13/2/2026).

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumsel Joemarthine Chandra, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumsel Rika Efianti, serta unsur pimpinan daerah dan perwakilan kabupaten/kota se-Sumatera Selatan. Momentum ini menjadi tonggak penting dalam mendorong transparansi badan publik serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi melalui sistem monitoring berbasis elektronik.

​Dalam laporannya, Komisi Informasi Sumsel menyerahkan penghargaan kepada badan publik yang terbagi ke dalam 12 kategori dengan klasifikasi sebagai berikut:

49 Badan Publik meraih kualifikasi Informatif.

22 Badan Publik meraih kualifikasi Menuju Informatif.

4 Badan Publik meraih kualifikasi Cukup Informatif.

Selain itu, penghargaan khusus diberikan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumsel yang diterima langsung oleh Rika Efianti, S.E., M.M. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi Diskominfo sebagai mitra strategis Komisi Informasi dalam mendukung keterbukaan informasi di Bumi Sriwijaya.

Ketua Komisi Informasi Sumsel, Joemarthine Chandra, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahun ini merupakan yang pertama kali digelar kembali sejak tahun 2016.

“Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik untuk mewujudkan keterbukaan di Sumsel. Keterbukaan bukan sekadar menyediakan data, tetapi bagaimana menanamkan paradigma berpikir melayani serta menjamin hak warga negara untuk mendapatkan akses informasi dengan mudah,” ujar Joemarthine.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk terus mendukung transparansi. “Pemprov Sumsel akan selalu mendukung langkah Komisi Informasi. Kami akan terus mengingatkan seluruh badan publik, terutama di bawah naungan Pemprov, untuk tetap konsisten dalam keterbukaan informasi,” tegasnya.

Jaga Stabilitas Pangan, Bulog Banyuwangi Gelar Pangan Murah

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id - Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Tahun Baru Imlek dan menyambut Bulan Suci Ramadhan, Perum BULOG Kantor Cabang (Kancab) Banyuwangi bersinergi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak Nasional.

​Kegiatan yang digelar di Lapangan Kalipuro ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB. GPM bertujuan untuk memberikan akses pangan berkualitas dengan harga terjangkau bagi masyarakat di tengah momentum hari besar keagamaan.

​Komoditi dan Jangkauan Operasi Pasar
​Masyarakat dapat memperoleh berbagai kebutuhan pokok dengan harga spesial, di antaranya:

​Beras Medium SPHP
​Beras Premium (Be Food)
​Gula Kristal Putih (GMM)
​Minyakita

​Selain GPM di tingkat nasional, Perum BULOG Kancab Banyuwangi bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Industri, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kab. Banyuwangi juga memperluas jangkauan melalui Operasi Pasar Murah di 25 kecamatan.

Program ini dilaksanakan secara maraton mulai 8 Februari hingga 16 Maret 2026.

​Pemimpin Cabang Perum BULOG Banyuwangi menghimbau agar masyarakat tidak perlu merasa khawatir atau melakukan panic buying terkait ketersediaan bahan pangan.

​"Stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikuasai Perum BULOG Kancab Banyuwangi saat ini mencapai 95 ribu ton. Jumlah ini sangat mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Banyuwangi menghadapi Tahun Baru Imlek hingga memasuki Bulan Suci Ramadhan nanti," tegas perwakilan BULOG Banyuwangi.

​Dengan stok yang sangat kuat dan rangkaian operasi pasar yang masif, diharapkan stabilitas harga pangan di wilayah Banyuwangi tetap terjaga dan inflasi daerah dapat terkendali dengan baik.

Reporter : Rio

Polres Situbondo Gandeng Ojol Perkuat Pengawasan di Lokasi Rawan Kriminalitas

SITUBONDO || Jejak-indonesia.id – Polres Situbondo Polda Jatim terus memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat guna menjaga kondusivitas kamtibmas.

Kali ini, jajaran kepolisian merangkul para pengemudi ojek online (ojol) sebagai mitra strategis Keamanan dan Tertiban Masyarakat (Kamtibmas) dalam kegiatan silaturahmi yang digelar di Terminal Kabupaten Situbondo, Jumat (13/2/2026).

Kegiatan yang merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Semeru 2026 ini dihadiri langsung oleh Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., didampingi Wakapolres Kompol Toni Irawan, S.H., M.H., Kasat Lantas AKP Nanang Hendra Irawan, S.H., M.H., serta pejabat utama lainnya.

Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar menyampaikan bahwa pengemudi ojol adalah mitra yang sangat penting karena mobilitas Ojol yang tinggi.

Ia mengatakan, Ojol seringkali menjangkau lorong-lorong sepi atau wilayah yang mungkin tidak terjangkau oleh patroli rutin kepolisian.

"Ojol adalah mitra strategis kami. Mereka berpindah-pindah tempat dan bisa menjangkau area yang sulit dijangkau Polisi," ungkapnya.

Kapolres Situbondo berharap para driver Ojol bisa menginformasikan hal-hal yang memicu kejahatan atau disebut faktor korelatif kriminogen, seperti jalanan gelap karena lampu mati, tempat sepi, atau adanya kerumunan orang yang mabuk-mabukan.

"Laporan deteksi dini dari para driver ojol ini sangat membantu Polisi untuk segera memberikan tindakan nyata di zona merah atau wilayah rawan gangguan kamtibmas atau kriminalitas, sehingga Situbondo tetap aman dan tertib," jelas AKBP Bayu Anuwar.

Selain keamanan di jalan raya, Kapolres Situbondo juga memberikan edukasi khusus mengenai kejahatan dunia maya (cyber crime).

Mengingat pekerjaan ojol sangat bergantung pada platform digital, mereka diingatkan untuk ekstra waspada terhadap aksi penipuan online (scam).

Kapolres Situbondo mengungkapkan kejahatan dunia maya itu borderless atau tanpa batas. Pelakunya bisa di kota lain, tapi korbannya di Situbondo.

"Kami meningkatkan awareness (kesadaran) rekan-rekan ojol supaya jangan asal klik link yang tidak jelas supaya tidak menjadi korban penipuan digital," tegas AKBP Bayu Anuwar.

Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap keselamatan kerja, Kapolres Situbondo membagikan helm dan jas hujan kepada para pengemudi ojol kamtibmas yang hadir.

Bantuan ini diharapkan dapat memotivasi mereka untuk tetap mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas (Kamseltibcarlantas) saat mencari nafkah.

Menanggapi hal tersebut, salah satu driver ojol yang hadir menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan Polri.

Ia mengaku kini lebih memahami perannya tidak hanya sebagai pencari nafkah, tetapi juga dapat berpartisipasi menjaga kamtibmas.

"Selama ini kami sering melihat kondisi jalan yang rawan, tapi bingung mau lapor ke mana. Sekarang kami bangga bisa jadi mitra Polri. Kami siap memberikan informasi cepat jika menemukan hal mencurigakan agar kota kita tetap kondusif," ungkapnya penuh semangat.

Ia juga menambahkan rasa terima kasih atas bantuan sarana keselamatan yang diberikan.

"Bantuan helm dan jas hujan ini sangat bermanfaat bagi kami. Arahan soal waspada penipuan online juga sangat penting supaya kami tidak jadi korban," tambahnya. (*)

Kapolres Madiun Resmikan SPPG ke 2 dan 3 di Desa Sogo, Perkuat Program Gizi Cegah Stunting

MADIUN || Jejak-indonesia.id – Komitmen mendukung program peningkatan gizi dan pembangunan sumber daya manusia terus diwujudkan Polres Madiun Polda Jawa Timur.

Setelah beroperasinya SPPG pertama, Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara kembali meresmikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 2 dan 3 di Desa Sogo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Jumat (13/2/2026).

Peresmian yang dipusatkan di SPPG ke-3 Desa Sogo tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Madiun dan dihadiri Bupati Madiun Hari Wuryanto, Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Wakil Bupati Madiun, unsur Forkopimda, pejabat utama Polres Madiun serta Bhayangkari Cabang Madiun.

Hadir pula Muspika Balerejo, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan guru dan warga Desa Sogo.

Dalam sambutannya, Kapolres Madiun menyampaikan bahwa launching SPPG ini merupakan bagian dari peluncuran serentak SPPG Polri yang juga dihadiri Presiden RI di SPPG Palmerah, Polres Jakarta Barat.

Ia menegaskan bahwa pembangunan SPPG merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung program strategis nasional, khususnya pemenuhan gizi anak sekolah.

“Program ini adalah amanah dari Badan Gizi Nasional untuk membangun generasi emas Indonesia melalui peningkatan gizi anak sekolah," ungkapnya.

Kapolres Madiun mengatakan SPPG bukan sekadar dapur pelayanan, tetapi infrastruktur strategis yang berdampak pada pendidikan, kesehatan, dan penggerak ekonomi lokal.

Saat ini, Polres Madiun Polda Jatim telah memiliki Tiga SPPG yang bermitra dengan berbagai pihak.

Kehadiran SPPG 2 di Kecamatan Pilangkenceng dan SPPG 3 di Desa Sogo, Balerejo, diharapkan mampu mendukung peningkatan gizi anak sekolah serta menyukseskan program pemerintah pusat.

Kapolres Madiun juga menekankan pentingnya sinergi dengan seluruh stakeholder serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaannya.

Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto mengapresiasi langkah Polres Madiun Polda Jatim yang aktif mendukung program sosial kemasyarakatan.

Menurutnya, pembangunan SPPG bukan hanya sekadar pembangunan fisik, tetapi wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian dalam upaya pencegahan stunting dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Anak-anak yang sehat dan tercukupi gizinya hari ini adalah generasi unggul Kabupaten Madiun di masa depan. Keberadaan SPPG ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan Kabupaten Madiun yang Bersahaja – Bersih, Sehat, dan Sejahtera,” ungkap Bupati.

Dengan diresmikannya SPPG 2 dan 3, diharapkan pelayanan pemenuhan gizi di wilayah Kabupaten Madiun semakin optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya bagi anak-anak usia sekolah sebagai generasi penerus bangsa.(*)

error: Content is protected !!