Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Bulan: Februari 2026

Operasi Keselamatan Semeru 2026 Polres Malang Fokus Tekan Angka Kecelakaan

MALANG – Polres Malang Polda Jawa Timur resmi menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

Operasi ini menyasar langsung berbagai pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan, operasi ini merupakan langkah cipta kondisi menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, sekaligus persiapan menuju Operasi Ketupat Semeru 2026.

“Operasi ini bertujuan mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat. Fokus kami adalah menekan pelanggaran yang berisiko fatal di jalan,” kata AKP Chelvib, Senin (2/2/2026).

Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Malang Polda Jatim bersama seluruh jajaran dan instansi terkait akan mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif secara humanis.

Pendekatan tersebut dipadukan dengan langkah represif yang terukur guna meningkatkan kesadaran serta keselamatan masyarakat.

Adapun sasaran prioritas pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026 meliputi:

1. Menggunakan handphone saat mengemudi
2. Pengendara di bawah umur
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkoba
6. Melawan arus dan menerobos lampu merah
7. Pengemudi kendaraan roda empat atau lebih tanpa safety belt
8. Mengemudi secara ugal-ugalan
9. Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong)

AKP Chelvin menegaskan, sasaran tersebut ditetapkan berdasarkan hasil analisis dan evaluasi pelaksanaan operasi sebelumnya, termasuk Operasi Lilin Semeru 2025, serta fenomena pelanggaran yang marak di masyarakat.

“Jenis pelanggaran ini paling sering menjadi pemicu kecelakaan. Karena itu, kami akan bertindak tegas namun tetap mengedepankan sisi edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polres Malang Polda Jatim menargetkan terjadinya peningkatan disiplin berlalu lintas, penurunan angka kecelakaan, serta berkurangnya fatalitas korban di jalan raya.

“Harapannya, tercipta kondisi lalu lintas yang aman dan tertib, khususnya menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Keselamatan adalah kebutuhan bersama, bukan sekadar aturan,” pungkas AKP Chelvin. (*)

Akhiri Praktik Pasung, Polres Ponorogo Evakuasi ODGJ dan Kirim ke RSJ

PONOROGO || Jejak-indonesia.id – Polres Ponorogo Polda Jawa Timur menunjukkan langkah tegas dan humanis dalam menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang masih dipasung di wilayah Kota Reog.

Setelah mengevakuasi Kirno (59), ODGJ yang dikurung dalam kerangkeng di Dukuh Temon, Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Rabu (28/1/2026), jajaran Polres Ponorogo langsung bergerak cepat melakukan pendataan dan identifikasi kasus serupa di seluruh wilayah.

Tak berhenti di situ, upaya berkelanjutan juga dilakukan melalui kegiatan asesmen dan edukasi pelepasan ODGJ pasung yang digelar di Kecamatan Jambon pada Senin (2/2/2026).

Kegiatan ini melibatkan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur bersama Polres Ponorogo, Dinsos Kabupaten Ponorogo, serta Dinas Kesehatan Ponorogo.

Kabag Ops Polres Ponorogo Kompol Edi Suyono mengungkapkan, berdasarkan data, terdapat dua ODGJ pasung di Kecamatan Jambon.

“Yang pertama dipasung sejak sekitar tahun 2015 dan yang kedua dipasung sejak sekitar tahun 2017,” jelasnya.

Dari hasil asesmen, keluarga menyatakan bersedia untuk dilakukan rehabilitasi di RSJ Menur Surabaya.

“Rencana penjemputan akan dilakukan oleh Tim Dinsos Provinsi Jawa Timur, menunggu penjadwalan lebih lanjut,” imbuh Kompol Edi.

Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh jajaran Polsek untuk aktif mendata dan melaporkan keberadaan ODGJ yang membutuhkan bantuan.

“Kami berharap para penderita ini bisa mendapatkan pengobatan dan penanganan yang lebih layak dan manusiawi. Dengan begitu, beban keluarga juga dapat berkurang, dan praktik pasung bisa benar-benar dihapuskan dari Ponorogo,” pungkas Kapolres AKBP Andin. (*)

Perkuat Sinergitas Keamanan Global, Wadankorbrimob Polri Sambut Kunjungan Delegasi Prancis ke Mako Brimob

DEPOK || Jejak-indonesia.id - Korps Brigade Mobil (Korbrimob) Polri menerima kunjungan resmi Delegasi _French Security Mission to Indonesia 2026 di Markas Komando Korbrimob Polri, Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok, Senin (2/2/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam mempererat hubungan bilateral Indonesia–Prancis di bidang keamanan serta penguatan kerja sama menghadapi tantangan keamanan global.

Kunjungan Delegasi Prancis tersebut disambut langsung Wakil Komandan Korbrimob Polri Irjen Pol. Reza Arief Dewanto. Kehadiran Delegasi dari Kementerian Dalam Negeri Prancis, Business French, Kepolisian Prancis serta para pelaku Industri dan Mitra strategis Prancis merupakan suara kehormatan bagi Korbrimob Polri.

Turut hadir mendampingi Wadankorbrimob yakni Teknisi KBRN Utama Tk. I Korbrimob Irjen Pol. Almas Widodo Kolopaking, Karorenminops Korbrimob Brigjen Pol. Rudy Harianto, Danpas Pelopor Korbrimob Brigjen Pol. Gatot Mangkurat Putra P. J., Danpas Gegana Korbrimob Brigjen Pol. Mulyadi, Teknisi Jibom Utama Tk. II Korbrimob Brigjen Pol. Yopie Indra Prasetya Sepang, Teknisi KBRN Utama Tk. II Korbrimob Brigjen Pol. Deonijiu De Fatima serta Para Pejabat Utama Korbrimob lainnya.

Adapun Delegasi yang mengunjungi Mako Korbrimob yakni Mr. Sylvain Biard, Commercial Counsellor, Trade & Investment Commission-Business France, _Police Superintendant Mr. Olivier Chassot, Police Attache For Indonesia, Police Captain Mr. Laurent Sainseaux, Deputy Head of the Partnerships, Enterprises and Networks Division-Direction of International Security Cooperation, Ministry of the Interior, Police Major Mr. Damien Coupaye, Officer of the Partnerships, Enterprises and Networks Division-Direction of International Security Cooperation, Ministry of the Interior and Mr. Frederic Tournay, Generale Controller, Chief of the Mission of European and International Relations-Directorate General of Civil Security and Crisis Management, Ministry of the Interior.

Rombongan Delegasi Prancis tiba di Mako Korbrimob sekitar pukul 08.00 WIB kemudian menuju lapangan apel untuk melihat gelar peralatan Alutsista dan Alsus yang dimiliki Korps Brimob Polri. Selanjutnya, Delegasi Prancis diarahkan menuju Gedung Gineung Pratidina untuk mengikuti acara resmi dan melihat penayangan Company Profile Korps Brimob Polri.

Dalam kesempatan ini, Wadankorbrimob Polri menyampaikan sambutan dari Dankorbrimob Polri Komjen Pol. Ramdani Hidayat bahwa Prancis sebagai Mitra strategis Indonesia memiliki pengalaman, kapasitas serta inovasi yang sangat berharga dalam bidang keamanan, pelayanan publik, manajemen krisis dan pengembangan teknologi pendukung operasi keamanan.

“Oleh karena itu, kunjungan ini kami pandang sebagai momentum penting untuk memperkuat dialog, membangun saling pengertian serta menjajaki peluang kerja sama yang lebih konkret dan berkelanjutan,” pernyataan Wadankorbrimob Polri.

“Kami berharap pertemuan ini dapat menjadi wadah pertukaran pengetahuan dan pengalaman, penguatan kerja sama antar lembaga serta pembukaan peluang kolaborasi dengan sektor industri keamanan dan keselamatan publik khususnya dalam mendukung peningkatan profesionalisme, kapabilitas dan kesiapsiagaan Korps Brimob Polri,” lanjutan pernyataan Wadankorbrimob Polri.

Melalui kegiatan ini, diharapkan juga terjalin sinergisitas yang semakin kuat antara Indonesia dan Prancis dalam bidang keamanan, guna mendukung terciptanya stabilitas, perdamaian, dan keselamatan masyarakat di tingkat nasional maupun internasional.

Di Balik Isu “Korban Jadi Tersangka”, Polrestabes Medan Beberkan Kronologi dan Upaya Mediasi

MEDAN || Jejak-indonesia.id – Polrestabes Medan memberikan penjelasan lanjutan terkait penanganan perkara dugaan penganiayaan yang sempat viral di media sosial dan memunculkan berbagai persepsi di tengah masyarakat. Kepolisian menegaskan bahwa sejak awal, proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, serta mengedepankan upaya penyelesaian yang berkeadilan.

Perkara ini bermula dari laporan pencurian telepon genggam yang terjadi pada 22 September 2025 di wilayah hukum Polsek Pancur Batu. Sehari setelah laporan dibuat, pelapor bersama beberapa orang mendatangi lokasi tempat terduga pelaku pencurian berada. Namun, penindakan tersebut dilakukan tanpa menunggu kehadiran petugas kepolisian, sehingga berujung pada terjadinya dugaan tindakan kekerasan terhadap para terduga pelaku pencurian.

Seiring berjalannya proses hukum, keluarga terduga pelaku pencurian kemudian melaporkan dugaan penganiayaan ke Polrestabes Medan. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik melakukan komunikasi awal dengan seluruh pihak, baik pelapor maupun terlapor, guna memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa yang terjadi, termasuk terkait luka-luka yang dialami korban penganiayaan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto menjelaskan, pada tahap awal penanganan perkara, orang tua korban penganiayaan mempertanyakan asal-usul luka, khususnya di bagian wajah, kepala dan jari-jari tangan.

“Penyidik memastikan bahwa setiap luka yang dialami korban harus ditelusuri secara transparan,” ujar AKBP Bayu.

Sebagai bentuk keterbukaan dan upaya mencari solusi, penyidik kemudian memfasilitasi pertemuan dan mediasi antara pelapor dan terlapor di Polsek. Dalam forum tersebut, sempat dibahas kemungkinan penyelesaian perkara secara kekeluargaan. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil karena adanya perbedaan pandangan terkait nilai penyelesaian.

Dalam proses mediasi itu, salah satu pihak LS menyampaikan permintaan biaya sebesar Rp250 juta, sementara pihak G hanya menyanggupi sebesar Rp 5 juta. Karena tidak tercapai kesepakatan, pihak yang merasa dirugikan kemudian menggunakan hak hukumnya dengan membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan.

Setelah laporan diterima, penyidik melakukan analisis ulang terhadap perkara, termasuk memeriksa kembali fakta-fakta hukum serta bukti medis. Dari hasil pendalaman, ditemukan adanya luka-luka yang relevan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana tertuang dalam hasil visum et repertum.

Dalam penanganan selanjutnya, Polrestabes Medan tetap membuka ruang penyelesaian melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice). Atas permohonan para pihak, penyidik kembali memfasilitasi mediasi di ruangan yang telah disediakan. Namun, dalam pertemuan tersebut kembali tidak tercapai kesepakatan.

Pada kesempatan itu, pihak LS menawarkan penyelesaian dengan nilai Rp50 juta. Namun, pihak G menyatakan belum dapat menyanggupi permintaan tersebut. Karena tidak adanya titik temu, penyidik kemudian melanjutkan penanganan perkara melalui mekanisme hukum.

“Restorative justice selalu menjadi opsi sepanjang ada kesepakatan bersama dan memenuhi ketentuan. Ketika tidak tercapai kesepakatan, maka proses hukum harus tetap berjalan,” tegas AKBP Bayu.

Saat ini, penyidik telah meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan, melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka, serta menetapkan tiga orang lainnya dengan status DPO. Upaya restorative justice sempat kembali diajukan, namun kemudian dicabut oleh pihak korban penganiayaan melalui orang tuanya.

Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk melanjutkan penanganan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta menjamin keadilan bagi seluruh pihak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bangun Kesadaran Kamtibmas Sejak Dini, Polres Jakbar Sosialisasikan Call Center Bantuan Polisi Di Sekolah

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepolisian serta menumbuhkan rasa aman di lingkungan pendidikan, Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan kegiatan pemasangan dan sosialisasi Stiker Bantuan Polisi di halaman Sekolah MAN 12 Jakarta, Jalan Raya Duri Kosambi RW 08, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (02/02/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Agung Nugroho, S.H., M.H, didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Duri Kosambi, AIPDA Achmad Haris, serta dihadiri Kepala Sekolah MAN 12 Jakarta Drs. Abidan Harahap, M.Pd, beserta siswa-siswi MAN 12 Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Binmas mensosialisasikan penggunaan Stiker Bantuan Polisi sebagai sarana cepat dan mudah bagi masyarakat, khususnya pelajar, untuk mendapatkan bantuan kepolisian.

Melalui stiker tersebut, siswa dan pihak sekolah dapat melakukan pemindaian QR Code, menghubungi Hotline Polsek Cengkareng di nomor 0821-1432-9177, atau Call Center 110 apabila melihat atau mengalami gangguan kamtibmas.

Kegiatan ini disambut antusias oleh para siswa, yang diberikan pemahaman bahwa kehadiran Polri tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan sahabat masyarakat.

Diharapkan dengan adanya Stiker Bantuan Polisi ini, tercipta lingkungan sekolah yang aman, kondusif, serta terjalin sinergi yang baik antara Polri dan dunia pendidikan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

error: Content is protected !!