We're open Closes at 5:00 pm

Bulan: Februari 2026

Dugaan Penipuan dan Penggelapan Mobil, Erna Prasetyowati Seret Ikke Septianti ke Polisi

SURABAYA || Jejak-indonesia.id- Erna Prasetyowati, pelapor terkait dugaan penipuan dan penggelapan diperiksa oleh penyelidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya pada Jumat (6/2/2026). Pensiunan guru tersebut diperiksa oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya terkait laporannya terhadap Ikke Septianti (34 tahun), wanita asal Desa Bogem, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan.

Erna Prasetyowati diperiksa kurang lebih selama 4 jam, mulai pukul 13.00 WIB hingga 17.30 WIB. Usai diperiksa, Erna Prasetyowati berharap, Satreskrim Polrestabes Surabaya segera memeriksa Terlapor.

Dalam pemeriksaan tersebut, Erna Prasetyowati menyerahkan sejumlah barang bukti, antara lain bukti transfer, bukti legalisir BPKB, bukti chatting berisi dugaan intimidasi dan ancaman, serta sejumlah bukti lainnya.

Kuasa hukum Erna Prasetyowati, Dodik Firmansyah yang mendampingi Erna Prasetyowati saat pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, bukti-bukti yang telah diserahkan ke Penyelidik Satreskrim Polrestabes Surabaya merupakan bukti otentik dan akurat, tidak cuma bukti lisan.

"Selain bukti dokumen, kami mengajukan 3 orang untuk jadi saksi dalam dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh klien kami. Bukti-bukti tersebut sebagai bukti tambahan yang telah kami serahkan sebelumnya saat membuat laporan di Polda Jawa Timur," kata Dodik Firmansyah usai keluar dari ruangan Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Erna Prasetyowati sebelumnya melaporkan Ikke Septianti ke Polda Jawa Timur dengan bukti laporan polisi di Polda Jawa Timur nomor : LP/B/1717/XI/2025/SPKT/Polda Jawa Timur, tanggal 30 November 2025. Dalam prosesnya, Polda Jawa Timur melimpahkan kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Erna Prasetyowati melaporkan Ikke Septianti atas dugaan penipuan dan penggelapan 1 unit mobil Honda HRV 1.5L SE CVT tahun 2024 dengan nomor polisi (nopol) L – 1329 – DBA atas nama Putri Ayu Budi Sekarwangi (putri dari Erna Prasetyowati). Mobil tersebut sampai saat ini, belum dikembalikan oleh Ikke Septianti ke Erna Prasetyowati.

Dodik Firmansyah menjelaskan, dugaan penipuan dan penggelapan ini bermula ketika kliennya dikenalkan dengan Ikke Septianti oleh Nurul Komariyah sekira September 2024 di Surabaya. Nurul memperkenalkan Ikke Septianti karena menurut Nurul, Ikke Septianti bisa membantu mengurus permasalahan hukum kliennya, yang diklaim bisa diselesaikan oleh Ikke Septianti.

Dari perkenalan itu, Ikke Septianti memberikan solusi kepada kliennya untuk membeli mobil secara kredit. Dari tawaran itu, Erna Prasetyowati menyetujui. Kemudian Ikke Septianti membantu proses pengajuan pembelian 1 unit mobil Honda HRV 1.5L SE CVT tahun 2024 ke Dealer Honda Bintang Madiun.

Pengajuan pembelian 1 unit mobil Honda HRV 1.5L SE CVT tidak diatasnamakan Erna Prasetyowati, melainkan Putri Ayu Budi Sekarwangi, anak dari Erna Prasetyowati.

Setelah berkas diajukan dan disetujui oleh Dealer Honda Bintang Madiun, berikut persetujuan dari lembaga pembiayaan di Surabaya yang digunakan, kemudian Erna Prasetyowati melalui Putri Ayu Budi Sekarwangi membayar uang muka sebesar Rp 83 juta ke Ikke Septianti yang dibayar secara transfer dan cash.

Setelah bayar uang muka, dilakukan serah terima pembelian 1 unit mobil Honda HRV 1.5L SE CVT oleh Dealer Honda Bintang Madiun dengan Putri Ayu Budi Sekarwangi pada 11 Oktober 2025 di kawasan Tidar, Surabaya. Setelah itu, mobil beserta kunci dan STNK diserahkan oleh Putri Ayu Budi Sekarwangi ke Ikke Septianti.

Meski tidak menguasai mobil, tapi dalam pembelian mobil Honda HRV 1.5L SE CVT nopol L – 1329 – DBA, setiap bulan Putri Ayu Budi Sekarwangi mengangsur sebesar Rp 8.195.000 selama 72 bulan.

Erna Prasetyowati menyerahkan 1 unit mobil Honda HRV 1.5L SE CVT nopol L – 1329 – DBA kepada Ikke Septianti karena Ikke Septianti berdalih untuk membantu membayar angsurannya setiap bulan. Tapi kenyataannya dari November 2024 sampai dengan bulan Juni 2025, angsuran unit mobil tersebut dibayar oleh Putri Ayu Budi Sekarwangi.

Dodik menjelaskan, pada Juli 2025, kliennya dikabari oleh Ikke Septianti bahwa mobil Honda HRV 1.5L SE CVT nopol L – 1329 – DBA telah ditebus sehabis digadaikan oleh Ikke Septianti sebesar Rp 125 juta. Ikke Septianti kemudian meminta agar uang untuk menebus mobil tersebut diganti.

“Klien saya lalu memberikan uang kepada Ikke Septianti sebesar Rp 50 juta untuk mengganti uang tebusan mobil, kekurangannya Rp 75 juta dibuat sebagai hutang pribadi Ikke Septianti. Setelah ditebus, mobil tersebut masih dikuasai oleh Ikke Septianti. Alasannya, Ikke Septianti masih meneruskan angsuran unit mobil milik klien kami. Padahal, angsuran yang bayar klien kami. Klien kami membayar angsuran lewat Ikke Septianti yang ditransfer lewat rekening bank. Tapi, uang pembayaran angsuran unit mobil tersebut tidak dibayarkan oleh Ikke Septianti. Jadinya, klien kami ditagih oleh Debt Collector ke sekolah tempatnya mengajar serta di rumah klien kami. Klien kami sampai mengalami trauma akibat tunggakan 4 bulan yang tidak dibayarkan oleh Ikke Septianti,” terang Dodik Firmansyah.

Dijelaskan Dodik Firmansyah, disaat kliennya terdesak oleh Debt Collector, kliennya menghubungi Ikke Septianti untuk minta pertanggungjawaban. Namun, Ikke Septianti menyuruh kliennya untuk menghubungi pihak yang menagih dan mengatakan untuk pelunasan pembayaran angsuran unit mobil tersebut sedang diproses.

“Klien kami mengatakan hingga saat ini tidak ada pelunasan yang dilakukan oleh Ikke Septianti. Kemudian Ikke Septianti mengirim pesan melalui WhatsApp kepada klien kami dengan perkataan mengintimidasi dan mengacam, serta meminta uang tambahan dengan dalih pelunasan dan dipaksa untuk membayar hutangnya sebesar Rp 75 juta. Dan itu semua diduga kuat merupakan tipu daya dari Ikke Septianti,” tegas Dodik Firmansyah.

Atas perihal tersebut, Dodik Firmansyah mewakili kliennya memilih melaporkan Ikke Septianti ke Polda Jawa Timur atas dugaan penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP.

Sukardi yang juga bertindak sebagai Kuasa Hukum Erna Prasetyowati dengan tegas menyatakan, proses hukum terhadap Ikke Septianti harus dilanjutkan walau Terlapor mengajukan damai. Sebab, pihaknya telah membuka ruang mediasi sebelum langkah hukum ke Polda Jawa Timur diambil.

"Kami mengirim somasi 2 kali, tapi saudari Ikke Septianti ini tidak menanggapi. Dan berulangkali Ikke septianti berjanji akan mengembalikan mobil klien kami, tapi janji itu tidak ditepati. Jadi, saat ini tidak ruang lagi untuk perdamaian. Proses hukum harus dilanjut," tegas Sukardi. (Red/LIMBAD)

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kalteng Bersama Bhayangkari Panen Melon Perdana di Lahan Pekarangan Pangan Lestari

PALANGKARAYA || Jejak-indonesaia.id - Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. bersama Ketua Bhayangkari Kalteng Ny. Maya Iwan Kurniawan, melaksanakan panen buah melon di lahan Pekarangan Pangan Lestari (P2L), Mapolda setempat, Jumat (6/2/2026).

Kegiatan panen sayuran ini, juga dihadiri Ketua PWI Kalteng M. Zainal, sejumlah pejabat utama Polda serta pengurus Bhayangkari Daerah Kalteng.

Kapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol Budi Rachmat, S.IK., M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Presiden RI.

"Hari ini kita melakukan panen perdana buah melon yang merupakan hasil pembibitan tanaman pada tahun 2025 lalu," terang Kabidhumas.

Kombes Budi menyebut bahwa panen ini merupakan hasil dari kerjasama dan sinergi antar satuan kerja di lingkungan Polda Kalteng.

"Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen dan peran aktif jajaran kepolisian dalam mendukung ketahanan pangan melalui pendekatan terintegrasi dan berkelanjutan," tutupnya.

(adji).

Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi Permodalan KUR dan Penyerapan Bulog bagi Petani Jagung

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Polri menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Kementan, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam rangka mememperkuat ketahanan pangan nasional melalui ekosistem pertanian jagung pakan ternak. Langkah strategis ini dilakukan untuk mengawal proses produksi jagung dari hulu hingga hilir, sekaligus memastikan kesejahteraan petani binaan Polri di berbagai wilayah Indonesia.

Rakor yang diselenggarakan di Mabes Polri ini juga diikuti oleh seluruh gugus tugas Polda se-Indonesia secara daring, dipimpin Karobinkar SSDM Polri selalu wakil posko gugus tugas ketahanan Pangan, Brigjen Langgeng Purnomo.

"Kami melaksanakan analisa dan evaluasi hasil kinerja tahun sebelumnya, Indonesia berhasil tanpa Impor jagung pabrik pakan ternak pada tahun 2025 sehingga Rakor ini kami laksanakan untuk konsolidasi dan kolaborasi menjalankan strategi ke depan tahun 2026 menjadi lebih baik lagi" Ujar Brigjen Langgeng.

Di sisi hulu, Polri hadir sebagai jembatan bagi Poktan jagung dalam mengatasi kendala permodalan. Melalui skema pembiayaan melibatkan Himbara, Polri memfasilitasi akses Poktan ke perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Salah satu implementasi nyatanya terlihat di wilayah Polda Jawa Barat, tepatnya di Nagreg dan Ciamis, di mana petani mendapatkan kredit modal untuk kembali menanam dan memperluas lahan pertanian jagung.

Danang Andi Wijanarko selaku senior vice president BRI dalam paparannya mewakili dari Himbara menyampaikan bahwa BRI sendiri pada tahun 2026 sudah menyiapkan plafond senilai 180T rupiah untuk pembiayaan KUR Mikro di bidang pertanian termasuk ekosistem pertanian Jagung.

Tidak hanya urusan modal, Polri melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan juga memberikan perlindungan kepada petani dengan menjaga stabilitas harga. Polri memastikan hasil panen petani tidak terjebak dijual ke tengkulak dengan harga rendah. Sebagai solusinya, Polri menjalin kerja sama dengan Perum Bulog untuk menyerap hasil panen dengan harga lebih baik.

Pelaksanaan pengadaan jagung tahun 2026 oleh Bulog didasarkan pada Surat dinas Internal nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tanggal 12 Januari 2026 tentang pengadaan Jagung dengan target 1 juta ton untuk Cadangan pangan pemerintah tahun 2026 dengan harga 6.400 Rupiah per Kilogram.

"Fokus kami adalah menjaga agar harga jagung di tingkat petani minimal sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Di beberapa wilayah, seperti di Jabar dan di Kalsel, kolaborasi ini mendorong pembelian harga yang berpihak ke petani jagung, yakni mencapai Rp6.400 per kg sesuai standar HPP Bulog." Ujar Brigjen Langgeng Purnomo selaku Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri.

Program ini bertujuan untuk mengembangkan lahan tidur, membebaskan petani dari jebakan tengkulak dan meningkatkan produksi jagung nasional. Dengan pendampingan manajerial yang tepat, diharapkan petani mampu membayar pinjaman modal tepat waktu dan meningkatkan taraf hidup mereka secara berkelanjutan.

Melalui rapat koordinasi program ketahanan pangan tahun 2026, Polri berharap dapat memperkuat ekosistem pertanian jagung pakan ternak dan mensejahterakan petani jagung Indonesia.

Kapolresta Banyuwangi Silahturohmi ke MUI Banyuwangi Perkuat sinergitas

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id -  Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuwangi menerima kunjungan silaturahmi Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan, Kamis (5/2/2025).

Pertemuan tersebut berlangsung khidmat di kediaman Ketua Umum MUI Banyuwangi KH. Muhaimin Asymuni.

Silaturahmi ini menjadi momentum penguatan sinergi antara ulama dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum MUI Banyuwangi KH. Muhaimin Asymuni menekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah Banyuwangi

“ kesucian bulan Ramadan perbanyak kegiatan ibadah,” tegas pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Hikam Labanasem, Kecamatan Kabat.

Sekretaris Umum MUI Banyuwangi, Barur Rohim, menyampaikan kesiapan MUI untuk bersinergi dengan kepolisian, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dalam rangka penegakan aturan. Sinergi tersebut diharapkan mampu menjaga kondusivitas dan keluhuran nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat Banyuwangi.

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rofiq Ripto Himawan menyambut positif rekomendasi dan dukungan dari MUI Banyuwangi. Kapolresta menegaskan bahwa menjaga kesucian bulan Ramadan merupakan tanggung jawab bersama.

“Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas yang menodai kesucian bulan Ramadan, kami mengimbau agar segera melaporkannya. Polresta Banyuwangi bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan stakeholder terkait telah membentuk tim terpadu untuk menjaga kondusivitas wilayah,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Banyuwangi juga memohon doa dan dukungan dari jajaran MUI Banyuwangi agar pelaksanaan tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Kunjungan silaturahmi tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polresta Banyuwangi, di antaranya Kasat Binmas Kompol Basori Alwi dan Kasat Reskrim Kompol Lanang Teguh Pambudi.

Dari pihak MUI Banyuwangi turut hadir Bendahara H. Fathan Himami Hasan, jajaran pengurus MUI Kabupaten Banyuwangi, serta Ketua MUI Kecamatan Kabat, Rogojampi, Blimbingsari, dan Songgon.

Perkuat Sinergitas, Kapolresta Banyuwangi Silaturahmi ke Kantor PD Muhammadiyah

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan menjaga kondusifitas wilayah, Kapolresta Banyuwangi, KBP. Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Banyuwangi pada Kamis (5/2/2026).

Kedatangan Kapolresta yang didampingi oleh jajaran Pejabat Utama (PJU) Polresta Banyuwangi, termasuk Kasat Binmas Kompol Basori Alwi dan Kasat Intelkam AKP Hadi Iswanto, disambut hangat oleh Ketua PD Muhammadiyah Banyuwangi, Dr. H. Muhlis Lahudin, beserta pengurus harian dan perwakilan PD Aisyiyah di Masjid Ahmad Dahlan, Jalan Adi Sucipto.

Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian safari silaturahmi Kapolresta Banyuwangi dengan sektor lintas agama guna memperkenalkan diri sekaligus menyerap aspirasi dari tokoh-tokoh organisasi keagamaan. Pertemuan yang berlangsung khidmat tersebut menjadi wadah diskusi mengenai penguatan nilai-nilai kebangsaan dan peran organisasi keagamaan dalam menjaga stabilitas sosial di Bumi Blambangan.

"Kami menyadari bahwa Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Muhammadiyah memiliki peran strategis sebagai mitra Polri dalam mengedukasi masyarakat dan mendinginkan suasana (cooling system) di tengah berbagai dinamika sosial. Kami memohon doa restu serta kerja sama yang erat agar Banyuwangi tetap menjadi rumah yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warganya." ujar kapolresta.

Sementara itu, Ketua PD Muhammadiyah Banyuwangi, Dr. H. Muhlis Lahudin, mengapresiasi langkah proaktif Kapolresta. Ia menegaskan bahwa keluarga besar Muhammadiyah Banyuwangi siap bersinergi dengan Polresta Banyuwangi, khususnya dalam program-program kemanusiaan dan penjagaan moral masyarakat demi terciptanya Kamtibmas yang berkelanjutan.

Setelah berdiskusi selama kurang lebih satu jam, Kapolresta beserta rombongan melanjutkan agenda silaturahmi menuju kantor DPD LDII dan Sekretariat MUI/FKUB Banyuwangi untuk memperluas jangkauan koordinasi lintas sektoral.(***)

error: Content is protected !!