We're open Closes at 5:00 pm

Bulan: Februari 2026

Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polres Madiun Kota Pantau Bapokting

MADIUN || Jejak-indonesia.id – Satgas Pangan Polres Madiun Kota Polda Jatim terus melakukan pemantauan dan pengawasan harga dan ketersediaan bahan pokok penting (bapokting), khususnya beras dan kebutuhan pokok lainnya menjelang Bulan Ramadan 2026.

Pemantauan ini dilakukan sebagai langkah pengendalian harga serta memastikan ketersediaan bahan pokok di pasaran tetap aman menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat saat Ramadan.

Dari hasil pengecekan di sejumlah pedagang, diketahui harga beberapa komoditas mengalami kenaikan, namun ketersediaan barang masih mencukupi dan tidak ditemukan kelangkaan.

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Riadi, S.H., M.H., mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan guna menjaga stabilitas harga bahan pokok di wilayah Kota Madiun.

“Berdasarkan hasil monitoring di Pasar Besar Kota Madiun, memang terdapat kenaikan pada beberapa komoditas bahan pokok, namun stok masih tersedia dan tidak ditemukan kelangkaan,” ujarnya, Minggu (8/2/26).

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan langsung ke sejumlah pedagang di beberapa toko dan pasar tradisional.

Sementara itu, Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Ramadan.

“Kami memastikan Satgas Pangan Polres Madiun Kota melakukan pemantauan secara rutin di pasar tradisional maupun pusat distribusi guna mencegah penimbunan dan permainan harga," ujar AKBP Wiwin.

Kapolres Madiun Kota melalui pengawasan yang bersinergi dengan instansi terkait, diharapakan masyarakat merasa tenang karena stok bahan pokok tersedia dan harga tetap terkendali.

Ia juga mengimbau para pedagang agar tetap mematuhi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta tidak melakukan spekulasi yang dapat merugikan masyarakat.(*).

Polres Ngawi Ungkap Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi Ilegal

NGAWI || Jejak-indonesia.id – Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan penyaluran pupuk bersubsidi ilegal.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman pupuk bersubsidi ilegal dari Kabupaten Lamongan menuju wilayah Kabupaten Ngawi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga menghentikan satu unit truk Mitsubishi warna kuning putih dengan nomor Polisi S-8689-JE.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan muatan pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK Phonska tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Pengemudi beserta barang bukti selanjutnya diamankan ke Polres Ngawi Polda Jatim guna proses penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa: 100 sak atau 5 ton pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska, 100 sak atau 5 ton pupuk bersubsidi jenis Urea,1 unit kendaraan truk sebagai pengangkut dan beberapa barang bukti lainnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui para tersangka menjual pupuk bersubsidi dengan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama melalui Wakapolres Ngawi Kompol Rizki Santoso menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Ngawi Polda Jatim dalam menjaga stabilitas ketahanan pangan serta melindungi hak petani.

“Pengungkapan kasus peredaran pupuk bersubsidi ilegal ini merupakan bentuk komitmen Polres Ngawi dalam memberantas praktik penyalahgunaan distribusi pupuk yang sangat merugikan petani dan negara," terangnya, Minggu (8/2/26).

Ia menegaskan, pupuk bersubsidi seharusnya diterima oleh petani yang berhak, bukan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

"Polres Ngawi tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan ekonomi yang merugikan masyarakat," tegas Kompol Rizki.

Wakapolres Ngawi juga mengimbau masyarakat agar berani melaporkan apabila mengetahui adanya praktik penimbunan maupun penjualan pupuk bersubsidi di atas HET,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Aris Gunadi bersama anggotanya yang dilakukan pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB, di pinggir Jalan Raya Ngawi–Bojonegoro, wilayah Kecamatan/Kabupaten Ngawi.

Dari pengungkapan ini, penyidik Satreskrim Polres Ngawi Polda menetapkan 6 tersangka.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf b UU Darurat RI Nomor 7 Tahun 1955 Jo Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Jo Permentan RI Nomor 15 Tahun 2025, serta Pasal 110 Jo Pasal 35 ayat (2) Jo Pasal 36 UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp5 miliar. (*)

Gempur Tambang Emas Ilegal di Beutong, Polres Nagan Raya Musnahkan Fasilitas Penambangan demi Cegah Bencana

NAGAN RAYA|| Jejak-indonesia.id — Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya bersama unsur TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (ilegal) di wilayah Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Sabtu, 7 Februari 2026.

Kegiatan penertiban dimulai sekitar pukul 10.00 WIB diawali dengan apel pengecekan personel di halaman Mapolres Nagan Raya yang dipimpin oleh Wakil Kepala Polres Nagan Raya, Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K. menjelaskan, setelah apel, personel gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polres Nagan Raya Kompol Rafi Darmawan, S.E., M.Si. bergerak menuju sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas tambang ilegal.

“Sekira pukul 10.30 WIB, tim gabungan bergerak menuju Desa Blang Baro Rambong, Desa Pante Ara, Desa Krueng Neuam, dan Desa Panton Bayam di Kecamatan Beutong. Waktu tempuh menuju lokasi sekitar empat hingga enam jam,” ujar Kabid Humas.

Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan satu unit alat penyaringan emas (asbuk) yang tidak diketahui pemiliknya. Barang bukti tersebut diamankan di Polsek Seunagan Timur. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah jambo (tempat beristirahat) dan alat penyaringan emas lainnya di beberapa titik berbeda.

“Terhadap temuan tersebut, tim gabungan melakukan pemusnahan di tempat dengan cara dibakar serta memasang garis polisi (police line) agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas penambangan ilegal,” jelasnya.

Kegiatan patroli dan penertiban berakhir sekitar pukul 17.00 WIB, tidak ditemukan aktivitas penambangan emas ilegal yang sedang berlangsung di wilayah Kabupaten Nagan Raya, sambungnya.

Lebih lanjut, Kabid Humas menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai respons atas dampak bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah, termasuk Provinsi Aceh, yang diduga berkaitan dengan kerusakan lingkungan dan kawasan hutan.

“Di Kabupaten Nagan Raya, dampak bencana sangat terasa, khususnya di Kecamatan Beutong Ateuh, di mana dua desa dilaporkan hilang akibat kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat memberikan perhatian serius terhadap perlindungan hutan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia serta wujud kehadiran negara dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi masyarakat dari dampak kerusakan alam yang lebih luas.

“Penertiban ini dilakukan secara terukur, profesional, dan humanis, namun tetap tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Fokus kegiatan hari ini adalah menindak aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Beutong,” tegasnya.

Polres Nagan Raya, kata Kabid Humas, berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh pihak dalam menindak segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

"Kepada masyarakat diimbau agar tidak melakukan penambangan tanpa izin dan turut berperan aktif menjaga hutan serta lingkungan demi keselamatan bersama dan keberlanjutan kehidupan di masa mendatang," pungkas Kabid Humas.

Operasi Keselamatan Toba 2026: Angka Kecelakaan Turun 20 Persen

MEDAN || Jejak-indonesia.id – 6 (enam) hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026, Polda Sumatera Utara mencatat tren yang sangat positif, khususnya pada penurunan angka kecelakaan lalu lintas dan korban jiwa (berdasarkan data laporan operasi keselamatan toba 7 Februari 2026).

Berdasarkan data perbandingan periode hari ke-1 hingga hari ke-6 tahun 2025 dan 2026, jumlah kejadian kecelakaan turun dari 84 kasus menjadi 67 kasus atau menurun sebesar 20,2 persen.

Penurunan paling signifikan terlihat pada angka korban kecelakaan lalulintas, diantaranya korban luka berat mengalami penurunan dari 26 orang menjadi 25 orang, sedangkan korban luka ringan turun dari 101 orang menjadi 92 orang.

Tren ini menjadi indikator bahwa pendekatan preventif, edukatif, dan humanis yang dikedepankan dalam operasi mulai memberikan dampak nyata terhadap keselamatan berlalu lintas di Sumatera Utara.

Dari sisi penegakan hukum, pada hari ke-6 tercatat 975 tindakan pelanggaran. Angka ini turun signifikan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 2.701 kasus, atau mengalami penurunan sebesar 63,9 persen. Penindakan melalui ETLE tercatat 20 kasus dan non-ETLE sebanyak 56 kasus, sementara teguran yang diberikan secara humanis mencapai 894 kali.

Secara kumulatif dari hari pertama hingga hari keenam, total penindakan mencapai 7.089 tindakan, dengan dominasi teguran sebanyak 5.479 kali, menunjukkan bahwa pembinaan tetap menjadi prioritas utama dalam operasi ini.

Salah satu kegiatan yang menjadi perhatian publik dalam pelaksanaan enam hari adalah pemeriksaan kendaraan angkutan umum, travel, dan truk yang dilakukan melalui ramp check bersama instansi terkait. Pemeriksaan ini meliputi pengecekan kelayakan teknis kendaraan, kelengkapan surat-surat, hingga kondisi muatan untuk mencegah pelanggaran over dimension dan over loading.

Selain itu, para sopir juga menjalani tes urin guna memastikan mereka dalam kondisi sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, sebagai langkah pencegahan kecelakaan fatal di jalan raya.

Pada hari keenam, tercatat satu penindakan terhadap kendaraan travel yang tidak sesuai peruntukan serta empat penindakan terhadap pelanggaran over dimension dan over loading.

Secara kumulatif hingga hari keenam, pelanggaran over dimension dan over loading mencapai 11 kasus. Langkah ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam menjaga keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyampaikan bahwa penurunan angka kecelakaan dan korban jiwa menjadi capaian penting dalam Operasi Keselamatan Toba 2026.

Ia menegaskan bahwa operasi ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi lebih kepada upaya penyelamatan nyawa dan peningkatan kesadaran masyarakat.

“Penurunan angka kecelakaan hingga 20 persen dan turunnya korban meninggal dunia sebesar 48 persen merupakan hasil dari kerja bersama. Kami mengedepankan edukasi, pemeriksaan kendaraan, serta tes urin sopir untuk memastikan keselamatan masyarakat benar-benar terjaga,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap sopir travel dan truk menjadi fokus penting karena faktor kelalaian dan kondisi pengemudi sering menjadi penyebab kecelakaan berat. Oleh karena itu, pendekatan preventif akan terus diperkuat selama operasi berlangsung.

Dengan tren yang terus menunjukkan penurunan kecelakaan dan meningkatnya kesadaran masyarakat, Operasi Keselamatan Toba 2026 diharapkan mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di wilayah Sumatera Utara.

Hingga Dini Hari, Brimob Polda Sumut Intensifkan Patroli KRYD Cegah Kejahatan Jalanan

SUMUT || Jejak-indonesia.id - Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Brimob Polda Sumatera Utara kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli skala besar di sejumlah wilayah rawan di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (7/2/2026).

Kegiatan patroli ini dilaksanakan sebagai bentuk backup pengamanan Polrestabes Medan, dengan melibatkan personel Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumut serta personel Batalyon A Pelopor. Patroli menyasar titik-titik strategis dan lokasi yang berpotensi menjadi tempat gangguan kamtibmas, seperti kawasan rumah ibadah, simpang jalan utama, hingga area yang kerap dijadikan tempat berkumpul remaja pada malam hari.

Patroli KRYD Detasemen Gegana dipimpin oleh IPDA Zeplin Sianturi, S.H., M.H., dengan melibatkan 13 personel. Kegiatan patroli terpadu bersama jajaran Polsek Sunggal dan Polrestabes Medan. Personel secara aktif melakukan pemantauan situasi, dialog humanis, serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya kelompok remaja yang berkumpul hingga larut malam.

Sementara itu, patroli skala besar di wilayah hukum Polrestabes Medan juga diperkuat oleh 20 personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut yang dipimpin Ipda Franki F.H. Hutagalung, S.H., M.H.. Patroli menyusuri sejumlah ruas jalan utama di wilayah Medan Baru dan sekitarnya, dengan fokus pencegahan tindak kejahatan jalanan serta aksi balap liar.

Seluruh rangkaian patroli dilaksanakan dengan pendekatan humanis, persuasif, dan profesional, tanpa mengedepankan tindakan represif.

Hasilnya, situasi kamtibmas di seluruh rayon patroli terpantau aman dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya tindak kriminal seperti begal, geng motor, maupun kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor).
“Kegiatan patroli KRYD ini merupakan bentuk kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman, nyaman, dan terlindungi, terutama pada malam hingga dini hari,” ujar Ipda Zeplin Sianturi.

Dengan kehadiran personel Brimob di lapangan, masyarakat Kota Medan dan Sunggal diharapkan dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman, sekaligus turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

error: Content is protected !!