We're open Closes at 5:00 pm

Bulan: Februari 2026

Polres Jember Laksanakan Gerakan Indonesia Asri Bersihkan Pantai Watu Ulo

JEMBER || Jejak-indonesia.id - Polres Jember Polda Jawa Timur bersama pemerintah Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan Gerakan Indonesia Asri, Minggu (8/2/26).

Kegiatan kali ini dilaksanakan di Pantai Watu Ulo, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, pada Sabtu, 07 Februari 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra bersama Bupati Jember, Muhammad Fawait.

Sejumlah Pejabat Utama Polres Jember, Muspika Kabupaten Jember yang terdiri dari unsur TNI, pemerintah kecamatan, desa, serta elemen masyarakat menyisir dan membersihkan sampah di pesisir pantai.

Gerakan Indonesia Asri ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Jember Polda Jatim dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan,khususnya di wilayah pesisir dan kawasan wisata Pantai Carita yang menjadi salah satu destinasi unggulan di Kabupaten Jember.

Kegiatan difokuskan dengan membersihkan pantai dan lingkungan sekitar, mengumpulkan sampah plastik, sampah rumah tangga, serta limbah lainnya yang berpotensi merusak keindahan dan ekosistem pantai.

Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra menyampaikan bahwa kegiatan Gerakan Indonesia Asri ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan ajakan kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap kelestarian alam.

"Kami berharap melalui Gerakan Indonesia Asri ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan pantai, sehingga kawasan wisata Pantai Watu Ulo tetap bersih, indah, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan,” ujar AKBP Bobby.

Lebih lanjut, AKBP Bobby menegaskan bahwa menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat pemerintah, namun juga seluruh lapisan masyarakat.

Dengan adanya sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan upaya pelestarian lingkungan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Selain melaksanakan aksi bersih-bersih, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan silaturahmi serta meningkatkan sinergi antara Polres Jember Polda Jatim dengan unsur Muspika Kecamatan Ambulu dan masyarakat setempat.

Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus menumbuhkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Melalui kegiatan ini, Polres Jember berharap dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan pesisir serta mendukung pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Jember.

"Dengan lingkungan yang bersih dan terjaga, diharapkan dapat tercipta suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat," pungkas AKBP Bobby. (*)

Polres Pacitan Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa

PACITAN || Jejak-indonesia.id – Polres Pacitan Polda Jatim bergerak cepat menyalurkan bantuan kepada warga terdampak gempa bumi di Desa Gayuhan dan Desa Kedungbendo, Kecamatan Arjosari, sehari pascagempa.

Bantuan diserahkan kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat guncangan gempa berupa makanan siap saji, sembako, serta terpal untuk kebutuhan darurat.

Salah satu penerima bantuan adalah Bambang Haryanto, 60, warga RT 01 RW 05 Dusun Banaran, Desa Gayuhan, yang rumahnya terdampak cukup parah.

"Selain menyalurkan bantuan, anggota kami melaksanakan patroli dan pemantauan wilayah guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif," ujar Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Minggu (8/2/26).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat Polri terhadap kondisi masyarakat pascabencana.

“Kami berupaya hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan bantuan sekaligus memastikan keamanan lingkungan,” tambahnya.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu dipusatkan di Dusun Banyu Anget, Desa Kedungbendo.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Camat Arjosari Handita, Kepala Desa Kedungbendo Sugianto, Babinsa Sertu Sandi, Babinkamtibmas Aipda Dian Oktri, serta Banit Reskrim Bripda Muhammad Abhista.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga berkoordinasi dengan pemerintah desa terkait pendataan warga terdampak serta kebutuhan lanjutan yang diperlukan, seperti bahan bangunan dan logistik tambahan.

Selain itu, Kapolres Pacitan mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap kemungkinan gempa susulan serta segera melapor jika membutuhkan bantuan. (*)

Sempat Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Penyerangan Panah di Belawan Dilumpuhkan Petugas

BELAWAN || Jejak-indonesia.id – Polsek Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku penganiayaan dengan menggunakan panah terhadap warga yang terjadi pada Minggu, 7 September 2025 lalu. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 5 Februari 2026 setelah pelaku sempat buron selama kurang lebih lima bulan.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah M alias G (37), warga Jalan TM Pahlawan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kapolsek Belawan AKP Ponijo, S.IP., pada Minggu, 8 Februari 2026 menjelaskan bahwa tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial D dengan cara memanah korban dari jarak sekitar dua meter.

“Akibat perbuatan tersangka, anak panah mengenai mata kiri korban sehingga korban mengalami luka serius. Setelah kejadian, tersangka melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian,” jelas AKP Ponijo.

Ia menerangkan, setelah dilakukan pengejaran selama kurang lebih lima bulan, keberadaan tersangka akhirnya diketahui berada di kawasan Gabion Belawan dan langsung dilakukan penangkapan.

“Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan penembakan ke arah kaki untuk menghentikan perlawanannya,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya melakukan penyerangan bersama sekitar enam orang rekannya yang masing-masing membawa senapan angin dan panah serta melakukan penembakan ke arah warga. Setelah melakukan penyerangan, tersangka mengaku membuang panah tersebut ke laut.

Kapolsek juga menambahkan bahwa tersangka merupakan residivis dalam kasus pembakaran sepeda motor dinas milik Polres Pelabuhan Belawan.

“Barang bukti yang turut diamankan berupa satu buah jaket yang dipakai tersangka saat melakukan penyerangan dan satu buah anak panah,” tambahnya.

Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Belawan. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi penyerangan tersebut.

Tembus Medan Ekstrem dan Jembatan Putus, Polres Tapteng Bawa “Cahaya” PLTS untuk Warga Desa Sialogo

TAPANULI TENGAH || Jejak-indonesia.id – Semangat Polri dalam melayani masyarakat kembali diuji oleh tantangan alam. Pada Sabtu (07/02/2026), jajaran Polres Tapanuli Tengah melakukan aksi heroik menembus pelosok Kecamatan Lumut demi memulihkan denyut kehidupan warga pasca-bencana alam yang melanda wilayah tersebut beberapa waktu lalu.

Dipimpin langsung oleh Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M, S.I.K, M.I.K, rombongan menempuh perjalanan panjang selama hampir tiga jam menuju Desa Sialogo. Bukan sekadar kunjungan biasa, kehadiran Polri kali ini membawa misi kemanusiaan: mengakhiri kegelapan yang menyelimuti desa tersebut selama berbulan-bulan.

Desa Sialogo merupakan salah satu wilayah yang terdampak parah akibat bencana alam pada 25 November 2025 silam. Sejak saat itu, akses listrik di desa ini terputus total. Kondisi geografis yang ekstrem menjadi penghalang utama; jalan utama yang tertimbun material dan rusaknya infrastruktur membuat alat berat sulit masuk.

"Kondisinya cukup menantang. Sedikitnya ada tiga jembatan utama yang putus menuju Desa Sialogo. Personel harus ekstra hati-hati membawa peralatan karena jalur yang ada sangat sulit dilalui kendaraan biasa," ujar AKBP Muhammad Alan Haikel di sela-sela kegiatan.

Namun, medan yang sulit tidak menyurutkan niat personel Polres Tapteng. Dengan bahu-membahu, rombongan yang juga diikuti oleh Wakapolres Kompol M. Iskad, S.H, M.M, beserta jajaran PJU dan Bintara, mengangkut bantuan unit Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai solusi jangka pendek yang efektif bagi warga.

Setibanya di lokasi, kelelahan para personel terbayar dengan antusiasme warga Dusun II dan Dusun III Desa Sialogo. Personel Polri tidak hanya menyerahkan bantuan, tetapi juga terjun langsung membantu pemasangan unit PLTS di rumah-rumah penduduk. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Tapteng dalam mendukung pemulihan pasca-bencana di Kabupaten Tapanuli Tengah.

"Kami merasakan kesulitan warga. Sejak bencana akhir tahun lalu, saudara-saudara kita di sini belum tersentuh aliran listrik kembali. Bantuan PLTS ini adalah wujud hadirnya negara dan Polri di tengah kesulitan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa meski di lokasi terpencil, warga tetap bisa mendapatkan penerangan untuk aktivitas malam hari, khususnya bagi anak-anak yang belajar," tambah Kapolres.

Kini, setelah berbulan-bulan hanya mengandalkan lampu pelita atau gelap gulita, rumah-rumah warga di Dusun II dan Dusun III Desa Sialogo kembali bercahaya. Program bantuan ini diharapkan mampu membangkitkan kembali semangat masyarakat dalam memulihkan ekonomi dan kehidupan sosial mereka pasca-bencana.

Aksi tanggap darurat dan pemulihan yang dilakukan Polres Tapanuli Tengah ini mendapat apresiasi mendalam dari tokoh masyarakat setempat. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, lancar, dan penuh kekeluargaan, mencerminkan sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat.

Sumber : Humas Polres Tapanuli Tengah

Sikap Tegas Polsek Bosar Maligas! Respon Cepat Grebek Pengedar Sabu, Tak Beri Ampun Perusak Generasi

SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id – Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun menunjukkan sikap tegas tanpa kompromi dalam perang melawan narkoba. Dengan respon cepat dan profesional, tim Reskrim Polsek Bosar Maligas berhasil menangkap seorang pengedar sabu berinisial HS (31), seorang laki-laki tanpa pekerjaan tetap asal Huta I Parlakitangan, Nagori Sordang Baru, Kecamatan Ujung Padang, Sabtu sore (7/2/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi, S.H. saat dikonfirmasi pada Minggu malam pukul 22.10 WIB menegaskan sikap tegas kepolisian terhadap pelaku kejahatan narkoba. "Polsek Bosar Maligas memiliki sikap yang sangat tegas terhadap narkoba: tangkap, proses, dan hukum seberat-beratnya. Tidak ada ampun, tidak ada negosiasi bagi siapa pun yang meracuni anak-anak bangsa dengan barang haram. Ini adalah komitmen kami yang tidak bisa ditawar," ujar Kapolsek Sonni dengan penuh ketegasan.

Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas IPDA Roy Jansen O. Sunggu, S.H. menjelaskan bagaimana sikap tegas Kapolsek langsung terlihat saat menerima informasi dari masyarakat. "Pada hari Sabtu tanggal 7 Februari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Nagori Bangun Sordang, Kecamatan Ujung Padang sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Kapolsek langsung memberikan instruksi tegas: segera ke TKP dan tangkap pelakunya," ungkap Kanit Reskrim Roy.

Sikap tegas Kapolsek Bosar Maligas tercermin dalam instruksi yang jelas dan tidak bertele-tele. "Kapolsek sangat tegas dalam memberantas narkoba. Beliau memerintahkan kami untuk langsung bergerak, tidak ada penundaan, tidak ada kompromi. Semua personel harus siap tempur melawan narkoba," jelas IPDA Roy menjelaskan kepemimpinan tegas Kapolsek.

Tim Reskrim Polsek Bosar Maligas langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dilaporkan. Dengan strategi yang matang dan eksekusi yang profesional, tim tiba di TKP sekitar pukul 16.00 WIB, hanya empat jam setelah menerima informasi.

"Kami langsung bergerak dengan cepat dan terorganisir. Sikap tegas Kapolsek membuat kami tidak berani mengulur waktu. Begitu sampai di lokasi, kami langsung melakukan pengintaian dan pencarian," ujar Kanit Reskrim Roy menjelaskan kecepatan respon tim.

Tidak lama setelah tiba di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki yang mencurigakan mengendarai sepeda motor Honda CB 150 warna hitam. Dengan sikap tegas, petugas langsung memberhentikan sepeda motor tersebut tanpa ragu.

"Setibanya di lokasi, kami melihat ada seorang laki-laki yang mencurigakan dengan sepeda motor Honda CB 150 hitam. Tanpa pikir panjang, kami langsung memberhentikannya. Sikap tegas kami membuat pelaku tidak sempat kabur atau membuang barang bukti," ungkap IPDA Roy menjelaskan aksi penangkapan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti di kantong celana sebelah kanan tersangka. Dari kantong tersebut, petugas menemukan 1 buah kotak putih berisi plastik klip besar yang di dalamnya terdapat 1 paket plastik klip sedang dan 1 paket plastik klip kecil yang diduga berisi sabu dengan total berat bruto 1,15 gram.

"Kami menemukan sabu seberat 1,15 gram yang siap edar, plus 9 plastik klip kecil kosong yang menunjukkan tersangka sudah aktif mengedarkan narkoba. Sikap tegas kami dalam penggeledahan membuat tidak ada barang bukti yang terlewat," jelas Kanit Reskrim Roy.

Petugas juga mengamankan 1 buah tas sandang berwarna coklat berisi uang tunai Rp215.000 diduga hasil penjualan narkoba, 1 unit handphone merek Vivo warna hitam, dan 1 buah charger berwarna putih. Sepeda motor Honda CB 150 warna hitam yang digunakan tersangka juga diamankan sebagai barang bukti.

Saat diinterogasi, tersangka HS mengaku memperoleh sabu dari seorang laki-laki berinisial W, warga Kota Kisaran. "Tersangka mengaku mendapat pasokan dari W di Kisaran. Dengan sikap tegas, kami langsung menyatakan akan memburu pemasok tersebut. Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini terbongkar tuntas," tegas IPDA Roy.

Kapolsek Bosar Maligas menegaskan kembali sikap tegas kepolisian dalam memberantas narkoba. "Sikap kami sangat jelas: tegas, cepat, dan tuntas. Empat jam dari laporan masyarakat, pelaku sudah kami amankan. Ini adalah bukti bahwa Polsek Bosar Maligas tidak main-main dalam memberantas narkoba. Pelaku harus bertanggung jawab penuh atas perbuatannya," ujar Kapolsek Sonni dengan penuh wibawa.

Saat ini tersangka HS beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Kami sudah serahkan tersangka ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun. Tim kami akan terus berkoordinasi untuk pengembangan kasus dan penangkapan pemasok. Sikap tegas kami tidak akan berubah: siapa pun yang terlibat narkoba akan kami tangkap," tegas Kapolsek Sonni.

Polsek Bosar Maligas mengajak masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. "Sikap tegas Polsek Bosar Maligas adalah untuk melindungi masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama memberantas narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Bersama kita tegaskan: tidak ada tempat untuk narkoba di wilayah kita," tutup Kapolsek Sonni mengajak partisipasi masyarakat.

error: Content is protected !!