Sorry, we're closed Opens Rabu at 9:00 am

Bulan: Januari 2026

Satgas Yonif 123/Rajawali Berikan Bantuan Pendidikan, Perkuat Karakter Generasi Muda di Beberapa Pos

PAPUA SELATAN || jejak-indonesia.id – Satuan Tugas Yonif 123/Rajawali  melaksanakan program bantuan pendidikan berupa pemberian ilmu yang layak di Pos Haju, Tomor, Bade, dan Kaibar, dengan materi yang disesuaikan kebutuhan masing-masing sekolah mulai dari IPA, matematika, bahasa Indonesia, keterampilan menulis, komputer, hingga sejarah dan pendidikan karakter.

‎Bapak Yohanes Pabuntang, Kepala Sekolah SD Inpres Amazu yang mewakili kepala sekolah lainnya, menyampaikan apresiasi tinggi. "Bantuan pemberian ilmu dari Satgas sangat berarti, guru mendapatkan dukungan tambahan dan siswa semakin termotivasi belajar. Semoga program ini dapat berlanjut dan menjangkau lebih banyak sekolah," ucapnya.

‎Dansatgas Yonif 123/Rajawali, Letkol Inf Anhar Agil Gunawan, menyatakan bahwa program ini merupakan komitmen TNI dalam mendukung pembangunan pendidikan nasional. "Pemberian ilmu yang layak adalah hak setiap anak bangsa, termasuk di daerah papua. Kami akan terus mengembangkan program ini, menyusun materi sesuai kebutuhan, dan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan manfaatnya maksimal".ujarnya

‎Selain itu, kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk untuk mempererat hubungan tali silaturahmi antara TNI dengan masyarakat lokal, membangun kepercayaan dan sinergi yang kuat dalam mewujudkan kemajuan bersama di daerah penugasan.

Autentikasi: Pen Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 123 Rajawali

Pangdam I/BB dan Ketua Persit KCK Daerah I/ BB Kunjungan Kerja ke Yon Arhanud 11/WBY

BINJAI || jejak-indonesia.id -- Panglima Kodam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Hendy Antariksa, bersama rombongan melaksanakan kunjungan kerja ke Markas Yon Arhanud 11/WBY, Senin (19/1/2026), sebagai bagian dari pembinaan satuan serta penguatan komunikasi antara pimpinan dan prajurit.

Setibanya di gerbang Mayonarhanud 11/WBY, Pangdam I/BB menerima laporan dari Danyon Arhanud 11/WBY, dilanjutkan laporan Pos 1, hormat jajar, serta perkenalan para perwira. Kegiatan foto bersama kemudian dilanjutkan dengan transit di lobi batalyon untuk coffee break singkat sekaligus menerima paparan mengenai situasi satuan.

Dalam rangka meninjau kesiapan operasional, Mayjen TNI Hendy Antariksa melihat langsung proses perbaikan dan pengecatan kendaraan REO reparasi satuan, kemudian mengunjungi Garasi Rudal Starstreak untuk meninjau alutsista serta kegiatan latihan prajurit. Selain itu, Pangdam juga memberikan pengarahan sebagai bagian dari pembinaan personel.

Dalam arahannya, Pangdam I/BB Mayjen TNI Hendy Antariksa menekankan pentingnya menjaga semangat pengabdian dan disiplin, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik satuan. Pangdam juga mengingatkan agar seluruh prajurit merawat dan memelihara alutsista yang ada dengan sebaik-baiknya. Ia menyampaikan bahwa negara telah memaksimalkan anggaran pengadaan sistem persenjataan, sehingga menjadi tanggung jawab prajurit untuk memastikan alutsista selalu siap operasional dan digunakan secara profesional dalam mendukung tugas pokok TNI AD.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan ramah tamah sebelum rombongan meninggalkan Mayonarhanud 11/WBY. Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kasdam I/BB, Asintel Kasdam I/BB, Asops Kasdam I/BB, Asrendam I/BB, Dandim 0203/LKT, serta Ketua Persit Daerah I/BB beserta pengurus.

(Pendam I/BB)

Melalui Trauma Healing, Brimob Sumut Kembalikan Keceriaan Anak-anak Pascabanjir

Tapanuli Selatan || jejak-indonesia.id - Sebagai bentuk kepedulian terhadap pemulihan psikologis anak-anak pascabencana, personel Batalyon-C Brimob Sumut melaksanakan kegiatan trauma healing dan edukasi kebencanaan di Desa Huta Godang, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, pada Senin (19/1/2025).

Kegiatan tersebut menyasar anak-anak sekolah yang terdampak banjir bandang. Edukasi dan pendampingan psikologis diberikan kepada siswa di TK ABA Huta Godang, PAUD Bunda Lestari, dan SD Negeri 100714 Garoga melalui pendekatan yang sederhana, komunikatif, dan penuh empati.

Dipimpin oleh Pasi Provos Batalyon-C, Iptu Deny Lius Tarigan, S.H., kegiatan ini bertujuan membantu anak-anak kembali merasa aman, ceria, serta memahami langkah-langkah dasar penyelamatan diri apabila terjadi bencana banjir. Materi disampaikan melalui permainan edukatif, dialog ringan, dan interaksi langsung yang disesuaikan dengan usia anak.

“Anak-anak merupakan kelompok yang paling rentan terdampak secara psikologis pascabencana. Melalui kegiatan ini, kami berharap mereka dapat kembali percaya diri, merasa aman, dan memiliki pemahaman dasar tentang cara menghadapi situasi darurat,” ujar Iptu Deny Lius Tarigan.

Hasil dari kegiatan tersebut terlihat dari perubahan sikap anak-anak yang mulai kembali ceria, berani berinteraksi, dan menunjukkan semangat untuk belajar. Selain itu, anak-anak juga memperoleh pengetahuan awal mengenai upaya penyelamatan diri saat menghadapi banjir, yang diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan sejak dini.

Melalui kegiatan trauma healing dan edukasi ini, Brimob Sumut menegaskan komitmennya untuk tidak hanya hadir dalam penanganan darurat bencana, tetapi juga berperan aktif dalam proses pemulihan mental dan pembentukan karakter anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

Subdit Renakta Resmi Jadi Direktorat PPA dan PPO, Kapolda Sumut : Junjung Tinggi Integritas dan Keadilan

MEDAN || jejak-indonesia.id — Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Sumut kini resmi menjadi Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sumut.

Bersamaan dengan pembentukan direktorat baru tersebut, Kombespol Kristinattara Wahyuningrum, S.H., M.H. ditunjuk sebagai Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut. Dalam hal tersebut pengukuhan jabatan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., di Aula Tribrata Lantai I Mapolda Sumut, Kamis (8/1/2026) lalu.

Pembentukan Ditres PPA dan PPO menjadi tonggak penting penguatan kelembagaan Polda Sumut dalam merespons meningkatnya kompleksitas tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta perdagangan orang, yang memerlukan penanganan khusus, profesional, dan berperspektif korban.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., dalam sambutannya pada acara Serah Terima Penanganan Perkara dari Ditreskrimum Polda Sumut kepada Ditres PPA dan PPO Polda Sumut, yang digelar di Mapolda Sumut, Senin (19/1/2025).

Dalam sambutannya, Kapolda Sumut menyampaikan apresiasi atas kinerja Ditreskrimum Polda Sumut, khususnya Subdit Renakta, yang kini telah berkembang menjadi Direktorat PPA dan PPO dengan struktur organisasi yang lebih kuat dan kewenangan yang lebih luas.

“Pembentukan Direktorat PPA dan PPO merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal kepada perempuan, anak, kelompok rentan, serta korban tindak pidana perdagangan orang,” tegas Irjen Pol. Whisnu Hermawan.

Kapolda menjelaskan bahwa pembentukan Direktorat PPA dan PPO merupakan gagasan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. sejak tahun 2021, yang kemudian diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2024, sehingga Subdit Renakta resmi ditingkatkan menjadi direktorat tersendiri.

Kapolda Sumut juga menyoroti sejumlah pengungkapan kasus besar yang menjadi perhatian publik, seperti pengungkapan sindikat perdagangan bayi melalui media sosial di Kota Medan, serta kasus PMI ilegal di gudang penampungan ikan di Kabupaten Asahan, yang ditangani secara profesional oleh jajaran Polda Sumut.

“Saya berharap Ditres PPA dan PPO Polda Sumatera Utara dapat menjadi garda terdepan dalam menghadirkan keadilan dan perlindungan nyata bagi masyarakat. Keberhasilan kita tidak hanya diukur dari jumlah perkara yang diselesaikan, tetapi dari rasa keadilan yang benar-benar dirasakan oleh korban,” pungkas Kapolda.

Pembentukan Direktorat PPA dan PPO Polda Sumut, sekaligus penunjukan Kombespol Kristinattara Wahyuningrum sebagai direktur, menandai babak baru penguatan institusi Polri di Sumatera Utara dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis, profesional, dan berkeadilan sosial.

Kapolda Sumut Tekankan Transformasi Paradigma Penegakan Hukum melalui Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru

MEDAN || jejak-indonesia.id – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang diselenggarakan oleh Divisi Hukum Polri, bertempat di Aula Tribrata Polda Sumut, Senin (19/1/2026).

Kegiatan strategis ini diikuti oleh para Pejabat Utama Polda Sumut, Kapolres jajaran, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kapolsek, serta personel Polri di wilayah hukum Polda Sumatera Utara, baik secara langsung maupun melalui zoom meeting. Hadir sebagai narasumber dan undangan, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Prof. Dr. Alvi Syahrin, S.H., M.S., perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, serta jajaran Divisi Hukum Polri.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumut menegaskan bahwa pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru merupakan momentum penting sekaligus tantangan besar bagi seluruh aparat penegak hukum, khususnya Polri, dalam melakukan transformasi pola pikir dan pola kerja penegakan hukum.

“Hari ini kita berdiri di ambang transformasi hukum paling fundamental. Selama lebih dari satu abad, sistem hukum pidana kita bergantung pada produk kolonial yang tidak sepenuhnya mencerminkan jati diri bangsa dan nilai-nilai Pancasila,” ujar Irjen Pol. Whisnu.

Kapolda menjelaskan, disahkannya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP menandai lahirnya sistem hukum nasional yang lebih modern, humanis, dan berkeadilan. Masa transisi menuju pemberlakuan penuh pada 2 Januari 2026 harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat pemahaman, kesiapan, serta profesionalisme aparat penegak hukum.

Lebih lanjut, Irjen Pol. Whisnu menekankan bahwa KUHAP baru memberikan penegasan terhadap peran Polri sebagai penyidik utama dalam sistem peradilan pidana, dengan kewenangan yang diiringi tanggung jawab besar untuk menjamin proses penyidikan berjalan sah, profesional, transparan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Selain itu, Kapolda juga menyoroti paradigma baru pemidanaan dalam KUHP yang tidak lagi berorientasi semata pada penghukuman, melainkan mengedepankan pendekatan korektif, rehabilitatif, dan restoratif, dengan tujuan utama pemulihan, rekonsiliasi, serta reintegrasi sosial.

“Pembaruan KUHP dan KUHAP bukan sekadar pergantian pasal, tetapi sebuah misi besar yang mencakup dekolonialisasi, demokratisasi, konsolidasi, dan harmonisasi sistem hukum nasional,” tegasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kapolda Sumut berharap seluruh peserta mampu memahami secara menyeluruh substansi dan semangat pembaruan hukum pidana nasional, meningkatkan kualitas penanganan perkara pidana yang profesional dan akuntabel, serta memperkuat koordinasi dan harmonisasi antarpenegak hukum demi mewujudkan kepastian hukum dan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Menutup sambutannya, Irjen Pol. Whisnu menyampaikan apresiasi kepada para narasumber dari akademisi, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, serta Divisi Hukum Polri yang telah memberikan penguatan pemahaman terkait implementasi KUHP dan KUHAP yang baru di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.

“Semoga kegiatan ini mampu membentuk pola pikir dan pola tindak yang selaras dengan semangat pembaruan hukum, sehingga Polri semakin dipercaya dan benar-benar hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan mengucap syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, Kapolda Sumut secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi UU KUHP dan KUHAP yang baru tersebut.

error: Content is protected !!