Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Bulan: Januari 2026

Satresnarkoba Polres Jakbar Amankan 14 Cartridge Liquid Mengandung Sinte

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kali ini, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku penyalahgunaan narkoba case baru narkoba jenis sinte berbentuk cairan dimasukan dalam catridge vape di sebuah apartemen yang berlokasi di kawasan Jalan MH Thamrin, Kebon Melati, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/1/2026).

Kedua pelaku masing-masing berinisial CR (20) dan AMS (20)

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 14 cartridge liquid mengandung zat sintetis, enam cartridge bekas pakai, satu buah cangklong, satu timbangan digital kecil, serta tiga tabung whipping gas.

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Vernal Armando Sambo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi dan keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mengarah ke sebuah apartemen di kawasan MH Thamrin.

“Tim mendapati 2 orang dengan gerak-gerik mencurigakan sesuai dengan informasi yang diterima. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan, dan ditemukan sejumlah barang bukti narkotika,” ujar AKBP Vernal Armando Sambo saat dikonfirmasi, Selasa, 27/1/2026

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui bahwa liquid mengandung sinte tersebut dibeli secara daring pada 2 Januari 2026 dengan metode transfer dan pengambilan di wilayah Sukabumi.

Para pelaku mengaku narkotika tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi dan tidak diperjualbelikan.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 dan 610 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Satpolairud Polresta Banyuwangi Patroli Pengawasan Persiapan Pengangkatan Bangkai Kapal KMP Tunu Pratama Jaya

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id - Satpolairud Polresta Banyuwangi melaksanakan patroli pengamanan dan pengawasan persiapan pengangkatan bangkai kapal (operasi salvage atau penyingkiran kerangka kapal) KMP Tunu Pratama Jaya bersama stakeholder terkait. Selasa, (27/01/2026) pukul 12.00 WIB - selesai.

Dengan menggunakan kapal polisi RBB, patroli dipimpin langsung oleh Kasatpolairud Polresta Banyuwangi Kompol Muchammad Wahyudi, A.Md, S.H dan juga anggota personil diterjunkan yaitu Aiptu Erman Wahyudi, Aipda I Nyoman Suma, Bripda Luthfan.

Personil satpolairud melakukan pemantauan di sekitar kapal Pioneer 88 kapasitas GT 2256 yang merupakan jenis kapal crane yang akan digunakan untuk pengangkatan bangkai kapal dan saat ini melakukan Lego jangkar di sekitar titik bangkai KMP Tunu Pratama Jaya.

Satpolairud Polresta Banyuwangi juga melakukan pemantauan terhadap titik koordinat yang ditandai dengan buih atau bola pelampung yang telah ditetapkan sebagai area terbatas dengan tujuan mencegah kapal lain melintas di zona yang berpotensi membahayakan aktivitas saat proses pengangkatan bangkai kapal Tunu Pratama Jaya. Adapun koordinat batas area tersebut yaitu :
8°11.757’ S / 114°24.971’ E
8°11.488’ S / 114°24.979' E
8°11.471’ S / 114°25.195’ E
8°11.762’ S / 114°25.235’ E

Kapolresta Banyuwangi Kombespol Dr. Rofiq Ripto Himawan., S.I.K, S.H, M.H melalui Kasatpolairud Polresta Banyuwangi Kompol Muchammad Wahyudi, A.Md, S.H menyampaikan, "Satpolairud bertindak sebagai unsur pelaksana fungsi kepolisian perairan untuk mendukung operasi pengangkatan bangkai kapal agar berjalan aman, lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia dan kali ini melakukan patroli pengawasan dan pengamanan proses persiapan pengangkatan bangkai KMP Tunu Pratama Jaya yang terjadi pada bulan Juli 2025 kemarin," ujar Wahyudi.

"Pengangkatan bangkai kapal Tunu Pratama Jaya dilakukan sebagai langkah antisipatif guna mencegah kemungkinan pergeseran bangkai kapal karena di khawatirkan dapat mendekati area kabel bawah laut yang berpotensi menimbulkan resiko terhadap infrastruktur vital di Jawa - Bali," tambahnya.

Sebelumnya, pada Kamis malam Jumat diatas kapal Pioneer 88 telah digelar Do'a yasin dan tahlil guna mendoakan korban KMP Tunu Pratama Jaya sekaligus memohon keselamatan dan kelancaran selama proses pekerjaan berlangsung agar tidak mengalami hambatan.

"Kami menegaskan akan terus melakukan patroli dan pengawasan perairan selama proses persiapan hingga pengangkatan kapal selesai, serta kami berharap semua masyarakat turut mendo'akan keselamatan dan kelancaran segala proses pengangkatan bangkai kapal Tunu Pratama Jaya," pungkas Muchammad Wahyudi.

Ari

Kakorlantas Polri: Kolaborasi dan Sinergitas Jadi Kunci Keberhasilan Operasi Ketupat 2026

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergitas seluruh pemangku kepentingan dalam merencanakan Operasi Ketupat pengamanan arus mudik dan balik Idul Fitri, Selasa (27/1/2026).

“Kata kuncinya adalah kolaborasi sinergitas stakeholder untuk bisa merencanakan pengamanan ini komprehensip. Mengacu evaluasi tahun lalu berkaitan ada lonjakan arus yang cukup tinggi ada 5 kriteria yang harus kita amankan yaitu jalan tol, jalan arteri, pelabuhan penyebrangan, bandara, stasiun terminal, tempat ibadah dan tempat wisata,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Ia menjelaskan bahwa hasil evaluasi tahun sebelumnya menjadi dasar dalam menentukan strategi pengamanan ke depan yang nantinya akan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“Evaluasi menjadi langkah-langkah sekedar strategi apa yang harus kita lakukan pada saat kita nanti rapat koordinasi karena operasi ketupat ini langsung dipimpin oleh Bapak Kapolri,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kakorlantas menegaskan bahwa Operasi Ketupat tidak hanya berfokus pada pengamanan lalu lintas, tetapi juga menjaga momentum spiritual masyarakat selama Ramadan hingga Idul Fitri.

“Operasi di bidang lalu lintas tetapi menjaga momentum spiritual mengamankan Idul Fitri dan lebaran termasuk bulan suci Romadhon,” ujarnya.

Menurutnya, setiap lokasi memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda sehingga memerlukan manajemen pengamanan yang disesuaikan, baik di penyebrangan, terminal, bandara, tol dan arteri.

Skenario daripada pengamanan baik di penyeberangan, terminal, bandara, tol dan di arteri tentunya manajemen berbeda, tergantung bangkitan arus dan jumlah total lalin dari Jasa Marga nanti baru bagaimana kita membuat emergency cara bertindak,” jelasnya.

Kakorlantas Polri menambahkan bahwa Operasi Ketupat merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Operasi ketupat ini adalah wujud kehadiran negara untuk bisa memastikan bahwa rangkaian peristiwa kegiatan daripada bulan suci Ramadan hingga Idul Fitri ini harus aman aman dari kriminalitas, lancar dalam berlalu lintas dan mudik semuanya dengan riang gembira bisa menikmati perjalanan dan selamat sampai tujuan,” pungkasnya.

Kakorlantas Polri Siapkan Strategi Digital dan Rekayasa Lalin Terpadu untuk Mudik Lebaran 2026

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., memaparkan berbagai strategi rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik dan balik Lebaran, khususnya di jalur Trans Jawa, Sumatera, dan wilayah Bandung.

Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa penerapan Contraflow dan One Way dilakukan berdasarkan parameter yang telah dihitung secara matang bersama pengelola jalan tol.

“Ketika bicara mengeksekusi Contraflow dan One Way, ada parameter-parameter yang tentunya kami koordinasi dengan Jasa Marga, sehingga hitungan itulah menjadi putusan akan kita lakukan Contraflow satu lajur (atau) akan kita lakukan Contraflow dua lajur, dan akan kita buka ujungnya di KM 70 sampai KM 188 untuk melancarkan arus yang menuju ke Trans Jawa,” ujar Kakorlantas Polri, Rabu (28/1/2026).

Evaluasi Operasi Ketupat tahun lalu menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pengamanan tahun ini. Kebijakan Pemerintah dalam mengatur kendaraan sumbu 3 dan Work From Anywhere.

“Mengevaluasi operasi ketupat tahun lalu, negara harus hadir, sehingga kebijakan pemerintah salah satunya adalah SKB bagaimana mengatur kendaraan sumbu 3 boleh atau tidak boleh ini sangat mempengaruhi flow daripada lalin dan Pemerintah dengan cepat membuat kebijakan tentang work from anywhere,” tambah Kakorlantas Polri.

Dalam mendukung pengelolaan lalu lintas, Korlantas Polri juga menyiapkan berbagai kebijakan dan sarana teknologi. Selain itu, dalam pelaksanaan Operasi Ketupat akan memberlakukan ganjil genap.

“Korlantas, kita sendiri akan memperlakukan ganjil genap, termasuk juga akan menghadirkan infrastruktur teknologi agar supaya baik di jalan tol, baik di arteri, termasuk di penyeberangan, terminal, bandara, kita bisa monitoring dalam satu genggaman. Itu sudah kita persiapkan,” ungkap Irjen Pol. Agus Suryonugroho.

Kakorlantas Polri memastikan seluruh skenario darurat telah disiapkan untuk menghadapi situasi tak terduga, baik dari pendirian Pos PAM, Pos Pelayanan dan Pos Terpadu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pengguna jalan.

“Menyiapkan emergency split apabila ada bencana rangkaian-rangkaian skenario itu sudah kita persiapkan, baik dari sisi rekasa lalu lintas, termasuk pendirian pos PAM (pengamanan), pos pelayanan, pos terpadu, ini sudah kita siapkan semuanya baik yang ada di arteri, yang di jalan tol, termasuk di tempat penyebrangan, bandara, terminal, dan lain sebagainya kita sudah siap semuanya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Irjen Pol Agus Suryonugroho menuturkan bahwa prioritas pengamanan arus mudik dan balik telah ditetapkan berdasarkan wilayah tujuan dan asal pemudik. Meski terdapat potensi bangkitan arus yang tinggi, khususnya di pelabuhan penyeberangan, Polri memastikan telah menyiapkan langkah antisipasi.

“Ketika kita bicara arus mudik, kita utamakan yang menuju ke Trans Jawa, menuju Sumatera, dan ke Bandung. Ketika kita bicara balik, kita akan memprioritaskan arus yang dari Trans Jawa menuju Jakarta, dari Sumatera menuju Jakarta. Kaitannya dengan resiko, jelas ada semua keputusan ada resiko,” ujarnya.

Penerapan contraflow dan rekayasa lalu lintas lainnya merupakan bagian dari solusi untuk mencegah kemacetan. Kakorlantas Polri menegaskan bahwa seluruh pengelolaan lalu lintas telah dipersiapkan berdasarkan evaluasi di berbagai wilayah rawan kepadatan.

“Sudah kita siapkan tata kelola manajemen lalu lintas, baik alih arus, baik contraflow, baik one way, ini bagian daripada solusi untuk menghindari kemacetan. Karena ini lebaran, saya yakin banyak kendaraan yang melintasi tol dan arteri. Semuanya sudah kita kelola evaluasi daripada tahun-tahun yang lalu baik itu yang di Gadog Puncak, baik yang di Jawa Timur, dan di Bali sudah kita persiapan semuanya manajemennya,” pungkas Kakorlantas Polri.

Putusan DPR RI dan MK Tegaskan Polri di Bawah Presiden, AMI: Langkah Konstitusional Jaga Stabilitas Nasional

JAKARTA || Jejak-indonesia.id - Keputusan DPR RI melalui Komisi III yang sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menegaskan bahwa Polri secara konstitusional berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Penegasan ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas ketatanegaraan serta kesinambungan agenda reformasi sektor keamanan.

Mahkamah Konstitusi dalam putusannya menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi dan semangat reformasi, guna memastikan Polri tetap menjadi institusi sipil yang profesional, independen, dan akuntabel dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, menyampaikan apresiasi terhadap sikap DPR RI dan Mahkamah Konstitusi yang telah memberikan kejelasan hukum terkait posisi kelembagaan Polri.

"Kami memandang keputusan DPR RI yang sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi merupakan langkah yang tepat, konstitusional, dan menyejukkan. Penegasan bahwa Polri berada di bawah Presiden adalah bagian dari upaya menjaga stabilitas nasional serta konsistensi arah reformasi," ujar Baihaki Akbar.

Menurutnya, kejelasan kedudukan Polri sangat penting agar institusi kepolisian dapat bekerja secara optimal tanpa tarik-menarik kepentingan politik maupun birokrasi.

"Dengan Polri berada langsung di bawah Presiden, garis komando menjadi jelas, tanggung jawab kelembagaan terjaga, dan pengawasan tetap berjalan melalui mekanisme konstitusional, termasuk peran DPR RI," tambahnya.

AMI menilai, putusan MK dan sikap DPR RI tersebut sekaligus mengakhiri polemik terkait wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu, yang dinilai berpotensi mengganggu profesionalisme dan independensi institusi kepolisian.

"Keputusan ini harus dimaknai sebagai penguatan institusi Polri. Harapannya, Polri semakin fokus pada peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum yang berkeadilan, serta menjaga kepercayaan masyarakat," pungkas Baihaki.

AMI berharap seluruh pihak dapat mendukung implementasi putusan MK dan keputusan DPR RI secara konsisten demi terwujudnya Polri yang profesional, modern, dan presisi.

error: Content is protected !!