We're open Closes at 5:00 pm

Bulan: Januari 2026

Jembatan Pedalaman di Ujung Timur Satgas Yonif 521/DY Mengimplementasikan Pendekatan Teritorial Mendukung Pembangunan Serta Kesejahteraan Rakyat Papua

Mamberamo Tengah || jejakindonesia.id -- Menunjukkan kepedulian TNI terhadap kesulitan masyarakat Papua, bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga pembangunan kesejahteraan.

Di jantung pedalaman Papua sebuah kisah nyata tentang harapan dan kolaborasi terwujud, Warga kampung Eragayam Distrik Eragayam kini merasakan perubahan monumental berkat pembangunan jembatan penghubung yang diimpikan.

Upaya luar biasa ini hasil sinergi antara TNI Melalui Satgas Yonif 521/DY, bersama semangat juang masyarakat setempat. Selama bertahun-tahun, ancaman tanah longsor selalu kerap menjadi masalah terutama saat musim hujan, menjadi momok menakutkan yang menghambat mobilitas dan membahayakan keselamatan warga.

Sejak matahari terbit kita sudah mulai menyiapkan keperluan untuk bekerja, para prajurit TNI telah siap siaga dilokasi , memetakan medan dan mempersiapkan segala kebutuhan,Tak lama berselang Warga Kampung Eragayam pun berdatangan membawa Peralatan seadanya tanpa perlu diinstruksikan mereka langsung membaur dalam balutan kerja bakti. Momen ini menjadi saksi bisu kekuatan solidaritas yang mengikat erat masyarakat Papua dan TNI.

Jembatan yang nantinya berdiri kokoh ini bukan sekedar tumpukan kayu dan material, melainkan sebuah simbol kuat dari keterhubungan, rasa aman, dan jaminan masa depan yang lebih cerah bagi seluruh warga Kampung Eragayam. (1/1/2026).

Komandan Pos Eragayam, Letda Inf Anggi Hardika, menegaskan komitmen satgas dalam mendukung penuh keselamatan dan kelancaran mobilitas warga di daerah terpencil seperti Eragayam.

“Kami berharap jembatan ini nantinya benar benar bermanfaat bagi seluruh warga. Akses menuju pasar,sekolah, dan kebun lebih aman. Semoga jembatan ini menjadi penghubung kebaikan dan kemajuan bagi kampung Eragayam,” tegasnya .

“Atas nama seluruh masyarakat Kampung Eragayam, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Satgas Yonif 521/DY Membantu Mengulurkan tangan & tenaga demi Kemajuan Membawa harapan untuk kampung kami,” ujar kepala kampung Eragayam, Larson Karoba.

Komandan Satgas Yonif 521/DY Letkol Inf Rahadyan Surya Murdata,S.E,M.I.P, "Mengimplementasikan pendekatan teritorial tentang percepatan pembangunan kesejahteraan Papua."

Jembatan yang dibangun TNI di Papua sebagai "Jembatan Harapan" karena menjadi simbol penghubung, harapan baru, dan wujud nyata TNI dalam mendukung pembangunan serta kesejahteraan rakyat Papua.

Bahwa Manunggal TNI-Rakyat adalah kunci untuk mewujudkan perubahan yang nyata dan berkelanjutan di wilayah ujung timur Indonesia yang lebih baik.

*Prajurit Macan Kumbang Berhasil (Yonif 521/DY)*

Yang Teken Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Susilo Bambang Yudhoyono, Xi Jinping Hingga Joko Widodo

Jejakindonesia.id || Bandar Udara (Bandara) IMIP (Indonedia Morowali Indystrial Park) merupakan perusahaan kerjasama antara Bintang Delapan Group (Indonesia) dan Tsingshan Steel Group (China) yang fokus pada produksi nikel l, stainless Ste, Carbon Steel dan bahan baku baterai kebderaaan listrik.

Menurut Menteri Pertahanan Syafrie Syansuddin Bandara IMIP "anomali" karena tidak memiliki perangkat negara seperti pis imigrasi, bea cukai dan karantina, padahal sudah berstatus internasional sehak bulan Agustus 2025. Kecenasan dan kekhawatiran tentang ancaman kedaulatan negara dan penyelundupan barang maupun orang menjadi tidak bisa dikontrol oleh pemerintah yang mengurus republik ini.

Secara kronologis, Bandara IMIP ditetapkan sebagai Bandara Interbasional melalui Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 38 Tahun 2025. Pada November 2025 Menteri Pertahanan Syafrie Syansuddin kengunjungi Babdara IMIP dan menemukan tidak adanya otoritas negera di Bandara IMIP ini. Hingga pada 13 Oktober 2025 Kementerian Perhubungan mencabut izin penerbangan internasional Bandara IMIP yang berada di Morowali ini. Jadi hanya pemberlakuan status ibterbasional Bandara IMIP hanya sudah terjadi antara Ahustus 2025 hingga 13 Oktober 2025.

Wakil Menteri Perhubungan Suntana mengatakan bahwa Kemenhub telah menerjunkan personil ke Bandara IMIP untuk melakukan pengawasan, tanpa kejelasan sejak kapan pebempatan personil Kemenhub tersebut ditempatkan di Bandara IMIP. Namun potensi penyelundupan barang dan manusia sebagai pekerja ilegal asing di Indonesia semaki tidak terkontrol dan mengancam keamanan negara karena sangat rawan terjadi konflik fisik dengan tenaga kerja Infonesia yang merasa mendapat perlakuan diskriminasi dari pihak perusahaan. Hingga dapat dipastikan telah nenimbulkan kerugian tak hanya bagi negara, tetapi lebih parah kerugian bagi rakyat sebagai pemilik negeri ini.

IMIP berlokasi di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sukawesi Tengah telah beroperasi tanpa memiliki otoritas negara di dalamnya, sehingga pekerjaan apa saja bisa dilakukan, mulai dari nemasukkab barang dan mengeluarkan barang dari Indonesia secara bebas termasuk memasukkan tenaga kerja asing secara ilegal untuk mengerjakan suatu pekerjaan yang tidak pernah bisa diketahui, hingga sangat mungkin telah merugikan negara Indonesua, atau bahkan bisa mengancam keutuhan babgsa dan negara yang sangat gawat sifatnya.

Inilah bentuk nyata dari pengkhianatan pejabat negara tergadap bangsa dan negara Indonesia dengan membiarkan pihak asing berbuat seenaknya di negeri kita ini tanpa memperhatikan dengan serius tentang keamanan dan pertahanan negara dari kesemena-menaan bangsa asing. Sementara pejabat negara yang melakukan pembiaran dari kesemena-menaan bangsa asing ini hanya ingin menangguk untung untuk memperkaya durinya sendiri. Oleh karena itu, pengusutan yang tuntas terhadap aoarat pemerintah yang melakukan pembiaran -- apakagi bagi mereka yang jelas-jelas terlibat melakukan kejahatan san pengkhianatan terhadap bangsa dan negara ini harus dan wajib diganjar hukum yang seberat-berat mungkin. Oleh karena itu, rakyat sangat menaruh perhatian dan terus nenyimak bagaimana kasus yang sangat meremehkan sekaligus merendahkan martabat babgsa Indonesia dan bisa mengancam keamanan dan ketahanan negara untuk melindungi segenap warga bangsa serta negara Indonesia dari kendali bangsa maupun negara asing.

Bandara IMIP jelas dikelola oleh swasta dengan pengawasan sepenuhnya oleh Direktorat Jendral Perhubungan Udara Pemerintah Republik Indonesia (DJPU). Setelah gaduh IMIP dianggap telah mekakukan tata kelola Bandara tanpa otoritas negara di dalamnya, Wanen Perhubungan berdalih pada 26 November 2025 telah menempatkan sejumlah personil, mulai dari vea cukai, kepolisian dan dari Kementerian Perhubungan sendiri. Namun pada waktu sebelumnya, bagaimana dengan waktu ketiadaan otoritas negara itu bisa terjadi ?

Tsingshan Group melakukan kerjasama dengan PT. Bintang Delapan Investama mendirikan PT. Sukawesi Mining Investment (SMI) di Indonesia pada tahun 2009. Sehingga PT. SMI dapat melakukan pengembangan terhadap tambang nikel seluas 47.000 hektar di Kabupaten Morowali, Sukawesi Tengah. Lalu dibuat kesepakatan antara perusahaan tersebut untuk mendirikan pabrik di Bohodopi, Morowali. Dan pada tahun 2013 kedua perusahaan ini sepakat menanamkan tiang pancang (groundbreaking) pembangunan pabrik pemurnian nikel di Morowali. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membubuhkan tanda tangannya bersama Ptesiden China Xi Jinping dalam pendirian kawasan IMIP tersebut pada forum Bisnis Indonesia-China di Jakarta, pada 3 Oktober 2013. Hingga pada 29 Mei 2015 kawasan IMIP diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.

Begitulah keterlibatan Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo dalam pembangunan IMIP hingga mengundang komentar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang galak dan keras untuk menbersihkan negeri ini. Hingga dia meyakinkan kekisruhan Bandara IMIP ini kata Purbaya Yudhi Sadewa lantaran kesalahan kebijakan dari pemerintah yang berwenang dalam menangani perijinan. Dia pun mengaku tidak paham bagaimana mungkin di IMIP itu tidak ada imigrasi dan bea cukai, kata Menkeu kepada wartawan saat berada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 27 Nobember 2025. Yang pasti, ketika itu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan belum ada tim Bea Cukai yang diperintahkan bertugas di IMIP. Jadi memang jelas adanya kesalahan kebijakan seperti yang diungkapkan Menkeu. Karena sejak proses awal hingga wajtu operasional terakhir IMIP harus tuntas diperiksa dan diproses secara hukum. Sebab hanya dengan begitu kepercayaan rakyat terhadap pengelola negara dapat segera dipulihkan.

 

Banten, 28 Desember 2025

Klasifikasi HOAKS Dugaan Penarikan Dona Event dan Terkait Peristiwa Penganiayaan Fahmi Siregar Siap Tempuh Jalur Hukum

MEDAN || jejakindonesia.id - Sehubungan dengan beredarnya informasi tidak benar (hoaks) di masyarakat mengenai dugaan penarikan dana event serta tuduhan unsur penipuan yang dikaitkan dengannya, ketika dikonfirmasi atas berita yang beredar, Fahmi Suryaputra Hasian Siregar menjelaskan secara detail terkait hubungan dengan pihak vendor. Dengan ini disampaikan klarifikasi dan laporan resmi sebagai berikut, pada hari Kamis (01/01/2026).

1. Informasi hoaks tidak sesuai dengan fakta Informasi mengenai adanya penarikan dana event dan dugaan penipuan adalah tidak benar dan menyesatkan. Hubungan kerja sama antara Fahmi Suryaputra Hasian Siregar dengan pihak vendor telah dilaksanakan berdasarkan Nota Kesepahaman (MoU) sementara yang disepakati secara sadar dan tanpa paksaan oleh semua pihak.

2. Komunikasi berjalan secara profesional
Selama proses kerja sama berlangsung, seluruh komunikasi dan koordinasi dilakukan sesuai dengan kesepakatan awal yang telah ditetapkan.

3. Justru terjadi tindak pidana penganiayaan
Selain beredarnya informasi hoaks, telah terjadi peristiwa dugaan penganiayaan terhadap Fahmi Suryaputra Hasian Siregar dengan sebagai berikut:

- Hari/Tanggal: Selasa, 30 Desember 2025
- Tempat: Kafka Space, Jalan Dr. Mansyur Medan Sumatera Utara
- Pelaku: Dua (2) orang oknum yang identitasnya belum diumumkan secara resmi hingga saat ini.

4. Korban mengalami kerugian fisik dan psikis
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di area lokasi acara dan menyebabkan kerugian baik secara fisik maupun psikis terhadap korban.

5. Tujuan penyampaian klarifikasi dan laporan. Laporan dan klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk itikad baik untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat, menjaga nama baik pihak-pihak terkait, serta sebagai dasar hukum apabila diperlukan tindakan lanjutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

6. Langkah hukum yang akan diambil
Tim hukum akan melakukan tindakan hukum secara tegas terhadap pihak yang menyebarkan informasi hoaks tersebut, termasuk mengajukan gugatan pemulihan nama baik dan tuntutan ganti rugi sesuai dengan ketentuan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta peraturan perundang-undangan yang relevan.

" Perlu ditegaskan bahwa berita yang telah tayang dan menyebarkan informasi tidak benar tersebut tidak melakukan konfirmasi dengan pihak yang bersangkutan untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas dan akurat."

Demikian laporan dan klarifikasi resmi ini dibuat dengan sebenar-benarnya agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Tim Humas yang Mewakili Fahmi Siregar

(Adel)

Mesin Negara Tak Boleh Lelah: Kodim 0825 Banyuwangi ‘Servis Senyap’ Armada Dinas Jelang Tutup Tahun

BANYUWANGI || jejakindonesia.id — Komitmen menjaga kesiapan operasional kendaraan dinas kembali ditegaskan Kodim 0825/Banyuwangi. Melalui kegiatan perawatan rutin berupa penggantian oli dan pengecekan mesin, satuan teritorial ini melaksanakan servis menyeluruh kendaraan dinas di Lapangan Hitam Makodim 0825, Jalan RA Kartini Nomor 02, Kepatihan, Kabupaten Banyuwangi, Selasa (30/12/2025).

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan armada selalu prima dalam mendukung tugas-tugas kewilayahan.

Kegiatan yang melibatkan Tim Harpal (Pemeliharaan dan Perbaikan) tersebut mencakup penggantian oli mesin, pemeriksaan komponen vital, hingga pengecekan teknis lainnya. Perawatan dilakukan secara terukur dan profesional untuk mencegah potensi gangguan teknis di lapangan, sekaligus memperpanjang usia pakai kendaraan dinas yang menjadi tulang punggung mobilitas prajurit.

Komandan Kodim 0825/Banyuwangi, Letkol Arm Tryadi Indrawijaya, S.H., M.I.P., menegaskan bahwa perawatan kendaraan bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian dari disiplin operasional. “Kendaraan dinas adalah alat pendukung utama pelaksanaan tugas. Dengan perawatan yang tepat dan berkala, kesiapsiagaan satuan tetap terjaga, keselamatan personel meningkat, dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Menurut Dandim, kegiatan ini juga menjadi bentuk tanggung jawab penggunaan aset negara secara profesional dan akuntabel. “Kami ingin memastikan setiap kendaraan siap digunakan kapan pun dibutuhkan. Inilah wujud kesiapan Kodim 0825/Banyuwangi dalam menjalankan tugas pembinaan teritorial dan mendukung stabilitas wilayah,” pungkasnya.

Pemkab Banyuwangi dan PMI Kolaborasi Bedah Rumah dengan Metode Tahan Gempa

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Pemkab Banyuwangi bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) dalam membantu warga membangun rumah tahan gempa.

Pemkab dan PMI memperbaiki rumah warga menggunakan teknik retrofitting agar lebih tahan terhadap goncangan gempa.

Retrofitting merupakan metode pembangunan rumah dengan penguatan bagian-bagian rumah agar lebih tahan dari goncangan gempa. Ada sejumlah bagian rumah yang harus diperiksa kondisinya untuk kemudian dilakukan penguatan. Mulai dari dinding, tiang beton, ukuran pintu, atap, hingga teras.

“Program bedah rumah retrofitting ini adalah upaya preventif untuk perlindungan warga. Korban jiwa bisa dihindari,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, saat meresmikan bedah rumah retrofitting di Desa Bakungan, Kecamatan Glagah, Selasa (30/12/2025).

Menurut Ipuk, metode retrofitting ini tidak hanya upaya mitigasi, namun juga memperbaiki kualitas rumah karena dari sisi kesehatan penghuni juga diperhatikan.

"Sederhana tapi sehat. Jadi tidak hanya sekadar memperbaiki, namun hal-hal lainnya seperti keamanan, sanitasi, sirkulasi udara, penyediaan air bersih, dan lainnya juga diperhatikan," jelas Ipuk.

“Ke depan secara bertahap model rumah retrofitting akan diadopsi pada program bedah rumah di Banyuwangi. Karena tidak hanya hanya layak huni, namun juga layak keamanannya,” imbuh Ipuk.

Ditambahkan Ketua PMI Banyuwangi, Mujiono, bedah rumah dengan metode retrofitting menjadi dilakukan PMI sejak tahun 2021. Saat ini sudah ada 12 rumah retrofitting yang dibangun tersebar di sejumlah wilayah rawan gempa yakni Kecamatan Glagah, Blimbingsari, Songgon, Tegaldlimo dan Purwoharjo.

“Rumah ini menjadi model atau percontohan bagi pembangunan rumah tahan gempa di sekitarnya. Pembangunannya menggunakan dana hibah dari Pemkab Banyuwangi, sementara PMI merupakan inisiator program sekaligus sebagai pelaksana pembangunannya,” kata Mujiono yang juga Wakil Bupati Banyuwangi.

Mujiono melanjutkan, pihaknya juga telah memberikan pelatihan tentang bangunan retrofitting terhadap ratusan peserta. Mereka terdiri dari para pekerja konstruksi lokal, tukang batu, dan kontraktor kecil. Selain itu pelatihan retrofitting juga melatih anggota SIBAT (Siaga Bencana Berbasis Masyarakat) dan tokoh masyarakat.

“Semacam ToT, kami punya tenaga yang sudah biasa membangun bangunan retrofitting, dan tenaga tersebut kami ajak untuk melatih tukang dan sejumlah kontraktir tentang bangunan tahan gempa. Misalnya harus memakai bahan bangunan yang seperti apa, bagaimana ukurannya, dan lain-lain,” kata Mujiono.

Selain melakukan bedah rumah dengan metode retrofittin, lanjut Mujiono, PMI juga melakukan puluhan bedah rumah warga pra sejahtera dengan metode semi retrofitting. (*)

error: Content is protected !!