Sorry, we're closed Opens Selasa at 9:00 am

Bulan: Januari 2026

Respon Cepat 110 Polresta Sidoarjo Bongkar Arena Sabung Ayam di Ploso Krembung

SIDOARJO || jejakindonesia.id - Komitmen Polresta Sidoarjo Polda Jatim memberantas segala macam bentuk judi terus dilakukan.

Kali ini melalui Polsek Krembung membongkar arena sabung ayam di lahan persawahan Desa Ploso, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, yang diduga kerap dijadikan arena judi.

Kapolsek Krembung AKP I Wayan Wiratmaja Swetha mengatakan, arena sabung ayam yang diduga untuk praktek perjudian tersebut diketahui setelah adanya laporan di layanan call center 110 bebas pulsa.

"Kami menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) melalui layanan call center 110 adanya arena sabung ayam yang diduga kerap untuk berjudi," ujar AKP Wiratmaja, Minggu (4/1/26).

Kapolsek Krembung menerangkan, saat petugas datang ke lokasi tidak mendapatkan orang yang sedang melakukan kegiatan sabung ayam, namun menemukan arena dan perlengkapan sabung ayam.

"Kami tidak menemukan pelaku, namun ada arena dan perlengkapan yang kami pastikan untuk sabung ayam," ujar AKP Wiratmaja.

Petugas lalu membongkar dan meniadakan arena serta perlengkapan kegiatan sabung ayam tersebut.

Selain itu, di lokasi juga disampaikan imbauan larangan keras kepada warga atau pihak siapapun yang melakukan kegiatan serupa kembali.

"Kami tidak pandang siapa saja, jangan sampai ada warga maupun oknum tak bertanggung jawab yang terlibat dalam kegiatan judi sabung ayam. Karena judi sabung ayam adalah perbuatan melanggar hukum," tegasnya.

Atas upaya pihak kepolisian tersebut, warga setempat mengapresiasi respon cepat pengaduan masyarakat terkait gangguan kamtibmas.

Warga mengaku merasa aman dan nyaman dengan hadirnya anggota Polisi yang membongkar arena sabung ayam yang diduga kerap untuk berjudi.

Sementara itu Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono mengapresiasi peran serta masyarakat, media maupun netizen dalam memberikan laporan gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.

"Adanya laporan masyarakat terkait gangguan kamtibmas tentu sangat mendukung kinerja kami dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat sehingga dapat terwujudnya kamtibmas secara aman dan kondusif," katanya. (*)

LSM M-BARA Soroti Kinerja BPN Kota Pasuruan, Nilai Pelayanan Publik Masih Lamban

PASURUAN || jejakindonesia.id – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Membangun Bersama Rakyat (M-BARA), Saipul Arif, menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja pelayanan publik di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pasuruan. Ia menilai, pelayanan yang diberikan masih jauh dari harapan masyarakat, khususnya dalam hal kecepatan dan profesionalisme.

Menurut Saipul, lambannya proses pelayanan menjadi keluhan utama yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia menyoroti kondisi di loket pelayanan yang dinilai tidak optimal, karena terdapat loket yang kosong tanpa adanya petugas pengganti untuk meng-cover pekerjaan petugas yang berhalangan hadir.

“Pelayanan publik seharusnya tidak boleh terhenti hanya karena petugas tidak hadir. Harus ada sistem pengganti agar masyarakat tidak dirugikan oleh waktu,” tegas Saipul Arif.

Lebih lanjut, Saipul mengungkapkan pengalaman langsung pihaknya saat mendatangi BPN Kota Pasuruan pada Senin, 5 Januari 2026. Ia menyebutkan bahwa berkas permohonan yang diajukan sebenarnya sudah masuk, namun hingga saat ini Surat Perintah Setor (SPS) masih belum diterbitkan tanpa kejelasan waktu penyelesaian.

“Kondisi ini menunjukkan kurangnya profesionalisme dalam pelayanan. Masyarakat datang dengan harapan mendapat kepastian, bukan justru kebingungan,” ujarnya.

Dalam kejadian tersebut kordinator FRPB Tri Sulistyo W Menegaskan. Bahwah menuntut terhadap bawahannya terutama kasi kasinya agar profesional dalam pelayanan publik

Atas dasar itu, LSM M-BARQ secara tegas meminta Kepala Kantor BPN Kota Pasuruan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan sumber daya pelayanan. Saipul menekankan pentingnya penerapan prinsip pelayanan publik yang baik, cepat, mudah, dan transparan, demi menciptakan kenyamanan serta kepercayaan masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan.

“BPN adalah garda terdepan pelayanan pertanahan. Kami berharap ada perbaikan nyata agar masyarakat Kota Pasuruan benar-benar merasakan pelayanan yang humanis dan profesional,” pungkasnya.​

Senada dengan itu, Tri Sulistyo W. Koordinator Forum Pasuruan Bangkit (FRPB), turut menyuarakan tuntutan agar pimpinan BPN Kota Pasuruan benar-benar mengedepankan prinsip pelayanan publik yang baik, cepat, mudah, dan transparan.

“Kami menuntut Kepala Kantor BPN Kota Pasuruan menjadikan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama. Pelayanan pertanahan menyangkut hak dasar warga, sehingga harus dikelola secara profesional dan berintegritas,” tegas Bang Yudi.

Kedua elemen masyarakat sipil tersebut berharap adanya perbaikan nyata dan terukur, sehingga BPN Kota Pasuruan mampu menjalankan fungsinya sebagai garda terdepan pelayanan pertanahan yang humanis, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

 

(RED)

Viral Video Dugaan Pungli Jasa Keset Rp 4 Ribu di Pelabuhan Gilimanuk

Jembrana || jejakindonesia.id - Beredar Sebuah video yang menunjukkan dugaan aksi pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, viral di media sosial. Video berdurasi 17 detik tersebut memperlihatkan percakapan antara seorang petugas darat dengan pengguna jasa terkait biaya tambahan di luar tiket resmi.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di area Dermaga LCM atau Landing Craft Machine. Dalam rekaman itu, seorang pengguna mobil mempertanyakan kegunaan uang yang diminta oleh petugas. Petugas darat tersebut kemudian menjawab bahwa uang sebesar Rp 4.000 itu merupakan biaya "jasa keset" menuju kapal.

Informasi yang dihimpun, petugas yang meminta uang tersebut bukanlah pegawai dari PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Pelabuhan Gilimanuk. Mereka diketahui merupakan kelompok organisasi yang menyediakan jasa untuk mempermudah kendaraan naik ke atas kapal atau yang dikenal sebagai jasa angkat jerambah. Hal ini diperkuat dengan bukti karcis yang diserahkan kepada pengguna jasa bertuliskan "Jasa Angkat Jerambah".

Menanggapi hal tersebut, Manajer Usaha PT ASDP Indonesia Ferry Pelabuhan Gilimanuk, Didi Juliansyah, menyatakan pihaknya tengah mendalami rekaman video yang beredar tersebut.
"Masih kami cari kebenarannya," ujar Didi singkat saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/1).

Hingga saat ini, pihak ASDP masih melakukan penelusuran di lapangan untuk memastikan apakah aktivitas jasa tersebut memiliki legalitas atau termasuk kategori pungutan liar yang meresahkan pengguna jasa penyeberangan. (admin)

Perangi Judi Online, Ponsel Pegawai Lapas Banyuwangi Mendadak Dicek

BANYUWANGI || jejakindonesia.id  - Komitmen pemberantasan judi online (judol) terus diperkuat di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi. Sebagai langkah konkret, ponsel milik seluruh pegawai diperiksa secara mendadak guna memastikan tidak ada satu pun petugas yang terlibat dalam praktik haram tersebut, Senin (5/1).

Pengecekan ponsel ini dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya, tepat usai pelaksanaan apel pagi pegawai. Satu per satu pegawai diminta menunjukkan perangkat komunikasinya untuk diperiksa secara teliti oleh tim internal.

Aksi sidak ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa. Dengan teliti, Kalapas bersama jajaran struktural menyisir riwayat aplikasi, peramban, hingga transaksi keuangan yang ada di ponsel para petugas.

Wayan mengungkapkan bahwa langkah tegas ini diambil sebagai respons atas fenomena judi online yang kian marak di tengah masyarakat. Selain itu, ia menegaskan bahwa pemberantasan judi online merupakan salah satu program prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

"Kami ingin memastikan bahwa Lapas Banyuwangi bersih dari praktik judi online. Ini bukan sekadar imbauan, tapi tindakan nyata untuk menjaga integritas institusi," ujar Wayan.

Lebih lanjut, Wayan menjelaskan bahwa keterlibatan dalam judi online membawa dampak yang sangat merusak. Selain merusak tatanan ekonomi pribadi dan keluarga, ketergantungan pada judol diyakini akan memicu penurunan kinerja pegawai secara signifikan.

"Judi online memiliki dampak negatif di berbagai segi kehidupan. Jika ekonomi terganggu akibat judi, maka fokus dalam bekerja pasti akan hilang, dan itu sangat berbahaya bagi keamanan serta layanan di dalam Lapas," tegasnya.

Sebagai penutup dalam rangkaian sidak tersebut, Wayan memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya. Ia menegaskan bahwa haram hukumnya bagi seluruh pegawai Lapas Banyuwangi maupun anggota keluarganya untuk terlibat dalam aktivitas judi online dalam bentuk apa pun.

Langkah ini diharapkan menjadi pengingat sekaligus benteng bagi seluruh petugas Lapas Banyuwangi agar tetap berdedikasi pada tugas dan menjauhi segala bentuk aktivitas ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun instansi.

Kasat Lantas Polresta Banyuwangi: Ubah Kebiasaan Hari Ini, Selamatkan Masa Depan di Jalan Raya

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – (5/01/2026) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi terus mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas sebagai bagian dari budaya sehari-hari. Pesan tersebut disampaikan melalui Quotes of the Day oleh Kasat Lantas Polresta Banyuwangi, Kompol Elang Prasetyo.

“Kamu tidak bisa mengubah masa depanmu. Tapi kamu bisa mengubah kebiasaanmu. Dan kebiasaanmu akan mengubah masa depanmu,” ujar Kompol Elang Prasetyo.

Menurutnya, keselamatan di jalan raya tidak hanya ditentukan oleh kondisi kendaraan atau infrastruktur, tetapi sangat bergantung pada kebiasaan pengendara dalam mematuhi aturan lalu lintas. Kebiasaan sederhana seperti memakai helm, mematuhi rambu, tidak melanggar lampu merah, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara menjadi kunci utama mencegah kecelakaan.

Kompol Elang menegaskan, perubahan besar dalam keselamatan berlalu lintas berawal dari kesadaran individu. Ketika masyarakat membiasakan diri tertib di jalan, maka risiko kecelakaan dapat ditekan dan keselamatan bersama dapat terwujud.
Satlantas Polresta Banyuwangi berkomitmen untuk terus melakukan edukasi, sosialisasi, serta penegakan hukum yang humanis demi menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Banyuwangi.

“Keselamatan adalah kebutuhan, bukan pilihan. Mari mulai dari diri sendiri dan dari kebiasaan kecil yang kita lakukan setiap hari,” pungkasnya.

error: Content is protected !!