Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Tahun: 2025

Kunjungan Tim Wasev TMMD ke-125 TA 2025 di Kodim 0825/Banyuwangi

Banyuwangi, Jejak - Indonesia.id |  Kamis (07/08/2025), Kodim 0825/Banyuwangi menerima kunjungan Tim Pengawas dan Evaluasi (Wasev) TMMD ke-125 TA 2025 bertempat di Aula Makodim 0825 Jl. R.A. Kartini, Banyuwangi. Kegiatan ini dipimpin oleh Katim Wasev Brigjen TNI (Mar) Werijon, M.Han., yang juga menjabat sebagai Waaspotmar Kasal. Kegiatan berlangsung dari pukul 08.17 WIB hingga 09.13 WIB dan dihadiri oleh unsur Forkopimda,Kepala SKPD terkait, jajaran TNI/Polri, serta sejumlah pejabat Pemkab Banyuwangi.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan penyambutan, coffee morning, serta pemaparan pelaksanaan kegiatan TMMD ke 125 oleh Dandim 0825 Letkol Arah Joko Sukoyo S.Sos selaku Dansatgas TMMD ke 125 yang menyampaikan capaian sasaran fisik dan non-fisik program TMMD ke-125. Sasaran fisik meliputi pembangunan jembatan, jalan cor beton sumur bor, saluran irigasi, rumah tidak layak huni, dan MCK. Sementara sasaran non-fisik meliputi berbagai penyuluhan dan pelayanan yang mendukung pemberdayaan masyarakat.

Dalam arahannya, Brigjen TNI (Mar) Werijon menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi guna memastikan program TMMD berjalan efektif dan memberi dampak nyata bagi masyarakat. Ia mengajak seluruh pihak menjadikan TMMD sebagai gerakan bersama dalam membangun desa, mempererat sinergi TNI dan rakyat, serta mendukung pembangunan nasional secara menyeluruh dan berkeadilan.

Kunjungan Tim Wasev ini merupakan bagian dari strategi untuk memastikan program TMMD berjalan optimal, khususnya dalam menjangkau wilayah tertinggal, terpencil, dan terisolir. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan seluruh rangkaian berjalan aman, tertib, dan lancar. (red)

Polresta Banyuwangi dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan Dua Ton Beras

Banyuwangi, Jejak - Indonesia.id | Polresta Banyuwangi bersama Bulog Kancah Banyuwangi menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di tiga titik wilayah Banyuwangi, Jumat (8/8/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menstabilkan harga beras serta menjaga daya beli masyarakat di tengah tren kenaikan harga kebutuhan pokok.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., yang diwakili oleh Wakapolresta AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., menyampaikan bahwa GPM merupakan bentuk perhatian langsung terhadap dinamika harga pasar, dengan menyalurkan beras dari program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kepada masyarakat.

“Kami salurkan beras SPHP seharga Rp 12.000 per kilogram atau Rp 60.000 per kemasan lima kilogram. Total yang disiapkan sebanyak dua ton atau sekitar 400 kemasan,” ujar AKBP Teguh.

Kegiatan ini disambut antusias oleh warga. Distribusi dilakukan di tiga titik, yaitu Alun-Alun Taman Blambangan Banyuwangi, Pasar Genteng, dan Pasar Sempu.

Sementara itu, Kepala Bulog Banyuwangi, Dwiana Puspitasari, memastikan bahwa stok beras di gudang Bulog masih mencukupi dan dalam kondisi aman. Ia juga menegaskan bahwa kualitas beras SPHP yang disalurkan dalam GPM termasuk dalam kategori medium.

“Masyarakat tidak perlu panik. Kegiatan ini akan kami lakukan secara berkelanjutan agar akses terhadap pangan murah semakin luas,” kata Dwiana.

Gerakan Pangan Murah menjadi langkah strategis jangka pendek untuk menahan laju inflasi pangan serta memperkuat sinergi antara pemerintah, Polri, dan lembaga pangan dalam menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.(red)

Polsek Gunung Anyar Gelar Bazar Beras Murah, Langsung Ludes Diserbu Warga

Surabaya, Jejak - Indonesia.id | Gerakan pangan murah yang digelar Polsek Gunung Anyar Polrestabes Surabaya bersama Perum Bulog disambut antusias ratusan warga masyarakat, Jumat (8/8/25).

Dalam acara yang diselenggarakan di depan pendopo Kecamatan Gunung Anyar tersebut, sebanyak 200 paket beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) atau setara dengan berat 1 ton beras yang disediakan langsung ludes dalam waktu kurang dari 1 jam.

Kapolsek Gunung Anyar Iptu Sumianto Harsya Fahroni, S.H., M.H. menerangkan bahwa kegiatan bazar beras murah ini merupakan upaya dari jajaran kepolisian untuk mendekatkan diri kepada masyarakat melalui layanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan sehari-hari sekaligus menekan inflasi dan menjaga stabilitas harga pangan khususnya komoditas beras.
“Kami menyediakan 200 paket beras ukuran 5 Kg dengan harga Rp60.000,- per pack. Jadi harga beras ini masih dibawah harga yang ada di pasaran.
Agar lebih merata dan semua warga yang hadir bisa kebagian, setiap orang hanya diperkenankan membeli maksimal dua paket beras" ujar Iptu Harsya.

Sejumlah petugas juga diturunkan untuk membantu mengawasi dan menjaga antrian lebih tertib.

Kegiatan pasar beras murah ini pada dasarnya bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan akses pangan yang tidak hanya murah, tetapi juga berkualitas.
Disamping itu, juga sebagai wujud komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan mendorong terwujudnya ketahanan pangan, tambahnya.

Masyarakat sekitar pun sangat menyambut antusias kegiatan ini dan berharap kegiatan serupa bisa digelar kembali secara rutin oleh pihak kepolisian.
(Redho)

Rokok Ilegal di Banyuwangi: Pemilik Toko Ditangkap, Dua Pemasok Masuk DPO

Banyuwangi, Jejak - Indonesia.id | Peredaran rokok ilegal kembali diungkap petugas Bea Cukai di wilayah Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi. Seorang pria berinisial M (42), pemilik toko di Dusun Tegalpakis, Desa Kalibaru Wetan, diamankan pada Juni 2025 karena kedapatan menjual rokok tanpa pita cukai.

Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi, Latif Helmi, mengatakan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penjualan rokok ilegal. Petugas kemudian melakukan operasi pasar bertajuk Operasi Gurita, yang melibatkan tim gabungan dari Bea Cukai Banyuwangi, Satpol PP, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi.

"Dalam operasi tersebut, kami menyita sebanyak 159.764 batang rokok tanpa pita cukai dengan nilai pasar lebih dari Rp 242 juta. Potensi kerugian negara mencapai Rp 122 juta," ungkap Latif dalam konferensi pers, Kamis (7/08/2025).

Saat diperiksa, M mengaku mendapat pasokan rokok dari dua orang yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). "M menyebut pemasoknya berinisial D asal Jember dan M dari Madura. Keduanya kini dalam pengejaran," tambah Latif.

M dijerat dengan Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, dengan ancaman hukuman penjara minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun, serta denda hingga 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

"Saat ini, tersangka M beserta barang bukti telah kami limpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, A. O. Mangotan, membenarkan bahwa berkas penyidikan kasus ini telah dinyatakan lengkap atau P21. "Selanjutnya akan kami proses ke tahap penuntutan. Kami berkomitmen menegakkan hukum secara maksimal dan bertanggung jawab," tegasnya.

Sebagai catatan, sepanjang 2025 ini, Bea Cukai Banyuwangi telah menangani tiga kasus serupa dengan total barang bukti mencapai 779.944 batang rokok ilegal, senilai lebih dari Rp 1,1 miliar. Potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 589 juta.

Sementara pada 2024 lalu, juga tercatat satu kasus peredaran rokok ilegal dengan barang bukti lebih dari 200 ribu batang, senilai Rp 279 juta, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 151 juta. (red)

Antisipasi Barang Ilegal Masuk, Satpolairud Polresta Banyuwangi Giat Patroli Pengawasan Bongkar Muat Dikawasan Dermaga Pelabuhan Marina Boom Banyuwangi

Banyuwangi, Jejak - Indonesia.id | Cegah masuknya barang Ilegal dan muatan berlebih. Polresta Banyuwangi melalui Satpolairud Polresta Banyuwangi lakukan patroli dan pemeriksaan aktivitas bongkar muat dikawasan dermaga pelabuhan Marina Boom Banyuwangi. Jum'at, (8/7/2025).

Dalam kegiatan tersebut, BA Satpolairud Polresta Banyuwangi Bripka Romi Eka P mengatakan giat patroli dan pengawasan yang dilakukan dalam rangka untuk mengantisipasi masuknya barang Ilegal, muatan berlebih dan mencegah pencurian diatas kapal yang sedang legoh jangkar.

Kegiatan ini akan terus dilakukan guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban dikawasan dermaga pelabuhan Marina Boom dan sekitarnya," tambahnya.

Selain melakukan patroli dan pengawasan, pada kegiatan tersebut Bripka Romi Eka P menghimbau kepada Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) untuk selalu mengenakan alat keselamatan kerja pada saat melakukan aktivitas bongkar muat.

Mengingatkan nelayan untuk tidak menaruh barang-barang sembarangan, melengkapi dokumen pelayaran sebelum berlayar, memperhatikan perkembangan cuaca terkini dan selalu berkoodinasi dengan pihak kepolisian.

Patroli dan pengawasan ini merupakan salah satu tugas pelayanan Polri untuk memberikan rasa aman, nyaman dan menciptakan situasi yang kondusif,” ujar Bripka Romi.

Segera laporkan kepada pihak keamanan atau menghubungi Call Center 110 atau bisa menghubungi call center Satpolairud di nomer telepon 08113448222 jika ada hal mencurigakan atau tindak kejahatan.

Pada saat kegiatan berlangsung, situasi aktivitas bongkar muat sedang berlangsung dan situasi dermaga Marina Boom dalam keadaan aman dan kondusif. (GP)

error: Content is protected !!