Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Tahun: 2025

Pemerintah Perkuat Sinergi Tangani Kejahatan SDA dan Kekayaan Negara

Bandung, Jejak - Indonesia.id |  Pemerintah Indonesia memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam menangani kejahatan terhadap sumber daya alam (SDA) dan kekayaan negara. Langkah ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Nasional yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) di Bandung, Jumat (8/8/2025).

Rapat ini melibatkan perwakilan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Bareskrim Polri. Fokus utama pembahasan adalah penanganan tambang ilegal, penyelundupan hasil tambang, perambahan hutan, pembakaran lahan, perdagangan hasil laut ilegal, serta keterlibatan warga negara asing (WNA) dalam kegiatan melanggar hukum di wilayah strategis.

Brigadir Jenderal Polisi Irwansyah, Asisten Deputi Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kekayaan Negara Kemenko Polhukam, menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menjaga kedaulatan negara dan keberlanjutan lingkungan.

“Kejahatan terhadap kekayaan negara bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi menyangkut kedaulatan. Kita tidak bisa lagi bekerja secara sektoral. Diperlukan langkah kolektif, sinergis, dan terstruktur agar kerugian negara dan kerusakan lingkungan tidak terus berlanjut,” ujarnya.

Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim mengusulkan pembentukan Satuan Tugas Terpadu Penegakan Hukum SDA secara permanen. Selain itu, pendekatan penindakan akan diperkuat melalui pelibatan mekanisme Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna menelusuri aliran dana dari kejahatan lingkungan.

Direktorat Jenderal Imigrasi menyoroti keterlibatan WNA dalam aktivitas ilegal di sektor SDA. Sebagai respons, dilakukan Operasi Jagratara, pengembangan sistem e-Monitoring Orang Asing, serta pembentukan Unit Respons Cepat Imigrasi di wilayah rawan tambang dan perbatasan.

Pemerintah menilai kejahatan terhadap SDA tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi, tetapi juga merusak lingkungan hidup dan memperdalam ketimpangan sosial. Oleh karena itu, strategi yang diambil tidak hanya bersifat represif, melainkan juga preventif, melalui sosialisasi, edukasi, regulasi yang berpihak, serta pemberdayaan komunitas lokal. (red)

Polres Malang Berhasil Amankan Bandar Sabu Miliki Kebun Ganja di Tumpang

Malang, Jejak – Indonesia.id | Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, mengungkap kasus peredaran narkotika sekaligus penanaman ganja di wilayah Kecamatan Tumpang.

Dalam penggerebekan oleh Satresnarkoba Polres Malang Polda Jatim pada Jumat (1/8) dini hari tersebut, Polisi menemukan 16 paket sabu seberat total 10,56 gram serta 38 batang tanaman ganja siap panen.

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S. melalui Kasi Humas, AKP Bambang Subinajar mengatakan, penggrebekan dilakukan setelah Polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

Dalam operasi ini, lanjut AKP Bambang, Polisi menangkap seorang pria berinisial AM (32), warga setempat.

Selain paket sabu dan tanaman ganja, Polisi juga mengamankan biji ganja, peralatan hisap, serta alat tanam dan pemeliharaan tanaman ganja.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan temuan ini mengindikasikan pelaku terlibat dalam dua jenis kejahatan narkotika sekaligus, yakni mengedarkan sabu dan membudidayakan ganja.

“Dari penggeledahan, kami amankan sabu yang dikemas dalam plastik klip serta puluhan tanaman ganja. Kami juga temukan biji ganja dan alat-alat untuk penanaman," kata AKP Bambang, Jumat (8/8).

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Polres Malang untuk pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku 16 paket sabu yang diamankan Polisi itu awalnya disiapkan oleh tersangka untuk diedarkan kepada pembeli di wilayah Malang Raya.

Sementara, 38 batang ganja yang ditemukan berkisar antara setinggi 30 cm hingga 1,5 meter dan sebagian besar sudah mendekati masa panen.

AKP Bambang menegaskan Polres Malang Polda Jatim akan terus menindak tegas peredaran narkoba.

“Tidak ada toleransi untuk pengedar narkoba di Kabupaten Malang. Kami akan kejar, tangkap, dan proses hukum sampai tuntas,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

“Penangkapan ini adalah hasil kerja sama dengan masyarakat. Kami mengimbau warga segera melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar,” pungkas AKP Bambang. (red)

Kemenko Polkam Dorong Peningkatan Kerja Sama Bilateral Indonesia-Belanda dalam Bidang Sejarah Perang

Jakarta, Jejak - Indonesia.id |  Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong peningkatan kerja sama bilateral Indonesia-Belanda di bidang kemanusiaan dan ikatan sejarah, khususnya terkait peristiwa pertempuran di Selat Sunda pada tahun 1942.

Plt. Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Amerika dan Eropa, Nur Rokhmah Hidayah, menegaskan bahwa kerja sama kemanusiaan dan sejarah perang menjadi bagian dari kerja sama strategis di bidang politik dan keamanan. Pemerintah Indonesia memandang penting kerja sama ini mengingat sensitivitas isu serta latar belakang sejarah panjang Indonesia-Belanda.

"Pemerintah Indonesia tentunya menyambut baik permintaan Pemerintah Belanda terkait kerja sama sejarah perang tahun 1942. Hubungan bilateral kedua negara menjadi dasar kuat dalam menyikapi isu ini secara konstruktif,” ujar Nur Rokhmah, Jumat (8/8/2025).

Nur Rokhmah mengatakan, Kemenko Polkam siap memimpin proses identifikasi dan penelusuran ini sebagai bagian dari kerja sama konkret antara kedua negara di bidang kemanusiaan, sejarah, dan budaya.

Hal senada juga disampaikan, Direktur Eropa I Kementerian Luar Negeri RI, Widya Sadnovic yang menyambut baik inisiatif tersebut dan menilai bahwa kerja sama ini menjadi sarana untuk memperkuat kemitraan politik dan keamanan melalui pendekatan sejarah.

“Kami di Kemlu menyambut baik permintaan Pemerintah Belanda untuk melakukan identifikasi terhadap prajurit mereka yang tewas tahun 1942 dan disinyalir dimakamkan di wilayah Lampung Selatan. Ini menyangkut isu kemanusiaan, sejarah perang, dan membuka peluang kerja sama yang lebih luas,” ungkap Widya.

Salah satu bentuk kerja sama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah dukungan teknis dalam proses identifikasi dua prajurit tersebut yang memerlukan pendekatan ilmiah. Dalam konteks ini, Dinas Pemulihan dan Identifikasi Angkatan Darat Kerajaan Belanda (BIDKL) menyampaikan keinginan untuk bermitra dengan institusi Indonesia yang relevan.

Menanggapi hal tersebut, Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri menyatakan kesiapannya untuk mendukung aspek ilmiah dari kerja sama ini, termasuk melalui identifikasi DNA apabila diperlukan dalam konteks historis atau arkeologis.

“Kami di Pusdokkes Polri siap memberikan dukungan teknis guna mendukung pengungkapan data berbasis ilmiah,” kata Kombes Pol. dr. Wahju Hidajati. (red)

Kapolri Cek Karhutla di Kalbar: Titik Api Turun, Modifikasi Cuaca Berhasil

Jakarta, Jejak - Indonesia.id | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendengarkan paparan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Kalimantan Barat di Gedung BPPTD, Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar). Kapolri mengatakan titik api saat ini sudah menurun.
"Saya lihat manajemennya berjalan dengan baik dan dari laporan yang ada, dari bulan Juni, Juli, Agustus, terlihat fluktuasinya, penanganan karhutlanya berjalan dengan baik, kemarin masih ada hotspot dan titik api ada kurang lebih 32, hari ini selama 2 hari dari kemarin sampai sekarang semakin menurun, dan modifikasi cuacanya juga berhasil, dan ini juga tentu bisa sangat signifikan membantu pemadaman terhadap titik-titik api yang ada," kata Jenderal Sigit dalam sambutannya di lokasi, Jumat (8/8/2025).

Jenderal Sigit pun mengimbau masyarakat yang ingin memakai lahan agar tidak membakar lahan tersebut. Dia mengajak masyarakat sekitar sama-sama menjaga wilayah Kalbar.

"Mungkin saya mengimbau karena memang masih ada kearifan lokal untuk membuka lahan, tolong untuk aturan yang ada agar dipatuhi, di mana untuk membuka lahan kearifan lokal tentu ada aturan-aturannya, ada garis pembatas, kemudian harus diawasi sampai selesai, dan tidak ada yang terbakar lagi," katanya.

"Ini tentunya menjadi titik hal yang diberatkan, namun tentunya imbauan kita adalah sebaiknya membuka lahan tidak perlu dengan membakar," imbuhnya.

Jenderal Sigit pun berterima kasih kepada Satgas Karhutla Kalbar atas langkah-langkah yang dilaksanakan. Dia menilai langkah-langkah yang dilakukan sangat baik, kompak.

"Secara umum di wilayah-wilayah yang menjadi pusat kebakaran, karhutla, Ketapang sampai Kubu Raya, semuanya bisa teratasi dengan baik, saya ucapkan terima kasih atas kerja keras tim Satgas Karhutla, karena ini menjadi perhatian Pak Presiden, tim terus jaga kekompakannya, dipertahankan, mudah-mudahan kita bisa lampaui waktu sampai akhir Agustus, dan kebakaran hutan-hutan betul-betul bisa terjaga," ucapnya.

Dalam kunjungan ini, Kapolri bersama Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq beserta pejabat Kementerian LH dan Inspektur Utama KLH Komjen Winarto.

Kemudian, ada Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran, Dankorbrimob Polri Komjen Imam Widodo, AS SDM Kapolri Irjen Anwar, Aslog Kapolri Irjen Suwondo Nainggolan, Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho, Kapusdokkes Polri Irjen Asep Hendradiana. Kemudian, ada Gubernur Kalbar Ria Norsan, Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto, Kasdam XII Tanjungpura Brigjen TNI Putra Widyawinaya, Ka BPBD Provinsi Kalbar Ansfridsus Juliardi Andjioe, Ka BMKG Kalbar Erika Mardiyanti. (red)

Kapolri Tinjau GPM di Kalbar, 310,25 ton beras SPHP telah Polri distribusikan

Kalbar, Jejak - Indonesia.id | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa, Polri sudah mendistribusikan 310,25 ton beras SPHP di empat Polda jajaran yakni, Jawa Tengah, Banten, Jawa Timur dan Kalimantan Barat.

Hal tersebut disampaikan Sigit saat meninjau Gerakan Pangan Murah (GPM) di Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (8/8/2025).

"Sampai saat ini, Polri berhasil mendistribusikan 310,25 ton beras," kata Sigit usai meninjau gerakan pangan murah.

Pendistribusian 310,25 ton beras tersebut terdiri dari, 283,75 ton di wilayah Polda Jateng, 14 ton di wilayah Polda Banten, dan 10 ton di wilayah Polda Jatim. Serta, Polda Kalbar mendistribusikan sebanyak 2,5 ton beras SPHP.

Sigit menyebut, kegiatan ini wujud dukungan Polri terhadap Pemerintah untuk menyukseskan program stabilisasi pasokan dan harga pangan.

"Gerakan pangan murah Polri bertujuan untuk mencegah gejolak harga agar tetap terjangkau di tingkat konsumen, menjaga ketersediaan pasokan, serta mengendalikan inflasi melalui pemanfaatan cadangan beras pemerintah," ujar Sigit.

Menurut Sigit, puncak acara kegiatan ini nantinya bakal dilaksanakan secara serentak baik di tingkat Mabes, Polda hingga Polres jajaran pada tanggal 13 atau 14 Agustus 2024.

"Selain itu, dalam kegiatan ini, Polri juga menyediakan komoditas tambahan seperti minyak goreng, telur, gula, dan tepung yang dijual dengan harga lebih terjangkau sehingga diharapkan dapat meringankan beban masyarakat," tutup Sigit. (red)

error: Content is protected !!