Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Tahun: 2025

Polisi Bongkar Dua Lokasi Arena Judi Sabung Ayam di Malang

MALANG || jejakindonesia.id - Polres Malang Polda Jawa Timur (Jatim) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik judi sabung ayam di wilayah Kabupaten Malang.

Dalam dua operasi terpisah, aparat membongkar lokasi yang diduga kerap dijadikan ajang sabung ayam di Kecamatan Dampit dan Kecamatan Bantur.

Penertiban pertama dilakukan oleh Polsek Dampit pada Minggu (17/8/2025) malam.

Polisi menyisir sebuah bangunan semi permanen di Dusun Krajan, Desa Srimulyo, Kecamatan Dampit, yang diduga kerap digunakan warga untuk sabung ayam.

Saat digerebek, Polisi tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam. Namun, sejumlah peralatan seperti tiga kurungan ayam, karpet, dan kayu ditemukan di lokasi.

Petugas kemudian melakukan pembakaran terhadap barang-barang tersebut agar tidak lagi disalahgunakan.

“Dari keterangan warga setempat, lokasi itu beberapa kali dipakai untuk sekadar mengadu ayam atau ‘ngabar’. Meski begitu, kami beri penekanan agar tidak lagi dilakukan, karena rawan disalahgunakan untuk perjudian,” terang Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Selasa (19/8/2025).

Sehari setelahnya, Polsek Bantur juga melakukan pembongkaran arena sabung ayam di area kebun tebu, Dusun Krajan, Desa Wonokerto.

Lokasi ini berada jauh dari pemukiman warga dan berbentuk bangunan semi permanen berbahan bambu dengan atap seadanya.

Petugas bersama warga setempat membongkar bangunan tersebut, lalu mengumpulkan sisa kurungan ayam dan material lainnya untuk dibakar.

Kegiatan berlanjut dengan silaturahmi serta pendekatan kepada tokoh masyarakat setempat, guna mencegah praktik serupa terulang kembali.

Menurut Kasi Humas Polres Malang, pihaknya berkomitmen menindak segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam.

"Kami tidak segan membongkar dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Langkah ini juga untuk menjaga ketertiban serta mencegah keresahan warga,” tegas AKP Bambang.

Polresta Banyuwangi Launching SPPG Salurkan Makan Bergizi Gratis 1.218 Siswa di Watukebo

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Polresta Banyuwangi Polda Jawa Timur (Jatim) menunjukkan dukungan nyata terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto terkait makan bergizi gratis dengan meluncurkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Watu Kebo, Kecamatan Blimbingsari, Selasa (19/7/2025).

Acara launching ini dihadiri Sejumlah unsur Forkopimda Banyuwangi, Pejabat Utama Polresta Banyuwangi, Bhayangkari, dan para pemangku kepentingan turut hadir, menandai komitmen bersama dalam mewujudkan generasi sehat dan cerdas melalui pemenuhan gizi seimbang.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menyampaikan bahwa SPPG telah disiapkan secara matang untuk melayani secara bertahap 13 sekolah sebanyak 1218 siswa penerima manfaat.

Selanjutnya secara bertahap akan memenuhi 26 sekolah dengan total 3.481 siswa penerima manfaat.

Kapolresta Banyuwangi menekankan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan gizi anak sekolah, tetapi juga membawa dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat Banyuwangi.

“Bahan baku kebutuhan makanan akan diambil dari petani dan pasar lokal, sehingga perputaran ekonomi tetap berada di tengah masyarakat," terang Kombes Rama.

Selain itu, Polresta Banyuwangi Polda Jatim juga melibatkan 47 tenaga kerja terlatih dalam proses pengolahan hingga distribusi makanan.

Untuk memastikan kelancaran distribusi, SPPG mengerahkan armada khusus berupa dua truk colt diesel dan satu minivan.

Sistem ini dirancang agar makanan bergizi dapat tersalurkan tepat waktu dan merata kepada seluruh siswa penerima manfaat.

Melalui program ini, Polresta Banyuwangi Polda Jatim berharap dapat memperkuat ekosistem ekonomi lokal sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini.

Kehadiran SPPG juga menjadi bentuk kontribusi nyata Polri dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah sekaligus mempererat sinergi dengan masyarakat.

Kanit Pos Satpolairud Unit Kota Aipda Haerul Umam, S.H. Hadiri Tasyakuran Rabu Pungkasan Di Pantai Cacalan

Banyuwangi, Jejak - Indonesia.id | Kanit Pos Satpolairud Unit Kota Aipda Haerul Umam, S.H. menghadiri kegiatan tasyakuran Rabu Pungkasan yang digelar pokdarwis pantai cacalan dan masyarakat pesisir dikawasan pesisir pantai. Rabu, (20/8/2025).

Aipda Haerul Umam mengatakan kegiatan ini sebagai acara menolak bala atau lebih dikenal dengan membuang sial dirabu akhir pada bulan Safar.

Rabu Pungkasan atau yang lebih dikenal dengan Rebo Wekasan memiliki makna mendalam bagi masyarakat yang masih melestarikannya. Tradisi ini bertujuan sebagai sarana tolak bala atau menangkal marabahaya yang dipercaya banyak terjadi pada bulan Safar.

Dalam acara tersebut turut dimeriahkan dengan arak-arakan hasil bumi, pertunjukan tari gandrung, pertunjukan seni, santunan anak yatim dan doa bersama.

"Rabu pungkasan dilaksanakan setiap hari Rabu terakhir di bulan Safar," kata Aipda Haerul Umam.

Dalam kegiatan rabu pungkasan turut hadir; Kabag Ren Polresta Banyuwangi Kompol Sudarsono, S.H., Kasat Binmas Polresta Banyuwangi Kompol Toni, S.H., Kapolsek Kalipuro AKP Sukirman, S.H., anggota Koramil Kalipuro Serda Akmal, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata Kab Banyuwangi, perwakilan Pertamina Tanjungwangi, Camat Kalipuro Puguh, Lurah Klatak, Ali Murtadho Lurah, dan anggota Lanal Banyuwangi Klatak Kopka Rudi.

Tradisi Rabu Pungkasan (Rebo Wekasan) merupakan perpaduan unik antara budaya lokal dan nilai-nilai Islam. Di balik tradisi/ritual-ritualnya yang khas. Rebo Wekasan menyimpan makna mendalam sebagai wujud ketaatan kepada Allah SWT, sekaligus melestarikan warisan leluhur.

Tak lupa, pada kesempatan tersebut Aipda Haerul Umam, S.H. menghimbau kepada masyarakat pesisir dan kelompok nelayan untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dan segera melaporkan kepada pihak keamanan apabila menemukan/mengetahui kejadian yang menonjol. (red)

Instruksi Ketum, DPW FRN DKI Jakarta Berganti Menjadi DPW FRN Jabodetabek

Jakarta, Jejak – Indonesia.id | Ketua Umum Perkumpulan Wartawan (PW) Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, Agus Flores, menginstruksikan perubahan nomenklatur DPW FRN DKI Jakarta menjadi DPW FRN Jabodetabek. Selasa (19/8/2025).

Sebelumnya, Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan pada Jumat, 1 Agustus 2025 di Kantor Sekretariat FRN, dan kembali diserahkan pada Sabtu, 2 Agustus 2025 di Whiz Prime Hotel Kelapa Gading, Jakarta Utara, bertepatan dengan hari ulang tahun Agus Flores.

Dalam momentum tersebut, Agus Flores memberikan mandat kepemimpinan DPW FRN Jabodetabek kepada Maman Nuriman (Nuriman).

Agus menegaskan, perubahan nama ini dilakukan untuk menyesuaikan wilayah kerja organisasi dengan struktur hukum Polri, khususnya *Polda Metro Jaya.*

Adapun wilayah yang kini resmi berada di bawah koordinasi DPW FRN Jabodetabek *meliputi:*

1. Jakarta Pusat

2. Jakarta Barat

3. Jakarta Selatan

4. Jakarta Utara

5. Jakarta Timur

6. Bogor

7. Depok

8. Bekasi

9. Tangerang

*Lebih lanjut*, Agus mengajak seluruh jajaran untuk segera melakukan rapat koordinasi, khususnya terkait wilayah Jawa Barat dan Banten yang juga berada di bawah naungan Polda Metro Jaya.

“Ketua DPC harus dipilih dan diseleksi sesuai arahan Ketum. Semua kader wajib berjalan satu komando, agar organisasi lebih solid dan terarah,” tegas Agus Flores pada Selasa, 19 Agustus 2025. (red)

Bangunan Ilegal Menjamur, Adi Warman Lubis, Ketum TKN Kompas Nusantara: Desak Pemko Medan Tegas Bertindak

Medan, Jejak - Indonesia.id |  Ketua Umum (Ketum) TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, kembali menyoroti maraknya bangunan ilegal di Kota Medan. Ia menyatakan kekecewaannya terhadap Walikota Medan, DPRD Komisi IV, Dinas Perkim, hingga Satpol PP yang dinilai tutup mata dan lamban menindak pelanggaran.

Pernyataan tersebut disampaikan Adi Lubis pada Selasa siang (19/8/2025) di ruang kerjanya, Jalan Prof. H.M. Yamin No. 202 Medan. Menurutnya, TKN Kompas Nusantara hadir sebagai kontrol sosial tanpa menerima gaji dari pemerintah, sekaligus membantu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami kecewa atas lambannya Walikota memerintahkan pembongkaran rumah tanpa PBG, yang jelas merugikan PAD dan lingkungan,” tegas Adi.

Ia mencontohkan kasus pembangunan Marelan Asri Residence yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan dinilai merusak rumah warga sekitar. Berdasarkan hasil sidak lapangan, terbukti adanya pelanggaran, namun hingga kini Pemko Medan belum mengambil tindakan. Bahkan, menurut Adi, Walikota sendiri sempat mengonfirmasi melalui WhatsApp bahwa bangunan tersebut tidak memiliki PBG dan AMDAL, tetapi pembongkaran tak kunjung dilakukan.

Selain itu, pembangunan Klinik Tamrin di Jalan Tamrin juga disebut melanggar aturan PBG dan AMDAL, namun tetap dibiarkan berdiri. Kondisi ini, lanjutnya, menunjukkan lemahnya penegakan hukum dan pengawasan dari instansi terkait.

“Banyak bangunan ilegal di Medan dibiarkan berdiri. Ini jelas meresahkan masyarakat, merugikan PAD, dan berdampak buruk bagi lingkungan,” ujarnya.

Adi Lubis menegaskan, apabila Dinas Perkim dan Satpol PP tidak segera bertindak tegas, pihaknya siap memimpin aksi damai di depan kantor Walikota, DPRD Medan, Dinas Perkim, serta Satpol PP.

“Dukungan kami terhadap Walikota tetap ada, tapi jika Marelan Asri Residence tidak ditindak, kami akan mengajak masyarakat turun aksi damai,” tandasnya.

(Adel)

error: Content is protected !!