Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Tahun: 2025

Rapat Paripurna Pemkab dan DPRD Banyuwangi Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB

BANYUWANGI || jejakindonesia.id - Pemkab dan DPRD Banyuwangi menggelar Rapat Paripurna penegasan penerapan multitarif dalam penentuan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang berarti sama sekali tidak ada kenaikan tarif PBB-P2 di Ruang Sidang DPRD Banyuwangi, Rabu (20/8/2025) malam.

Dalam sidang tersebut disahkan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Dalam Perda diterapkan Multitarif dalam penentuan PBB-P2, yang berarti tidak ada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Rapat Paripurna ini merupakan usulan Pemkab Banyuwangi, sesuai mekanisme formal dan kewenangan DPRD Kabupaten Banyuwangi, sebagai tindak lanjut hasil konsultasi dan evakuasi Pemkab bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banyuwangi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita berkomitmen menggunakan sistem multitarif sebagaimana diatur sebelumnya dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024. Dengan demikian jelas bahwa tidak ada kenaikan tarif PBB-P2,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Ipuk mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Banyuwangi, mulai tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga berbagai kalangan masyarakat, yang telah memberikan masukan serta memiliki komitmen yang sama dengan Pemkab dan DPRD bahwa tidak ada kenaikan tarif PBB.

Menurut Ipuk, partisipasi masyarakat merupakan bentuk pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif. “Terima kasih semuanya. Saran dan masukan dari masyarakat merupakan bagian penting dari pengawasan terhadap kerja kami,” ucap Ipuk.

Ipuk juga mengajak semua pihak menjaga kekompakan daerah. Menurutnya, Banyuwangi bisa maju jika seluruh elemen masyarakat bersatu.

Menurut pimpinan sidang yang juga Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto, rapat paripurna ini merupakan permintaan langsung dari Bupati Ipuk Fiestiandani untuk menegaskan tidak ada kenaikan tarif PBB-P2 di Banyuwangi.

“Ini menandakan Ibu Bupati pasti mendengarkan apa yang diinginkan oleh masyarakat Banyuwangi. Terbukti tidak perlu waktu yang lama kita dapat melaksanakan rapat paripurna,” tegas Michael.

Pasca Pesta Rakyat HUT RI di Depan Grahadi, Kepala DLH Jatim Pastikan Kebersihan Tuntas dan Taman Apsari Pulih

SURABAYA || jejakindonesia.id - Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur Nurkholis memastikan proses pembersihan area sekitar Gedung Negara Grahadi dan Taman Apsari segera rampung usai gelaran Pesta Rakyat HUT ke-80 Kemerdekaan RI pada Senin (18/8) malam.

Pembersihan ini dilakukan bersama-sama dengan jajaran DLH Kota Surabaya sebagai bentuk kolaborasi lintas instansi.

“Kami sudah koordinasi dengan DLH Kota Surabaya. Perbaikan taman segera dimulai dikerjakan agar kondisi bisa kembali seperti semula,” ujarnya di Surabaya, Selasa (19/8).

Nurkholis menjelaskan, setelah acara berakhir tengah malam, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa langsung memimpin pembersihan bersama Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono, seluruh kepala perangkat daerah, serta petugas kebersihan BPBD Jatim dan DLH Kota Surabaya turun langsung membersihkan kawasan Taman Apsari di depan Grahadi.

“Sesuai instruksi Ibu Gubernur, setiap selesai kegiatan, area harus segera dibersihkan agar keesokan paginya jalan bisa langsung digunakan kembali,” tegasnya.

Nurkholis menjelaskan bahwa pemprov Jatim akan menanggung penuh perbaikan taman yang rusak akibat injakan ribuan penonton pesta rakyat.

“Ibu Gubernur telah berkoordinasi dengan Bapak Wali Kota Surabaya untuk mengidentifikasi kerusakan serta tanaman yang perlu diganti. Desain taman tetap akan mengikuti bentuk sebelumnya,” katanya.

Selain soal kebersihan, Nurkholis menyinggung penggunaan pengeras suara saat pesta rakyat. Ia memastikan level kebisingan masih dalam batas wajar. Sebanyak tiga petugas khusus ditugaskan membawa sound level meter untuk mengukur intensitas kebisingan.

Mereka membawa sound level meter berstandar SNI dan sudah di kalibrasi, cara menghitung dengan jarak 2 meter dari sumber suara, disamping itu dihitung setiap 10 detik selama 10 menit

“Hasilnya masih jauh dari ambang batas sesuai SE Bersama. Yang tertinggi justru saat Cak Percil, 103,7 desibel, lalu turun hingga 103,4 untuk NDX AKA. Sedangkan Habib Syech kemarin hanya 97,5 desibel,” jelasnya.

Sebagai informasi, Gubernur Jatim bersama Forkopimda telah menerbitkan SE Bersama Nomor 300.1/6902/209.5/2025, SE/1/VIII/2025, dan SE/10/VIII/2025 pada 6 Agustus 2025. Surat edaran itu menjadi pedoman penggunaan sound system agar tidak melanggar norma agama, kesusilaan, maupun hukum.

(Redho)

Optimalkan E-MP, Pusiknas Bareskrim Polri Gelar Supervisi di Polda Kalteng

Palangka Raya || jejakindonesia.id - Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, menggelar supervisi dalam rangka optimalisasi penerapan dan peningkatan kemampuan penyidik maupun penyidik pembantu dalam penggunaan aplikasi Elektronik Manajemen Penyidikan (E-MP).

Kegiatan ini digelar, bertempat di Aula Arya Dharma, Mapolda Kalteng, Kamis (20/8/2025), dipimpin langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. didampingi sejumlah pejabat utama Polda dan dihadiri Tim Supervisi Pusiknas Bareskrim Polri, serta 115 penyidik/penyidik pembantu Polda jajaran Kalimantan.

Dalam sambutannya, Kapolda Kalteng menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar sebagai upaya meningkatkan kemampuan dan optimalisasi kinerja penyidik maupun penyidik pembantu dalam pemanfaatan E-MP.

"Harapannya melalui kegiatan ini dapat membantu perubahan paradigma dalam penegakkan hukum yang lebih profesional, efektif, transparan, dan akuntabel, serta berkeadilan," kata Kapolda.

Irjen Iwan juga menekankan kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan dengan baik, sekaligus menyerap ilmu yang diberikan oleh tim supervisi dengan penuh integritas.

Jadikan kegiatan ini sebagai bekal untuk meningkatkan pelaksanaan tugas sehari-hari menjadikan budaya kerja yang profesional dan modern.

"Semoga seluruh rangkaian kegiatan ini bisa berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas penyidikan di Polda jajaran Kalimantan, khususnya di Polda Kalteng," tutup Kapolda. (adji)

Satgas Yonif 131/Brajasakti dan Warga Suskun Bersatu Bangun Masjid di Perbatasan Papua

PAPUA || jejakindonesia.id - Suasana kebersamaan terasa hangat di Kampung Suskun, Distrik Arso Timur, saat Satgas Yonif 131/Brajasakti bersama masyarakat melaksanakan gotong royong pembangunan Masjid Nur-Rahman.

Kegiatan yang dipimpin Serda Arya ini tidak hanya mempercepat proses pembangunan masjid, tetapi juga semakin mempererat hubungan antara TNI dengan warga setempat.

Bapak Rustamaji (45), salah satu warga Kampung Suskun, mengungkapkan rasa syukurnya atas kepedulian Satgas. “Kami sangat berterima kasih kepada bapak-bapak TNI yang mau turun langsung membantu. Kehadiran mereka bukan hanya meringankan pekerjaan, tapi juga membuat kami semakin dekat seperti keluarga,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Satgas Yonif 131 berharap kebersamaan yang terjalin dapat terus menjadi semangat persaudaraan dalam membangun wilayah perbatasan.

*Bersama Braja Sakti Membangun Negeri*

Autentikasi: Pen Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131 Braja Sakti

*Di duga dibawa kabur pacar. Siswi SMK PGRI 1 GIRI hilang

BANYUWANGI || jejakindonesia.id - Kejadian anak di bawah umur kembali terjadi di banyuwangi, kali ini menimpa dara belia usia 16th berinisial FA yang masih duduk di bangku SMK PGRI 1 GIRI. Rabu 20/08/25

Tragedi hilangnya dara belia FA usia 16th terjadi sejak hari minggu tanggal 17 Agustus 2025, FA tinggal bersama keluarga di lingkungan kelurahan kepatihan. Hingga malam ini hari rabu 20 Agustus 2025 FA tidak kunjung pulang kerumah.

Kejadian hilangnya FA membuat pihak keluarga terguncang sehingga berlanjut dengan laporan di polresta banyuwangi dengan nomor LP : STTLPM/225/VIII/2025/SPKT. Dalam pasal 332 ayat (1) ke-1, diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

di duga dara belia FA berusia 16th dibawa seorang pria berinisial AS warga gombengsari kalipuro yang kesehariannya sebagai sopir logistik.

Halimah ibunda dari FA saat di jumpai awak media menyampaikan kejadian ini sangat membuat keluarga terpukul, terlebih lagi FA masih di bawah umur. Ungkap Halimah

"Saya sangat terpukul mz, anak perempuan saya mulai hari minggu tgl 17 Agustus 2025 hingga malam ini tidak pulang kerumah, Teman-teman dari anak saya ngomong bahwa anak saya mau ke rumah pacarny yaitu AS di lerek gombengsari, selain itu pernah mz ke bali anak saya di bawa dan tidak pamit ke saya"

Saya berharap bantuan dari bapak kapolresta banyuwangi bapak rama samtama putra memohon bantuan agar anak perempuan saya kembali pulang. Imbuh ibunda FA.

Reporter :

error: Content is protected !!