Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Tahun: 2025

Hasil Tes DNA RK dan LM Resmi Diumumkan, Bareskrim Polri Pastikan Tidak Ada Kecocokan DNA

JAKARTA || jejakindonesia.id — Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menggelar doorstop di Lobby Awaloedin Djamin, Gedung Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025) pukul 14.30 WIB. Kegiatan ini membahas hasil pemeriksaan DNA terkait perkara dugaan tindak pidana manipulasi dokumen dan informasi elektronik yang melibatkan pelapor berinisial RK dan saksi LM.

Acara tersebut menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Karolabdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti dan Kasubdit I Direktorat Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso.

Brigjen Pol Sumy Hastry menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan DNA terhadap tiga sampel, yaitu RK, LM, dan SA (anak dari LM), Proses pengambilan sampel dilakukan pada 7 Agustus 2025 oleh tim Laboratorium DNA Rolab Dokes Pusdokkes Polri. Pemeriksaan dilaksanakan melalui sejumlah tahapan ilmiah, mulai dari eksaminasi barang bukti, ekstraksi DNA, kuantifikasi, amplifikasi, DNA typing, hingga analisis profil DNA.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa separuh profil DNA SA cocok dengan profil DNA LM, namun tidak ditemukan kecocokan dengan profil DNA RK.

“Secara ilmiah dapat kami simpulkan, SA adalah anak biologis dari LM dan bukan anak biologis dari RK,” jelas Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti.

Sementara itu, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso menyampaikan bahwa hasil tes DNA ini menjadi bukti penting dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana manipulasi informasi elektronik dan dugaan pencemaran nama baik yang sedang ditangani penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

“Kami menerima hasil pemeriksaan DNA pada hari ini dan hasilnya menyatakan tidak ada kecocokan DNA antara saudara RK dengan anak saudari LM. Temuan ini menjadi bukti ilmiah yang sangat penting dalam proses penyidikan,” tegas Kombes Pol Rizki Agung Prakoso.

Rizki menambahkan, penyidik telah memeriksa 12 orang saksi termasuk LM, serta 3 orang ahli di bidang bahasa, ITE, dan hukum pidana. Selain itu, sejumlah barang bukti elektronik juga telah diamankan, termasuk dokumen, sampel suara, serta data digital.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hasil tes DNA ini akan dijadikan dasar untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

“Penyidik akan melanjutkan proses penyidikan dengan mempertimbangkan hasil DNA ini sebagai bukti ilmiah. Kami pastikan seluruh penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum,” pungkasnya.

Dengan diumumkannya hasil tes DNA ini, Bareskrim Polri berharap publik dapat memperoleh informasi yang jelas dan akurat, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini.

Mencetak Polisi Humanis Bermental Sehat, 247 Siswa Diktukba Polri SPN Polda Jatim Terima Pembekalan Psikologi

MOJOKERTO || jejakidonesia.id – Sebanyak 247 wajah tegap calon anggota Korps Bhayangkara tampak khidmat memenuhi Gedung Dharma Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Timur. Dalam balutan seragam pendidikan dan pembentukan Bintara, para siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri T.A. 2025 itu mengikuti sesi krusial yang akan menjadi bekal utama mereka di medan pengabdian.

Sesi itu adalah pembekalan kesehatan mental dan bimbingan konseling. Kegiatan yang diselenggarakan itu merupakan sinergi antara SPN Polda Jatim dengan Tim Bagian Psikologi Biro SDM Polda Jatim.

Tujuannya yakni mencetak insan Polri yang tidak hanya tangguh secara fisik, tetapi juga matang dan berketahanan secara mental maupun spiritual.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala SPN Polda Jatim, Kombes Pol Agus Wibowo, S.I.K., yang kehadirannya diwakilkan oleh Kepala Korps Siswa (Kakorsis) SPN Polda Jatim, AKBP Agung Setyono, S.S., M.H.

"Kegiatan saat ini adalah pembekalan kesehatan mental dan bimbingan konseling bagi para siswa," kata AKBP Agung, Rabu (20/8/25).

Turut hadir sebagai pemateri utama, tim dari Bagian Psikologi yang dipimpin oleh Penata R. Suryo Narmodo, M.Psi.,mewakili Kabag Psikologi Ro SDM Polda Jatim, AKBP Dr. Mochammad Mujib Ridwan, M.Psi.

Kakorsis SPN Polda Jatim, AKBP Agung Setyono, S.S., M.H., menekankan bahwa tantangan tugas kepolisian di era modern semakin kompleks.

Menurutnya, kekuatan seorang anggota Polri tidak hanya diukur dari kemampuan fisik dan penguasaan tekhnis saja, tetapi juga dari kemampuannya mengelola stres, tekanan, dan menjaga kejernihan pikiran dan hati saat bertugas.

"Siswa saat ini sedang ditempa untuk menjadi tulang punggung keamanan negara,yang harus punya bekal utama dalam melayani masyarakat nanti setelah resmi menjadi anggota Polri," terang AKBP Agung.

Ia juga megaskan, menjadi anggota Polri bukanlah semata-mata kewenangan yang melekat pada seragam, melainkan kemampuan untuk hadir sebagai penolong dengan hati yang tenang dan pikiran yang jernih.

AKBP Agung mengungkapkan bahwa publik menaruh harapan besar di pundak setiap anggota Polri.

Tekanan dari lingkungan kerja, ekspektasi masyarakat, hingga risiko tugas yang tinggi adalah realitas yang akan dihadapi. Oleh karena itu, pembekalan ini menjadi fondasi vital.

AKBP Agung berharap, melalui kegiatan ini, siswa calon Bintara Polri mampu menyerap ilmu untuk mengenali diri sendiri, mengelola emosi, dan membangun resiliensi.

"Mental yang sehat akan melahirkan Polisi yang humanis, profesional, dan dicintai masyarakat," pungkasnya.

Hadiri Groundbreaking di Sidoarjo, Kapolri Sebut Polri Sudah Miliki 458 SPPG

SIDOARJO || jejakindonesia.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaksanakan Groundbreaking 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jawa Timur. Hal itu bakal memberikan manfaat terhadap 3.405 orang.

Selain itu, Sigit juga meresmikan operasional SPPG Polresta Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). Nantinya, dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) itu akan menyerap 50 tenaga kerja.

"Pada hari ini kita telah meresmikan SPPG Polresta Sidoarjo yang akan memberikan manfaat kepada 3.405 orang dan menyerap tenaga kerja sebanyak 50 orang," kata Sigit.

Sigit menyebut, sampai dengan saat ini, Polri telah memiliki 458 SPPG dengan total estimasi penerima manfaat mencapai kurang lebih 1,59 juta orang. Serta menyerap tenaga kerja sekitar 22.850 orang.

"Dari SPPG tersebut, terdapat sebanyak 49 SPPG telah beroperasional, 20 SPPG masih dalam tahap persiapan operasional, 366 SPPG dalam tahap pembangunan, 13 SPPG baru saja dilakukan groundbreaking dan 10 SPPG lainnya akan dilakukan groundbreaking di Kalsel," ujar Sigit.

Tak hanya itu, Sigit juga meninjau kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) Polresta Sidoarjo, sebagai wujud dukungan Polri terhadap Perum Bulog untuk menyukseskan Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Sigit memaparkan, sejak tanggal 6 Agustus 2025 sampai dengan 19 Agustus 2025, Polri telah melaksanakan Gerakan Pangan Murah pada 15.419 titik lokasi di 36 Polda jajaran dan 1 Satker Mabes Polri. Jumlah beras SPHP yang berhasil disalurkan mencapai 21.391 ton beras.

"Di wilayah Polda Jawa Timur, Gerakan Pangan Murah telah dilaksanakan pada 2.994 titik dengan total penyaluran beras SPHP sebanyak 3.438 ton," tutup Sigit.

Pemkab dan DPRD Banyuwangi akan Gelar Rapat Paripurna, Tegaskan PBB Tidak Naik

BANYUWANGI || jejakindonesia.Id - Pemkab Banyuwangi mengajukan Rapat Paripurna kepada DPRD Banyuwangi untuk menegaskan bahwa tidak pernah ada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Pemkab telah mengajukan surat permohonan Rapat Paripurna dalam rangka penegasan penerapan Multitarif dalam penentuan PBB-P2 (tidak ada kenaikan PBB-P2). Rapat Paripurna ini merupakan tindak lanjut sesuai hasil konsultasi Pemkab Banyuwangi bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebelumnya tim dari Pemkab Banyuwangi bersama Pansus telah ke Kemendagri, untuk konsultasi terkait PBB-P2, Selasa (19/8/2025). Dalam forum konsultasi tersebut, Pemkab bersama Pansus DPRD menyampaikan komitmen Banyuwangi untuk menerapkan sistem multitarif dalam penetapan PBB-P2, sebagai bentuk komitmen tidak ada kenaikan PBB-P2, di mana tahun ini dan tahun depan tidak ada kenaikan nilai PBB-P2.

"Sejak awal Pemkab Banyuwangi tidak pernah berniat adanya kenaikan PBB-P2. Alhamdulillah, kami sudah menyampaikan ke Kemendagri bersama Pansus DPRD Banyuwangi. Dan kembali ditegaskan bahwa tarif PBB-P2 ditetapkan sebagaimana ketentuan semula yaitu multitarif sesuai dengan Pasal 9 Perda Nomor 1 Tahun 2024. Dengan demikian tidak ada opsi single tarif, alias tidak akan ada perubahan Pasal 9 tersebut," kata Plh Sekretaris Daerah, Guntur Priambodo, Selasa (20/8/2025).

Guntur menjelaskan Pemkab Banyuwangi sejak awal tidak pernah memiliki keinginan. untuk menaikkan PBB. Hal itu tertuang pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 yang menerapkan sistem multitarif pada PBB-P2, yang memastikan tidak ada kenaikan PBB-P2. Dalam proses perubahan Perda tersebut, melalui proses pendampingan dari Kemendagri yang datang langsung ke Banyuwangi pada 19-20 Juni 2025. Sebagai tindak lanjut, Pansus DPRD bersama Pemkab konsultasi ke Kemendagri, pada 7 Juli 2025, yang hasilnya agar Pemkab Banyuwangi menggunakan single tarif.

Seiring dengan itu, pada 25 Jull 2025 Kemendagri mengeluarkan Surat Pemberitahuan Nomor 900.1.13.1/3142/Keuda, hasil evaluasi Perda dimaksud agar Banyuwangi mengubah Pasal 9 Perda Nomor 1 Tahun 2024 yang sebelumnya multitarif menjadi single tarif.

“Namun demikian, Pemkab Banyuwangi tetap berkomitmen tidak menaikkan PBB-P2 dengan cara memberikan stimulus kepada masyarakat. Hal itu tecermin pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) 2025 yang telah ke masyarakat sejak Februari 2025 di mana jelas tertera tidak ada kenaikan PBB-P2 dibanding tahun-tahun sebelumnya. Komitmen Pemkab Banyuwangi ini juga setelah mendengar masukan para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan berbagai pihak,” ujar Guntur.

"Jadi tidak akan ada kenaikan PBB-P2 di Banyuwangi. Bahkan sejak 2023 hingga 2025 tidak ada kenaikan PBB. Tahun 2026 juga tidak akan ada kenaikan PBB. Terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang turut memberi masukan, dan kita punya komitmen yang sama bahwa tidak akan ada kenaikan PBB," imbuh Guntur.

Guntur menambahkan Kemendagri telah menerbitkan surat edaran terbaru, nomor 900.1.13.1/4528SJ tanggal 14 Agustus, tentang Penyesuaian Penetapan Kebijakan Pajak Daerah dan Restribusi Daerah, yang intinya tarif PBB dikembalikan kepada kewenangan daerah masing-masing.

"Dengan adanya SE yang baru ini, Pemkab bersama DPRD menyampaikan komitmen untuk tetap menerapkan sistem multitarif di Perda PDRD. Dan Alhamdulilah disetujui oleh Kemendagri," kata Guntur.

Berdasarkan hal tersebut, menurut Guntur, Pemkab mengirim surat kepada DPRD untuk mengadakan Rapat Paripurna untuk penegasan penerapan Multitarif dalam penentuan PBB-P2 (tidak ada kenaikan PBB-P2) sebagai bagian perubahan Pasal 9 Raperda Perubahan Perda 1/2024, sesuai hasil konsultasi tahap kedua ke Kemendagri. “Rapat Paripurna kami ajukan sesuai mekanisme formal dan kewenangan DPRD Kabupaten Banyuwangi,” jelas Guntur.

Polisi Bongkar Dua Lokasi Arena Judi Sabung Ayam di Malang

Malang, - Jejakindonesia.news | Polres Malang Polda Jawa Timur (Jatim) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik judi sabung ayam di wilayah Kabupaten Malang.

Dalam dua operasi terpisah, aparat membongkar lokasi yang diduga kerap dijadikan ajang sabung ayam di Kecamatan Dampit dan Kecamatan Bantur.

Penertiban pertama dilakukan oleh Polsek Dampit pada Minggu (17/8/2025) malam.

Polisi menyisir sebuah bangunan semi permanen di Dusun Krajan, Desa Srimulyo, Kecamatan Dampit, yang diduga kerap digunakan warga untuk sabung ayam.

Saat digerebek, Polisi tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam. Namun, sejumlah peralatan seperti tiga kurungan ayam, karpet, dan kayu ditemukan di lokasi.

Petugas kemudian melakukan pembakaran terhadap barang-barang tersebut agar tidak lagi disalahgunakan.

“Dari keterangan warga setempat, lokasi itu beberapa kali dipakai untuk sekadar mengadu ayam atau ‘ngabar’. Meski begitu, kami beri penekanan agar tidak lagi dilakukan, karena rawan disalahgunakan untuk perjudian,” terang Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Selasa (19/8/2025).

Sehari setelahnya, Polsek Bantur juga melakukan pembongkaran arena sabung ayam di area kebun tebu, Dusun Krajan, Desa Wonokerto.

Lokasi ini berada jauh dari pemukiman warga dan berbentuk bangunan semi permanen berbahan bambu dengan atap seadanya.

Petugas bersama warga setempat membongkar bangunan tersebut, lalu mengumpulkan sisa kurungan ayam dan material lainnya untuk dibakar.

Kegiatan berlanjut dengan silaturahmi serta pendekatan kepada tokoh masyarakat setempat, guna mencegah praktik serupa terulang kembali.

Menurut Kasi Humas Polres Malang, pihaknya berkomitmen menindak segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam.

"Kami tidak segan membongkar dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Langkah ini juga untuk menjaga ketertiban serta mencegah keresahan warga,” tegas AKP Bambang. (red)

error: Content is protected !!