Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Tahun: 2025

Kapolsek Bubutan Diduga Merampas Paksa Ponsel Jurnalis 

SURABAYA || jejak-indonesia.id - Suasana di halaman Polsek Bubutan, Surabaya, mendadak memanas pada Sabtu (30/8/2025) sore. Ketegangan itu dipicu oleh dugaan tindakan seorang Kapolsek yang merampas paksa ponsel milik jurnalis berinisial YS, yang diketahui merupakan Pimpinan Redaksi salah satu media lokal.

Peristiwa terjadi di tengah proses pemindahan sejumlah tersangka pasca-kerusuhan ke Polrestabes Surabaya. Saat itu, belasan awak media berada di lokasi untuk meliput sekaligus membantu memastikan pemindahan berjalan tertib. YS, yang berada di garis depan, tampak turut mengarahkan beberapa tersangka agar segera naik ke mobil tahanan.

Namun situasi berubah ketika Kapolsek Bubutan tiba-tiba menghampiri YS. Dengan nada tinggi, Kapolsek menuduh sang jurnalis sedang merekam percakapan aparat dengan wartawan lain.

“Kapolsek sembari menarik paksa ponsel dari tangan jurnalis tersebut berkata, ‘Kamu rekam ya’,” ungkap salah seorang saksi mata.

YS sontak membantah tuduhan itu. “Saya tidak rekam, Ndan,” tegasnya di hadapan sejumlah wartawan. Meski demikian, Kapolsek tetap memerintahkan anggotanya memeriksa isi ponsel tersebut. Setelah dicek dan dipastikan tidak ada rekaman yang dimaksud, barulah ponsel dikembalikan kepada pemiliknya.

Meski perangkat dikembalikan, insiden ini memicu gelombang kecaman dari kalangan jurnalis. Mereka menilai tindakan Kapolsek tidak hanya melukai kebebasan pers, tetapi juga menjadi preseden buruk dalam hubungan aparat penegak hukum dengan insan media.

“Ini bentuk intervensi terhadap kerja-kerja jurnalistik. Wartawan datang bukan untuk memprovokasi, melainkan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat secara faktual,” ujar salah satu perwakilan jurnalis di lokasi.

Sejumlah wartawan yang hadir mendesak agar aparat kepolisian melakukan evaluasi internal terkait tindakan Kapolsek Bubutan. Mereka menegaskan, praktik semacam ini tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak kepercayaan publik, baik terhadap pers maupun terhadap aparat kepolisian.

Kecaman juga disuarakan oleh organisasi profesi jurnalis yang menekankan pentingnya menghormati Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang secara tegas menjamin kemerdekaan pers serta melindungi wartawan dalam menjalankan tugasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa sinergi antara kepolisian dan insan media sangat krusial, terutama dalam situasi rawan pasca-kerusuhan. Tanpa keterbukaan informasi, potensi kesalahpahaman dan spekulasi publik justru semakin besar.

Para jurnalis berharap kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari. Mereka juga menegaskan bahwa hak-hak pers harus benar-benar dihormati sesuai aturan hukum yang berlaku. “Kami ingin hubungan baik dengan aparat tetap terjaga, namun dengan penghormatan terhadap profesi jurnalis,” ujar seorang wartawan senior di Surabaya.

Terpisah Kapolsek Bubutan saat dikonfirmasi awak media Kamis (04/09/2025) menjelaskan akan mengklarifikasi kepada wartawan di Mapolsek Bubutan

"Klarifikasi sama teman wartawan tadi katanya mau ke polsek mas",ujar Kapolsek

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polrestabes Surabaya belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai dugaan tindakan Kapolsek Bubutan tersebut. Namun sejumlah pihak mendesak agar kejadian ini ditangani serius demi menjaga marwah institusi Polri sekaligus memastikan kebebasan pers tetap terlindungi.

(Redho)

Personel Pos Wonggi Satgas Yonif 123/Rajawali Jadi Tenaga Pendidik di SD Inpres Kampung Wonggi

PAPUA || jejakindonesia.id — Personel Pos Wonggi Satgas Yonif 123/Rajawali melaksanakan kegiatan mengajar di SD Inpres Kampung Wonggi, Distrik Passue Bawah, Kabupaten Mappi.

Kegiatan ini diikuti oleh 45 siswa dan siswi yang terlihat antusias menerima materi pelajaran dari personel TNI. Kehadiran mereka menjadi penyemangat tersendiri bagi anak-anak untuk belajar dengan giat.

Kepala Sekolah SD Inpres Kampung Wonggi, Bapak Esebius Taef, menyambut baik dan mengapresiasi dedikasi personel Satgas sebagai tenaga pendidik. “Kami sangat berterima kasih atas bantuan dan kepedulian personel Pos Wonggi yang telah turut serta mencerdaskan anak-anak Papua,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Satgas Yonif 123/Rajawali berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya menjaga keamanan wilayah, tetapi juga berkontribusi dalam bidang pendidikan demi masa depan generasi muda Papua.

(Yonif 123)

Satpolairud Polresta Banyuwangi Giat Patroli dan Pemantauan Dikawasan Pelabuhan Tanjuwangi

Banyuwangi || Jejak - Indonesia.id, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan pelabuhan, Satpolairud Polresta Banyuwangi jajaran Polda Jawa Timur melaksanakan giat patroli dan pemantauan dikawasan pelabuhan Tanjuwangi, Desa Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi dan sekitarnya. Kamis, (4/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kajaga Regu 3 Bripka Agam F mengatakan giat patroli dan pemantauan yang dilaksanakan bersama Aiptu Erman Wahyudi, S.H. dan Bripda Luthfan dalam rangka untuk memberikan himbuan kepada nelayan yang sedang legoh jangkar dan tenaga kerja bongkar muat tentang pentingnya penggunaan alat keselamatan kerja dan menjaga situasi harkamtibmas tetap aman dan kondusif.

Penggunaan alat keselamatan kerja yang baik dan benar dapat meminalisir terjadinya cidera serius yang menyebabkan cacat atau kematian," ucapnya.

Selain memberikan himbauan kepada nelayan dan tenaga kerja bongkar muat, pada kesempatan tersebut Aiptu Erman Wahyudi mengingatkan kepada pengguna jasa transportasi laut dan nelayan yang sedang legoh jangkar untuk waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas dan menjaga barang bawaannya saat berada diarea pelabuhan dan saat proses pelayaran berlangsung.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman, nyaman dan terciptanya situasi yang kondusif dikawasan pelabuhan Tanjuwangi dan sekitarnya. Terutama diarea pelabuhan yang merupakan pintu masuk dan salah satu obyek vital yang ada di Kabupaten Banyuwangi.

Guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan korban jiwa pada saat proses mencari ikan, Aiptu Erman mengingatkan nahkoda kapal untuk selalu melakukan pemeriksaan kapal secara berkala dan melengkapi dokumen kapal sebelum berlayar.

Kalau dirasa cuaca tidak memungkinkan untuk melaut, disarankan untuk tidak melakukan aktivitas melaut demi keselamatan," tambahnya.

Segera laporkan kepada pihak keamanan atau menghubungi Call Center 110 jika ada hal mencurigakan atau tindak kejahatan. Kami siap merespons dan memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga,” tutupnya. (GP)

Polres Pasuruan Gandeng Tokoh Agama dan Ulama Perkuat Jaga Kamtibmas

PASURUAN || jejakindonesia.id – Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Irawan, terus merapatkan barisan dengan menggandeng tokoh masyarakat, tokoh agama dan ulama serta para kepala desa untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Menurut AKBP Dani, para Kepala desa harus mampu membaca dinamika sosial di lingkungannya secara cepat dan akurat dan dapat segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Kapolsek setempat.

Selain para kepala desa, Kapolres Pasuruan juga bersilaturahmi ke para ulama berpengaruh Kabupaten Pasuruan,salah satunya adalah KH. Soleh, pengasuh Pondok Pesantren Ngalah Purwosari.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka meminta doa dan dukungan para tokoh agama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Pasuruan didampingi Kapolsek Purwosari Iptu Yusuf , Kasat Intelkam Polres Pasuruan, serta AKP Narti kasat Binmas Polres Pasuruan

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Irawan menyampaikan, tugas menjaga keamanan bukanlah hal yang ringan sehingga membutuhkan doa dan dukungan seluruh elemen masyarakat.

"Kami memohon doa kepada KH. Soleh agar anggota Polres Pasuruan Polda Jatim selalu diberikan kesehatan, keselamatan, dan kesabaran dalam bertugas, serta semoga stabilitas keamanan di wilayah Pasuruan senantiasa aman dan kondusif," ujarnya, Rabu (3/9/25).

AKBP Dani menegaskan, menjaga keamanan bukan hanya tugas Polri semata, tetapi juga perlu dukungan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga.

"Tugas berat ini tidak bisa dilakukan sendiri. Dengan kebersamaan, doa, dan dukungan semua pihak, stabilitas keamanan di Pasuruan dapat terus terjaga. Alhamdulillah, sampai hari ini Pasuruan masih aman dan terkendali," pungkasnya.

Sementara itu, KH. Soleh mengapresiasi langkah Polri yang datang bersilaturahmi sekaligus meminta doa restu kepada ulama. Menurutnya, peran Polri sangat vital bagi bangsa dan masyarakat.

"Polri menanggung beban yang berat, yaitu menjaga keamanan negara dan pemerintah, serta mengayomi masyarakat. Semua itu membutuhkan kesabaran," ungkap KH.Soleh.

Polri Tegas Tindak Akun Provokatif Demi Jaga Stabilitas Nasional

JAKARTA || jejakindonesia.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia menunjukkan ketegasan dalam menjaga stabilitas keamanan nasional dengan menangkap tujuh pelaku penyebar konten provokatif melalui media sosial yang berkaitan dengan aksi unjuk rasa pada 25 dan 28 Agustus 2025.

Langkah ini merupakan hasil dari patroli siber yang dilakukan oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri sejak 23 Agustus. Sebanyak 592 akun dan konten provokatif telah diblokir bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital. Para pelaku dianggap menyebarkan ajakan yang dapat memicu tindakan melawan hukum, termasuk ajakan penjarahan, pembakaran, dan hasutan terhadap institusi negara.

Penegakan hukum ini menegaskan komitmen Polri dalam menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah penyebaran hoaks, disinformasi, serta ujaran kebencian yang mengancam keutuhan bangsa.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi penyebar kebencian dan provokator yang menggunakan media sosial sebagai alat untuk mengadu domba masyarakat,” tegas Dirtipidsiber Brigjen Pol Himawan Bayu Aji.

Langkah hukum ini sekaligus menjadi peringatan kepada publik untuk menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

error: Content is protected !!