Sorry, we're closed Opens Jumat at 9:00 am

Tahun: 2025

Gerak Cepat Polresta Banyuwangi Bongkar Sindikat Curanmor, Empat Tersangka Diamankan

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Polresta Banyuwangi membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan lintas daerah. Empat tersangka dengan peran berbeda diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K, M.Si., M.H. mengatakan, kasus ini terdiri dari dua perkara, yakni penipuan-penggelapan sepeda motor serta pencurian motor oleh sindikat antarwilayah.

“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polresta Banyuwangi dalam memberantas curanmor yang sangat meresahkan masyarakat,” kata Kombes Pol Rama Samtama Putra dalam konferensi pers di Mapolresta Banyuwangi, Kamis (11/9/2025).

Tersangka pertama, M, merupakan residivis yang beraksi dengan modus jual-beli motor. Ia berpura-pura membeli kendaraan, lalu meminta kunci dan surat motor untuk uji coba sebelum akhirnya membawa kabur. Aksinya sempat viral karena terekam CCTV.

Dari M, polisi menyita dua unit sepeda motor, uang tunai Rp600.000, satu BPKB, dan satu STNK. Ia dijerat Pasal 362, 372, dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Selain M, polisi juga menangkap tiga tersangka lain, yakni NH, BH, dan AR. NH berperan sebagai eksekutor, sedangkan BH sebagai penadah. Keduanya menggunakan kunci leter T untuk merusak kendaraan, bahkan membobol pagar rumah. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara serta Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Sementara itu, AR beraksi dengan menyamar sebagai penghuni kos, lalu mencuri motor ketika penghuni lain sedang tertidur. Ia berhasil dibekuk dalam waktu kurang dari 24 jam.
Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan delapan unit sepeda motor, pakaian yang digunakan tersangka, serta dokumen kendaraan.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polresta Banyuwangi juga mengembalikan motor hasil curian kepada pemilik sahnya.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolresta kepada korban, salah satu pengemudi ojek online sdr Imron H. (52 th) Momen itu berlangsung haru ketika korban menerima kembali kendaraannya yang selama ini menjadi sumber utama mata pencaharian.

“Alhamdulillah motor saya kembali. Terima kasih kepada Polresta Banyuwangi,” ucap korban dengan mata berkaca-kaca.

Kapolresta menegaskan bahwa pengembalian barang bukti kepada pemilik akan terus diupayakan setelah proses identifikasi dan pembuktian hukum selesai dilakukan.(***)

Ancam bunuh korban, pria beristri di Madina setubuhi anak dibawah umur

MANDAILING NATAL || jejakindonesia.id - Seorang pria inisial SLN (49), warga Kelurahan Pasar Maga, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara ditangkap Polres Mandailing Natal karena tega mencabuli dan menyetubuhi anak dibawah umur yang usianya diketahui berumur 13 tahun.

Pria beristri ini diamankan oleh tim Sat Reskrim Polres Madina bersama warga setempat dikediaman tersangka pada Senin (1/9) sekira pukul 02.00 WIB setelah sebelumnya petugas mendapat laporan dari ayah korban SN (52) 1 September 2025 dengan LP/B/326/IX/2025/SPKT/Polres Mandailing Natal/Polda Sumatera Utara.

Kapolres Mandailing Natal melalui Plh Kasi Humas, Iptu Bagus Seto dalam keterangannya, Rabu (10/9) mengatakan, aksi bejat pria beristri tersebut dilakukan oleh pelaku pada Kamis (28/8) sekira pukul 15.30 WIB pada saat korban hendak pergi ke kamar mandi.

Saat itu kata Bagus, korban melintas di belakang rumah terlapor lalu terlapor menarik tangan kiri korban dan memaksanya untuk masuk ke dalam pintu belakang rumah terlapor. Namun korban menolak ajakan terlapor tersebut, karena terus dipaksa dan diancam akan dibunuh akhirnya tersangka mencabuli dan menyetubuhi korban .

"Atas kejadian tersebut pelapor selaku orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mandailing Natal guna di proses sesuai hukum yang berlaku. Dan tersangka saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Madina sejak tanggal 1 September 2025," katanya.

KBO Satreskrim Polres Madina itu menjelaskan, motif tersangka untuk melakukan perbuatan bejat itu dikarenakan nafsu melihat korban.

Atas perbuatan itu tersangka akan dijerat pasal 81 ayat (1) dan pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

(Humas Polres madina )

Polres Pidie Jaya dan Forkopimda Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H dengan Doa Bersama

PIDIE JAYA || jejakindonesia.id – Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1447 H / 2025 M, Polres Pidie Jaya melaksanakan kegiatan doa bersama untuk keselamatan negeri yang diawali dengan mengikuti Zoom Meeting bersama Polda Aceh, pada Kamis (11/9/2025) pukul 07.30 WIB di Aula Tathya Dharaka Polres Pidie Jaya.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pidie Jaya, Iptu Nina Ervianti, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan keimanan, meneladani akhlak mulia Rasulullah SAW, mempererat ukhuwah Islamiyah, serta menumbuhkan rasa nasionalisme dan toleransi antarumat beragama.

Kegiatan diawali dengan sambutan Kapolres Pidie Jaya yang menekankan pentingnya mengambil hikmah dari perjuangan Nabi Muhammad SAW, sekaligus mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar terus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Hal ini disampaikan mengingat dinamika unjuk rasa yang sempat terjadi di berbagai daerah di Indonesia beberapa waktu lalu.

“Melalui peringatan ini, marilah kita semua bersinergi untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian di Pidie Jaya, agar menjadi contoh bagi daerah lain,” ujar AKBP Ahmad Faisal Pasaribu.

Acara dilanjutkan dengan ceramah singkat serta doa bersama yang dipimpin oleh Waled H. Yusri Puteh, S.Pd, pimpinan Dayah Babussalam Sigli, Kabupaten Pidie.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Pidie Jaya H. Syibral Malasyi, MA., S.Sos., ME., Ketua DPRK Pidie Jaya Abdul Kadir Jailani, Dandim 0102 Pidie Diwakili oleh Pabung Kapten Inf Ruslan, Kajari Pidie Jaya di wakili Kasi Pidum Suheri S.H., Wakil MPU Pidie Jaya, Wakapolres Pidie Jaya, para PJU Polres Pidie Jaya, personel Polres, perwakilan TNI, mahasiswa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh adat Kabupaten Pidie Jaya.

@listyosigitprabowo
@marzukialba_bd91
@spripim.polri
@divisihumaspolri
@bidhumaspoldaaceh
@polisi_indonesia
@halo_polisi
.
.
#listyosigitprabowo #kapolri #divhumaspolri #kapoldaaceh #bidhumaspoldaaceh #̤p̤o̤l̤r̤i̤p̤r̤e̤s̤i̤s̤i̤

Klinik Pratama dr. Didik Sulasmono Ajak Warga Jadi Pahlawan Kemanusiaan Lewat Donor Darah

BANYUWANGI || jejakindonesia.id - Tidak butuh jadi pahlawan super untuk menyelamatkan nyawa. Cukup dengan mendonorkan darah, kita bisa menolong orang lain yang sedang berjuang antara hidup dan mati.

Hal inilah yang menggerakkan Klinik Pratama dr. Didik Sulasmono (KDS) bekerja sama dengan Unit Donor Darah (UDD) PMI Banyuwangi menggelar aksi donor darah pada Kamis, 11 September 2025.

Bertempat di Klinik KDS, Jl. Alisakti No.06 Gitik, Rogojampi, acara yang mengusung tema “Setetes Darah Anda Sangat Berharga Bagi yang Membutuhkan” ini diikuti warga dengan penuh antusias. Sejak pukul 08.00 WIB, peserta sudah berdatangan. Hasilnya, 16 kantong darah berhasil terkumpul.

“Setetes darah dari kita bisa menjadi penyelamat hidup bagi orang lain. Kami sangat mengapresiasi warga yang ikut serta, dan semoga kegiatan ini bisa rutin dilaksanakan,” ujar Owner KDS, Bd. Diah Fitrianingsih.

Tak hanya memberi manfaat bagi penerima, donor darah juga membawa banyak kebaikan untuk kesehatan pendonor, seperti menjaga kesehatan jantung, mendeteksi penyakit serius, mencegah penuaan dini, memperbaiki psikologis, hingga menurunkan risiko kanker.

Kegiatan yang terbuka untuk masyarakat umum tersebut cukup mendaftar langsung di lokasi. Klinik KDS juga menyediakan layanan informasi melalui call center dan media sosial resmi.

Dengan semangat berbagi, Klinik KDS berharap semakin banyak masyarakat yang sadar bahwa setetes darah kita bisa jadi harapan hidup bagi orang lain.

Dit Binmas Polda Aceh Bersama Polres Pidie Jaya Gelar Polisi Saweu Sikula di SMA Negeri 1 Trienggadeng

ACEH || jejakindonesia.id – Direktorat Binmas Polda Aceh bersama Satuan Binmas Polres Pidie Jaya melaksanakan program Polisi Saweu Sikula di SMA Negeri 1 Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Kamis (11/9/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Kasubdit Bintibsos Dit Binmas Polda Aceh, AKBP Muhammad Yusuf, S.I.Kom., Kasubag Tata Usaha Cabang Dinas Wilayah Pidie dan Pidie Jaya, Muhammad Naufal, S.STP, Ketua MKPS Pidie Jaya, Murhamatilah, S.Pd., M.Pd., Kasat Binmas Polres Pidie Jaya, Iptu Fadlullah, S.H., Kepala SMA Negeri 1 Trienggadeng, Purnama Putra, S.Pd., M.Pd., staf Dinas Pendidikan Aceh, dewan guru, serta ratusan siswa-siswi SMA Negeri 1 Trienggadeng.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Pidie Jaya, Iptu Nina Ervianti, S.H., M.H., menyampaikan bahwa program Polisi Saweu Sikula merupakan agenda rutin untuk mempererat hubungan Polri dengan pelajar sekaligus memberikan edukasi terkait ketertiban dan keamanan.

Dalam penyampaiannya, AKBP Muhammad Yusuf menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga situasi Kamtibmas. Ia mengajak siswa untuk bijak dalam menyikapi informasi di media sosial, tidak mudah terprovokasi berita hoaks, serta menghindari keterlibatan dalam aksi unjuk rasa yang tidak sesuai aturan.

Selain itu, pihak Dit Binmas Polda Aceh juga mengimbau agar siswa menjauhi perbuatan negatif seperti kekerasan di sekolah, penyalahgunaan narkoba, perundungan (bullying), pelanggaran lalu lintas, serta penyimpangan sosial termasuk LGBT. Guru dan orang tua juga diminta lebih aktif dalam melakukan pengawasan agar para pelajar tetap fokus pada pendidikan dan berkembang ke arah yang positif.

Kepala SMA Negeri 1 Trienggadeng, Purnama Putra, S.Pd., M.Pd., menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada Polda Aceh, Polres Pidie Jaya, serta Dinas Pendidikan Aceh yang telah hadir langsung ke sekolah untuk memberikan edukasi hukum dan ketertiban.

“Program Polisi Saweu Sikula sangat bermanfaat bagi siswa dalam menambah wawasan hukum dan membentuk karakter disiplin. Kami berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut agar lingkungan sekolah semakin aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.

Dengan kegiatan ini, Dit Binmas Polda Aceh bersama Polres Pidie Jaya menegaskan komitmennya untuk hadir lebih dekat dengan pelajar, menanamkan kesadaran hukum sejak dini, serta menciptakan generasi muda Aceh yang cerdas, berkarakter, dan taat aturan.