Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Tahun: 2025

Petakan Potensi Kerawanan Gangguan Kamtib, Petugas Lapas Banyuwangi Lakukan Pengecekan Secara Menyeluruh pada Area Lapas

BANYUWANGI || jejakindonesia.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali menegaskan keseriusannya dalam menjaga kondusivitas dan keamanan di dalam lingkungan Lapas. Komitmen ini diwujudkan melalui aksi nyata dengan melaksanakan pengecekan secara menyeluruh di seluruh area Lapas, menyusul kegiatan penggeledahan kamar hunian yang telah dilakukan sebelumnya, Senin (29/9) malam.

Kegiatan yang digelar secara intensif ini bertujuan untuk memetakan potensi kerawanan gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) yang dapat terjadi kapan saja. Pengecekan tidak hanya dilakukan secara sepintas, tetapi menyeluruh dan mendetail.

Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, mengatakan pemeriksaan kali ini difokuskan pada dua aspek utama. Pertama, mengevaluasi kelayakan sarana dan prasarana yang ada. Kedua, dan yang tidak kalah penting, adalah memetakan serta mengidentifikasi benda-benda yang berpotensi dimanfaatkan oleh para penghuni untuk menyebabkan gangguan Kamtib.

“Pengecekan dilakukan secara merata, baik di dalam seluruh blok bangunan hunian maupun di lingkungan luar sekitar Lapas untuk memastikan tidak ada area yang terlewat” ujarnya.

Menurutnya, langkah proaktif ini merupakan bagian integral dari sistem deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

"Melalui deteksi dini, setiap hal yang dikhawatirkan akan menjerumus pada gangguan Kamtib dapat diminimalisir sejak dini," ungkapnya.

Untuk itu, Wayan menambahkan bahwa inspeksi mendadak dan rutin semacam ini diharapkan dapat selalu memastikan Lapas berada dalam kondisi yang aman dan kondusif. Dengan terpetakannya titik-titik rawan dan terkontrolnya benda-benda yang dapat menimbulkan masalah, diharapkan suasana yang tertib dan tenang dapat terus dipertahankan untuk mendukung proses pembinaan bagi warga binaan dengan lebih optimal.

“Pembinaan akan berjalan dengan baik jika lingkungan Lapas selalu berada dalam kondisi yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Banyuwangi Digeledah, Pastikan Bebas dari Barang Terlarang

BANYUWANGI - Sebanyak 40 orang petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi melaksanakan operasi penggeledahan mendadak di beberapa kamar hunian warga binaan, Senin (29/9) malam. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang berada di area blok maupun dalam kamar hunian.

Penggeledahan yang berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB itu dilaksanakan dengan ketat. Setiap warga binaan diperiksa badannya secara teliti oleh petugas. Begitu pula dengan seluruh sudut dan isi kamar hunian mereka, tidak luput dari pemeriksaan untuk menghindari adanya penyimpanan barang-barang ilegal.

Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menegaskan bahwa fokus utama dari operasi penggeledahan ini adalah mencari barang yang seharusnya tidak berada di dalam Lapas.

"Kami sangat fokus pada dua hal utama, yaitu telepon seluler (handphone) dan narkoba. Kedua barang ini sangat dilarang keras," ujarnya.

Selain kedua barang tersebut, Kalapas juga menyatakan bahwa barang-barang lain yang berpotensi menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) menjadi perhatian khusus dalam operasi ini. Setiap benda yang dinilai dapat disalahgunakan atau membahayakan kondusivitas lingkungan Lapas menjadi target pembersihan.

"Alhamdulillah, dari penggeledahan yang berlangsung kurang lebih 90 menit tidak kami temukan barang terlarang seperti handphone dan narkoba di dalam kamar hunian warga binaan," jelasnya.

Meski begitu, lanjut Wayan, terdapat beberapa barang yang akhirnya diamankan oleh petugas. Barang-barang itu dikhawatirkan dapat disalahgunakan dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtib di kemudian hari jika tetap dibiarkan berada di dalam sel.

Menurutnya, kegiatan rutin semacam ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini yang proaktif. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan dan ketertiban sebelum masalah benar-benar timbul.

"Dengan bebasnya dari barang terlarang, kami berharap Lapas Banyuwangi selalu berada dalam kondisi yang aman, tertib, dan kondusif. Ini penting untuk mendukung proses pembinaan yang diberikan kepada warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik," pungkasnya.

Respons Cepat 110, Polres Malang Tangani Bencana di Kepanjen

MALANG || jejak-indonesia.id – Hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (28/9/2025) sore. Akibatnya, 21 rumah warga di Desa Mangunrejo mengalami kerusakan ringan pada bagian atap.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.15 WIB. Angin kencang menerjang beberapa RT di Dusun Mangir, Desa Mangunrejo, hingga membuat warga panik. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan laporan kejadian awal diterima melalui layanan darurat Call Center Polri 110.

Personel Polsek Kepanjen bersama aparat gabungan langsung turun ke lokasi untuk membantu warga.

“Begitu laporan masuk melalui 110, tim gabungan dari Polri, TNI, BPBD, hingga pemerintah desa langsung bergerak melakukan penanganan. Kami pastikan respons cepat selalu diberikan untuk membantu masyarakat,” kata Bambang, Senin (29/9/2025).

Ia menambahkan, petugas bersama relawan telah melakukan pembersihan material serta memberikan bantuan darurat berupa terpal untuk menutup atap rumah warga yang rusak.

Selain itu, dilakukan pula pendataan untuk penyaluran paket sembako bagi keluarga terdampak.

“Kerusakan tercatat pada 21 rumah, kategori ringan di bagian atap. Untuk kebutuhan mendesak, sudah disiapkan terpal dan paket sembako agar masyarakat bisa tetap beraktivitas dengan baik pascakejadian,” jelas AKP Bambang.

Dalam penanganan kejadian ini, sejumlah unsur terlibat mulai dari BPBD, TNI-Polri, Muspika Kepanjen, Tagana, pemerintah desa, hingga kelompok masyarakat setempat.

Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan kondisi pascaangin kencang.

“Kami mengimbau warga tetap waspada terhadap cuaca ekstrem. Jika ada kejadian darurat, segera hubungi Call Center Polri 110 untuk mendapatkan respons cepat,” pungkas AKP Bambang.

Polda Jatim Bantu Evakuasi Korban Runtuhnya Bangunan Pesantren di Sidoarjo

SIDOARJO || jejak-indonesia.id - Suasana duka menyelimuti Lembaga Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo, setelah bangunan di lingkungan pondok pesantren tersebut roboh pada Senin (29/9/2025) sore.

Insiden ini terjadi saat para santri putra tengah bersiap melaksanakan salat asar berjemaah di musala.

Bangunan yang roboh diketahui merupakan gedung berlantai tiga, sementara diatasnya baru dilakukan pengecoran untuk lantai berikutnya, dan bagian lantai dasar digunakan untuk musala.

Hingga saat ini, penyebab robohnya bangunan tersebut masih belum dapat dipastikan.

Petugas gabungan bersama pihak keamanan pondok pesantren masih terus melakukan penyisiran di antara puing-puing untuk memastikan tidak ada korban yang tertinggal.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan peristiwa tersebut.

"Data Sementara jumlah total sebanyak 83 korban yang berhasil di evakuasi,"kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat ditemui dilokasi kejadian,Selasa malam (29/9).

Menurutnya, pihak kepolisian gabungan telah dikerahkan untuk melakukan evakuasi dan pengamanan di lokasi.

Kombes Pol Abast juga mengatakan Polda Jatim menurunkan 1 pleton Sabhara, 1 pleton Brimob, serta didukung 3 SSK dari Polresta Sidoarjo.

"Hingga kini, puluhan korban sudah dievakuasi ke Tiga rumah sakit, yakni RS Siti Hajar, RSUD Sidoarjo, dan RS Delta Surya Sidoarjo,” ungkap Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Adapun data rincian korban per pukul 20.30 WIB, di RS Siti Hajar tercatat 45 orang, terdiri dari 44 korban luka berat maupun ringan, serta 1 korban meninggal dunia, sedangkan di RSUD Sidoarjo terdapat 34 korban luka-luka, dan di RS Delta Surya 4 korban luka-luka.

"Jumlah pasti korban masih dalam proses pendataan, mengingat proses evakuasi dan penyisiran reruntuhan bangunan masih berlangsung hingga malam ini,"pungkas Kombes Pol Abast.

Aparat kepolisian bersama tim SAR, TNI, BPBD, serta relawan terus berupaya mengevakuasi korban dan melakukan langkah pengamanan lanjutan.

Gelar Dialog Publik Bareng Koalisi Masyarakat Sipil, Kapolri: Serap Aspirasi untuk Jaga Ruang Demokrasi

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa kegiatan dialog publik yang menghadirkan koalisi masyarakat sipil serta lembaga lainnya, bertujuan untuk menyerap langsung aspirasi, kritik dan saran untuk kebaikan institusi Polri ke depannya.

Sigit menegaskan, segala masukan ataupun kritik akan diserap oleh Polri terutama hal yang bisa memperkuat dan menjaga ruang demokrasi Indonesia. Diskusi itu sendiri mengusung tema Penyampaian pendapat di muka umum hak dan kewajiban, tindakan anarkistis menjadi tanggung jawab hukum.

"Tentunya kami ingin mendengar langsung baik dari masyarakat Sipil terhadap apa yang harus Polri lakukan ke depan dalam menjaga ruang demokrasi agar tetap berjalan dengan lancar, aman, dan juga pesan tersampaikan," kata Sigit di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Senin (29/9/2025).

Sigit menyebut, kegiatan dialog ataupun diskusi bakal dilakukan terus ke depannya. Hal ini, kata Sigit penting dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat, dengan harapan bisa menjadikan Polri sebagai institusi yang diharapkan dan dicintai masyarakat.

"Karena ada peristiwa kerusuhan tentunya ini juga menjadi diskusi nanti selanjutnya dengan beliau-beliau bagaimana mengantisipasi solusi ke depannya dan bagaimana kita harus melakukan pemilahan mana yang bisa diproses, mana yang kemudian kita berikan restoratif, dan mana yang kemudian ke depan harus kita lebih edukasi baik dari sisi polri maupun juga teman-teman yang lain. Mungkin itu sebagai hal beberapa kesimpulan yang kita dapat," papar Sigit.

Dengan adanya kegiatan ini, Sigit juga memastikan bahwa Polri akan terus berupaya melakukan transformasi reformasi serta beradaptasi dengan segala bentuk tantangan zaman yang ada.

"Ke depan tentu diskusi ini tidak hanya berhenti sampai di sini tapi terus bisa berlanjut mungkin dalam pertemuan-pertemuan lain yang bersifat informal dan tentunya kami Polri terus akan berupaya untuk melakukan perbaikan melakukan transformasi reformasi, hal-hal yang memang harus kita lakukan sesuai dengan perkembangan zaman," tutup Sigit.

Dalam diskusi tersebut turut mengundang 10 narasumber yaitu:
1. Prof. Dr. Franz Magnis Suseno (Guru Besar Filsafat STF Driyarkara)
2. Usman Hamid, S.H., M.Phil. (Direktur Amnesty Internasional Indonesia)
3. Rocky Gerung (Pengamat Politik)
4. M. Choirul Anam (Komisioner Kompolnas)
5. Ardi Manto Adi Putra (Direktur Imparsial)
6. Dimas Bagus Arya (Koordinator KontraS)
7. Muhammad Isnur (Ketua Umum YLBHI)
8. Julius Ibrani (Ketua Badan Pengurus Nasional PBHI)
9. Al Araf (Ketua Badan Pengurus Centra Initiative)
10. Iftitah Sari, S.H. (Sekjen / Manajer Program Institute For Criminal Justice Reform).