Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Tahun: 2025

Kapolri Tegaskan Kehadiran Polisi Kawal Demokrasi, Bukan Batasi untuk Pendapat

JAKARTA || jejakindonesia.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa kehadiran polisi di lokasi demonstrasi bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban, bukan membatasi kebebasan berpendapat masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Sigit melalui sambutan video dalam dialog publik bertema “Penyampaian Pendapat di Muka Umum: Hak dan Kewajiban, Tindakan Anarkistis Menjadi Tanggung Jawab Hukum” yang digelar di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (29/9/2025).

Dialog ini menghadirkan sejumlah narasumber seperti akademisi Franz Magnis Suseno, Rocky Gerung, Direktur Amnesty International Usman Hamid, anggota Kompolnas Choriul Anam, serta perwakilan KontraS Dimas Bagus.

“Kehadiran Polri bukan untuk membatasi, melainkan untuk menjamin agar kegiatan tersebut dapat dijalankan secara aman, tertib dan tidak mengganggu hak warga negara lainnya,” kata Sigit.

Ia menekankan Polri kini mengedepankan pendekatan pelayanan dan humanis dalam pengamanan demonstrasi. Pendemo juga diupayakan dapat berdialog dengan pemangku kepentingan terkait.
“Pendekatan ini menempatkan dialog dan komunikasi bersama stakeholder terkait untuk mau bersama-sama mendengarkan aspirasi yang disampaikan,” jelasnya.

Namun demikian, Sigit mengingatkan adanya potensi penyusupan yang bisa memicu kericuhan.
“Di sisi lain, realita dinamika di lapangan menunjukkan bahwa beberapa kegiatan penyampaian pendapat tidak hanya diikuti oleh pengunjuk rasa, tetapi juga ditumpangi oleh perusuh yang membuat kegiatan bergeser menjadi tindakan yang kontraproduktif yang berdampak pada tindakan anarkis, kerusuhan, dan korban jiwa,” ujarnya.

Kapolri memastikan jajaran Polri akan merespons sesuai prosedur demi meminimalkan dampak kericuhan dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia.
“Dalam menghadapi situasi tersebut, Polri senang bisa hadir untuk melindungi hak-hak masyarakat lain yang terganggu dengan tetap menjunjung tinggi HAM. Polri telah memiliki serangkaian SOP dalam penanganan unjuk rasa,” kata dia.

Melalui forum ini, Sigit berharap lahir gagasan konstruktif untuk meningkatkan profesionalisme kepolisian dalam penanganan aksi massa sekaligus menjaga ruang demokrasi. “Semoga forum diskusi ini dapat menjadi wadah strategis untuk merumuskan gagasan-gagasan konstruktif guna mewujudkan Polri yang lebih profesional dan dekat dengan masyarakat, serta adaptif dalam upaya memelihara stabilitas kamtibmas negeri,” ungkapnya.

“Khususnya dalam menjaga dan mewujudkan ruang demokrasi yang menjadi hak warga negara, sehingga suara kritis dapat terus disampaikan dalam rangka check and balances sebagai alat kontrol,” sambung dia

King Jabar Kecam Pengeroyokan Wartawan di Bekasi: “Ini Bentuk Pencideraan Kebebasan Pers”

Bekasi || jejakindonesia.id – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM PATROLI) sekaligus Advokat, H. Sukarman, S.Pd.I., S.H., M.H., yang akrab disapa King Jabar, mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap seorang wartawan saat melakukan peliputan dugaan peredaran makanan kadaluwarsa di Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (26/9/2025).

King Jabar menilai tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap kebebasan pers di Indonesia. “Ini jelas menciderai kemerdekaan pers dan tidak bisa ditolerir. Wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang,” tegasnya.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 8 menyebutkan bahwa dalam melaksanakan profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum. Dengan demikian, segala bentuk intimidasi, kekerasan, maupun perampasan alat kerja jurnalis dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap kemerdekaan pers.

Sebagai pakar hukum, King Jabar juga menekankan bahwa tindakan menghalangi kerja jurnalistik dapat dijerat Pasal 18 ayat (1) UU Pers, yang menyatakan bahwa pelaku dapat dipidana penjara maksimal 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta. “Artinya, para pelaku bukan hanya bisa dijerat melalui KUHP, tetapi juga UU Pers sebagai lex specialis yang memberikan perlindungan khusus kepada wartawan,” jelasnya.

Atas insiden ini, King Jabar mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil langkah hukum tegas terhadap para pelaku. “Kita tidak boleh membiarkan kasus ini berlalu begitu saja. Hukum harus ditegakkan agar menjadi pelajaran dan perlindungan nyata bagi insan pers,” pungkasnya.

Kelurahan Lateng Turun Tangan Dampingi Lansia yang Harus Jalani Operasi Tumor

BANYUWANGI || jejakindonesia.id - Seorang warga lanjut usia (lansia) asal Kelurahan Lateng, Banyuwangi, Rohati (80 tahun), saat ini tengah menjalani pendampingan medis setelah sebelumnya hasil pemeriksaan radiologi di RSUD Blambangan Banyuwangi menunjukkan adanya tumor ganas. Pasien tersebut dinyatakan wajib menjalani operasi sebagai langkah penanganan lanjutan.

Sekretaris Kelurahan (Sekkel) Lateng, Susi, membenarkan adanya pendampingan yang dilakukan pihak kelurahan bersama keluarga pasien.

“Kami dari pihak Kelurahan Lateng bersama bidan wilayah turut melakukan pendampingan terhadap Ibu Rohati. Berdasarkan hasil radiologi, dokter menyatakan terdapat tumor ganas dan pasien harus segera menjalani tindakan operasi,” jelasnya, Senin (29/9/2025).

Sekkel Susi menambahkan, pihak kelurahan berkomitmen mendampingi warga yang mengalami kesulitan kesehatan, terutama lansia, agar mendapatkan akses layanan medis sesuai kebutuhan.

“Untuk pembiayaan, semua sudah ditanggung BPJS. Selanjutnya, apabila operasi telah dilaksanakan, kami akan berusaha agar pasien mendapat bantuan tambahan dari BAZNAS, sebagaimana yang sering kami upayakan selama ini,” imbuhnya.

Selain memastikan akses medis, Sekkel Susi juga menekankan pentingnya dukungan sosial dari masyarakat.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memastikan proses penanganan berjalan baik. Harapan kami, keluarga tetap kuat dan masyarakat sekitar ikut memberikan dukungan moral,” ujarnya.

Pihak keluarga pasien pun menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan pendampingan dari kelurahan maupun tenaga kesehatan. Operasi direncanakan segera dijadwalkan sesuai rekomendasi medis dari RSUD Blambangan.

Bersatu Dengan Alam Satgas 521/DY Penanaman Pohon di Distrik Kelila Membramo Tengah

MAMBERAMO || jejakindonesia.id -- "Bersatu dengan alam" berarti membangun hubungan harmonis dan kesadaran bahwa manusia adalah bagian dari alam, bukan terpisah darinya. Hal ini dapat dilakukan untuk relaksasi dan kebahagiaan, serta menjaga dan melestarikan lingkungan sebagai bentuk "silaturahmi" dengan alam sebagai sesama ciptaan.

Tentara Nasional Indonesia (TNI) Personel Satgas Yonif 521/DY Pos Kelila dalam program pembinaan teritorial terpadu melaksanakan penghijauan dengan menanam pohon di Kampung Kelila kab. Mamberamo Tengah.

Danpos Kelila, Letda Inf Imam Akbar Amrullah,S. Tr.Han mengatakan, penanaman pohon di Kampung Kelila kab. Mamberamo Tengah dedikasi selalu menjaga lingkungan hidup baik perorangan maupun organisasi dan semua pihak terkait yang selalu mendukung pelestarian lingkungan.

Sementara itu, dalam kesempatan lain, Letda Inf Imam Akbar Amrullah, S.Tr.Han menyampaikan, di musim penghujan merupakan waktu yang tepat guna menggalakkan penghijauan dan menanam satu pohon hingga tumbuh besar nantinya, Menjaga agar lingkungan tetap hijau, bersih, dan lestari, Karena dari satu pohon tersebut udara segar terhirup oleh siapapun, air hujan tertampung dan tertata debit air hingga tidak mudah terjadi banjir serta masih banyak lagi manfaat dan kebaikannya.

Komandan Satgas Yonif 521/DY Letkol Inf Rahadyan Surya Murdata,S.E,M.I.P,
Program *"Bersatu dengan Alam"* adalah salah satu program unggulan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) TNI AD yang berfokus pada rehabilitasi dan pelestarian lingkungan, dengan berbagai kegiatan seperti penanaman pohon, dan menjaga kelestarian hutan dan lahan basah.

Satgas Yonif 521/DY Lakukan aksi nyata menanam pohon untuk merehabilitasi kawasan hutan dan lahan, serta mendukung program konservasi dan berharap pogram penghijauan ini benar-benar terjaga hasilnya, dengan penanaman pohon bersama dan jaga kelestariannya.

*"Prajurit Macan Kumbang Berhasil (Yonif 521/DY)*

Sinergi Membangun Nipuralome, Kunjungan DPRK Puncak Warnai Pembangunan Pos Bendungan Satgas Yonif 700/Wyc

PUNCAK || jejakindonesia.id - Di antara lembah nan hijau dan pegunungan yang menjulang gagah di Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, (29/9/2025) sebuah simbol harmoni antara TNI dan rakyat sedang bertumbuh. Pos Bendungan, yang dibangun oleh prajurit-prajurit tangguh Satgas Yonif 700/Wyc, bukan sekadar bangunan beton, melainkan monumen pengabdian yang berdiri kokoh.

Kehadiran Pos ini mendapat perhatian khusus dari wakil rakyat. Dalam sebuah kunjungan kerja yang penuh makna, Bapak Thomas Tabuni, anggota DPRK Kabupaten Puncak, menyambangi langsung pembangunan Pos Bendungan di Kampung Nipuralome. Kunjungan ini menjadi babak baru sinergi yang indah, di mana perjuangan prajurit di lapiran bertemu dengan perhatian dan kebijakan dari pemerintah daerah.

Kedatangan Bapak Thomas Tabuni disambut hangat oleh Danpos Bendungan, Letda Inf Risal, dan seluruh personel. Di tengah debu proyek dan semangat pembangunan, terjalin dialog konstruktif tentang masa depan dan keamanan warga Nipuralome. Suasana heroik tercipta, bukan di medan tempur, tetapi di tengah geliat pembangunan untuk memakmurkan tanah Papua.

Dalam sambutannya yang penuh semangat, Danpos Bendungan, Letda Inf Risal, menyampaikan rasa syukur dan komitmennya. "Kehadiran Bapak Thomas Tabuni hari ini adalah suntikan semangat yang luar biasa bagi kami semua. Pos Bendungan yang kami bangun ini bukan sekadar tempat bertugas, tetapi adalah janji kami kepada rakyat Nipuralome. Janji untuk hadir, melindungi, dan membangun bersama."

Dia melanjutkan dengan nada puitis, "Dari tumpukan batu dan semen ini, kami ingin menumbuhkan rasa aman. Dari kerangka besi ini, kami ingin membangun jembatan kepercayaan. Kepercayaan bahwa negara hadir untuk mereka, di manapun mereka berada. Kunjungan Bapak anggota dewan memperkuat keyakinan kami bahwa perjuangan ini tidak kami lakukan sendirian."

Kunjungan kerja Bapak Thomas Tabuni ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan di daerah pedalaman adalah tanggung jawab bersama. Sinergi antara TNI di garis depan dan DPRK sebagai perwakilan rakyat bagaikan dua sayap pada burung yang sama, membawa Nipuralome terbang menuju masa depan yang lebih baik dan sejahtera.

Di bawah langit biru Omukia, pembangunan Pos Bendungan oleh Satgas Yonif 700/Wyc, yang disaksikan langsung oleh wakil rakyat, adalah sebuah puisi kepahlawanan modern. Sebuah syair tentang prajurit yang tak kenal lelah, bukan hanya memanggul senjata, tetapi juga mengangkat cetok untuk membangun negeri. Mereka adalah garda terdepan yang dengan tulus menabur benih kepercayaan dan keamanan, untuk sebuah hari esok yang lebih cerah bagi bumi Papua.

Terima kasih Satgas Yonif 700/Wyc! Terima kasih Bapak Thomas Tabuni! Sinergimu adalah Inspirasi Bagi Nusantara!

Autentikasi: Pen Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 700 Wira Yudha Cakti