Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Tahun: 2025

JAKARTA || jejakindonesia.id – Dapat Informasi dari Kalangan Istana Presiden, Bahwa Belum Lama Ini , Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo Sempat Curhat Ke Presiden Prabowo , Tentang Situasi dan Kondisi Posisinya di Polri , agar dapat diganti.

Bukannya diterima Curhat Kapolri, malahan Presiden Prabowo Tetap Mempertahankan.

Bahkan Presiden Prabowo Menganggap keberadaan Kapolri Dianggap Berprestasi, diantaranya Mengamankan Demo Aksi Anarkis , Termasuk Program Asta Cita.

Dikutip Pernyataan Istana oleh Media Detik Satu.id, bahwa Prabowo tidak pernah liat kesalahan Kapolri, hanya orang tidak senang melihat Polri Berprestasi.

Berbalik Terbalik situasi Di Medsos, bahwa Presiden Prabowo Tidak Senang ke Kapolri, padahal Sekecil Apapun Program Kapolri disampaikan ke Presiden Prabowo.
Selain itu Beberapa Netizen Sangat Setuju Langkah Presiden Prabowo

SURABAYA || jejakindonesia.id – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur kembali mencatat kemajuan signifikan dalam proses identifikasi korban peristiwa robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo.

Hingga Senin (13/10/2025), dua kantong jenazah kembali berhasil teridentifikasi dengan hasil match terhadap dua data Ante Mortem (AM).

Kabiddokkes Polda Jatim, Kombes Pol Dr. dr. M. Khusnan Marzuki, dalam keterangan resminya menyampaikan, kedua jenazah tersebut teridentifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan DNA, medis, serta properti atau barang kepemilikan yang ditemukan bersama korban.

“Pada hari ini, tim DVI Polda Jatim telah berhasil melaksanakan identifikasi terhadap dua kantong jenazah yang cocok dengan data Ante Mortem,” ungkap Kombes Pol Khusnan,Senin (13/10).

Adapun hasil identifikasi tersebut diantaranya adalah:

1. Kantong jenazah dengan nomor PM RSB B-041 teridentifikasi melalui metode DNA, medis, dan properti, cocok dengan nomor AM 025 atas nama Khafa Ahmad Maulana (15), laki-laki, warga Jl. Cendana RT 004 RW 003, Ngawen, Sidayu, Gresik, Jawa Timur.

2. Kantong jenazah dengan nomor PM RSB B-055 teridentifikasi melalui metode yang sama, cocok dengan nomor AM 038 atas nama Irham Ghifari (16), laki-laki, warga Katerungan RT 006 RW 001, Krian, Sidoarjo.

Dengan tambahan 2 korban tersebut, hingga hari ini tim gabungan telah berhasil mengidentifikasi total 55 korban dari 67 kantong jenazah yang diterima.

Kabiddokkes Polda Jatim menjelaskan, berdasarkan data Ante Mortem, tercatat ada 63 korban yang dilaporkan hilang, dan saat ini masih tersisa 8 orang yang belum ditemukan.

Ia mengatakan, di kamar jenazah saat ini masih terdapat 9 kantong jenazah yang menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.

“Target kami, seluruh proses identifikasi bisa segera tuntas. Semua bahan dari post mortem sudah kami kirim ke Jakarta. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Pusdokkes Polri. Harapan kami minggu-minggu ini selesai, tapi tentu tergantung dari kondisi sampel, apakah ada yang rusak atau memerlukan waktu tambahan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Khusnan menerangkan bahwa dari sembilan kantong jenazah yang tersisa, sebagian berisi body part.

“Untuk yang belum teridentifikasi, ada 8 dari data ante mortem, dan yang 9 ini sebagian merupakan body part yang belum ada perintah pengiriman sampel. Harapan kami dalam 3 sampai 4 hari ke depan semuanya sudah selesai, mohon waktu,” pungkasnya.

Dengan kerja keras tim DVI Polda Jatim bersama seluruh instansi terkait, proses identifikasi korban terus berjalan secara profesional, hati-hati, dan penuh ketelitian, demi memberikan kepastian kepada keluarga korban tragedi Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo.

SURABAYA || jejak-indonesia.id – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur memperketat seluruh sistem perizinan di sektor pertambangan sebagai upaya memperkuat transparansi dan menutup celah penyimpangan yang selama ini rawan dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Langkah ini menjadi bagian dari reformasi layanan publik yang sedang digencarkan oleh Pemprov Jatim, seiring penerapan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) yang memastikan setiap proses izin usaha pertambangan (IUP) tercatat secara digital, terdokumentasi, dan mudah diawasi lintas instansi.

Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Jatim, Oni Setiawan, S.T., M.T., menegaskan bahwa penerapan sistem digital ini telah menutup total ruang untuk negosiasi di luar prosedur resmi.

“Seluruh proses izin tambang di Jawa Timur kini berbasis sistem. Tidak ada lagi pengajuan manual, tidak ada tatap muka langsung dalam proses administrasi. Semuanya terekam secara elektronik dan bisa diaudit kapan saja,” tegas Oni Setiawan, Senin (13/10/2025).

Menurutnya, sistem ini juga dirancang untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus memperkuat fungsi pengawasan internal di lingkungan ESDM. Setiap permohonan izin, perubahan data, maupun pembaruan dokumen, akan langsung terhubung ke server nasional Kementerian ESDM dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Dengan sistem ini, tidak ada istilah izin keluar tanpa dasar hukum. Semua data yang masuk diverifikasi berlapis dan dikontrol secara otomatis. Siapa pun yang mencoba bermain di luar mekanisme akan mudah terdeteksi,” jelasnya.

Selain memperkuat sistem, Dinas ESDM Jatim juga membentuk tim pemantau lapangan yang secara berkala turun ke sejumlah titik tambang untuk memastikan kesesuaian antara dokumen izin dan kondisi operasional di lapangan. Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya mencegah munculnya tambang ilegal dan penyelewengan izin.

“Kami terus memonitor pergerakan aktivitas tambang, termasuk memastikan setiap perusahaan memenuhi kewajiban teknis, lingkungan, dan sosialnya. Ini bukan hanya soal izin, tapi juga tanggung jawab menjaga keberlanjutan alam,” imbuh Oni.

Pihaknya menegaskan bahwa seluruh jajaran di Dinas ESDM Jatim saat ini berkomitmen menjalankan tata kelola pertambangan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melalui kanal pengaduan publik jika menemukan indikasi pelanggaran di lapangan.

“Kami terbuka terhadap pengawasan publik. Jika ada laporan yang kredibel, pasti kami tindaklanjuti. Prinsip kami sederhana: tambang harus legal, tertib, dan memberi manfaat bagi daerah tanpa merusak lingkungan,” pungkasnya.

Dengan penguatan sistem digital dan pengawasan berlapis ini, ESDM Jatim optimistis praktik-praktik lama yang rawan disalahgunakan dapat benar-benar dihapus, sekaligus meneguhkan komitmen Jawa Timur sebagai provinsi pelopor tata kelola pertambangan yang transparan dan berintegritas.
(Redho)

SURABAYA || jejak-indonesia.id – Ketegangan sempat terjadi antara petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya dengan seorang warga yang diketahui merupakan anggota Aliansi Madura Indonesia (AMI). Insiden ini berlangsung di kawasan Grand City Mall, tepatnya di Jalan Walikota Mustajab, Kecamatan Genteng, Surabaya, pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 18.12 WIB.

Awal Mula Ketegangan

Percekcokan bermula saat seorang warga menegur petugas Dishub terkait dugaan adanya praktik parkir liar di area sekitar Grand City. Warga tersebut menilai, pengelolaan parkir yang dilakukan di lokasi itu tidak sesuai dengan aturan resmi pemerintah kota.
Namun, teguran tersebut justru berujung pada adu mulut. Salah satu petugas Dishub yang belakangan diketahui berinisial JT, diduga tersulut emosi dan mengeluarkan ucapan yang memancing reaksi warga.

“Kalau kamu memang dari Aliansi Madura, panggil ketua kamu sekalian ke sini!” ujar JT dengan nada tinggi, sebagaimana terekam dalam video amatir yang kini beredar luas di media sosial.

Video berdurasi sekitar tiga menit itu menunjukkan suasana panas di lokasi. Beberapa warga tampak mencoba melerai, namun ketegangan sempat tak terhindarkan karena petugas Dishub terus melontarkan kalimat bernada menantang.

Reaksi Aliansi Madura Indonesia

Menanggapi insiden tersebut, Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaqi Akbar, menyayangkan sikap arogansi yang ditunjukkan oleh oknum Dishub. Menurutnya, tindakan tersebut tidak mencerminkan perilaku aparatur pelayanan publik yang seharusnya melayani masyarakat dengan ramah dan profesional.

“Kami bukan mencari ribut, tapi hanya mengingatkan agar penertiban parkir berjalan sesuai aturan. Masyarakat punya hak untuk mengawasi dan menyampaikan kritik. Jangan justru warga yang menegur malah ditantang,”
tegas Baihaqi saat dihubungi LiputanJatimBersatu.com, Senin malam.

Baihaqi juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menyebut akan mengirimkan surat resmi kepada Wali Kota Surabaya dan Kepala Dinas Perhubungan untuk meminta klarifikasi atas tindakan oknum tersebut. Menurutnya, kejadian ini menjadi bukti masih lemahnya pengawasan terhadap petugas lapangan Dishub, terutama dalam pengelolaan dan pengawasan area parkir.

Keterangan Saksi di Lapangan

Sejumlah warga yang berada di lokasi turut membenarkan adanya adu mulut antara petugas Dishub dan anggota AMI tersebut.

“Awalnya cuma tegur biasa, karena ada yang ngatur parkir tapi nggak pakai tanda Dishub resmi. Eh, malah petugasnya marah-marah,” ujar Rudi, salah satu saksi mata di lokasi kejadian.

Ia menambahkan, suasana sempat memanas hingga menarik perhatian pengunjung mal dan pengendara yang melintas. Beruntung, situasi dapat diredakan setelah beberapa warga menengahi dan meminta kedua pihak untuk menahan diri.

Belum Ada Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini ditulis, pihak Dinas Perhubungan Kota Surabaya belum memberikan keterangan resmi. Beberapa awak media yang mencoba menghubungi Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Dishub belum mendapat tanggapan.
Namun, salah satu sumber internal Dishub menyebut bahwa pihaknya sedang mengumpulkan informasi terkait kejadian tersebut untuk memastikan kronologi sebenarnya.

“Kami masih menelusuri siapa petugas yang terlibat dan bagaimana kejadiannya. Nanti kalau sudah ada hasil pemeriksaan, pasti akan disampaikan ke publik,” ujar sumber tersebut yang enggan disebut namanya.

Latar Belakang Masalah Parkir di Surabaya

Permasalahan parkir liar bukan hal baru di Surabaya. Beberapa tahun terakhir, masyarakat kerap mengeluhkan keberadaan juru parkir ilegal yang mematok tarif di luar ketentuan resmi.
Meski Dishub secara rutin melakukan penertiban, praktik serupa masih sering ditemukan, bahkan di lokasi strategis seperti pusat perbelanjaan dan area publik.

Sejumlah pihak menilai lemahnya pengawasan dan kurangnya ketegasan dalam menindak pelanggaran menjadi penyebab utama persoalan ini tak kunjung selesai. Selain itu, muncul dugaan adanya “main mata” antara oknum petugas dan pengelola parkir yang membuat praktik ilegal tersebut tetap bertahan.

Penutup

Insiden antara petugas Dishub Surabaya dan anggota AMI ini menjadi sorotan publik dan menambah panjang daftar keluhan masyarakat terhadap kinerja pengelolaan parkir di kota tersebut.
Warga berharap Pemerintah Kota Surabaya dapat menindak tegas oknum yang bertindak di luar prosedur serta memperbaiki sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

JAKARTA || jejak-indonesia.id  – Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H, M.Hum memberikan arahan kepada para personel terkait kesiapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam hal penegakkan hukum lalu lintas. Senin (13/10/2025).

Dalam arahannya, ia bercerita tentang dirinya yang pernah terlibat dalam tim perumusan ETLE pada tahun 2018, hingga peluncuran ETLE Tahap I untuk 12 Polda pada 2022, hingga Korlantas mampu mengendalikan sistem ETLE secara nasional.

“Tahun 2018 saya masih ingat saya menjadi tim teknis ETLE, saya waktu itu di Kasubditlaka, ada pencanangan atau launching ETLE tahap pertama pada 2022 dan bagaimana ETLE Nasional itu bisa dikendalikan oleh Korlantas Polri,” tutur dia.

“Jadi saya berterima kasih kepada Pak Dirgakkum, silahkan anda berkolaborasi membangun proses transformasi pendekatan hukum ini agar bisa dirasakan oleh masyarakat,” sambungnya.

Selain itu, Kakorlantas juga menyampaikan perihal dirinya yang ditunjuk menjadi Ketua Transformasi Bidang Pelayanan Publik pada Tim Reformasi Polri. Ia berharap agar tidak boleh ada lagi pungutan liar (pungli) dalam setiap pelayanan lalu lintas.

Irjen Pol. Agus juga meminta agar seluruh jajaran dapat berbenah dan menjadi teladan integritas dalam setiap kebijakan dan pelayanan publik termasuk penanganan kecelakaan.

“Jadi transformasi pelayanan publik yang ada di Korlantas dan lalu lintas jajaran sudah tegas dan jelas bahwa tidak ada lagi pungutan-pungutan di wilayah termasuk pelayanan satuan lalu lintas. Saya tegaskan sudah saatnya kita berbenah. Kita harus memberi contoh,” ungkap Kakorlantas.

Terakhir, Kakorlantas berharap agar polantas kedepannya menjadi pengayom, pelindung, dan pelayanan masyarakat. Sebab, kondisi Polri saat ini menuntut kontribusi nyata seluruh jajaran untuk memperkuat kepercayaan publik.

“Saya sampaikan bahwa transformasi digital bukan sekedar alat peningkatan hukum tetapi simbol transformasi pelayanan ini kita bicara bagaimana kita melayani masyarakat di era saat ini. Saya punya harapan besar untuk bisa memberikan warna yang terbaik ke jajaran,” ujar dia.

“Ini adalah prioritas utama kita untuk mengembangkan, untuk mengontrol, dan tentunya bisa dilakukan dan dirasakan oleh masyarakat. Sudah saatnya kita berubah supaya pola pikir kita memang sudah harus modern kepada masyarakat,” pungkasnya.

error: Content is protected !!