Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Tahun: 2025

RIAU || jejakindonesia.id – Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram di Pelabuhan Roro Dumai, Kota Dumai, Minggu (12/10).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira di Pekanbaru menjelaskan dua orang tersangka telah diamankan dalam pengungkapan tersebut, masing-masing berinisial DE (32) dan LH (33). Keduanya berasal dari Sumatera Selatan.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman sabu dari wilayah Rupat, Bengkalis, menuju Palembang. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Lanal Dumai,” ujar Kombes Putu, Senin (13/10).

Ia menjelaskan, tim gabungan kemudian melakukan pemantauan di Pelabuhan Roro Dumai dan menemukan mobil Avanza putih dengan nomor polisi BN 1747 RQ yang dicurigai membawa barang haram tersebut.

Saat diperintahkan berhenti, pengemudi sempat berusaha kabur hingga akhirnya mobil tersangkut di pembatas jalan kawasan pelabuhan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 30 bungkus besar berlogo teh hijau yang diduga berisi sabu, disembunyikan di beberapa bagian mobil,” papar Kombes Putu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, DE mengaku sabu tersebut akan diantarkan ke Palembang. Ia dijanjikan upah sebesar Rp5 juta per kilogram dan telah menerima Rp15 juta yang dikirim ke rekening milik LH.

Barang bukti yang diamankan antara lain 30 bungkus sabu seberat sekitar 30 kilogram, satu unit mobil Avanza putih, serta empat unit telepon genggam berbagai merek.

“Barang bukti dan para tersangka sudah kami amankan di Mapolda Riau. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk siapa pemesan dan penerima barang,” tambahnya

MEDAN || jejakindonesia.id – Ps.Kanit Samapta Polsek Medan Sunggal Iptu Nizar Nasution melakukan pengecekan langsung ke Rumah Tahanan (Rutan) Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polsek Medan Sunggal pada Selasa (14/10/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kondisi para tahanan serta situasi keamanan di lingkungan Rutan tetap dalam keadaan aman dan tertib.

Ia berdialog satu persatu dengan tahanan, memeriksa kondisi kebersihan, kelayakan fasilitas, serta memastikan bahwa hak-hak para tahanan tetap terpenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahanan dalam kondisi sehat, aman, dan mendapat perlakuan yang sesuai dengan standar hukum serta kemanusiaan, ujar Ps.Kanit Samapta. Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan anggota dalam menjaga keamanan serta memperhatikan aspek humanis dalam bertugas.

Selain itu, Iptu Nizar Nasution juga memberikan arahan kepada petugas jaga agar selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan rutin melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang dibawa oleh tahanan maupun pengunjung. “Jangan lengah dalam menjalankan tugas, selalu prioritaskan keselamatan dan ketertiban di dalam Rutan,” tegasnya.

Pengecekan rutin seperti ini, merupakan bagian dari Komitmen Kepolisian khususnya Polsek Medan Sunggal untuk menjaga profesionalitas dan transparansi dalam pengelolaan tahanan. “Kami ingin memastikan tidak ada pelanggaran prosedur, serta menjamin hak-hak tahanan tetap dijaga dengan baik,” pungkasnya.

JAKARTA || jejak-indonesia.id  – Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) & Perlindungan Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri melakukan asistensi penanganan meninggalnya seorang terapis di bawah umur yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, korban adalah RTA (14).

“Betul kami lakukan asistensi,” ungkap Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/10/25).

Langkah ini menunjukkan perhatian serius Mabes Polri terhadap kasus yang diduga berkaitan dengan kekerasan terhadap anak dan potensi praktik eksploitasi di tempat kerja korban.

Dalam perkembangan terakhir penyidikan kasus ini, tim penyidik masih Polres Metro Jakarta Selatan menunggu hasil autopsi jasad korban untuk mengetahui penyebab kematiannya. Polisi pun mengungkap momen terakhir korban sebelum ditemukan tewas di lahan kosong kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Oktober 2025 pukul 05.00 WIB.

Berdasar rekaman kamera CCTV (closed circuit television) di lokasi memperlihatkan RTA mondar-mandir ke kamar mandi dengan gerak-gerik mencurigakan. Jasad belia itu tampak gelisah, bahkan berusaha menghindari sorotan kamera.

“Dia terlihat celingukan, seperti tahu ada kamera. Beberapa kali bolak-balik kamar mandi sambil berusaha keluar dari area pantauan CCTV,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo.

PASURUAN || jejak-indonesia.id – Program 10.000 CCTV untuk Kota Pasuruan Aman kembali menunjukkan hasil nyata. Berkat rekaman kamera pengawas di Musholla As-Siddiq, petugas Polsek Purworejo Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus pencurian pompa air yang terjadi di enam tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah Kota Pasuruan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 27 September 2025 sekira pukul 12.48 WIB di Musholla As-Siddiq, Jl. KH. Samanhudi, Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

Pengurus masjid setempat, baru menyadari kehilangan saat hendak melaksanakan salat Maghrib dan mendapati pompa air di musholla sudah tidak ada.

Setelah dilakukan pengecekan rekaman CCTV, terlihat seorang pria berusia sekitar 50 tahun menggunakan sepeda motor bebek warna hitam dan menutupi wajah dengan kain sedang mengambil pompa air tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Polres Pasuruan Kota melalui Unit Reskrim Polsek Purworejo segera melakukan penyelidikan.

Kapolsek Purworejo, Kompol Muljono mengatakan dari hasil penyelidikan akhirnya diketahui terduga pelaku adalah NC (50), warga Desa Ngabar, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah melakukan pencurian pompa air di 6 lokasi berbeda, meliputi sejumlah masjid dan musholla di wilayah Kota Pasuruan.

“Sudah kami periksa dan saat ini kami tahan karena yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka,”ujar Kompol Muljono,Selasa (14/10).

Dari hasil ungkap tersebut Polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit pompa air merek Shimizu,1 unit sepeda motor bebek warna hitam tanpa surat kendaraan dan sejumlah peralatan yang digunakan untuk beraksi.

Dikomfirmasi terpisah, Kapolres Pasuruan Kota,AKBP Davis Bucin Siswara membenarkan adanya ungkap kasus pencurian tersebut berkat rekaman CCTV.

“Benar, kasus sudah ditangani Unit Reskrim Polsek Purworejo,” ujar AKBP Davis.

Ia menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran penting rekaman CCTV di tempat ibadah.

“CCTV menjadi alat bantu utama kami dalam mengidentifikasi dan melacak pelaku,” kata AKBP Davis.

Program 10.000 CCTV lanjut AKBP Davis terbukti efektif dalam mempercepat pengungkapan tindak kriminal di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

“Melalui program 10.000 CCTV di seluruh titik strategis dan tempat publik atau peribadatan, Polres Pasuruan Kota terus berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga,” pungkas AKBP Davis.

BLITAR || jejak-indonesia.id – Kepolisian Resor Blitar Polda Jawa Timur kembali menorehkan prestasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Melalui kerja keras dan penyelidikan intensif, jajaran Satreskrim Polres Blitar Polda Jatim berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana yang dilakukan oleh Satu orang pelaku residivis.

Pelaku diketahui bernama DA (laki-laki), 28 tahun, warga Dusun Krisik, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan dalam kurun waktu Dua bulan, pelaku sudah 18 kali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi di Kabupaten Blitar.

“Pelaku merupakan residivis sudah Empat kali masuk penjara kasus pencurian dan penjambretan,” kata Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, Senin (13/10/2025).

Dari hasil pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) unit handphone, 5 (lima) unit sepeda motor, serta 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter yang saat ini masih dalam pencarian.

Dalam setiap aksinya, pelaku membuang barang-barang hasil curian berupa handphone milik korban, sementara uang dan sepeda motor hasil kejahatan digunakan untuk melakukan tindak kejahatan lainnya.

“Adapun modus operandi pelaku selain melakukan perampasan, yaitu memanfaatkan kelengahan korban dengan mencuri sepeda motor yang kunci kontaknya masih tertancap di kendaraan,”tambah AKBP Arif.

Kapolres Blitar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus ini.

“Pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Blitar dalam menindak tegas pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” ujar Kapolres Blitar.

Ia mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan pribadi dengan cara menerapkan kunci ganda atau alat pengaman tambahan, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum maupun di sekitar rumah.

“Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Gunakan kunci ganda pada kendaraan, dan segera laporkan kepada pihak kepolisian jika melihat hal-hal yang mencurigakan,” tambahnya.

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Blitar semakin aman, tertib, dan kondusif, serta masyarakat merasa semakin percaya terhadap kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

error: Content is protected !!