Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Tahun: 2025

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Ir. H. Sumail Abdullah, melaksanakan kegiatan Penjaringan Aspirasi RUU Statistik di Kokoon Hotel Banyuwangi, Selasa (14/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DPR RI untuk menyempurnakan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman.

Dalam sambutannya, H. Sumail menegaskan bahwa revisi RUU Statistik penting dilakukan agar mampu menjawab tantangan era digital dan memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pengelolaan data nasional.

“Undang-undang yang kita laksanakan sekarang sudah tidak bisa lagi menjawab kebutuhan era digital. Ada beberapa pasal dan ayat yang perlu disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” ujar H. Sumail.

Ia menjelaskan, revisi tersebut diharapkan dapat menciptakan sinkronisasi antar kelembagaan, agar tidak lagi terjadi tumpang tindih data antar instansi. DPR RI juga ingin memperluas peran statistik tidak hanya pada penelitian dasar, tetapi juga sebagai pembina statistik sektoral di berbagai kementerian dan lembaga.

“Harapan kami, data yang dihasilkan nanti benar-benar menjadi data statistik yang handal dan terpercaya, sehingga bisa dijadikan dasar dalam perumusan kebijakan nasional untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Banyuwangi, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi terhadap langkah DPR RI yang membuka ruang partisipasi publik.

“Kami menyambut baik inisiatif DPR RI menjaring aspirasi di daerah. Banyuwangi memiliki potensi besar dalam pemanfaatan data statistik untuk perencanaan pembangunan, dan penyempurnaan undang-undang ini akan semakin memperkuat posisi BPS sebagai pembina data,” ujarnya.

Dari unsur pemerintah daerah, perwakilan Pemkab Banyuwangi juga menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam pengelolaan data daerah.

“Pemerintah daerah sangat bergantung pada data statistik yang valid untuk menyusun kebijakan publik. Revisi RUU ini menjadi momentum penting agar semua lembaga bekerja dengan satu standar data yang sama,” ujar perwakilan tersebut.

Kegiatan penjaringan aspirasi ini dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha. Beragam masukan dan saran yang disampaikan akan menjadi bahan penting dalam pembahasan bersama pemerintah pusat.

Melalui kegiatan ini, DPR RI berharap terwujudnya Satu Data Indonesia yang kuat, sinkron, dan berkelanjutan sebagai fondasi pembangunan nasional berbasis data yang akurat dan terpercaya.

Reporter: (Reza.)
Sumber: Redaksi MIT.

SIMALUNGUN || jejakindonesia.id – Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., menghadiri Rapat Koordinasi percepatan penyelesaian persoalan tanah PT TPL dengan masyarakat Lamtoras Nagori Sihaporas di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Selasa (14/10/2025). Rakor yang berlangsung pukul 09.00 WIB hingga 13.30 WIB ini digelar dalam rangka upaya pelestarian dan perwujudan warisan adat di Kabupaten Simalungun.

Saat dikonfirmasi pada Selasa (14/10/2025) sekira pukul 15.10 WIB, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang menyampaikan harapannya terhadap hasil pertemuan tersebut. “Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat menghasilkan langkah-langkah yang terbaik, yang dapat diambil oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun sebagai kunci dalam menyelesaikan seluruh permasalahan konflik,” ujar Kapolres.

AKBP Marganda Aritonang mengungkapkan bahwa penanganan konflik pertanahan ini harus mengacu pada koridor hukum yang berlaku. “Penanganan konflik secara undang-undang juga memang harus diambil alih oleh kepemerintahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2012,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa langkah menggelar rakor dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan merupakan strategi yang tepat. “Langkah ini merupakan langkah yang sangat strategis, mendengarkan secara langsung apa yang menjadi aspirasi dari seluruh pemangku adat terkait dengan status tanah yang berada di seluruh wilayah Simalungun,” ucapnya.

Kapolres berharap hasil rakor ini menjadi landasan kuat bagi Pemkab Simalungun untuk mengambil keputusan. “Saya berharap Pemkab dengan mendengar seluruh aspirasi yang sudah disampaikan oleh seluruh pemangku adat yang ada di Simalungun ini menjadi kunci penguat bagi Pemkab untuk segera mengambil sikap tegas, sehingga ini menjadi dasar yang kuat nanti untuk penyelesaian seluruh permasalahan yang ada tidak hanya di wilayah Sihaporas termasuk di wilayah-wilayah lainnya di Simalungun,” ujar Kapolres.

Konflik ini bermula dari saling klaim tanah adat oleh satu kelompok masyarakat yang menyebut identitasnya sebagai masyarakat hukum adat Lamtoras dengan pihak PT TPL di wilayah Nagori Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik. Permasalahan ini terkait erat dengan upaya pelestarian warisan adat, budaya, serta situs peninggalan bersejarah termasuk sejarah pertanahan eks-kerajaan di Kabupaten Simalungun.

Rakor yang dihadiri unsur Forkopimda ini menghadirkan sejumlah narasumber penting, di antaranya ahli waris tujuh kerajaan di Simalungun (Siantar, Dolok Silau, Tanoh Jawa, Panei, Purba, Raya, dan Nagur), Wakil Ketua Partua Maujana Simalungun, Ketua Umum Persatuan Keturunan Raja/Cendikiawan Simalungun, perwakilan Himapsi, Ikatan Keluarga Muslim Simalungun, serta berbagai organisasi adat lainnya.

Amsar Saragih dari Partuha Maujana Simalungun (PMS) menegaskan bahwa tidak ada tanah adat di Simalungun. “PMS menginginkan Bupati agar memutus pengajuan tanah adat agar tidak terjadi konflik status kepemilikan,” ucapnya.

Ketua Umum Pemangku Adat Cendikiawan Simalungun, dr Sarmedi Purba, menyampaikan pandangan serupa. “Masyarakat adat belum ada di Simalungun dan tidak ada tanah adat di Simalungun. Kita berharap konflik di Sihaporas jangan terjadi lagi,” ungkapnya.

Panner Damanik, Ketua Umum Ihutan Bolon Damanik, menekankan perlunya ketegasan Pemkab. “Pertemuan seperti ini sudah sering dilakukan hanya Pemkab Simalungun lah yang harus mengambil keputusan. Tegaslah kita dalam mengambil keputusan,” ujarnya.

Kabag Hukum Pemkab Simalungun, Frengki Purba, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada payung hukum terkait pengakuan tanah adat. “Sampai saat ini Perda pengakuan masyarakat tentang tanah adat belum pernah ada,” ucap Frengki.

Hadir dalam kegiatan ini Sekda Kabupaten Simalungun Mixnon Simamora mewakili Pemkab, Dandim 0207/SML Letkol Inf. Gede Agus Dian Pringgana, S.Sos., M.M.A.S., M.HAN., perwakilan penerus raja-raja, serta komunitas pemangku adat di Kabupaten Simalungun. Dari data yang disampaikan, dari 267 kepala keluarga masyarakat Sihaporas, hanya 49 KK yang mengklaim tanah adat Lamtoras.

Rakor ditutup sekira pukul 13.30 WIB dengan jamuan makan siang bersama, meninggalkan harapan akan penyelesaian konflik yang adil dan berkeadilan bagi semua pihak.

Polres Subulussalam || jejakindonesia.id — Dalam menjalankan tugas sebagai pelayan dan pengayom masyarakat, sosok Kapolres AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K menonjolkan pendekatan humanis yang dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya keluarga para tahanan yang datang berkunjung ke Polres. Melalui tangan dinginnya, pendekatan ini diterapkan secara nyata oleh jajaran di bawahnya, terutama di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti).

Kasat Tahti Polres, yang bertugas langsung dalam pengelolaan ruang tahanan dan menerima kunjungan keluarga tahanan, menjadi perpanjangan tangan dari kebijakan humanis yang digalakkan Kapolres. Dalam beberapa waktu terakhir, banyak keluarga tahanan mengaku merasa lebih tenang, aman, dan dihargai ketika datang menjenguk orang terkasih mereka yang sedang menjalani proses hukum.

> “Kami tahu bahwa mereka datang dengan beban psikologis. Karena itu, sesuai arahan Bapak Kapolres, kami menyambut mereka dengan ramah, memberikan penjelasan dengan bahasa yang mudah dipahami, dan memfasilitasi pertemuan dengan tahanan secara tertib namun tetap humanis,” ungkap Kasat Tahti dalam salah satu wawancara.

Kapolres AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K sendiri dikenal sebagai figur pemimpin yang tegas namun penuh empati. Dalam berbagai kesempatan, ia menegaskan pentingnya menjaga sisi kemanusiaan dalam setiap aspek penegakan hukum. Menurutnya, meskipun seseorang berstatus sebagai tahanan, mereka tetap memiliki hak untuk diperlakukan secara adil dan manusiawi, begitu pula dengan keluarga mereka.

> “Penegakan hukum bukan hanya soal proses hukum semata, tapi juga bagaimana kita memperlakukan manusia sebagai manusia. Ini juga bagian dari membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujar AKBP Muhammad Yusuf dalam salah satu kesempatan internal.

Saptudin kombih Salah satu keluarga tahanan yang datang berkunjung bahkan menyampaikan apresiasi atas sikap ramah dan pelayanan yang diberikan oleh petugas.

> “Awalnya kami takut, karena stigma yang ada soal polisi. Tapi ternyata petugas di sini sangat ramah dan membantu. Kami diberi waktu bertemu dan diberi penjelasan yang baik. Ini sangat menenangkan kami sebagai keluarga,” ujar seorang pengunjung yang enggan disebutkan namanya.

Upaya ini juga sejalan dengan program reformasi birokrasi di tubuh Polri, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan sosial.

Pelayanan yang humanis di bawah kepemimpinan AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K tak hanya menjadi kebijakan di atas kertas, tetapi benar-benar dijalankan secara konsisten mulai dari pejabat utama hingga lini pelayanan langsung seperti Kasat Tahti.

Hal ini terbukti saat tim FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh, yang dipimpin oleh Syahbudin Padank, melakukan kunjungan langsung ke Polres Subulussalam. Dalam kunjungannya, Syahbudin menyampaikan apresiasi atas pelayanan dan suasana kekeluargaan yang nyata terasa di lingkungan ruang tahanan. Ia menyaksikan langsung bagaimana jajaran Kasat Tahti bekerja penuh empati dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, baik kepada tahanan maupun kepada keluarganya.

> “Kami melihat sendiri bagaimana pihak Tahti bekerja dengan pendekatan kekeluargaan, bukan hanya sebatas formalitas. Ini adalah bentuk nyata bahwa Polres Subulussalam benar-benar mencintai tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik,” ujar Syahbudin Padank.

Dengan hadirnya pendekatan yang humanis dan penuh empati ini, Kapolres berharap agar institusi kepolisian semakin dicintai oleh masyarakat dan menjadi tempat yang memberikan rasa keadilan serta perlindungan, bukan rasa takut.

Redaksi: Syahbudin Padank
FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara, Provinsi Aceh

JAKARTA || jejakindonesia.id – Dunia maya kembali ramai memperbincangkan tiga tokoh nasional yang memiliki kesamaan nama depan: Agus. Mereka adalah Jenderal Pol. Agus Andrianto (Menteri Imigrasi, Pemasyarakatan, dan Perlindungan WNI di Luar Negeri/IMIPAS), Irjen Pol. Agus Suryo Nugroho (Kakorlantas Polri), dan Agus Rugiarto, SH (Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara/FRN).

Meski bergerak di bidang berbeda, ketiganya dinilai netizen punya prinsip kepemimpinan yang sama -merakyat, tegas, tapi tetap humanis.

“Satu urus orang luar negeri dan tahanan, satu urus kendaraan di jalan, satu lagi urus wartawan dan media sosial. Tapi sama-sama dekat dengan rakyat,” tulis salah satu komentar yang viral di media sosial.

Menariknya, para netizen juga menyoroti sisi personal ketiga tokoh ini. Satu dikenal berkumis tebal dan berwibawa, satu berkumis tipis dan kalem, dan satu lagi berjenggot putih khas tokoh bijak.

Namun, di balik perbedaan tampilan, mereka memiliki kesamaan lain: gaya memimpin yang keras tapi jenaka, serta hobi bermusik. Bahkan, ada candaan bahwa jika ketiganya membentuk grup musik, akan sulit menentukan siapa yang menjadi gitaris, drummer, atau pianis-karena semuanya adalah vokalis.

Menurut tokoh masyarakat Mbah Sumo Sastro, ketiga “Agus” ini punya karisma pemimpin sejati yang dicintai baik oleh Presiden Prabowo Subianto maupun para pemimpin sebelumnya.

“Ketiganya itu punya energi positif. Tegas, tapi tidak sombong. Di ruang kerja mereka pun penuh ornamen budaya Nusantara, menggambarkan kecintaan terhadap bangsa dan tradisi,” ujar Mbah Sumo.

Dengan gaya kepemimpinan yang hangat, sederhana, namun tetap berwibawa, “Tiga Agus” kini dianggap sebagai simbol pemimpin merakyat versi netizen.
(Redaksi)

Palangka Raya || jejakindonesia.id – Kapolda Kalimantan Tengah, (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. menghadiri peresmian Jalan Salib Catholic Center di Jl. D.A. Tawa No.X, Kota Palangka Raya, Selasa (14/10/2025).

Kegiatan peresmian yang dirangkaikan dengan rapat kerja tahunan Keuskupan Palangka Raya tersebut, dibuka langsung oleh Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, dan dihadiri sejumlah forkopimda serta masyarakat.

Kapolda Kalteng menyampaikan bahwa kehadirannya dalam kegiatan ini dimaksutkan sebagai bentuk dukungan dan toleransi terhadap umat Katolik di wilayah Kalimantan Tengah.

“Dengan kehadiran dalam acara ini, diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi dan kerja sama antara Kepolisian dan umat beragama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalteng,” ungkapnya.

Irjen Iwan juga menyebut, peresmian Jalan Salib Catholic Center ini merupakan simbol penting dalam memperkuat toleransi dan kerukunan antar umat beragama di Palangka Raya.

“Harapannya kegiatan ini bisa menjadi inspirasi dalam memperkuat semangat toleransi dengan menjunjung falsafah huma betang untuk bumi Tambun Bungai yang damai, rukun dan sejahtera,” tandasnya. (adji)

error: Content is protected !!