We're open Closes at 5:00 pm

Tahun: 2025

Jaga Kondusivitas Kota Manado, Kapolda Sulut Pimpin Pengecekan Pos Pam Nataru 

MANADO || jejakindonesia.id – Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie melakukan pengecekan sejumlah Pos Pengamanan (Pam) Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kota Manado, Senin (29/12/2025) malam.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolda didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polda Sulut, di antaranya Karo Ops Kombes Pol Ferry Raimond Ukoli, Dir Samapta Kombes Pol Moh. Zamroni, Dir Binmas AKBP Rio Alexander Panelewen, Kabid TIK, serta Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, menyampaikan bahwa ada lima titik pos pengamanan yang disambangi oleh Kapolda. “Malam ini Bapak Kapolda melakukan pengecekan 5 Pos Pengamanan, yakni di Mantos, Kemang, Wonasa, TKB dan Wanea Plaza,” ujar Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memantau langsung situasi keamanan di Kota Manado pada H-2 menjelang pergantian tahun. Selain memantau suasana kota, Kapolda juga berinteraksi langsung dengan petugas gabungan dari Polri, TNI, dan instansi terkait lainnya yang sedang berjaga.

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol Roycke Harry Langie memberikan arahan serta motivasi kepada para personel di lapangan agar tetap siaga dalam menjalankan tugas. Sebagai bentuk apresiasi, Kapolda juga menyerahkan bingkisan Natal kepada para petugas.

"Sejauh ini situasi kamtibmas dilaporkan aman dan kondusif. Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat dalam menjaga ketertiban agar perayaan tahun baru dapat berjalan dengan lancar," pungkas Kabid Humas.

Kunjungi Labuan Bajo, Kapolda NTT Cek Kesiapan Personel Pengamanan Nataru di Bandara Komodo

Labuan Bajo || jejakindonesia.id — Setibanya di Kabupaten Manggarai Barat, Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si langsung melakukan pengecekan Posko Terpadu Operasi Lilin Turangga 2025 di Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo, Senin (29/12/2025).

Kedatangan Kapolda NTT bersama sejumlah pejabat utama Polda NTT disambut langsung oleh Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang, S.I.K., Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Manggarai Barat.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda NTT menerima paparan langsung dari Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Komodo, Ceppy Triono, terkait kesiapan pengamanan arus penumpang, pelayanan bandara, serta sinergi lintas instansi selama pelaksanaan pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa peninjauan ini merupakan bagian dari komitmen Kapolda NTT untuk memastikan seluruh rangkaian Operasi Lilin berjalan optimal, khususnya di wilayah destinasi wisata super prioritas.

“Kapolda NTT ingin memastikan bahwa pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat, khususnya para wisatawan yang datang dan keluar dari Labuan Bajo, berjalan aman, tertib, dan lancar. Posko Terpadu ini menjadi pusat koordinasi penting seluruh unsur pengamanan,” ujar Kombes Pol. Henry Novika Chandra.

Selain melakukan pengecekan sarana dan prasarana posko, Kapolda NTT juga berinteraksi langsung dengan para petugas gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Avsec, petugas bandara, tenaga kesehatan, serta instansi terkait lainnya.

Sebagai bentuk perhatian dan apresiasi, Kapolda NTT bersama rombongan menyerahkan bingkisan Natal kepada para petugas Posko Terpadu yang tetap menjalankan tugas pengamanan di tengah momen hari raya.

“Bingkisan ini adalah bentuk dukungan moril dan apresiasi pimpinan kepada seluruh personel yang bertugas. Kapolda NTT berpesan agar seluruh petugas tetap menjaga kesehatan, soliditas, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambah Kabidhumas Polda NTT.

Polda NTT menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan rasa aman dan nyaman selama perayaan Natal dan Tahun Baru, sekaligus mendukung citra Labuan Bajo sebagai destinasi wisata internasional yang aman dan kondusif.

Wujud Kepedulian, Lapas Banyuwangi Salurkan Paket Sembako untuk Keluarga Warga Binaan

BANYUWANGI || jejakindonesia.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali menunjukkan eksistensinya dalam menebar kebaikan di tengah masyarakat. Sebagai wujud nyata kepedulian sosial, jajaran Lapas Banyuwangi menggelar kegiatan bakti sosial dengan membagikan puluhan paket sembako, Senin (29/12).

Aksi kemanusiaan kali ini secara khusus menyasar keluarga dari warga binaan yang dinilai membutuhkan bantuan. Penyerahan bantuan ini dipusatkan di Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi.

Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, memimpin langsung jalannya pembagian paket sembako dengan didampingi oleh jajaran pejabat struktural. Sebanyak 28 paket sembako diserahkan kepada keluarga warga binaan, sedangkan 12 paket sembako dibagikan pada masyarakat sekitar.

Kegiatan yang bertajuk "Pemasyarakatan Berbagi Kasih" ini merupakan sumbangsih dari seluruh jajaran Lapas Banyuwangi untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya mereka yang memiliki anggota keluarga yang sedang menjalani masa pidana.

"Ini adalah bentuk kepedulian kami. Kami ingin hadir dan sedikit membantu mengurangi beban saudara-saudara kita melalui penyaluran paket sembako ini," ujar Wayan.

Lebih lanjut, Wayan menjelaskan bahwa program ini diharapkan memiliki dampak ganda. Selain sebagai bantuan materi, aksi ini diharapkan menjadi stimulan positif bagi warga binaan yang berada di dalam Lapas.

"Kami berharap bantuan yang diterima oleh keluarga di rumah dapat menjadi motivasi bagi warga binaan. Dengan mengetahui keluarga mereka diperhatikan, semoga mereka semakin semangat untuk memperbaiki diri dan lebih proaktif dalam mengikuti seluruh program pembinaan yang kami berikan," pungkas Wayan.

Tingkatkan Kemampuan Personel Kapolresta Banyuwangi Gelar Latihan Menembak

BANYUWANGI || jejakindonesia.id - Dalam rangka mengasah dan meningkatkan kemampuan teknis personel, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi menggelar latihan menembak. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 29 Desember 2025, bertempat di Lapangan Tembak Perjuangan Shooting Range Perbakin Banyuwangi, Kenjo, Kecamatan Glagah.

​Latihan dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., dan diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU) Polresta serta sejumlah personel.

​Dalam agenda latihan menembak sore hari ini, hadir secara langsung Ketua Perbakin Banyuwangi, Romadhoni Isyak, S.H., M.H., beserta jajaran pengurus Perbakin Banyuwangi.

​Kegiatan berlangsung lancar, di mana seluruh PJU dan personel secara antusias mengasah kemampuan menembak mereka. Pelatihan ini sangat penting untuk menjaga kesiapan operasional personel di lapangan.

​Di tengah sesi latihan, momen istimewa terjadi. Perbakin Banyuwangi memberikan Piagam Penghargaan Kapolresta Cup Kejuaraan Menembak kepada Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dukungan Polresta terhadap perkembangan olahraga menembak di Banyuwangi.

​Ketua Perbakin Banyuwangi, Romadhoni Isyak, S.H., M.H., menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H.,

​"Kami berterima kasih kepada Bapak Kapolresta Banyuwangi beserta jajarannya yang telah hadir dan berolahraga di Lapangan Tembak Perjuangan Shooting Range Perbakin Banyuwangi dan terimakasih atas dukungan terhadap perkembangan olahraga menembak di banyuwangi." ujar Romadhoni Isyak.

Reporter : Rio

Gerak Cepat Polres Gresik Ungkap Kasus Penagihan Utang Berujung Kekerasan di Kebomas

GRESIK || jejakindonesia.id - Aksi penagihan utang yang berujung tindak kekerasan terjadi di Kabupaten Gresik. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik mengamankan seorang pria berinisial MMT (27), yang dikenal sebagai penagih utang atau bank plecit, atas dugaan penganiayaan terhadap dua orang perempuan.

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Indro, Kecamatan Kebomas, dan menyita perhatian publik setelah rekaman video kejadian beredar luas di media sosial. Penangkapan pelaku merupakan respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, didampingi Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, menjelaskan bahwa insiden bermula pada Sabtu (27/12/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Pelaku mendatangi rumah korban, Pujianah (40), dengan maksud menagih utang milik suami korban. Namun, saat itu suami korban belum berada di rumah karena masih bekerja dan diperkirakan baru pulang sekitar pukul 19.00 WIB.

“Pelaku tidak menerima penjelasan korban. Ia kemudian tersulut emosi dan merekam korban beserta kondisi rumah, sambil mengancam akan memviralkan video tersebut dengan alasan korban gagal bayar,” ungkap AKP Arya.

Cekcok pun tak terhindarkan. Saat korban berusaha menghentikan perekaman dengan merebut ponsel pelaku, MMT justru melakukan kekerasan dengan meremas jari tangan kiri korban hingga mengalami memar dan bengkok. Pelaku juga memiting korban ketika korban mencoba menarik tas milik pelaku untuk dibawa ke pengurus RT setempat.

Tak berhenti di situ, ibu korban berinisial S, seorang pensiunan yang berupaya melerai dengan menggunakan sapu, justru ikut menjadi korban. Pelaku mendorong S hingga terjatuh dan tersungkur ke tanah.

Akibat kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Gresik. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik langsung melakukan penyelidikan intensif.

“Pada Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil kami amankan di rumah kontrakannya di Perumahan Bhumi Cermai Apsari, Kecamatan Cerme,” terang beber Arya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam bernopol L-2634-**, satu unit ponsel merek Redmi warna hitam yang digunakan untuk merekam korban, jaket warna hijau, helm warna hitam, serta satu lembar nota pembayaran angsuran.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Gresik guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, MMT dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Kasat Reskrim Polres Gresik juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana yang dialami atau disaksikan ke kantor kepolisian terdekat, melalui layanan darurat 110 yang aktif 24 jam, maupun layanan Lapor Cak Roma di nomor 0811-8800-2006.

Selain itu, pihak kepolisian menegaskan agar para penagih utang tidak melakukan pemaksaan, intimidasi, maupun tindakan kekerasan yang melanggar hukum dalam menjalankan aktivitas penagihan.
(Redho)

error: Content is protected !!