Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Bulan: November 2025

Prestasi vs Realitas: Banyuwangi Bertabur Penghargaan, Tapi Rakyat Tak Merasakan Dampak Nyata

BANYUWANGI || jejakindonesia.id — Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD), Nurul Amin, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan dan arah pembangunan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

Ia menilai, Banyuwangi seolah hidup dalam euforia penghargaan, namun realitas di lapangan menunjukkan ketimpangan antara prestasi dan kesejahteraan rakyat.

Nurul Amin menyebut, momen politik dan kebijakan besar daerah ini selalu beririsan dengan kontestasi Pilkada.

“Pada Pilkada Banyuwangi 2020 yang digelar 9 Desember 2020, dua hari setelahnya—tepat 11 Desember 2020—Pemkab menjual 15% sahamnya atau sekitar 171,75 juta lembar dengan nilai fantastis Rp 298 miliar,” tegasnya.

“Lalu, menjelang Pilkada Banyuwangi 2024 yang baru digelar 27 November 2024, tiba-tiba di tahun 2025 muncul wacana Dana Abadi Daerah (DAD). Polanya identik—selalu muncul kebijakan besar yang berkaitan dengan uang rakyat di sekitar momentum politik,” tambahnya.

Menurutnya, kesamaan pola ini bukan kebetulan, melainkan refleksi dari cara berpikir birokrasi yang masih berorientasi pada citra, bukan substansi.
“Yang diselamatkan bukan ekonominya, tapi pencitraannya,” sindir Nurul Amin.

*Ketergantungan Tinggi pada APBN, BUMD Tak Punya Taji*

Nurul Amin menegaskan, Pemkab Banyuwangi masih jauh dari kata mandiri.
“Secara eksplisit, Banyuwangi masih bergantung penuh pada APBN. Tahun ini saja, kebijakan fiskal pusat yang mengurangi transfer daerah menunjukkan bahwa keuangan Banyuwangi rapuh tanpa sokongan pusat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti mandeknya peran BUMD.
“BUMD seharusnya menjadi mesin ekonomi daerah. Tapi kenyataannya, tidak ada satu pun BUMD yang benar-benar berperan penting. Nyaris tak terdengar. Banyuwangi seperti perusahaan besar tanpa unit bisnis yang produktif,” kritiknya pedas.

*Prestasi vs Realitas: Antara Penghargaan dan Dampak Nyata*

Bagian paling disorot Nurul Amin adalah kesenjangan mencolok antara penghargaan dan hasil nyata di masyarakat.

“Hampir setiap tahun Banyuwangi mendapat penghargaan. Tapi mari kita jujur, apa dampak langsungnya bagi rakyat kecil? Banyak program dikemas dengan narasi megah dan dibantu media nasional, tapi impact-nya tak seindah kontennya,” ujarnya dengan nada tegas.

Ia menilai, selama ini Pemkab lebih sibuk membangun citra ketimbang kinerja.
“Yang dikembangkan bukan kualitas hidup masyarakat, tapi reputasi di panggung nasional. Padahal rakyat menunggu bukti, bukan baliho dan piagam,” ujarnya.

Nurul menambahkan, “Prestasi di atas kertas tidak akan pernah menutupi fakta bahwa rakyat masih berjuang sendiri di tengah ekonomi yang lesu.”

*Kritik AMPD: Saatnya Berhenti Pamer, Mulai Bekerja Nyata*

Nurul Amin menyerukan agar Pemkab berhenti mengejar penghargaan simbolik dan mulai membangun fondasi ekonomi yang riil.

“Cukup sudah kita hidup dari lomba-lomba citra. Saatnya kebijakan yang berpihak pada rakyat, bukan sekadar headline media,” pungkasnya.

Pangdam I/BB Tutup TMMD ke-126 TA 2025 Kodim 0204/DS di Serdang Bedagai

SERDANG || jejakindonesia.id – Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin upacara penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Tahun Anggaran 2025 di Lapangan Sepak Bola PT KHI, Desa Hevea, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (6/11/2025). Upacara diawali dengan pengalungan bunga dan tarian persembahan khas daerah.

Dalam amanatnya, Mayjen TNI Rio Firdianto menyampaikan bahwa TMMD merupakan wujud nyata kepedulian TNI dalam membantu pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan fisik dan nonfisik. “Pembangunan jalan, jembatan, dan sarana umum lainnya telah membuka akses dan memperlancar roda perekonomian warga,” ujarnya.

Selain pembangunan fisik, Pangdam juga menekankan pentingnya kegiatan nonfisik seperti penyuluhan, pembekalan wawasan kebangsaan, dan pelayanan sosial. Menurutnya, program ini tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga menumbuhkan semangat bela negara serta mempererat kebersamaan dan gotong royong masyarakat.

Pangdam I/BB turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah daerah, masyarakat, serta Satgas TMMD yang telah bekerja keras selama satu bulan penuh. “Kerja sama antara TNI dan rakyat adalah kunci keberhasilan TMMD. Hasilnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Usai upacara, Pangdam meninjau kegiatan bakti sosial seperti pelayanan kesehatan, pembagian sembako, bazar murah, sunat massal, serta penyerahan kunci RTLH secara simbolis kepada warga penerima manfaat. Turut hadir Danrem 022/PT, para pejabat utama Kodam I/BB, para Dandim dan Dansat jajaran Korem 022/PT, Bupati Serdang Bedagai diwakili Asisten I, Bupati Deliserdang diwakili Kasatpol PP, Camat Dolok Masihul, unsur TNI-Polri, tokoh masyarakat, serta organisasi kepemudaan setempat.

(Pendam I)

Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak Usia 16 Tahun di Gempol

PASURUAN || jejakindonesia.id — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Dusun Tamanan, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Pelaku berinisial MBS (21) telah diamankan petugas pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah hasil gelar perkara menunjukkan adanya dua alat bukti yang cukup.

“Tersangka atas nama Muhammad Badrus Shobah resmi kami tetapkan sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti hasil visum,” ujar AKP Adimas.

Kasus ini bermula saat keluarga korban, remaja perempuan berusia 16 tahun, mendapati korban mengeluh sakit di bagian punggung selama beberapa hari. Korban kemudian dibawa ke RS Asih Abyakta dan menjalani rawat inap selama tiga hari. Hasil pemeriksaan medis mengungkap bahwa korban tengah hamil tiga bulan.

Pihak keluarga yang merasa curiga kemudian menanyakan kepada korban siapa yang bertanggung jawab atas kehamilannya. Korban mengaku bahwa pelaku adalah Muhammad Badrus Shobah, warga satu dusun. Saat dikonfirmasi oleh keluarga di rumah sakit, pelaku mengakui perbuatannya.

Dari hasil penyelidikan, pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap korban berulang kali sejak tahun 2024 hingga Juni 2025 di rumahnya sendiri. Hasil visum menunjukkan adanya robekan lama pada selaput dara serta kondisi korban yang tengah hamil tiga bulan, yang memperkuat bukti tindakan pidana tersebut.

“Kami sudah melakukan penahanan terhadap tersangka dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya,” jelas Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polres Pasuruan menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum serta melindungi anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya kekerasan terhadap anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” tegas AKP Adimas.

Polda Jatim Ungkap Sindikat Pencurian Bersenjata di Minimarket Lintas Provinsi

SURABAYA || jejakindonesia.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sindikat pencurian bersenjata yang beraksi di sejumlah minimarket di wilayah Jawa Timur.

Aksi para pelaku itu terjadi di Empat lokasi berbeda, yakni Kabupaten Magetan, Nganjuk, Lamongan, dan Tuban.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan kolaboratif antara tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan jajaran Polres setempat.

Dari hasil penyelidikan, Polisi mengidentifikasi Empat tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh kelompok pelaku yang kini sebagian telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Kasus ini melibatkan empat laporan polisi di empat wilayah berbeda. Para pelaku beraksi di minimarket di Kabupaten Magetan, Lamongan, Nganjuk, dan Tuban. Dua orang telah berhasil kami amankan, sementara dua lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat Konferensi pers, Kamis (6/11/2025).

Menurutnya, aksi pertama terjadi pada 4 September 2025 di minimarket di Jalan Raya Solo, Maospati, Kabupaten Magetan, dan di hari yang sama pelaku juga beraksi di Desa Paron, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk.

Dua hari kemudian, pada 7 September 2025, kelompok ini kembali beraksi di Jalan Raya Babat, Kabupaten Lamongan, dan terakhir pada 8 September 2025 di Jalan Mata Dinata, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban.

Dari hasil penyelidikan, modus operandi para pelaku adalah dengan cara masuk ke dalam minimarket pada jam sepi dan mengancam pegawai menggunakan senjata api rakitan jenis pen gun serta dua bilah golok.

Setelah mengancam karyawan, pelaku mengambil uang dari laci kasir dan brankas, serta rokok dalam jumlah besar, kemudian hasil kejahatan dibagi-bagikan di antara mereka.

“Para tersangka ini menggunakan satu unit mobil sewaan untuk berpindah dari satu TKP ke TKP lainnya. Bahkan dalam satu hari mereka bisa melakukan dua hingga tiga aksi pencurian. Ini merupakan kelompok lintas provinsi yang juga beraksi di wilayah Jawa Tengah,” tambah Kombes Abast.

Dua tersangka yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial SD alias Ameng (43), warga Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dan HK (34), warga Kelurahan Bintoro, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Sedangkan dua pelaku lainnya, I dan T, masih dalam pengejaran.

Barang bukti yang diamankan Polisi di antaranya satu unit mobil, dua bilah golok, dua tas, dua lakban merah, satu BPKB.

Sementara itu senjata api rakitan jenis pen gun yang digunakan dalam aksi kejahatan sebelumnya telah dibuang oleh tersangka.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan bahwa salah satu pelaku memiliki kemampuan merakit senjata api secara otodidak.

“Senjata pen gun itu dirakit sendiri oleh pelaku. Ia belajar secara otodidak dari rekan-rekannya sesama narapidana. Pelaku ini memang sudah berulang kali keluar masuk lapas, total empat kali,” ujar AKBP Jumhur.

Ia menambahkan, kelompok ini dikenal sebagai kelompok asal Jawa Barat, dengan anggota berasal dari wilayah Depok, Serengseng Sawah, dan Bogor.

“Mereka biasanya menyasar minimarket seperti Alfamart dan Indomaret. Aksi dilakukan ketika situasi sepi, biasanya tersisa dua pegawai saja di dalam toko,” jelasnya.

Dari pengakuan pelaku, setiap aksi pencurian menghasilkan antara Rp20 juta hingga Rp40 juta, belum termasuk hasil penjualan rokok curian.

Selain di Jawa Timur, kelompok ini juga diketahui melakukan Dua aksi serupa di Rembang, Jawa Tengah, tepatnya di wilayah Lasem.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Polda Jatim terus memburu dua pelaku lainnya yang masih DPO. Kami juga mengimbau masyarakat dan pengelola minimarket untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

SPPG Polres Madiun Sajikan Menu Nasi Pecel Bergizi untuk Pelajar

MADIUN || jejakindonesia.id – Nasi pecel, kuliner khas Kabupaten Madiun Jawa Timur yang dikenal dengan cita rasa sederhana namun menggugah selera, kini menjadi menu unggulan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Madiun Polda Jatim.

Hidangan tradisional ini disajikan sebagai menu variasi Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Polres Madiun Polda Jatim untuk mendukung kebutuhan gizi para pelajar penerima manfaat.

Kepala SPPG Polres Madiun, Yuniar Arinda Putri Aji mengungkapkan bahwa pemilihan nasi pecel bukan hanya karena popularitasnya sebagai makanan khas Madiun, tetapi juga karena kandungan nutrisinya yang dianggap sesuai untuk menunjang stamina pelajar.

“Nasi pecel memiliki nilai gizi yang seimbang dan mudah diterima semua kalangan. Ini sekaligus menjadi bentuk pelestarian budaya lokal yang ingin kami tonjolkan,” ujarnya, Rabu (5/11/2025)

Kandungan Gizi yang terdapat dalam nasi pecel meliputi nasi putih yang mengandung karbohidrat sebagai sumber energi tubuh, sayuran rebus yang mengandung serat, vitamin A, C, K, folat, zat besi dan antioksidan, sambel kacang mengandung protein nabati, lemak sehat, vitamin B kompleks, dan magnesium serta telur, temped an tahu yang tinggi akan protein nabati, kalsium dan zat besi.

Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara menyambut baik adanya kreatifitas dari dapur SPPG Polres Madiun Polda Jatim dengan menjadikan nasi pecel sebagai menu unggulan MBG.

“Sangat bagus sekali dengan menjadikan nasi pecel sebagai salah satu variasi menu di SPPG Polres Madiun, pastinya selain kaya akan Gizi dengan adanya variasi menu menjadikan siswa tidak bosan dengan menu MBG yang setiap hari di sajikan dari SPPG Polres Madiun”, ujar AKBP Kemas.

Melalui penguatan kuliner lokal ini, SPPG Polres Madiun Polda Jatim berharap dapat terus mengangkat budaya daerah sekaligus mendukung program MBG yang dicanangkan oleh pemerintah. (*)

error: Content is protected !!