Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Bulan: November 2025

Tidak Pandang Bulu! Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Ekstasi Asal Asahan, 10 Butir Pil Tengkorak Pink Disita

SIMALUNGUN || jejakindonesia.id - Menunjukkan sikap tegas tidak pandang bulu dalam pemberantasan narkotika, Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap tiga pelaku peredaran narkotika jenis ekstasi asal Kabupaten Asahan yang membawa barang haram tersebut ke wilayah Simalungun. Penangkapan dramatis terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Desa Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu dini hari, 1 November 2025, sekira pukul 00.30 WIB, dengan mengamankan 10 butir pil ekstasi warna pink bermerek tengkorak.

Saat dikonfirmasi pada Kamis, 6 November 2025, sekira pukul 19.00 WIB, Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan operasi ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

"Pada Jumat, 31 Oktober 2025, sekira pukul 23.00 WIB, personil Sat Narkoba Polres Simalungun menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Sisingamangaraja, Desa Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu," ucap Kasat Narkoba Henry Salamat Sirait menjelaskan awal mula operasi yang dipimpin timnya.

Mendapat informasi berharga tersebut, tim Sat Narkoba tidak menyia-nyiakan waktu dan langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. "Selanjutnya, personil Sat Narkoba Polres Simalungun melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud. Sesampainya di lokasi tersebut, personil melakukan penindakan dan penangkapan terhadap tiga orang yang mengaku bernama Wilson Jansen Sitorus, Sry Minami Sitorus, dan Sri Wulandari bersama 10 butir ekstasi warna pink merek tengkorak," ungkap Kasat Narkoba.

Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku utama yang ternyata berasal dari luar wilayah Simalungun. Wilson Jansen Sitorus (34 tahun), seorang wiraswasta yang beralamat di Dusun IX, Kelurahan Huta Padang, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, menjadi tersangka utama dalam kasus ini. Dua pelaku lainnya adalah Sry Minami Br. Sitorus (29 tahun), tidak bekerja, beralamat di Huta II Ujung Ban, Desa Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, dan Sri Wulandari (24 tahun), seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Huta II, Desa Baja Dolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

"Saat dilakukan penangkapan, para pelaku sedang berada di pinggir jalan dan barang bukti berupa ekstasi sebanyak 10 butir ditemukan dari pelaku Wilson Jansen Sitorus," ujar AKP Henry Salamat Sirait menjelaskan kondisi saat penangkapan dilakukan.

Dari hasil interogasi, terungkap fakta mengejutkan bahwa narkotika yang diperjualbelikan di wilayah Simalungun tersebut ternyata berasal dari jaringan peredaran di Kabupaten Asahan. "Menurut pelaku Wilson Jansen Sitorus, narkotika jenis ekstasi tersebut dia peroleh dari seseorang yang bernama Yudi, warga Huta Padang di Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan," ungkap Kasat Narkoba membongkar jaringan peredaran narkoba lintas kabupaten.

Temuan ini semakin memperkuat indikasi bahwa peredaran narkotika telah membentuk jaringan lintas wilayah yang terorganisir. Pelaku dari Kabupaten Asahan dengan berani membawa barang haram tersebut masuk ke wilayah Simalungun untuk diperdagangkan, menunjukkan tingkat keberanian dan organisasi yang perlu diwaspadai.

Dalam operasi yang sukses ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang akan menjadi alat pembuktian di pengadilan. Barang bukti yang disita meliputi 10 butir narkotika jenis ekstasi warna pink merek tengkorak dengan berat brutto 4,63 gram, satu unit handphone merek Samsung warna hijau toska, dan satu unit handphone merek Vivo warna biru yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dan transaksi narkotika.

Dengan penuh ketegasan, Kasat Narkoba menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu. "Kami akan berantas narkotika apapun jenisnya. Tidak peduli siapa pelakunya, dari mana asalnya, dan jenis narkoba apa yang diedarkan, kami akan terus menindak tegas tanpa pandang bulu," ucap Kasat Narkoba dengan tegas.

Kasat Narkoba juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam pemberantasan narkotika. "Segera hubungi Call Center Polri di 110 bebas pulsa, sampaikan informasi Anda. Identitas pelapor akan kami jaga kerahasiaannya," ungkap AKP Henry Salamat Sirait mengajak partisipasi masyarakat.

Ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Simalungun dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Banyak Tokoh Nasional Angkat Bicara: Sosok Agus Flores Diakui Berjasa dan Bertangan Dingin

JAKARTA || jejakindonesia.id — Sejumlah tokoh nasional, mulai dari Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo hingga pejabat tinggi Polri dan anggota DPR RI, memberikan pandangan mereka tentang sosok Raden Mas MH Agus Rugiarto SH, yang dikenal luas dengan nama Agus Flores — pendiri organisasi Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW. FRN) serta tokoh media nasional yang dikenal kritis namun bersahaja.

Presiden Jokowi dalam wawancaranya dengan Detik Satu, Selasa (5/11), menyebut bahwa Agus Flores merupakan sosok penuh karya dan kontribusi bagi negeri.

“Setahu saya, Agus Flores Kertabumi itu banyak karyanya, termasuk karya yang tak terlupakan di negeri ini. Saya tidak mau jelaskan, orang sudah tahu,” ujar Presiden Joko Widodo.

Sementara itu, mantan Ketua KPU Sulteng Yahdi Basma, SH., MH. mengungkapkan sisi lain dari perjalanan Agus Flores sebagai jurnalis senior.

“Agus Flores sangat dekat dengan almarhum DR. Syahbudin Mustafa, Rektor Universitas Tadulako tahun 1999. Ia turut mengelola media Fajar Timur di bawah Yayasan Kreatif Ilmiah,” kenang Yahdi Basma.

Pandangan serupa datang dari Anggota DPR RI Elnino Mohi, yang menilai Agus Flores sebagai sosok bertangan dingin dan pelopor gerakan perlindungan konsumen di daerah.

“Mas Agus YLKI (Agus Flores) adalah pendiri YLKI Gorontalo dan Sultra. Kiprahnya nyata dalam membela hak-hak masyarakat,” ujar Elnino.

Beberapa jenderal Polri juga tercatat mengenal baik kiprah Agus Flores dan organisasi yang didirikannya — Fast Respon dan Fast Respon Nusantara.
Nama-nama seperti Jenderal Agus Andrianto, Komjen Fadil Imran, Komjen Ahmad Wiyagus, Komjen Rudi Gajah, Komjen Nana Sudjana, Irjen Pol Agus Suryonugroho (Kakorlantas Polri), dan Irjen Pol Nanang Afianto (Kapolda Jatim) disebut memiliki kedekatan dengan aktivitas organisasi tersebut.

Tak berhenti di sana, Agus Flores dikabarkan tengah menyiapkan peluncuran media baru bernama Novem One, yang rencananya akan diresmikan di Jawa Timur dengan melibatkan sekitar 30 ribu jamaah.

Dari sisi keluarga, sang ayah R. Kusnandar Sunyoto Hadinoto, alumnus AKABRI 1968, menyebut putranya itu sebagai penerus darah biru Majapahit.

“Dia penerus Kakeknya, Sultan Partika Chandra. Banyak karyanya yang kini dipakai negara. Setiap ke Tanah Suci, dia selalu diberi kemudahan mencium Hajar Aswad karena amalnya banyak,” ujar Mbah Kus penuh kebanggaan.

Sementara itu, Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia, putra mantan Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung, turut memberikan kesaksian.

“Agus Flores adalah anak didik ayah saya dan kini menjadi teman baik saya sendiri,” ucap Doli.

Dengan rekam jejak panjang di dunia jurnalistik, sosial, dan advokasi publik, sosok Agus Flores terus menjadi figur yang disegani lintas generasi dan kalangan — dari masyarakat akar rumput hingga pejabat tinggi negara.(Redaksi)

Pimpin Sertijab dan Pengantar Purna Tugas, Kadivhumas Polri Tekankan untuk Selalu Berbuat yang Terbaik

JAKARTA || jejakindonesia.id — Divisi Humas Polri menggelar acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Karo Multimedia serta pengantar purna bakti bagi sejumlah personel, bertempat di Aula Rastra Sewakottama Gedung Divhumas Polri, Kamis (6/11/2025). Acara berlangsung khidmat dan penuh kehangatan, dipimpin langsung oleh Kadivhumas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

Serah terima jabatan dilakukan dari Irjen Pol. Gatot Repli Handoko, S.I.K. yang mendapat promosi menjadi Dosen Utama Tk. I STIK Lemdiklat Polri kepada Brigjen Pol. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya. Mutasi jabatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025.

Selain itu, kegiatan juga dirangkai dengan pengantar purna bakti kepada tiga personel Divhumas Polri yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya, yakni Kombes Pol. (Purn) Ir. Pertiwi Sitardhani, AKBP (Purn) Drs. Suwanda, M.Si., dan Penata Dwi Restuadi.

Acara dihadiri oleh para Karo, Penata Kehumasan Utama, para Kabag, Penata Kehumasan Madya, serta seluruh personel Divisi Humas Polri. Momentum tersebut menjadi wujud penghargaan atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan para personel selama bertugas di lingkungan Divhumas Polri.

Dalam sambutannya, Kadivhumas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menekankan pentingnya semangat kebersamaan dan sinergi dalam menjaga soliditas organisasi. Ia menyebut bahwa kekuatan Divisi Humas Polri lahir dari kerja kolektif seluruh personel, bukan dari individu semata.

“Kehebatan Humas adalah karena hebatnya anak buah kita. Baik di tingkat PNS, Bintara, Perwira, Pamen, maupun Pati, semuanya memiliki peran yang sama. Ibarat puzzle, setiap bagian jika digabungkan akan membentuk satu kekuatan besar,” ujar Kadivhumas.

Mengakhiri sambutannya, Kadivhumas mengingatkan seluruh personel agar senantiasa berbuat dan memberikan yang terbaik dalam setiap tugas.

"Maka itu, orang-orang baik adalah hatinya baik, dan orang yang baik pasti akan beri kerja yang terbaik,” pesannya disambut tepuk tangan hangat dari seluruh peserta acara.

Acara kemudian diakhiri dengan penyerahan cendera mata dan sesi foto bersama, sebagai simbol kebersamaan dan apresiasi terhadap dedikasi para pejabat dan personel yang telah mengabdi bagi Divisi Humas Polri.

Kapolda Jatim Terima Penghargaan Penggerak Pangan, Sukses Ubah Ribuan Hektar Lahan Tidur Menjadi Produktif

MALANG || jejakindonesia.id - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs Nanang Avianto,M.Si menerima Anugerah Figur Akselerator Kemajuan untuk kategori Penggerak Ketahanan Pangan di panggung detikJatim Awards 2025.

Penghargaan ini diberikan atas perannya dalam menggerakkan jajaran kepolisian di seluruh Jawa Timur untuk ikut serta dalam program penanaman jagung serentak, yang berhasil mengubah ribuan hektare lahan tidur menjadi lahan produktif dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

Seperti diketahui, di bawah arahannya, seluruh Polres dan Polresta di Jawa Timur berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengubah lahan tidur menjadi lahan produktif.

Berdasarkan data hingga kuartal II tahun 2025, program ini berhasil menjangkau 18.956 hektare lahan dengan estimasi hasil panen mencapai 37.993 ton jagung, menjadikan Jawa Timur salah satu provinsi dengan kontribusi signifikan terhadap ketahanan pangan nasional.

Selain mendorong produktivitas sektor pertanian, inisiatif ini juga membawa efek sosial-ekonomi yang luas.

Di Banyuwangi misalnya, panen jagung dari 433 hektare lahan menghasilkan 1.445,46 ton jagung, yang berdampak langsung pada peningkatan pendapatan petani dan penguatan ekonomi lokal.

Kepemimpinan Irjen Nanang Avianto menunjukkan bahwa peran Polri kini melampaui fungsi keamana, menjadi penggerak solidaritas, kemandirian pangan, dan kesejahteraan masyarakat.

Program ini menjadi bukti konkret bagaimana keamanan dan kesejahteraan dapat berjalan beriringan melalui sinergi lintas sektor.

DetikJatim Awards 2025, adalah ajang penghargaan untuk tokoh masyarakat hingga pelaku bisnis dan instansi pemerintah yang memberikan kontribusi positif bagi masyarakat di Jawa Timur.

Tahun ini, pemberian penghargaan digelar di Grand Mercure Malang Mirama, Kota Malang, pada Rabu 5 November 2025.

Anugerah detikJatim Awards 2025 diberikan kepada individu, komunitas, instansi pemerintahan, kampus, DPRD, BUMD, dan perusahaan swasta.

Seleksi penerima dilakukan melalui tahapan khusus oleh dewan redaksi detikcom dan detikJatim, dengan memperhatikan kriteria inovasi, kreativitas, inspiratif, dampak bagi masyarakat, dan keaktifan di bidang masing-masing.

Dugaan Pencemaran Lingkungan PT. IMIP, DPRD Morowali Rekomendasikan Pembentukan Tim Terpadu

Morowali || jejakindonesia.id - Warga dusun Kurisa, Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Propinsi Sulawesi Tengah mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Hal ini mendapat respon positif dari DPRD Morowali dengan menggelar Rapat Dengar Pandapat Umum (RDPU) di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Morowali dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait, pada Kamis, 6 November 2025. Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi III, Moh. Sadhaq Husain, didampingi Wakil Ketua Komisi III, Gafar Hilal dan Anggota DPRD Morowali, Reflin Abdul Rauf.

Sementara perwakilan dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali yang diundang, diantaranya, Asisten ll Sekretariat Daerah, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Camat Bahodopi.

Instansi lainnya yang ikut diundang, antara lain Perwakilan Cabang Dinas ESDM Propinsi Sulawesi Tengah di Morowali, Kapolsek Bahodopi, Danramil Bahodopi, Perwakilan Pengelola Kawasan Industri IMIP, Pemerintah Desa Fatufia dan Perwakilan Masyarakat Dusun Kurisa Desa Fatufia.

Menurut Ketua Komisi III DPRD Morowali, Moh Sadhaq Husein diselal-sela rapat, RDPU ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat tanggal, 24 Juni 2025. Perihal laporan dampak lingkungan terkait pencemaran udara, pencemaran air dan pencemaran suara akibat aktifitas perusahaan di kawasan PT. IMIP.

Dalam RDPU tersebut, Ada tiga poin yang menjadi cacatan kesimpulan dan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani secara bersama.

1. Bahwa setelah mendengarkan pendapat para pihak dalam Forum Rapat Dengar Pendapat, diperoleh kesimpulan belum diperoleh adanya kesepakatan dalam bentuk solusi yang berkeadilan dalam merespon tuntutan masyarakat yang terdampak dengan pilhak Pengelola Kawasan Industri PT. lMIP.

2. Bahwa dengan mempertimbangkan belum adanya kesepahaman sebagaimana poin 1, maka DPRD Kabupaten Morowali merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali untuk membentuk tim terpadu dalam melakukan kajian komprehenship dalam merespon aduan Warga Dusun Kurisa, Desa Fatufia tentang Dampak Lingkungan Pencemaran Udara, Pencemaran Air dan Pencemaran Suara akibat aktivitas Perusahaan di Kawasan IMIP yang akan dijadikan rujukan bersama dalam menentukan solusi yang berkeadilan bagi para pihak.

3. Bahwa DPRD Kabupaten Morowali merekomendasikan para pihak ntuk
menjalankan komitment dan tanggungjawab terkait rekomendasi hasil kajian komprehenship tim terpadu sebagaimana ditegaskan pada poin 2.

error: Content is protected !!