Sorry, we're closed Opens Kamis at 9:00 am

Bulan: Oktober 2025

Wakapolri Pimpin Upacara Purna Tugas 139 Personel Kontingen Garuda Bhayangkara, Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Perdamaian Dunia

JAKARTA || jejakindonesia.id – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., memimpin Upacara Purna Tugas dan Penganugerahan Tanda Jasa bagi 139 personel Polri Kontingen Garuda Bhayangkara Satuan Tugas Formed Police Unit (FPU) 6 MINUSCA. Upacara ini digelar dalam rangka menyambut kepulangan mereka setelah menyelesaikan pengabdian selama satu tahun dalam misi pemeliharaan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Bangui, Republik Afrika Tengah.

Wakapolri mengedepankan dan menegaskan komitmen Indonesia sebagaimana disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Umum PBB tanggal 23 September 2025, bahwa Indonesia akan terus aktif dan berkomitmen penuh untuk mengirimkan pasukan terbaiknya dalam berbagai misi perdamaian dunia. Keterlibatan Polri dalam misi PBB merupakan wujud nyata dari komitmen bangsa Indonesia bagi kemanusiaan serta upaya aktif dalam menciptakan keamanan dan ketenangan di wilayah konflik.

Wakapolri menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas profesionalisme, disiplin, dan dedikasi tinggi yang ditunjukkan seluruh anggota Satgas FPU 6 MINUSCA. Atas nama pimpinan Polri, beliau mengucapkan terima kasih karena kinerja yang luar biasa tersebut telah mengharumkan nama Polri, bangsa, dan negara di kancah internasional.

Upacara yang dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi ini turut dihadiri oleh tamu kehormatan dari kalangan eksternal, antara lain:

· Dirbinlat PMPP TNI, Kolonel Adm Janadi, ST., M.Avn., Mgt.;
· Diplomat Ahli Pertama Dit. Keamanan dan Perdamaian Internasional, DJ Kerja Sama Multilateral, Kemlu RI, Salma Husna;
· Wantimpus LVRI, Irjen Pol (Purn) Drs. Satriya Hari Prasetya, S.H.

Pada kesempatan yang penuh khidmat ini, Wakapolri juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya Briptu Anumerta Sri Widodo dalam pelaksanaan tugas. Seluruh keluarga besar Polri mendoakan agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.

Wakapolri menekankan bahwa kepulangan Satgas bukanlah akhir pengabdian, melainkan awal dari tanggung jawab baru. Pengalaman berharga di daerah misi harus menjadi inspirasi untuk terus berkontribusi dan menjadi teladan dalam pelayanan kepada bangsa dan negara.

Sebagai puncak acara, dilakukan penyematan tanda jasa kepada personel terpilih berdasarkan:

· Keputusan Presiden kepada Kasatgas FPU 6 Minusca, Kombes Pol Muhammad Ikhwan Lazuardi, S.H., S.I.K., M.H. dan Duty Officer Satgas FPU 6 Minusca, Iptu Bunga Herlin Dwitiya, S.Tr.K.
· Keputusan Menteri Pertahanan kepada Kompol Omizon Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Tr.Sou.

Wakapolri menyampaikan penghargaan dan rasa bangga bahwa Polri dan Indonesia memiliki para anggota Satgas Garuda Bhayangkara yang tangguh. Beliau mengucapkan selamat datang kembali ke tanah air dan berkumpul dengan keluarga tercinta, serta terima kasih atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan untuk bangsa, negara, dan kemanusiaan.

Kapolri Resmikan 35 SPKT Polres di Jajaran Polda Jateng untuk Optimalkan Pelayanan Masyarakat

SEMARANG || jejakindonesia.id – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan 35 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres di jajaran Polda Jawa Tengah.

Kapolri menyampaikan bahwa Polri telah melakukan perubahan nomenklatur Kanit SPKT menjadi Pamapta untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas dan kecepatan layanan publik.

SPKT merupakan unit pelayanan pertama yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, fasilitas dan sumber daya yang tersedia harus mampu memberikan layanan yang cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan publik.

Peresmian 35 SPKT ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Polres jajaran Polda Jawa Tengah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, mulai dari penerimaan laporan, pengaduan, hingga tindak lanjut penanganan awal perkara.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda Jawa Tengah, pejabat utama Mabes Polri, para Kapolres jajaran, Forkopimda, serta perwakilan tokoh masyarakat.

Melalui peresmian SPKT ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat, mempercepat respons pelayanan, dan 1 kepolisian yang semakin profesional, modern, dan dipercaya publik.

Sonny T Danaparamita Salurkan 15 Unit Mesin Tempel untuk Nelayan Banyuwangi

BANYUWANGI || jejakindonesia.id — Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PDI Perjuangan, Sonny T. Danaparamita, SH., MH., menyalurkan bantuan 15 unit mesin tempel kepada sejumlah kelompok nelayan di Banyuwangi, Jumat (17/10/2025). Bantuan ini merupakan bagian dari program aspirasi yang bertujuan mendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan nelayan lokal.

Adapun penerima bantuan antara lain Kelompok Nelayan Blimbingsari, Kelompok Nelayan Watudodol, dan Kelompok Nelayan Sarongan. Mesin tempel yang diberikan terdiri dari merek Honda dan Yamaha, disesuaikan dengan kebutuhan operasional para nelayan di masing-masing wilayah.

Dalam keterangannya, Sonny menyampaikan bahwa dukungan terhadap sektor perikanan menjadi salah satu prioritas kerja Komisi IV DPR RI.

> “Program ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus memperjuangkan aspirasi nelayan. Semoga bantuan ini bisa meningkatkan hasil tangkapan dan mempercepat aktivitas melaut,” ujar Sonny.

Sementara itu, Abdul Aziz, perwakilan dari Kelompok Nelayan Watudodol, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Sonny atas kepedulian dan dukungan yang konsisten.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Sonny. Beliau selama ini selalu mendengarkan aspirasi kami dan membantu kebutuhan nelayan di lapangan,” tutur Aziz.

Sonny menambahkan, pemberdayaan nelayan tidak hanya berhenti pada bantuan alat tangkap, tetapi juga mencakup pelatihan, akses pemasaran, dan pendampingan agar ekonomi pesisir semakin maju.

Dengan adanya program aspirasi seperti ini, diharapkan kelompok nelayan di Banyuwangi semakin produktif dan berdaya saing, sejalan dengan semangat pembangunan ekonomi berbasis maritim yang terus digelorakan pemerintah.

Polsek Tanjung Morawa Ringkus Pelaku Curanmor, Barang Bukti Diamankan

SUMATERA || jejakindonesia.id - Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya. Pria berinisial BS (31) ditangkap setelah diduga terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat warna Putih.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (12/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa. Saat itu, sepeda motor milk korban EFS(36) diparkirkan dalam rumah.
Sesampainya dirumah saksi KS yang hendak memasuki rumah, melihat pintu rumah dalam keadaan terbuka dan melihat motor tersebut sudah tidak ada, kemudian saksi memberitahu pelapor bahwa sepeda motornya tidak ada didalam rumah . Akibat kejadian tersebut korban melaporkan ke pihak kepolisian.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu (15/10/2025) malam, petugas mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku pencurian BS di Desa Ujung Serdang. Tim Reskrim Polsek Tanjung Morawa langsung melakukan penangkapan. Dari hasil pemeriksaan, BS mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut dan dibawa ke Mapolsek Tanjung Morawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku berhasil kami amankan setelah mendapat informasi dari masyarakat. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian sepeda motor milik pelapor,” ujar Kapolsek.

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Tanjung Morawa. BS dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario BK 3132 MAN telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.(##Humas Polresta DS)

Terduga Bandar Narkoba SMN Tarigan Masih Bebas Berkeliaran, Dilindungi atau Dipelihara APH??

Tanah Karo || jejakindonesia.id - Masyarakat Desa Mardinding Berneh, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo, kembali menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah mereka. Sosok berinisial SMN Tarigan, yang sudah lama disebut-sebut sebagai bandar sabu di kawasan itu, hingga kini masih bebas berkeliaran tanpa tersentuh hukum, pada Jum'at. (17/10/2025)

Warga menilai ada kejanggalan dalam penanganan kasus narkoba di desa mereka. Setelah dilakukan penggerebekan oleh Polsek Mardinding yang dipimpin A. Nainggolan, S.H., para pelaku disebut-sebut “menghilang” sebelum sempat diamankan. Kini, warga bertanya-tanya, mengapa SMN Tarigan seolah kebal hukum?.

“Kami sudah sering melapor. Tapi setiap ada penggerebekan, bandarnya entah ke mana. Jangan-jangan sudah bocor duluan. Apa karena ada setoran ke oknum coklat (aparat)?” ujar seorang warga berinisial RT kepada awak media yang bertugas.

Warga juga mengungkapkan keresahan atas maraknya barak-barak di area perladangan yang diduga kuat menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Aktivitas mencurigakan di malam hari masih kerap terlihat, meski aparat mengklaim telah melakukan razia dan pembakaran lokasi.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Karo, AKP Arjuna Bangun, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penyisiran di lokasi yang dimaksud. Namun, dalam operasi tersebut pihaknya hanya menemukan alat hisap sabu (bong).

“Hari Minggu kemarin sekitar pukul 21.30 WIB, kita gabung kepala desa dan karang taruna sana. Sudah kita sisir semua, yang kita temukan di TKP ada bong, makanya tempatnya kita bakar,” kata AKP Arjuna Bangun kepada wartawan.

Arjuna menegaskan, Polres Karo akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan jaringan narkoba di Desa Mardinding.

“Kita tidak tinggal diam. Kalau memang ada laporan tambahan terkait siapa pelaku atau bandarnya, pasti kita tindak lanjuti. Kita harap masyarakat mau bekerja sama dan memberi informasi akurat,” tegasnya.

Namun, pernyataan tersebut belum sepenuhnya menenangkan masyarakat. Warga meminta agar Polres Karo turun langsung dan tidak hanya menyerahkan penindakan kepada Polsek Mardinding, yang dinilai tak mampu mengungkap jaringan besar di balik maraknya peredaran sabu di desa itu.

“Kalau dibiarkan, anak-anak muda di sini habis. Kami tidak mau desa kami jadi kampung narkoba,” ujar warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kapolsek Mardinding A. Nainggolan, S.H. belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan adanya kebocoran informasi dalam operasi penggerebekan dan tudingan warga soal adanya “upeti” kepada oknum aparat.

Masyarakat berharap Kapolres Karo dan Polda Sumatera Utara segera turun tangan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba di Mardinding, sekaligus memastikan tidak ada aparat yang bermain di balik layar.(Red/Tim)

error: Content is protected !!