Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Bulan: Oktober 2025

Dandim 0825/Banyuwangi Tinjau Latihan Menembak Anggota Kodim di Lapangan Tembak Muncar

BANYUWANGI || jejak-indonesia.id — Komandan Kodim 0825/Banyuwangi, Letkol Arm Tryadi Indra Wijaya, S.H., M.I.P., meninjau secara langsung kegiatan latihan menembak prajurit Kodim 0825/Banyuwangi yang dilaksanakan di Lapangan Tembak Muncar, Banyuwangi. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kemampuan dasar prajurit TNI AD untuk menjaga dan meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pertahanan dan keamanan.

Dalam kesempatan tersebut, Letkol Arm Tryadi Indra Wijaya menyampaikan bahwa latihan menembak merupakan kegiatan rutin yang wajib dilaksanakan oleh seluruh prajurit. “Latihan ini bertujuan untuk mempertajam kemampuan individu dalam menggunakan senjata, menjaga kesiapsiagaan, serta meningkatkan kepercayaan diri prajurit dalam menghadapi berbagai situasi di lapangan,” ujarnya.

Dandim juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan keamanan selama pelaksanaan latihan. Menurutnya, aspek keselamatan harus menjadi prioritas utama agar kegiatan dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan kerugian personel maupun materiil. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi bagi setiap anggota untuk mengetahui sejauh mana kemampuan menembak yang telah dimiliki.

Melalui kegiatan latihan menembak ini, diharapkan seluruh prajurit Kodim 0825/Banyuwangi dapat terus meningkatkan profesionalisme dan keterampilan dasar militernya. Dengan demikian, prajurit TNI AD siap melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam menjaga keutuhan serta kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tempuh Mediasi Konflik Tanah Masjid Al Mukminin Desa Gintangan Berdamai

BANYUWANGI || jejak-indonesia.id - Melalui jalur mediasi, kasus sengketa tanah Masjid di Desa Gintangan, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi, Jawa Timur, akhirnya terselesaikan. Bahkan, konflik yang melibatkan pemegang SHM dan Pembeli tanah tersebut juga berbuah perdamaian.

Mediasi berbuah manis itu dilakukan di Kantor Desa Gintangan pada Jum'at (10/10/25). Dihadiri oleh Gus Lukman selaku anak dari Gus Nasik dan Muhaidori didampingi Kuasa Hukum, Abdul Qodir. Serta disaksikan oleh unsur 3 pilar, meliputi Kepala Desa (Kades) Desa Gintangan, Hardiyono, Kapolsek Rogojampi, Camat Blimbingsari, Pengurus PD Dewan Masjid Indonesia Banyuwangi, Perwakilan Departemen Agama Banyuwangi.

Dan langkah Islah ini tercetus berkat adanya kesadaran pihak yang terlibat Karena keduanya memang memiliki iktikad baik, maka mediasi pun berjalan dengan penuh keakraban.

Bahkan disadari bahwa terjadinya konflik hanya karena salah paham semata. Ditambah, mereka yang berkonflik adalah warga Desa Gintangan. Selain ikrar berdamai dengan dibuktikan dengan Surat Dokumen Perdamaian, kedua belah pihak juga menyepakati sesuai dengan yang disepakati di Forum.

“Alhamdulillah, sekarang telah berdamai, hubungan keduanya kembali baik dan tetap rukun,semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,"ungkap Hardiyono Kades Gintangan.

Pihaknya menegaskan, bahwa Mediasi perdamaian atau penyelesaian konflik ini dilakukan atas dasar untuk mencari sebuah solusi terbaik untuk kedua belah pihak.

"Setidaknya dengan persoalan ini, ketika terjadi konflik di Masyarakat tidak mengambil langkah terkesan terburu-buru apalagi semua persoalan masih bisa di musywarahkan,"tegasnya.

Melihat banyaknya warga yang datang di kantor Desa dijaga ketat oleh pihak keamanan baik itu dari unsur petugas linmas, TNI Polri sengaja dihadirkan oleh Pemdes untuk menjaga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Prinsipnya, perdamaian adalah keputusan yang mulia dan merupakan pondasi kehidupan berbangsa dan bernegara,” bebernya.

Abdul Qodir, kuasa hukum dari pihak penggugat Muhaidori turut menyampaikan kronologi awal dan beberapa hal yang perlu disampaikan terkait soal Tanah itu.

"Saya mewakili klien selaku penggugat sekaligus pemegang SHM objek tanah yang dimaksud, setelah bertemu pihak tergugat, Konflik ini terjadi karena ada kesalah pahaman,"ungkapnya.

Bahkan, dengan hasil mediasi memberikan apresiasi kepada Muhaidori. Yang menyetujui kesepakatan untuk berdamai.

"Artinya pemilik tanah mengikhlaskan kepada nadim wakaf yang terdiri dari masing - masing perwakilan dari tergugat ataupun penggugat jadi satu, kelompok tokoh masyarakat yang dimasukkan,"tegasnya.

Dengan harapan adanya masjid Al Mukminin tersebut digunakan secara luas umum dan digunakan secara pribadi.

"Secara pengelolaan masjid untuk kemakmuran masyarakat luas,"harapnya.

Disisi lain, Fathur rohman selaku pengurus PD DMI Banyuwangi, menyampaikan kehadiran dirinya selain memenuhi undangan dari pihak Pemdes menjadi tugas DMI Banyuwangi.

"Dengan mengedepankan semangat kekeluargaan, kerukunan dan ketentraman, akhirnya konflik yang sudah terjadi ini bisa selesai dengan baik,"ucapnya kepada Wartawan.

Masyarakat Gintangam yang tertib saat acara mediasi menunjukkan mengedepankan kerukunan,sehingga mulai awal dimulai Musyawarah hingga akhir tetap kondusif.

"Alhamdulillah, semua tuntutan kami sampaikan dalam forum. Artinya perjuangan kami untuk mempertahankan masjid yang dulunya dibangun secara sukrela dan Gotong royong tetap berdiri kokoh,"kata Jubir pihak Tergugat Ahmad Sulfi kepada Wartawan.

Setelah mengikuti mediasi tertutup ada banyak hal yang telah dipersiapkan sebagai bahan topik pembahasan, termasuk juga menunjukkan beberapa berkas yang ditunjukkan.

"Dengan detail sudah kami sampaikan dalam forum sebelum dibangun masjid Al Mukminin, karena bagaimana pun semua itu dilakukan melalui tahapan proses panjang. Tapi syukur alhamdulillah setelah berdamai,"kata Sulfi .

Selanjutnya oleh pihak terkait soal Sertifikat dalam SHM nanti akan ada pengajuan perubahan Nama.

"Sesuai hasil kesepakatan bersama, nanti akan dilakukan pengajuan perubahan terkait atas nama dalam Sertipikat kepada instansi yang akan dibantu prosesnya,"pungkasnya.

Tim DVI Polda Jatim Telah Berhasil Identifikasi 50 Jenazah Santri Al-Khoziny Sidoarjo

SURABAYA || jejak-indonesia.id – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur kembali mengumumkan perkembangan hasil identifikasi korban tragedi robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo.

Hingga Jumat malam (10/10/2025), tim DVI Polda Jatim berhasil mengidentifikasi 3 kantong jenazah tambahan yang terdiri dari 2 jenazah utuh dan 1 body part.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast di RS Bhayangkara Surabaya, Jumat (10/10/25).

“Pada malam hari ini kami menyampaikan update penanganan jenazah korban robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo hasil operasi Tim DVI," ujar Kombes Pol Abast.

Dikesempatan yang sama Kabid Dokkes Polda Jatim, Kombes Pol Dr. dr. M. Khusnan Marzuki, selaku Komander DVI menjelaskan bahwa hasil identifikasi terbaru menunjukkan 3 kantong jenazah berhasil dikenali dengan metode medis, gigi, dan DNA.

"Kantong jenazah nomor PM RSB B-031 teridentifikasi melalui data gigi dan medis, cocok dengan nomor AM 051, atas nama Moh. Alfin Mutawakkilalallah (17 tahun), asal Desa Lomaer, Blega, Bangkalan," terang Kombes Pol Khusnan.

Kantong jenazah nomor PM RSB B-049,lanjut Kombes Pol Khusnan teridentifikasi melalui gigi dan medis, cocok dengan nomor AM 004, atas nama Muhammad Iklil Ibrahim Al Aqil (15 tahun), asal Dusun Tegal Gebang, Sukorejo, Bangsalsari, Jember.

Sedangkan Satu body part nomor PM 056.1 teridentifikasi secara DNA dan medis, cocok dengan nomor PM 030, yang sebelumnya telah teridentifikasi sebagai Mochammad Haikal Ridwan (14 tahun), asal Dusun Barat Leke, Sendang Dajah, Labang, Bangkalan.

“Dengan tambahan ini, tim gabungan hingga malam ini telah berhasil mengidentifikasi total 50 korban dari 67 kantong jenazah yang diterima,” tambah Kombes Pol Khusnan.

Lebih lanjut, Kabid Dokkes Polda Jatim menyampaikan bahwa saat ini masih tersisa 14 kantong jenazah yang sedang dalam proses pemeriksaan.

Dari total 67 kantong yang diterima, 53 kantong sudah berhasil diidentifikasi menjadi 50 korban.

“Untuk jumlah akhir, kita masih menunggu hasil pemeriksaan DNA. Kami mohon kesabaran keluarga karena proses ini memerlukan ketelitian dan waktu,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa keluarga korban yang telah teridentifikasi, termasuk keluarga Muhammad Haikal Ridwan, sudah dihubungi pihak kepolisian untuk proses penyerahan jenazah sesuai permintaan keluarga.

Sementara itu Kabid DVI Pusdokkes Polri, Kombes Pol Wahyu Hidayati menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap sisa kantong jenazah saat ini memasuki tahap yang lebih sulit karena kondisi sampel yang kurang baik.

“Semakin sedikit hasil yang dirilis bukan berarti kami berhenti bekerja, tetapi karena sampel DNA yang tersisa kualitasnya tidak sebagus sebelumnya,” tutur Kombes Pol Wahyu.

Menurutnya, proses identifikasi dengan DNA membutuhkan waktu lebih lama bila jumlah DNA yang dapat dideteksi sedikit.

“Sampelnya sudah mulai sulit, sebagian berupa body part. Karena itu kami tidak bisa memastikan jumlah pasti jenazah sebelum pemeriksaan selesai. Kami mohon keluarga bersabar,” ujarnya.

Kombes Pol Wahyu juga menegaskan bahwa dari total 67 kantong jenazah, jumlah korban yang dilaporkan hilang sebenarnya 63 orang.

“Kantong jenazah itu belum tentu sama dengan jumlah korban, karena bisa saja satu korban terdiri dari, lebih dari satu kantong jenazah,”pungkasnya.

Polda Jawa Timur bersama Pusdokkes Polri terus melanjutkan operasi DVI dengan dukungan ahli forensik dan laboratorium DNA untuk memastikan seluruh korban dapat teridentifikasi secara ilmiah.

Wamendagri Bima Arya Dorong Pemda Kreatif Tingkatkan PAD Tanpa Memberatkan Masyarakat

MAKASAR || jejakindonesia.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara kreatif tanpa memberatkan masyarakat. Hal ini disampaikan Bima saat memberikan pengarahan dalam Rapat Koordinasi Pemerintahan dan Dialog Kebangsaan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Jumat (10/10/2025).

Bima menjelaskan, dinamika Transfer ke Daerah (TKD) perlu dijawab dengan langkah inovatif dan kolaboratif. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan potensi lokal untuk memperkuat PAD. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya menjembatani akses daerah terhadap berbagai program pusat, sekaligus mendorong Pemda berkolaborasi dengan unsur Pentahelix guna membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

“[Pemda] bisa menjemput peluang-peluang lain, peluang-peluang lain selain pajak. Tadi makanya penekanannya adalah Pendapatan Asli Daerah yang tidak memberatkan. Artinya selain pajak, apa saja. Nah, dilihat lokalnya seperti apa. Seperti [Kabupaten] Sidrap, misalnya, kan kuatnya di pangan gitu ya, dan [daerah] lain-lain itu punya kekhasan,” katanya.

Bima menekankan pentingnya Pemda untuk menyisir berbagai program peningkatan ekonomi yang disesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing. Ia mencontohkan, kawasan kampung nelayan, misalnya, dapat dikembangkan menjadi destinasi pariwisata atau pusat ekonomi kreatif. Selain menggali potensi lokal, Bima meminta Pemda meninjau kembali pos-pos belanja yang masih bisa dihemat.

“Kami masih menekankan kepada pemerintah daerah untuk fokus pada efisiensi pos-pos yang memang masih bisa dihemat. Itu tolong disisir lagi, sekali lagi semuanya, seperti perjalanan dinas, makan-minum, dan lain-lain,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Bima, Kemendagri ingin memastikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tetap terpenuhi. Ia juga menekankan pentingnya memastikan bahwa dana untuk pemenuhan SPM digunakan secara efisien, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan daerah. Oleh karena itu, kepala daerah diminta turun langsung melakukan peninjauan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan bagian keuangan.

“Kami menangkap tadi semangat dari teman-teman daerah sebetulnya kan selaras ya. Selaras, lebih sinkron dengan kebijakan pusat dan mendukung program-program pusat, termasuk efisiensi dan lain-lain,” ungkapnya.

Bima menambahkan, ke depan komunikasi antara Pemda, asosiasi wali kota, bupati, dan gubernur, dengan Kemendagri serta Kementerian Keuangan akan diperkuat. Langkah ini untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal sekaligus membuka ruang lebih luas bagi inovasi daerah.

“Kita dorong untuk berinovasi, tapi inovasi kan enggak bisa sendiri. Inovasi harus didukung oleh kampus, didukung juga oleh sektor swasta. Ya bisa juga kemudian bermitra dengan lembaga yang bisa memberikan modal,” terangnya.

Di sisi lain, Bima menekankan pentingnya meningkatkan realisasi belanja pemerintah (government spending) agar lebih optimal dibandingkan tahun sebelumnya. Langkah ini, katanya, diperlukan untuk memperkuat perputaran uang dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. “Jadi supaya perputaran uangnya lebih kuat lagi, kita dorong government spending,” tandasnya.

Turut hadir dalam forum itu di antaranya Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman, serta sejumlah bupati dan wali kota di wilayah Sulawesi.

Puspen Kemendagri

Sinergi dengan TNI-Polri, Kamar Hunian Lapas Banyuwangi Digeledah dan Warga Binaan Dites Urine

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Sabtu (11/10) dini hari. Kali ini, kegiatan penggeledahan ditingkatkan dengan melibatkan unsur TNI dan Polri dalam rangka menciptakan lingkungan Lembaga Pemasyarakatan yang aman dan bersih dari barang terlarang.

Kegiatan gabungan ini melibatkan personil dari Polresta Banyuwangi yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Banyuwangi, serta personil dari Kodim 0825 Banyuwangi yang dipimpin oleh Kasdim Kodim 0825 Banyuwangi. Kehadiran kedua institusi ini menunjukkan sinergi yang kuat dalam mendukung tugas dan fungsi Lapas

Petugas gabungan kemudian melakukan penggeledahan menyeluruh di dua blok hunian, yaitu Blok Griya Blambangan dan Blok Griya Ulupampang. Operasi ini bertujuan untuk memberantas peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas, dengan fokus utama pada handphone dan narkotika.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa dalam pernyataannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah proaktif guna mendukung terciptanya Lapas Banyuwangi yang terbebas dari peredaran barang terlarang.

"Penggeledahan ini bertujuan untuk memberantas peredaran barang terlarang, khususnya handphone dan narkoba. Selain itu, ini juga merupakan bagian dari deteksi dini untuk meningkatkan kewaspadaan kami terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas," ujarnya.

Wayan menyebut, keterlibatan TNI-Polri dalam penggeledahan kali ini dilakukan untuk meningkatkan kondisi keamanan selama penggeledahan berlangsung, sehingga penggeledahan dalam berjalan dengan optimal.

"Keterlibatan TNI-Polri menandakan bahwa sinergi antara Lapas dan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya berjalan dengan sangat baik. Hal ini tentu akan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Lapas serta mewujudkan Lapas yang aman dan terbebas dari peredaran barang terlarang," tambahnya.

Setelah dilakukan penggeledahan selama kurang lebih 60 menit, tidak ditemukan adanya handphone maupun narkoba yang menjadi target utama dalam operasi kali ini.

Namun, kewaspadaan tidak berhenti di penggeledahan. Sebagai bentuk pencegahan lainnya, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap 15 orang warga binaan yang dipilih secara acak.

“Hasilnya, seluruh warga binaan yang dites menunjukkan hasil negatif dari penggunaan narkotika,” ungkap Wayan.

"Kami akan terus melakukan kegiatan serupa secara rutin dan mendadak agar Lapas Banyuwangi selalu berada dalam kondisi yang aman, kondusif, dan terbebas dari narkoba," pungkasnya.

error: Content is protected !!