Closing soon Closes at 5:00 pm

Bulan: September 2025

Pengadaan Chromebook di Disdikbud Aceh Utara Diduga Sarat korupsi, Sekolah Penerima Akui Tak Optimal Dimanfaatkan

ACEH UTARA || jejakindonesia.id – Dugaan praktik korupsi dalam pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berupa Chromebook di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Utara semakin menguat. Program yang berlangsung sejak tahun anggaran 2021 hingga 2023 dengan nilai puluhan miliar rupiah itu ditemukan sarat kejanggalan, mulai dari dugaan mark up harga, pelanggaran juknis, hingga distribusi yang tak sesuai kebutuhan sekolah penerima

Berdasarkan dokumen yang berhasil dihimpun, pada tahun 2021 Disdikbud Aceh Utara mengalokasikan dana sebesar Rp 9,46 miliar untuk pengadaan Chromebook bagi 43 sekolah dasar (SD). Masih di tahun yang sama, tambahan Rp 1,91 miliar kembali digelontorkan untuk sembilan SD penerima lainnya.

Pada 2022, jumlahnya semakin membengkak. Sebanyak Rp 16 miliar dialokasikan untuk 130 SD penerima. Selain itu, terdapat paket pengadaan Chromebook dengan 143 unit yang dibanderol Rp 7,2 juta per unit. Padahal, harga tersebut jauh lebih tinggi dari standar yang ditetapkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Mengacu pada Surat Edaran LKPP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pengadaan Laptop untuk Pendidikan, disebutkan bahwa harga acuan Chromebook berada di kisaran Rp 5,5 juta per unit. Bahkan, pada 2023, dalam Peraturan Kepala LKPP Nomor 12 Tahun 2023 tentang E-Katalog Sektoral Pendidikan, harga kontrak payung untuk laptop jenis serupa turun menjadi Rp 5 juta per unit.

Harga tersebut sudah mencakup biaya produksi, keuntungan distributor, pajak, ongkos distribusi, hingga pengemasan. Dengan demikian, pengadaan Chromebook di Aceh Utara yang mencapai Rp 7,2 juta per unit sangat jelas melampaui batas, mengindikasikan adanya praktik mark up.

Seorang pengamat kebijakan publik di Lhokseumawe menyebut, “Kalau ada selisih Rp 1,5–2 juta per unit, bayangkan jika dikalikan ribuan unit. Potensi kerugian negara bisa mencapai miliaran rupiah hanya dari selisih harga ini.”

Selain dugaan mark up, pengadaan ini juga dinilai menyalahi Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah untuk Pengadaan Sarana TIK Pendidikan Dasar. Dalam juknis, prioritas penerima haruslah sekolah yang memiliki infrastruktur memadai, seperti jaringan listrik stabil, ruang penyimpanan aman, dan akses internet. Namun, temuan lapangan berbeda.

Sejumlah kepala sekolah mengakui bahwa fasilitas tersebut belum tersedia di sekolah mereka. “Kami menerima 20 unit Chromebook pada 2022, tapi jaringan internet di sekolah sering mati. Banyak perangkat akhirnya jarang dipakai. Malah sebagian masih disimpan di lemari karena guru juga belum dilatih maksimal,” ungkap salah seorang tenaga pendidik di Kecamatan Tanah Luas yang meminta identitasnya disembunyikan.

Pernyataan serupa datang dari seorang guru SD di Geureudong Pase. “Kalau melihat murid kami, yang lebih dibutuhkan sebenarnya buku dan rehab kelas. Chromebook ada, tapi tanpa Wi-Fi stabil, percuma. Kami merasa sekolah hanya jadi tempat titipan barang proyek,” ujarnya dengan nada kecewa.

Kasus di Aceh Utara ini makin relevan setelah Kejaksaan Agung menetapkan mantan Mendikbudristek 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook nasional. Proyek senilai Rp 9,7 triliun itu menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1,9 triliun.

Dalam konstruksi perkara, jaksa menilai Nadiem berperan aktif dalam mengarahkan penggunaan perangkat berbasis ChromeOS, meski kajian teknis internal kementerian menyebut perangkat tersebut tidak sesuai kebutuhan pembelajaran saat pandemi Covid-19.

Melihat pola yang sama, publik menilai bahwa kasus di Aceh Utara hanyalah bagian kecil dari skema besar yang sudah terbongkar di tingkat Nasional.

Aktivis antikorupsi di Aceh Utara mendorong agar Kejaksaan Agung maupun penegak hukum daerah segera turun tangan.

“Kalau di pusat bisa terbukti ada mark up dan permainan vendor, sangat mungkin di daerah juga terjadi pola serupa. Apalagi data harga sudah terang-benderang melampaui acuan LKPP. Ini harus diusut,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, publik jangan hanya fokus pada pejabat pusat. “Kejagung harus melihat rantai distribusi anggaran di daerah. Siapa yang meneken kontrak, siapa vendor pelaksana, dan bagaimana mekanisme e-katalog digunakan. Jangan sampai uang rakyat Aceh Utara ikut raib,” tegasnya.

Masyarakat berharap kasus ini tidak berhenti pada sorotan media semata, melainkan ditindaklanjuti secara hukum. Jika terbukti, para pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pengadaan TIK seharusnya untuk memajukan pendidikan anak-anak kita, bukan jadi ladang korupsi. Kalau terus begini, masa depan generasi Aceh akan dirugikan,” pungkas seorang wali murid di Kecamatan Matangkuli.

Dengan semakin kuatnya bukti perbandingan harga, pelanggaran juknis, dan kesaksian dari pihak sekolah, publik Aceh Utara kini menunggu langkah tegas aparat hukum. Kasus nasional sudah membuka pintu, tinggal menunggu apakah skandal di daerah juga akan terseret ke meja hijau. (Com)

Sementara Jamaluddin saat dikonfirmasi media ini melaluai Pesan whatshap yang dikirim juga tidak dibalas hingga berita ini diturunkan.

Polisi Tangkap Otak Intelektual Bom Molotov Jelang Unjuk Rasa 1 September di Samarinda

SAMARINDA || jejak-indonesia.id  – Kepolisian Resor Kota(Polresta) Samarinda berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai otak intelektual kasus perencanaan dan pembuatan bom molotov menjelang aksi unjuk rasa 1 September 2025. Kedua pelaku ditangkap pada Kamis (3/9/2025) di wilayah Kilometer 47, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara.

Keduanya berinisial N S (37) dan A J alias L (43). Mereka ditangkap saat bersembunyi di kebun milik keluarga salah satu tersangka. Penangkapan ini menambah daftar tersangka menjadi enam orang, setelah sebelumnya polisi lebih dulu mengamankan empat mahasiswa FKIP Universitas Mulawarman (Unmul) yang diduga terlibat dalam perakitan serta penyimpanan bahan peledak.

Dalam penyidikan terungkap, perencanaan aksi dimulai sejak 29 Agustus 2025. Saat itu, tersangka N mengusulkan penggunaan bom molotov sebagai alat kejut saat demonstrasi di DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada 1 September. Ide itu kemudian disepakati rekan-rekannya yang membantu pendanaan, pengadaan bahan, hingga perakitan.

“Berkat upaya cepat aparat kepolisian dari Polresta Samarinda dan dukungan dari Jatanras Polda Kaltim serta Subdit Tipidum, rencana tersebut berhasil digagalkan,” ungkap Kapolresta(06/09/2025).

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 27 botol bom molotov siap pakai, 12 kain perca, dua petasan, jerigen berisi pertalite, tiga unit ponsel, buku catatan, selebaran demonstrasi, serta dokumen terkait gerakan mahasiswa.

Para tersangka dijerat Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 187 KUHP tentang penyalahgunaan bahan peledak dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolresta menegaskan, penyidikan masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain di balik kasus ini. Ia juga menekankan komitmen Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lingkungan kampus.

Berbagai Elemen Masyarakat Dukung Polresta Malang Kota Jaga Kondusifitas Tolak Anarkis

MALANG || jejak-indonesia.id - Polresta Malang Kota Polda Jatim mendapatkan dukungan penuh dari elemen masyarakat mulai dari Banser, Kokam, Pemuda Batak, Minang, Madura hingga warga Aremania untuk menjaga kondusifitas Kota Malang.

Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono di Mapolresta Malang Kota, Jumat (5/9/25).

Menurut Kapolresta Malang Kota, semua elemen sepakat menjaga kondusivitas dengan pendekatan preventif dan preemtif, serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.

"Dengan memupuk solidaritas ini menjadi benteng penting pencegahan dan menangkal gangguan kamtibmas di Kota Malang," ujar Kombes Nanang.

Kapolresta Malang Kota juga menyampaikan, pihaknya akan terus mengoptimalkan patroli dalam rangka kegiatan yang ditingkatkan (KRYD) dengan menggandeng instansi samping.

Kombes Pol Nanang menghimbau agar masyarakat mewaspadai segala bentuk provokasi yang masuk melalui organisasi, baik ormas maupun kepemudaan.

"Tolak semua ajakan negatif, kita harus cegah sejak dini, segera laporkan jika ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk membuat keonaran,”pungkas Kombes Nanang.

Sebelumnya, lebih kurang 775 peserta dari berbagai elemen, mulai Polri, TNI, Organisasi Kepemudaan, Tokoh Agama, hingga masyarakat adat mengikuti apel “Sinergi Ngalam Mbois Guyub Damai” di halaman Depan Balai Kota Malang, Kamis sore (4/9/25).

Apel akbar ini menghasilkan komitmen bersama untuk mewujudkan “Sinergi Ngalam Mbois Guyub Damai Jogo Kota Malang”.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat yang memimpin apel tersebut menyampaikan pemerintah daerah terus memperkuat sinergi lintas elemen demi menjaga stabilitas keamanan, khususnya di Kota Malang.

Dalam kesempatan tersebut, seluruh peserta apel menyamakan visi dan misi menjaga kedamaian Kota Malang.

Mereka membaca ikrar bersama, antara lain menjaga persatuan, menolak provokasi dan anarkisme, mengutamakan musyawarah serta membangun Kota Malang yang aman, guyub dan harmonis.

Dengan kolaborasi lintas elemen, baik aparat keamanan, pemerintah, maupun masyarakat, Kota Malang diharapkan tetap menjadi kota yang aman, damai, dan penuh semangat kebersamaan.

Polres Tuban Gandeng Brimob Polda Jatim dan Pemkab Patroli Skala Besar Pastikan Bumi Wali Kondusif

TUBAN || jejakindonesia.id - Paya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Tuban terus ditingkatkan oleh jajaran Kepolisian Resor Tuban,Polda Jawa Timur.

Dengan rutin menggelar patroli skala besar, Polres Tuban Polda Jatim melibatkan puluhan personel gabungan dari berbagai fungsi bersama Dinas perhubungan dan Satpol-PP serta elemen masyarakat.

Selain anggota Polres Tuban, Patroli juga diikuti personel dari Satuan Brimob Polda Jatim yang masih diperbantukan di Polres Tuban Polda Jatim.

Patroli dimulai dari Mapolres Tuban dan menyasar ke sejumlah titik vital, di antaranya kawasan kantor DPRD kabupaten Tuban, Kantor Samsat Tuban, Pendopo Krido Manunggal, kantor Pemerintahan Kabupaten Tuban serta pusat-pusat Keramaian masyarakat.

Dengan menggunakan kendaraan dinas roda Dua maupun roda Empat personel Polisi melakukan patroli pemantauan situasi, hingga menyapa masyarakat secara langsung.

Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K., menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polisi di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat khususnya kabupaten Tuban.

“Kami ingin memastikan bahwa Tuban tetap dalam kondisi aman dan kondusif” tegasnya, Jumat (5/9/25).

Selain menjaga Kamtibmas, patroli skala besar ini juga disertai dengan memberikan imbauan kepada warga agar tidak mudah percaya oleh isu, informasi yang belum jelas kebenarannya maupun ajakan-ajakan dan provokasi dari kelompok yang tidak bertanggungjawab yang bisa menjurus perpecahan.

Menurutnya Kamtibmas bukan hanya tugas polisi tetapi juga peran seluruh elemen masyarakat.

"Kami harap masyarakat juga ikut serta berperan menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing,” tambah Kapolres Tuban.

Dengan adanya patroli skala besar secara rutin diharapkan potensi gangguan keamanan bisa diminimalisir sejak dini serta tercipta suasana Kabupaten Tuban yang damai, aman dan nyaman untuk seluruh lapisan masyarakat.

Wujudkan Kampus Hijau, Ratusan Calon Bintara Polri Dalami Ilmu Pertanian di SPN Polda Jatim

MOJOKERTO || jejakindonesia.id – Sebanyak 247 peserta didik Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri T.A. 2025 Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Timur menambah wawasan dan mendalami literasi ilmu pertanian.

Bertempat di Gedung Dharma SPN Polda Jatim, para calon abdi negara ini mengikuti Sosialisasi Pengenalan Tanaman Pangan, Hama, dan Penyakit Tanaman.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari salah satu program unggulan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, yaitu "Kampus Hijau, Sehat, Bahagia Jiwa Raga".

SPN Polda Jatim menggandeng para ahli di bidangnya dari Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto yang dipimpin oleh Khoirul Hidayat, SPt., MP., dan tim dari Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Bangsal yang dikoordinatori oleh Anik Asmawati, S.P.

Suasana di dalam Gedung Dharma seketika hening saat Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Muda, Khoirul Hidayat, SPt., MP., memulai paparannya.

Dengan gaya komunikasi yang lugas dan terstruktur, Khoirul Hidayat membuka wawasan para siswa Diktukba mengenai urgensi ketahanan pangan sebagai salah satu pilar utama keamanan negara.

Khoirul Hidayat memberikan perspektif baru yang mengaitkan pertanian dengan tugas kepolisian.

Khoirul Hidayat menyebut ketika negara memiliki kedaulatan pangan, maka stabilitas sosial, ekonomi, bahkan politik akan lebih terjaga.

"Di sinilah peran aparat keamanan di masa depan menjadi relevan dan harus paham potensi ancaman, bukan hanya yang kasat mata, tetapi juga ancaman terhadap lumbung pangan kita," ujar Khoirul, Sabtu (6/9/25).

Ia memaparkan secara detail jenis-jenis tanaman pangan strategis, cara mengidentifikasi hama wereng yang bisa merusak hektaran sawah dalam semalam, hingga mengenali penyakit tanaman seperti blas dan hawar daun.

Khoirul menekankan bahwa pemahaman ini bukan sekadar pengetahuan, melainkan bekal intelijen dasar di bidang agrikultur.

"Bayangkan jika suatu saat Anda bertugas di sebuah wilayah, dan terjadi gagal panen massal secara misterius," ujarnya.

Menurut Khoirul Hidayat, pengetahuan dasar ini bisa menjadi petunjuk awal untuk mendeteksi apakah itu fenomena alam biasa atau ada unsur kesengajaan, sebuah bentuk bio-terorisme.

Usai menyerap teori di dalam ruangan, para siswa langsung diajak menuju area praktik di lingkungan SPN.

Di bawah arahan Penyuluh Pertanian Ahli Pertama, Anik Asmawati, S.P., mereka diajarkan cara membuat pupuk kompos dari kotoran hewan (kohe) atau yang sering disebut sebagai 'emas hitam' oleh para petani.

Dengan antusiasme tinggi, para siswa tak canggung bergelut dengan sekop, tanah, dan bahan-bahan organik.

"Proses ini adalah inti dari pertanian berkelanjutan. Kita memanfaatkan limbah menjadi berkah," jelas Anik sambil menunjukkan cara mencampur kohe dengan dekomposer, sekam, dan material organik lainnya.

Anik mengatakan pupuk kompos ini tidak hanya menyuburkan tanah secara alami tanpa bahan kimia, tetapi juga memperbaiki struktur tanah yang rusak.

"Ini adalah solusi jangka panjang, murah, dan ramah lingkungan. Ilmu ini bisa para siswa terapkan di rumah, bahkan di lingkungan saat bertugas nanti, untuk menginisiasi gerakan pertanian urban.", ujar Anik.

Sementara itu Kepala SPN Polda Jatim, Kombes Pol Agus Wibowo, S.I.K., selaku penanggung jawab menyatakan apresiasi yang tinggi.

Menurutnya, program ini sejalan dengan visi pimpinan Polri untuk membentuk sosok polisi modern yang tidak hanya cakap dalam tugas penegakan hukum, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan kepedulian terhadap lingkungan.

"Pendidikan di SPN tidak hanya bertujuan untuk mencetak fisik yang prima dan mental yang kuat. Kami juga bertanggung jawab untuk membangun karakter yang utuh," ungkap Kombes Agus.

Melalui program 'Kampus Hijau' ini, lanjut Kombes Pol Agus, SPN Polda Jatim ingin menanamkan nilai-nilai kepedulian, kemandirian, dan kreativitas.

Kombes Pol Agus Wibowo menambahkan, keterampilan di bidang pertanian ini adalah bekal soft skill yang sangat berharga.

"Saat mereka ditugaskan di berbagai pelosok nusantara nanti, mereka tidak akan canggung untuk berbaur dengan masyarakat, menjadi pelopor, penggerak, dan bahkan konsultan bagi warga," pungkas Kombes Agus.

error: Content is protected !!