We're open Closes at 5:00 pm

Bulan: Agustus 2025

Polres Bangkalan Berhasil Amankan DPO Curanmor

BANGKALAN || jejakindonesia.id – Satreskrim Polres Bangkalan Polda Jawa Timur kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kali ini, kepolisian berhasil menangkap seorang pelaku berinisial YF (23), warga Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H., saat memberikan keterangan dihadapan awak media di Mapolres Bangkalan, Kamis (28/8/25).

AKP Hafid menjelaskan, bahwa tersangka melakukan tindak pidana curanmor yang terjadi pada Minggu, 08 Desember 2024 silam di halaman rumah korban yang beralamat di Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan.

Sebelumnya Polisi telah menangkap dan memproses tersangka pertama berinisial SL (35), warga Kecamatan Kwanyar, yang saat ini sudah menjalani persidangan dan divonis bersalah.

Sementara itu, pelaku kedua, YF, sempat melarikan diri hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO.

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Satreskrim berhasil melacak keberadaan YF," kata AKP Hafid.

Pada Sabtu, 23 Agustus 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Kecamatan Tragah, Bangkalan.

“Tersangka YF mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor bersama SL. Selanjutnya, pelaku kami amankan ke Mapolres Bangkalan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam magenta milik korban, dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna putih yang digunakan pelaku sebagai sarana melakukan aksi kejahatan.

AKP Hafid menegaskan bahwa Polres Bangkalan Polda Jatim akan terus berkomitmen dalam memberantas segala bentuk tindak pidana, khususnya kasus curanmor yang kerap meresahkan masyarakat.

Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Bangkalan Polda Jatim dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, menggunakan kunci ganda, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

Polres Jember Berhasil Gagalkan Peredaran Upal Dua Tersangka Diamankan

JEMBER || jejakindonesia.id – Satreskrim Polres Jember Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil menggagalkan peredaran uang palsu (upal) yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.

Dua orang tersangka berinisial HP dan DI ditangkap di lokasi berbeda setelah Polisi melakukan penyelidikan intensif.

Tersangka HP, warga Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sumbersari, Jember, ditangkap lebih dulu di rumahnya.

Dalam penggerebekan tersebut, Polisi menemukan barang bukti uang palsu senilai Rp52 juta dengan pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

Kapolres Jember, AKBP Bobby Adimas Condroputra, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi masyarakat mengenai dugaan akan adanya peredaran uang palsu di wilayah Jember.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Jember Polda Jatim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

"Setelah memastikan kebenaran informasi, Polisi langsung menangkap HP dan mengamankan barang bukti," ujar AKBP Bobby Adimas Condroputra,Kamis (28/8/25).

Kapolres Jember mengungkapkan, dari hasil interogasi terhadap HP, Polisi mengembangkan kasus tersebut dan berhasil menangkap tersangka kedua, yakni DI, warga Kalisat, Jember.

Tersangka DI diketahui berprofesi sebagai nelayan dan diduga terlibat dalam jaringan yang sama dengan HP.

"Kedua tersangka mengakui bahwa mereka memperoleh uang palsu dari seorang pelaku lain yang kini berstatus DPO," tambah AKBP Bobby.

Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku uang palsu tersebut belum sempat diedarkan.

Namun, kuat dugaan bahwa keduanya sudah memiliki rencana distribusi ke sejumlah wilayah di Jember.

Barang bukti yang diamankan Polisi seluruhnya berupa lembaran uang palsu senilai total Rp52 juta. Pecahan terbanyak adalah Rp 100 ribu, sisanya Rp 50 ribu.

Kapolres menegaskan bahwa peredaran uang palsu merupakan kejahatan serius yang dapat merusak perekonomian dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Jember dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara menanti keduanya," pungkasnya. (*)

Kapolri Langsung Temui Keluarga Ojol Korban Rantis Brimob di RSCM

JAKARTA || jejakindonesia.id  – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025) dini hari. Kedatangan Kapolri ini bertujuan untuk melihat penanganan korban tewasnya seorang pengemudi ojek online (ojol) yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.

Setibanya di RSCM, Kapolri langsung disambut oleh keluarga korban. Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak bisa menutupi kesedihannya. Ia langsung memeluk ayah korban, ikut merasakan duka mendalam yang dialami keluarga.

Suasana haru menyelimuti pertemuan tersebut, menunjukkan keseriusan Kapolri dalam menangani kasus ini.
Janji Kapolri: Proses Hukum dan Tanggung Jawab Penuh
Dalam pertemuan singkat tersebut, Kapolri menyampaikan belasungkawa dan menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini.

Ia berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terlibat dan memastikan proses hukum berjalan transparan.
"Saya datang ke sini untuk memastikan penanganan korban berjalan dengan baik dan menyampaikan langsung permintaan maaf dari institusi," ujar Kapolri. "Kami akan bertanggung jawab penuh dan memastikan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku."

Pertemuan ini menjadi langkah nyata dari kepolisian untuk membangun kembali kepercayaan publik, di tengah kericuhan yang terjadi di depan Markas Komando (Mako) Brimob sebagai respons atas insiden tragis tersebut.

Polri Untuk Masyarakat : Polres Kediri Bantu Sumur Bor dan Pompa Air di HUT Polwan ke -77

KEDIRI || jejakindonesia.id - Antisipasi krisis air bersih saat musim kemarau, Polres Kediri Polda Jawa Timur memberikan bantuan berupa sumur bor dan mesin pompa di Musala Nurul Hikmah Dusun Suwaluh Desa Sambirejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.

Bantuan tersebut diserahkan oleh Polres Kediri Polda Jatim bertepatan dengan menyambut Hari Jadi Polwan ke - 77.

Sumur dalam itu diharapkan selain untuk memenuhi kebutuhan air di Mushola setempat juga dapat dimanfaatkan warga masyarakat sekitar terutama saat musim kemarau.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menuturkan kegiatan bakti sosial ini merupakan rangkaian dalam rangka memperingati HUT Polwan ke-77 tahun.

"Sesuai tema peringatan HUT Polwan ke-77 tahun ini yaitu 'Polri Untuk Masyarakat' dan salah satunya kami implementasikan dengan memberikan bantuan sumur bor dan mesin pompa," ujarnya, Kamis (28/8/25).

Diungkapkan pula oleh AKBP Bramastyo, pada HUT Polwan ke-77 tahun ini di usia yang semakin matang diharapkan Polwan khususnya di Polres Kediri Polda Jatim semakin mampu menunjukkan integritas, kompetensi, dan keteladanan.

"Jadilah figur yang tidak hanya tangguh dalam bertugas, tetapi juga menjadi inspirasi bagi masyarakat, khususnya kaum perempuan Indonesia. Sebagaimana tema 'Polri Untuk Masyarakat'," tutur AKBP Bramastyo.

Ia berharap di HUT Polwan ke-77 tahun Polwan Kediri agar terus berkarya, menginspirasi, dan menjadi kebanggaan bangsa dan lingkungan Polri. (*)

Kapolri Peluk dan Minta Maaf Langsung Kepada Keluarga Korban Tewas Tertabrak Kendaraan Rantis Brimob 

JAKARTA || jejakindonesia.id - Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si., bertemu dan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga pengemudi ojek online (ojol) yang tewas terlindas kendaraan rantis Brimob saat ricuh demo di Jakarta. Permintaan maaf ini disampaikan Kapolri langsung saat mendatangi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta (29/8/2025) dini hari.

Kapolri ditemani Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri saat menemui keluarga korban di salah satu ruangan di RSCM. Terlihat Kapolri membungkuk badan saat bersalaman dengan keluarga korban.

Tak berselang lama, Kapolri memeluk salah satu keluarga korban yang berada diruangan RSCM Jakarta. Disitu salah satu Anggota keluarga korban tersebut tampak menangis di pelukan Kapolri.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo nampak menepuk-nepuk punggung salah satu keluarga korban tersebut. Di wajahnya Kapolri juga nampak terlihat menahan tangis air mata.

Kemudian Kapolri bersalaman dengan anggota keluarga korban lainnya saat berada di ruangan tersebut. Tak henti-hentinya Kapolri menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya.

"Mohon maaf ya Pak ya," ujar Kapolri.

Selain menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga bertemu dengan pengurus lingkungan tempat tinggal korban.

Pertemuan ini juga bertujuan untuk mengurus segala keperluan almarhum. Langkah ini menunjukkan kepedulian institusi Polri terhadap dampak sosial dari insiden yang terjadi.

"Kami berkomunikasi untuk mempersiapkan pemakaman dan juga hal-hal lain yang diminta oleh keluarga almarhum," ujar Jenderal Pol. Listyo Sigit.

Dengan dukungan penuh yang diberikan kepada keluarga korban dalam menghadapi musibah ini. Semoga dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Polri berjanji akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap insiden tersebut.

Insiden rantis Brimob melindas sopir ojol ini saat demo yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat di Gedung DPR/MPR RI berakhir ricuh yang terjadi pada Kamis (28/8) di Jakarta. Tujuh orang anggota Brimob yang diduga terlibat kasus tersebut saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, Terkait insiden kendaraan taktis (rantis) yang menabrak pengemudi ojek online (ojol), Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengonfirmasi Terkait adanya insiden kendaraan taktis (rantis) yang menabrak pengemudi ojek online (ojol). Saat ini, tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya sedang diperiksa. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui kronologi dan tanggung jawab masing-masing anggota dalam kejadian tersebut.

Ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya itu diketahui berada di dalam mobil rantis yang menabrak pengemudi ojol. Insiden ini terjadi pada saat demo berujung ricuh di area Gedung DPR/MPR RI. Penyelidikan mendalam akan dilakukan untuk memastikan keadilan bagi korban.

Tujuh anggota yang sedang diperiksa tersebut masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. Proses pemeriksaan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan disiplin. Hasil pemeriksaan akan menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap para anggota yang terlibat.

error: Content is protected !!