We're open Closes at 5:00 pm

Bulan: Agustus 2025

Panglima TNI Ajak Masyarakat Ciptakan Rasa Aman dan Damai serta Jangan Mudah Terprovokasi

BOGOR || jejakindonesia.id - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih menghadiri rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Kediaman Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025).

Rapat tersebut membahas evaluasi situasi terkini di tanah air, dengan dua isu utama yang menjadi perhatian Presiden mengenai pengamanan dan penanganan terhadap insiden yang menewaskan seorang pengemudi ojek online usai terlindas kendaraan, serta terkait dinamika aksi unjuk rasa yang dalam beberapa waktu terakhir dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Dalam keterangannya kepada awak media, Panglima TNI menekankan pentingnya menjaga ketenangan dan persatuan di tengah masyarakat. “Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama menciptakan rasa aman dan damai di semua wilayah Indonesia. Jangan mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan yang tidak bertanggung jawab, yang nantinya akan merugikan kita sendiri dan masyarakat,” ujar Panglima TNI.

Lebih jauh, Panglima TNI menekankan bahwa setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat sebaiknya diselesaikan dengan cara yang arif, mengutamakan dialog, dan mengedepankan nilai-nilai hukum. Hal ini penting agar tidak terjadi eskalasi yang dapat merugikan kepentingan bersama. “Masalah yang ada, mari kita selesaikan secara musyawarah dan tentunya sesuai dengan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Sinergi pemerintah bersama TNI dan Polri menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan keamanan, menjaga stabilitas nasional, serta memastikan persatuan dan kesatuan bangsa tetap terjaga di tengah dinamika situasi yang berkembang, demi Indonesia yang damai, aman, dan tenteram.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Cegah Korsleting Listrik, Kalapas Banyuwangi Cek Instalasi Listrik pada Seluruh Area Lapas

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Guna mengantisipas potensi bahaya akibat adanya korsleting listrik, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa didampingi sejumlah pejabat struktural melakukan pemeriksaan terhadap instalasi listrik di seluruh area Lapas Banyuwangi, Sabtu (30/8).

Pengecekan menyeluruh ini dilakukan sebagai langkah proaktif untuk mencegah terjadinya korsleting listrik yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Wayan menyebut, kegiatan itu bukan hanya sekedar inspeksi rutin, melainkan salah satu bentuk deteksi dini terhadap berbagai hal yang tidak diinginkan. Korsleting listrik sering menjadi pemicu utama kebakaran yang dapat membahayakan keselamatan seluruh penghuni Lapas, baik petugas maupun warga binaan.

“Keamanan dan keselamatan adalah prioritas utama kami. Dengan memastikan instalasi listrik dalam kondisi prima, kami telah melakukan upaya pencegahan yang fundamental terhadap gangguan keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif, mencakup pengecekan kondisi kabel, jalur distribusi listrik, serta panel-panel listrik yang mengalir ke seluruh area, mulai dari lingkungan kantor administrasi hingga ke blok hunian dan kamar-kamar warga binaan.

“Kami meneliti setiap titik untuk memastikan tidak ada kerusakan, keausan pada kabel, atau potensi beban lebih yang dapat memicu arus pendek listrik,” terangnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Kalapas memastikan bahwa secara umum kondisi instalasi listrik di Lapas Banyuwangi masih dalam keadaan baik dan layak operasi. Meski demikian, beberapa temuan minor, seperti perlunya peremajaan pada beberapa panel listrik yang sudah tua, langsung mendapatkan perhatian serius dan ditindaklanjuti dengan segera untuk dilakukan perbaikan atau penggantian.

“Alhamdulillah, kondisi keseluruhan masih baik. Beberapa titik yang memerlukan perhatian khusus sudah kami catat dan akan segera kami perbaiki. Tidak ada yang kami anggap remeh dalam hal ini,” tambahnya.

Melalui langkah preventif ini, Kalapas Banyuwangi berharap agar Lapas dapat tetap berfungsi dalam kondisi yang aman, nyaman, dan kondusif. Hal ini sejalan dengan komitmen Lapas Banyuwangi untuk tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan, tetapi juga menjamin keamanan dan keselamatan semua orang yang berada di dalam lingkungan Lapas.

Kapolda Diminta Turun Tangan Mengatasi Tambang Emas Ilegal Di Kecamatan Linggabayu

Mandailing || jejakindonesia.id - Citra Kepolisian Sektor (Polsek) Linggabayu Kabupaten Mandailing Natal tercoreng akibat maraknya pemberitaan di beberapa media online terkait dugaan membackup dan menerima setoran dari para pemain tambang emas ilegal yang ramai di Kecamatan tersebut.

Dilansir dari sejumlah pemberitaan media online, salah satu oknum polisi yang bertugas di Polsek tersebut diduga menerima setoran dari penambang berkisar 20 juta rupiah perbulan bagi yang menggunakan alat berat, sementara yang menggunakan mesin diesel (dompeng) sebesar dan 500 ribu rupiah perminggu.

Jika benar, hal ini sudah sepatutnya menjadi atensi bagi Kapolda, karena sudah mencoreng nama baik institusi tersebut. Jangan karena satu petugas, citra baik institusi menjadi tercoreng.

Hal ini patut dicurigai karena di Kecamatan tersebut tambang emas ilegal begitu merajalela, tidak pernah ada tindakan dari aparat penegak hukum disana. Hasil investigasi dan penelusuran di Kecamatan Linggabayu, banyak ditemukan lokasi tambang emas ilegal yang di kelola oleh A alias BD, HLN, STG, dan OL.

‎Seperti diketahui bersama, pertambangan emas tanpa izin tentunya tidak dapat dibenarkan oleh hukum dan undang undang, karena selain melanggar hukum, juga berpotensi mengakibatkan bencana alam yang dapat merusak ekosistem lingkungan.

Diketahui, Bupati Mandailing Natal H. Saipullah Nasution telah mengeluarkan surat terkait penghentian pertambangan emas ilegal tanpa izin (PETI) dengan nomor surat 660/0698/DLH/2025, dan surat edaran tersebutpun juga ditembuskan kepada FORKOPIMDA Kabupaten Mandailing Natal.

Atas hal ini, salah satu tokoh pemerhati lingkungan di Kabupaten Mandailing Natal meminta agar Kapolda turun untuk melakukan pengecekan ke lokasi dan memanggil oknum polisi tersebut, agar citra kepolisian tidak rusak atas hal hal seperti ini.

Untuk mendapatkan pemberitaan yang berimbang, pihak media inipun mencoba menghubungi Kapolsek Linggabayu melalui sambungan telepon, namun hingga berita ini dimuat yang bersangkutan tidak mengangkat telepon dan tidak membalas pesan WhatsApp awak media.(Tim)

Wakil Bupati Banyuwangi Dukung Sertifikasi Kompetensi Jurnalis Demi Tingkatkan Profesionalisme Insan Media Di Banyuwangi

Banyuwangi || Jejak - Indonesia.id , Wakil Bupati Banyuwangi, Ir. Haji Mujiono S.H., M.Si, menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan sertifikasi kompetensi jurnalis yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (DPD PWMOI) Banyuwangi. Kegiatan ini berkolaborasi dengan DPW PWMOI Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan tujuan meningkatkan profesionalisme jurnalis di wilayah Banyuwangi.

Acara sertifikasi kompetensi jurnalis ini diadakan di Dinas Perikanan Banyuwangi selama dua hari 29,30 Agustus 2025 dan melibatkan berbagai pihak, termasuk pengurus DPD PWMOI Banyuwangi, perwakilan Forkopimda, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta mitra media yang menjadi peserta.

Dalam sambutannya, Ir. Haji Mujiono menekankan pentingnya kompetensi bagi seorang jurnalis di era digital saat ini. "Jurnalis yang kompeten akan mampu menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. Sertifikasi ini adalah langkah positif untuk mewujudkan hal tersebut. Kami sangat mendukung inisiatif PWMOI untuk meningkatkan kualitas jurnalisme di Banyuwangi," jelasnya

"Media yang profesional adalah pilar penting dalam pembangunan daerah. Dengan jurnalis yang kompeten, informasi yang sampai ke masyarakat akan lebih berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan." imbuhnya

Ketua DPW PWMOI DIY M.Rofied dalam kegiatan diklat sebagai pemateri utama dalam Diklat Sertifikasi Kompetensi Jurnalis yang di adakan oleh DPD PWMOI Banyuwangi, dalam uraiannya bahwa warawan itu harus memiliki kompetensi dan mengenai pentingnya sertifikasi ini.

"Sertifikasi kompetensi jurnalis adalah upaya untuk memastikan bahwa jurnalis memiliki standar kualitas yang baik, benar serta dan bertanggungjawab.
Kami dari DPW PWMOI DIY sangat senang dapat berkolaborasi dengan DPD PWMOI Banyuwangi dalam meningkatkan kompetensi jurnalis di daerah, untuk itu kedepan diklat seperti ini harus di tingkatkaan" ujarnya.

Kegiatan sertifikasi ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme, bersama Forkopimda, SKPD dan Jurnalis di Banyuwangi, sehingga masyarakat dapat menerima informasi yang lebih baik dan terpercaya.

Sementara itu Ketua DPD PWMOI Banyuwangi Moch Supriyanto menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Wakil Bupati serta berbagai pihak yang telah membantu terselenggaranya acara ini.
"Kami berharap sertifikasi ini dapat menjadi bekal bagi para peserta untuk terus meningkatkan kualitas karya jurnalistiknya yang tentunya bisa bermanfaat di bidang nya masing-masing," pungkasnya

(red)

Tanah Gogol Desa Sawo Cangkring Wonoayu Beralih Fungsi,Diduga Lahan Alih Fuksi tidak masuk Pemdes

Sidoarjo || Jejak - Indonesia.id, Simpang siur aturan tanah Gogol Desa Sawo Cangkring Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo,jadi buah bibir warga desa. Salah satu tempat lahan tanah Gogol menjadi beralih fungsi warung lapak yang disewakan. Sabtu 30 Agustus 2025." Untuk didirikan warung, namun harus melalui prosedur yang benar, yaitu dengan sistem sewa menyewa atau pemanfaatan lainnya yang diatur oleh Peraturan Desa (Perdes) dan mendapatkan persetujuan dari pemerintah desa, karena tanah tersebut adalah aset desa yang tidak boleh diperjualbelikan.

Saat awak wartawan mencoba konfirmasi pihak kades Nursio, kades tidak ada di tempat.

Tujuan kami untuk tanyakan prosedur yang berlaku di desa Wonoayu, mengenai pemanfaatan tanah kas desa, karena setiap desa bisa memiliki peraturan yang berbeda.

Lokasi Gogol Desa Sawo Cangkring dikelolah salah satu warga setempat,bernama Syaifudin atau di sapa Udin.pengelolah Udin saat di konfirmasi,mengatakan.kalau lahan Gogol memang kami sewakan kepada seseorang.sewa lapak tersebut berpariatif,ada yang satu tahunya 1.5 juta ada yang 2 juta.

Sampai brita ini diturunkan,pihak Kepala Desa Sawo Cangkring belum memberikan jawaban. (tim)

error: Content is protected !!