Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Bulan: Agustus 2025

Instruksi Ketum, DPW FRN DKI Jakarta Berganti Menjadi DPW FRN Jabodetabek

Jakarta, Jejak – Indonesia.id | Ketua Umum Perkumpulan Wartawan (PW) Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, Agus Flores, menginstruksikan perubahan nomenklatur DPW FRN DKI Jakarta menjadi DPW FRN Jabodetabek. Selasa (19/8/2025).

Sebelumnya, Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan pada Jumat, 1 Agustus 2025 di Kantor Sekretariat FRN, dan kembali diserahkan pada Sabtu, 2 Agustus 2025 di Whiz Prime Hotel Kelapa Gading, Jakarta Utara, bertepatan dengan hari ulang tahun Agus Flores.

Dalam momentum tersebut, Agus Flores memberikan mandat kepemimpinan DPW FRN Jabodetabek kepada Maman Nuriman (Nuriman).

Agus menegaskan, perubahan nama ini dilakukan untuk menyesuaikan wilayah kerja organisasi dengan struktur hukum Polri, khususnya *Polda Metro Jaya.*

Adapun wilayah yang kini resmi berada di bawah koordinasi DPW FRN Jabodetabek *meliputi:*

1. Jakarta Pusat

2. Jakarta Barat

3. Jakarta Selatan

4. Jakarta Utara

5. Jakarta Timur

6. Bogor

7. Depok

8. Bekasi

9. Tangerang

*Lebih lanjut*, Agus mengajak seluruh jajaran untuk segera melakukan rapat koordinasi, khususnya terkait wilayah Jawa Barat dan Banten yang juga berada di bawah naungan Polda Metro Jaya.

“Ketua DPC harus dipilih dan diseleksi sesuai arahan Ketum. Semua kader wajib berjalan satu komando, agar organisasi lebih solid dan terarah,” tegas Agus Flores pada Selasa, 19 Agustus 2025. (red)

Bangunan Ilegal Menjamur, Adi Warman Lubis, Ketum TKN Kompas Nusantara: Desak Pemko Medan Tegas Bertindak

Medan, Jejak - Indonesia.id |  Ketua Umum (Ketum) TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, kembali menyoroti maraknya bangunan ilegal di Kota Medan. Ia menyatakan kekecewaannya terhadap Walikota Medan, DPRD Komisi IV, Dinas Perkim, hingga Satpol PP yang dinilai tutup mata dan lamban menindak pelanggaran.

Pernyataan tersebut disampaikan Adi Lubis pada Selasa siang (19/8/2025) di ruang kerjanya, Jalan Prof. H.M. Yamin No. 202 Medan. Menurutnya, TKN Kompas Nusantara hadir sebagai kontrol sosial tanpa menerima gaji dari pemerintah, sekaligus membantu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami kecewa atas lambannya Walikota memerintahkan pembongkaran rumah tanpa PBG, yang jelas merugikan PAD dan lingkungan,” tegas Adi.

Ia mencontohkan kasus pembangunan Marelan Asri Residence yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan dinilai merusak rumah warga sekitar. Berdasarkan hasil sidak lapangan, terbukti adanya pelanggaran, namun hingga kini Pemko Medan belum mengambil tindakan. Bahkan, menurut Adi, Walikota sendiri sempat mengonfirmasi melalui WhatsApp bahwa bangunan tersebut tidak memiliki PBG dan AMDAL, tetapi pembongkaran tak kunjung dilakukan.

Selain itu, pembangunan Klinik Tamrin di Jalan Tamrin juga disebut melanggar aturan PBG dan AMDAL, namun tetap dibiarkan berdiri. Kondisi ini, lanjutnya, menunjukkan lemahnya penegakan hukum dan pengawasan dari instansi terkait.

“Banyak bangunan ilegal di Medan dibiarkan berdiri. Ini jelas meresahkan masyarakat, merugikan PAD, dan berdampak buruk bagi lingkungan,” ujarnya.

Adi Lubis menegaskan, apabila Dinas Perkim dan Satpol PP tidak segera bertindak tegas, pihaknya siap memimpin aksi damai di depan kantor Walikota, DPRD Medan, Dinas Perkim, serta Satpol PP.

“Dukungan kami terhadap Walikota tetap ada, tapi jika Marelan Asri Residence tidak ditindak, kami akan mengajak masyarakat turun aksi damai,” tandasnya.

(Adel)

Bareskrim Polri Gelar Sosialisasi Pedoman Buku Panduan Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yang Belum berumur 12 Tahun

Jakarta, Jejak – Indonesia.id | Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA PPO) Bareskrim Polri menggelar kegiatan Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yang Belum Berumur 12 Tahun di Lingkungan Polri, Selasa (19/8/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang RPK Dittipid PPA PPO Bareskrim Polri Lantai 1, dengan melibatkan peserta dari internal Polri dan lintas instansi terkait, baik secara langsung maupun melalui zoom meeting.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Dir PPA PPO Bareskrim Polri, Wadir PPA PPO Bareskrim Polri, para Kasubdit, serta personel jajaran PPA PPO Bareskrim Polri. Sementara itu, secara daring turut hadir perwakilan dari Kementerian Sosial RI, Direktorat Pelayanan Tahanan dan Anak, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hingga para pekerja sosial profesional, Kasubdit Renakta Polda Jajaran, Kanit PPA Satreskrim Polres Jajaran dan para penyidik PPA seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Dir PPA & PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah menegaskan pentingnya momentum ini sebagai upaya memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), serta menyesuaikan dengan amanat KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023).

“Anak adalah generasi penerus bangsa yang wajib kita lindungi. Dalam konteks penegakan hukum, anak tidak boleh diperlakukan semata-mata sebagai pelaku tindak pidana, tetapi juga sebagai individu yang berhak mendapatkan perlindungan, pendidikan, pembinaan, dan pembimbingan,” tegas Brigjen Pol. Nurul Azizah.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pedoman teknis yang disusun Polri ini menjadi acuan seragam dan aplikatif bagi penyidik anak di seluruh Indonesia. Pedoman tersebut diharapkan dapat mencegah perbedaan penafsiran di lapangan serta memastikan setiap penanganan anak berjalan cepat, tepat, dan berlandaskan prinsip perlindungan anak.

“Melalui pendekatan keadilan restoratif, kita mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula, bukan pembalasan. Karena itu, saya berharap para penyidik bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi, mengedepankan musyawarah diversi, memberikan pendampingan menyeluruh, serta mendukung proses reintegrasi sosial anak agar mereka dapat kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat tanpa stigma,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi ini sekaligus menjadi wadah penyamaan persepsi antar aparat penegak hukum dan mitra terkait dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), khususnya anak di bawah usia 12 tahun, sehingga penerapan keadilan restoratif dapat berjalan konsisten di seluruh wilayah. (red)

Gelar Pengantar Tugas Mantan Wakapolri, Kapolri: Terima Kasih Komjen Dofiri

Jakarta, Jejak - Indonesia.id |  Polri menggelar pelepasan purna tugas Komjen Pol. (Purn) Ahmad Dofiri di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta. Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo didampingi Wakapolri Komjen Pol. Drs. Dedi Prasetyo.

Kegiatan ini dihadiri seluruh pejabat utama (PJU) Mabes Polri dan Kapolda se-Indonesia serta ribuan personel Polri. Pelepasan purna tugas ini merupakan tradisi sebagai bentuk penghormatan kepada putra terbaik Polri yang memasuki masa pensiun.

Jenderal Sigit pun menyampaikan terima kasih kepada Komjen Pol. Dofiri atas dedikasinya di Korps Bhayangkara. Baginya, Komjen Pol. Dofiri adalah sosok dengan dedikasi penuh terhadap institusi Polri.

“Dalam kesempatan ini tentunya sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Pak Dofiri karena saya tahu bahwa beliau memiliki kemampuan yang sangat luar biasa dan yang menonjol dari beliau adalah beliau selalu mengutamakan kepentingan organisasi daripada kepentingan pribadi,” jelas Jenderal Sigit, Selasa (19/8/25).

Diakui Jenderal Sigit, dirinya adalah salah satu yang mengidolakan sosok Komjen Pol. Ahmad Dofiri. Dijelaskan Kapolri, dengan jabatan yang pernah diemaban Komjen Pol. Dofiri, banyak sekali tugas-tugas yang dibantunya sehingga meringankan Jenderal Sigit.

“Dan saya tentunya ucapan saya ini tidak hanya dari mulut tapi juga dari hati, karena saya betul-betul merasakan bantuan beliau” ungkap Kapolri.

Lebih lanjut disampaikan Jenderal Sigit, dirinya meyakini di manapun Komjen Pol. Dofiri berada akan menjadi Bhayangkara yang selalu terus memberikan terbaik. Kapolri pun berharap di manapun Komjen Pol. Dofiri berada bisa terus memberikan sumbangsi kepada Polri.

“Karena memang yang berpisah hanyalah masalah posisi dan jabatan, namun jiwa-jiwa dan Bhayangkara sejati yang sudah ternanam di dalam diri Pak Dofiri, saya kira akan terus melihat di manapun beliau berada,” ujar Kapolri. (red)

Hari Juang Polri Akan Digelar di Surabaya Kapolri Pimpin Upacara Diikuti Selurah Jajaran Polda se Indonesia

Surabaya, Jejak - Indonesia.id | Mabes Polri akan menggelar upacara peringatan Hari Juang Polri tahun 2025 di depan Monumen Perjuangan Polri, Jalan Raya Darmo Surabaya, pada Kamis (21/8/2025) mendatang.

Upacara ini merupakan peringatan kedua sejak ditetapkannya Hari Juang Polri, dengan mengusung tema “Dengan Semangat Hari Juang, Polri untuk Masyarakat Menuju Indonesia Maju.”

Peringatan serentak juga akan dilaksanakan di Mabes Polri dan seluruh Polda, serta Polres jajaran pada tanggal 21 Agustus 2025 pukul 07.00 WIB.

Sementara di Surabaya, upacara khusus akan dimulai pukul 08.00 WIB, yang dijadwalkan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Inspektur Upacara, bersama jajaran Pejabat Utama Mabes Polri.

“Pada upacara tersebut, rencananya bapak Kapolri akan bertindak sebagai Inspektur Upacara,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (19/8/2025).

Lebih lanjut, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan bahwa usai pelaksanaan upacara, agenda dilanjutkan dengan rangkaian kegiatan khusus.

“Setelah upacara itu selesai, dilanjutkan dengan pemutaran film dokumenter dan peresmian patung M. Jasin oleh bapak Kapolri,” jelasnya.

Tak hanya itu, Kapolri juga dijadwalkan berinteraksi langsung dengan keluarga pahlawan Polri, M. Jasin, sekaligus memberikan santunan kepada keluarga M. Jasin dan para veteran.

“Usai peresmian patung, Bapak Kapolri juga menyapa keluarga M. Jasin sekaligus memberikan santunan kepada keluarga M. Jasin dan Veteran,” imbuh Kombes Pol Jules.

Peringatan Hari Juang Polri 2025 ini diharapkan semakin memperkuat semangat pengabdian anggota Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta meneguhkan komitmen Polri dalam mewujudkan Indonesia maju. (red)

error: Content is protected !!