Sorry, we're closed Opens Selasa at 9:00 am

Bulan: Agustus 2025

Pelaku Tambang Ilegal didaerah Megalitikum Sulteng, Orang Tak Beruntung

Sulawesi || jejakindonesia.id - Kawasan Lembah Bada di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, resmi mendapat sorotan internasional setelah UNESCO mencatat situs ini sebagai salah satu kawasan budaya dengan lebih dari 1.000 peninggalan megalitik. Penemuan ini menempatkan Lembah Bada sejajar dengan peradaban besar dunia, termasuk kerajaan-kerajaan Yunani kuno.

Terletak di dalam Taman Nasional Lore Lindu, Lembah Bada dikenal luas sebagai “Negeri Seribu Megalit”. Ribuan arca batu antropomorfik dan zoomorfik, kalamba (kubur batu), serta wati baula tersebar di berbagai titik lembah. Di antara temuan itu, Patung Palindo menjadi ikon utama dengan ekspresi wajah tersenyum, sehingga dijuluki “Sang Penghibur”.

Hingga kini, siapa pembuat patung-patung tersebut dan tujuan pembangunannya masih menjadi misteri besar. Sejumlah arkeolog memperkirakan peninggalan ini sudah ada sejak ribuan tahun lalu, bahkan sezaman dengan puncak kejayaan kerajaan-kerajaan besar dunia.

Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW.FRN), Agus Flores, menyampaikan apresiasinya atas perhatian dunia terhadap Lembah Bada. Ia menegaskan bahwa keberadaan situs ini adalah bukti kejayaan peradaban Nusantara yang harus dijaga bersama:

“Ini adalah warisan dunia yang berada di tanah kita sendiri. Jangan sampai kekayaan budaya ini hilang atau terabaikan. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, media, dan masyarakat harus bersinergi untuk melindungi, meneliti, dan mempromosikan Lembah Bada. Nusantara memiliki peradaban setara dengan dunia Barat, dan Lembah Bada adalah buktinya,” tegas Agus Flores.

PW.FRN juga menyatakan kesiapan untuk menjadi garda terdepan dalam menyuarakan perlindungan warisan budaya Indonesia, termasuk mendorong percepatan penetapan Lembah Bada sebagai Warisan Dunia UNESCO.

Dengan kekayaan arkeologi yang masih menyimpan banyak misteri, Lembah Bada berpotensi menjadi pusat perhatian peneliti internasional sekaligus destinasi wisata budaya kelas dunia.

Diakhiri Pembicaraannya, Jangan Warisan Sejarah dirusakin dengan Manusia Tak Beruntung.

" Manusia Tak Beruntung Itu Yang Merusak Alam Cakar Budaya Megalitikum," tegas.

Wakapolri Buka Lemdiklat Literation Expo 2025, Dorong Penguatan Literasi dan SDM Polri

JAKARTA || jejakindonesia.id – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, secara resmi membuka Lemdiklat Literation Expo 2025 yang digelar di Balai Budaya Jakarta, Senin (25/8/2025). Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Lemdiklat Polri dalam memperkuat budaya literasi di lingkungan lembaga pendidikan Polri.

Dalam keterangannya, Wakapolri menegaskan bahwa Literation Expo 2025 bertujuan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Polri agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, informasi, dan tuntutan masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan wujud dari Lemdiklat Polri untuk penguatan literasi di seluruh lembaga pendidikan yang ada di Polri, dalam rangka mewujudkan SDM yang lebih bisa beradaptasi dengan teknologi, kecepatan informasi, serta penguatan karakter personel Polri,” ujar Komjen Pol Dedi Prasetyo.

Pada Literation Expo 2025 ini, Lemdiklat Polri menampilkan sekitar 50 ribu produk buku. Seluruh buku tersebut tidak hanya tersedia dalam bentuk cetak, tetapi juga telah didigitalisasi agar dapat diakses dengan mudah oleh seluruh lembaga pendidikan di bawah naungan Lemdiklat Polri.

“Selain produk buku fisik, semuanya juga dimasukkan ke dalam bentuk digital yang mudah diakses oleh siapa saja di seluruh lembaga pendidikan Lemdiklat Polri. Ada juga produk-produk inovasi lainnya yang terintegrasi dengan lembaga pendidikan,” jelas Wakapolri.

Komjen Dedi juga menyoroti hasil riset UNESCO yang menunjukkan bahwa tingkat literasi Indonesia masih rendah. Dari 208 negara, Indonesia menempati peringkat 100, berada di bawah Filipina, Brunei, Malaysia, dan Singapura. Menurutnya, Literation Expo ini merupakan bagian dari Gerakan Literasi Nasional yang dicanangkan pemerintah dan harus terus berkelanjutan.

“Oleh karena itu, Literation Expo ini merupakan upaya Polri mendukung gerakan literasi nasional agar kesadaran membaca di masyarakat terus meningkat,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Polri juga memberikan reward kepada kepala-kepala lembaga pendidikan yang dinilai berkontribusi signifikan dalam memperkuat literasi di lingkungan Lemdiklat Polri. Wakapolri pun menyampaikan apresiasi dari Kapolri kepada seluruh jajaran penyelenggara kegiatan.

“Kami ucapkan terima kasih dari Bapak Kapolri dan apresiasi kepada Kalemdiklat Polri bersama seluruh jajaran atas penyelenggaraan kegiatan ini,” pungkasnya.

Harkamtibmas, Polres Kediri Kota Gelar Operasi Gabungan Amankan Puluhan Ranmor Tak Sesuai Spektek

KEDIRI || jejakindonesiamid - Polres Kediri Kota Polda Jawa Timur (Jatim) menggelar Operasi Gabungan Cipta Kondisi yang digelar di Jalan Ahmad Yani Kota Kediri Sabtu (23/8/2025) malam.

Operasi yang berlangsung hingga Minggu (24/8/2025) dinihari itu melibatkan personel gabungan dari Polres Kediri Kota Polda Jatim, Sub Denpom V/2-2 Kediri, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri.

Setiap kendaraan yang melintas mulai dari roda dua hingga roda empat diperiksa satu persatu kelengkapan surat-suratnya.

Salah satu fokus utama dalam operasi gabungan ini adalah kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknik (Spektek).

"Salah satu fokus utama kami adalah penindakan terhadap penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu kenyamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir.

Dia mengaku, operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman.

Selain itu, juga mengantisipasi adanya aksi trek-trekan atau balap liar dan konvoi serta kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Kediri Kota Polda Jatim.

Tak hanya kelengkapan surat-surat, petugas turut memeriksa dan menggeledah barang bawaan secara prioritas untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

"Itu kami lakukan untuk mengantisipasi senjata tajam, obat terlarang, maupun benda berbahaya lainnya," ucapnya.

AkP Afandy mengungkapkan, petugas juga menemukan pengendara sepeda motor yang terindikasi dalam pengaruh alkohol.

Petugas kemudian memberikan imbauan kepada pengendara motor tersebut agar tidak mengendarai dalam keadaan terpengaruh alkohol.

"Saya mengimbau agar masyarakat tidak mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol karena berbahaya dapat mengakibatkan kecelakaan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain," ungkap AKP Afandy Dwi Takdir.

Dari hasil operasi ini, petugas menindak tilang sebanyak 165 pelanggar lalu lintas.

Sedangkan barang bukti kendaraan yang diamankan sebanyak 8 kendaraan roda empat dan 24 roda dua.

Adapun pelanggarannya terdiri dari kelengkapan surat-surat SIM, STNK, hingga kendaraan yang tidak sesuai spektek yakni knalpot brong.

Harkamtibmas, Polres Kediri Kota Gelar Operasi Gabungan Amankan Puluhan Ranmor Tak Sesuai Spektek

KEDIRI || jejakindonesia.id - Polres Kediri Kota Polda Jawa Timur (Jatim) menggelar Operasi Gabungan Cipta Kondisi yang digelar di Jalan Ahmad Yani Kota Kediri Sabtu (23/8/2025) malam.

Operasi yang berlangsung hingga Minggu (24/8/2025) dinihari itu melibatkan personel gabungan dari Polres Kediri Kota Polda Jatim, Sub Denpom V/2-2 Kediri, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri.

Setiap kendaraan yang melintas mulai dari roda dua hingga roda empat diperiksa satu persatu kelengkapan surat-suratnya.

Salah satu fokus utama dalam operasi gabungan ini adalah kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknik (Spektek).

"Salah satu fokus utama kami adalah penindakan terhadap penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu kenyamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir.

Dia mengaku, operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman.

Selain itu, juga mengantisipasi adanya aksi trek-trekan atau balap liar dan konvoi serta kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Kediri Kota Polda Jatim.

Tak hanya kelengkapan surat-surat, petugas turut memeriksa dan menggeledah barang bawaan secara prioritas untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

"Itu kami lakukan untuk mengantisipasi senjata tajam, obat terlarang, maupun benda berbahaya lainnya," ucapnya.

AkP Afandy mengungkapkan, petugas juga menemukan pengendara sepeda motor yang terindikasi dalam pengaruh alkohol.

Petugas kemudian memberikan imbauan kepada pengendara motor tersebut agar tidak mengendarai dalam keadaan terpengaruh alkohol.

"Saya mengimbau agar masyarakat tidak mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol karena berbahaya dapat mengakibatkan kecelakaan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain," ungkap AKP Afandy Dwi Takdir.

Dari hasil operasi ini, petugas menindak tilang sebanyak 165 pelanggar lalu lintas.

Sedangkan barang bukti kendaraan yang diamankan sebanyak 8 kendaraan roda empat dan 24 roda dua.

Adapun pelanggarannya terdiri dari kelengkapan surat-surat SIM, STNK, hingga kendaraan yang tidak sesuai spektek yakni knalpot brong.

Satuan Polisi Perairan dan Udara Polresta Banyuwangi Melaksanakan Kegiatan Patroli Dikawasan Pesisir Pantai Meneng

Banyuwangi, Jejak - Indonesia.id | Polresta Banyuwangi melalui Satuan Polisi Perairan dan Udara Polresta Banyuwangi jajaran Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan patroli dikawasan pesisir pantai Meneng dan sekitarnya. Senin, (26/8/2025).

Dalam kegiatan tersebut Kajaga Regu 1 Aiptu I Gede Eka D mengatakan giat patroli dan pemantauan yang dilaksanakan bersama Briptu Bintang dan Aipda Aditya WP dengan menyambangi masyarakat dan kelompok nelayan yang berada dikawasan pesisir pantai meneng Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro.

Selain melakukan patroli, pada kesempatan tersebut Aiptu I Gede Eka D menghimbau kepada masyarakat pesisir khususnya mereka yang berprofesi sebagai nelayan untuk menjaga kelestarian pesisir pantai dengan cara membuang sampah pada tempatnya dan menjaga biota ekosistem laut.

Mengingatkan kepada kelompok nelayan untu menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan agar tidak merusak ekosistem laut, melarang menggunakan pukat harimau, bahan peledak, potasium, obat bius dan racun dalam melakukan kegiatan perikanan di laut," imbuhnya.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan menciptakan situasi yang kondusif kepada masyarakat pesisir, penyedia jasa perahu ojekan, kelompok nelayan dan ABK yang sedang membeli sembako.

Segera laporkan kepada pihak keamanan atau menghubungi Call Center 110 atau bisa menghubungi call center Satpolairud di nomer telepon 08113448222 jika ada hal mencurigakan atau tindak kejahatan. (GP)

error: Content is protected !!