Sorry, we're closed Opens Selasa at 9:00 am

Bulan: Agustus 2025

Kapolda Jatim Gelar Coffe Morning di Polres Pasuruan, Perkuat Sinergi Forkopimda dan Tokoh Masyarakat

PASURUAN || jejakindonesia.id – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., memimpin kegiatan Coffe Morning bersama Kapolres Pasuruan, PJU, Kapolsek jajaran, serta Forkopimda Kabupaten Pasuruan di Ruang Tribrata Polres Pasuruan, Selasa (26/8/2025).

Acara yang berlangsung sejak pukul 07.45 hingga 09.40 WIB itu bertujuan memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam arahannya, Kapolda Jatim menekankan pentingnya menjaga situasi kondusif demi keberlanjutan pembangunan dan investasi di Jawa Timur.

“Kegiatan ini sengaja dibuat natural dan tanpa protokoler yang rumit untuk melihat kinerja Polres Pasuruan secara realistis. Saya yakin masyarakat Pasuruan mampu menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif,” ujarnya.

Kapolda Jatim juga menyoroti program prioritas nasional, salah satunya Sekolah Pemberian Pangan Gizi (SPPG) untuk makan bergizi gratis.

Menurutnya, program tersebut merupakan tabungan jangka panjang untuk mempersiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan terimakasih atas kunjungan Kapolda Jatim.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi motivasi besar bagi jajarannya.

“Kami berkomitmen menjaga sinergi dengan Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Pasuruan,” tegas AKBP Dani.

Ia mengungkapkan arahan Kapolda Jatim menjadi energi baru dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami siap menjalankan strategi yang telah digariskan demi keamanan sekaligus kesejahteraan masyarakat Pasuruan,” tambahnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Pasuruan H. M. Rusdi Sutedjo, Ketua DPRD H. Samsul Hidayat, Dandim 0819 Letkol Inf.Bogah Pramiko, Kepala Kejaksaan Negeri Teguh Ananto, Ketua Pengadilan Bangil Benny Sudarsono, tokoh agama, serta jajaran pejabat utama Polres dan Kapolsek.

Rangkaian acara dimulai dengan penyambutan Kapolda Jatim, peninjauan Mako Polres Pasuruan menggunakan golf car, foto bersama, hingga ramah tamah.

Madina.SUMUT Mandailing Natal Telah Banyak Duka Akibat Penambang Emas Tanpa Izin ( PETI )

Jejakindonesia.id - Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan ( FORKOPINCAM ) Lingga Bayu Telah Berulang Kali Menindaklanjuti Berupa Surat Edaran Yang Dikeluarkan Bupati Mandailing Natal Bpk.H SAIPULLAH NASUTION.

Namun, kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) Tetap Terus Beroperasi Di Wilayah Pantai Barat Khususnya dikecamatan Lingga Bayu kabupaten Mandailing Natal,

Adapun Catatan Koran Prabowo dalam Investigasi di lapangan atau di lokasi Tambang Emas Tanpa Izin (PETI ) Beberapa Hari yang Lalu, Jurnalis Koran Prabowo Ali Monang Nasution Dan Mawardi Nasution Mendatangi Lokasi-lokasi Tambang emas ilegal Tersebut. Dari Keterangan Warga Yang Dihimpun, Ternyata Tambang Emas ILEGAL Ini Sudah Banyak Memakan Korban Tewas. Antara lain Sebagai Berikut:
1. Pada 15 Mei 2025, Ahmad Mudo Harahap (48) warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Muara Batang Gadis meninggal dunia akibat tertimpa material tanah dilahan tambang emas di wilayah Aekorsik, Desa Tagilang Julu, Kecamatan Muara Batang Gadis.

2. Pada 22 Mei 2025, Maradongan (55) warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Lingga Bayu, juga tewas tertimbun material longsor di lokasi tambang emas Bulu Cino.

3. Abi Kholifah (25), warga Desa Ampung Siala, Kecamatan Batang Natal, yang tewas tertimbun material tanah pada tambang emas tanpa izin pada Minggu, 25 Mei 2025.

4. Diketahui tanggal 15 Juni seorang penambang emas bernama Rokman ditemukan meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tanah dan batu di lokasi tambang ilegal di Dusun Pulo Padang, Desa Simpang Durian, Kecamatan Lingga Bayu.

Menurut keterangan warga korban tewas tertimbun material longsor pada Jumat (13/6/2025) dilokasi Tambang.

5. Adalah Dua Bocah Murid SD Tewas Dikolam Eks Tambang Bernama Regina (10) dan Sopiah (9) tewas Tenggelam di Kolam Bekas Tambang Ilegal Desa Rantobi, kamis (29/5/2025)

6. DLL.

Hal Ini Telah Menjadi Sorotan SEMUA ORANG Dan Menjadi VIRAL Korban Tewas Pada Lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) Di Wilayah Mandailing Natal .

Dengan Demikian. Walaupun Telah Banyak Makan Korban Tewas Kegiatan Aktivitas Tambang Emas Tanpa Izin Terus Berlanjut Tanpa Ada Tindakan Serius Dari Aparat Penegak Hukum ( APH ) Setempat Yang Diduga Disebabkan Karena Keikutsertaannya Sebagai Pemain Terkait Pertambangan Emas Tanpa Izin( PETI )

Instruksi Presiden Prabowo Subianto menegaskan dirinya bakal menindak keras jenderal-jenderal, baik itu dari institusi TNI maupun Polri, termasuk para purnawirawan jenderal, yang melindungi atau membeking tambang-tambang ilegal.

"Saya beri peringatan apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat, jenderal-jenderal dari mana pun, apakah jenderal dari TNI, atau jenderal dari polisi, atau mantan jenderal, tidak ada alasan! Kami akan bertindak atas nama rakyat," kata Presiden Prabowo saat menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat.

Presiden Prabowo menyebutkan dirinya tidak akan gentar dan mundur sekali pun beking itu jenderal-jenderal ataupun mantan jenderal.

"Saya sudah lama menjadi orang Indonesia. Segala ulah, apalagi saya ini senior, mantan tentara. Jadi, junior-junior itu jangan macam-macam ya," ujar Prabowo.

Presiden Prabowo, dalam kesempatan itu, menunjukkan keseriusannya untuk tidak tebang pilih dalam menindak pelaku tambang ilegal, termasuk mereka yang melindungi pengusaha-pengusaha nakal tersebut. Pasalnya, potensi kerugian negara akibat tambang ilegal minimal mencapai Rp300 triliun.

Selain Demikian,
Bahkan ada Dugaan
Oknum Aparat Penegak Hukum ( APH ) Menjadi Back up ( Beking ) oknum TNI Berenisil .J yg tugas Di Koramil 16 Batang Natal Dan Tiap Bulan Tetap Menerima Berupa Setoran Dari Para Pengusaha Tambang ( Toke ).

Ketua DPW LPKSM PATROLI KALIMANTAN TIMUR Ucapkan Selamat atas Pelantikan Irjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala BNN RI

JAKARTA || jejakindonesia.id  — Ketua DPW Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM PATROLI) Wilayah Provinsi Kalimantan Timur , Rahman Ali, S.IP.,SH.,MH. menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas dilantiknya Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si. sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI).

Dalam keterangannya, Rahman Atau Kerap di Sapa Pak Kumis menegaskan bahwa penunjukan Irjen Pol. Suyudi Ario Seto merupakan langkah tepat untuk memperkuat institusi BNN RI dalam menghadapi tantangan serius pemberantasan narkotika di Indonesia,"Senin 25/08/25.

“Kami yakin, di bawah kepemimpinan Bapak Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, BNN RI akan semakin kokoh dalam menjalankan amanah besar menjaga generasi bangsa dari ancaman narkotika.

Kami berharap hadir strategi yang lebih tegas, humanis, serta berkeadilan dalam penanganan masalah narkoba,” ujar ramhan.

Ia juga mendoakan agar Irjen Pol. Suyudi senantiasa diberikan kesehatan, kebijaksanaan, dan kekuatan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.

“Semoga Allah SWT selalu memberikan keberkahan dalam setiap langkah Bapak demi terwujudnya Indonesia yang sehat, berdaya, dan terbebas dari bahaya narkoba,” tambahnya.

Pelantikan Irjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala BNN RI diharapkan membawa angin segar dalam memperkuat sinergi lintas lembaga serta memperkokoh komitmen bersama melawan narkotika yang menjadi musuh bersama bangsa.

Reporter : Team

Ajukan Permohonan Informasi Publik Warga Tagih Komitmen Transparansi Pemdes Glagaharum Kecamatan Porong

SIDOARJO || jejakindonesia.id - Setiap warga negara Indonesia mempunyai hak untuk mendapatkan informasi yang cukup dari badan publik. Hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Selasa 26 Agustus 2025 perwakilan warga Glagaharum Kecamatan Porong kabupaten Sidoarjo berkirim surat permohonan/permintaan informasi publik terkait peraturan desa Glagaharum Kecamatan Porong. Permohonan yang ditanda tangani oleh 14 perwakilan warga Glagaharum Kecamatan Porong tersebut telah dikirim langsung ke kantor Kepala Desa Glagaharum.

Achmad Jawib salah satu perwakilan warga Desa Glagaharum yang juga menjadi ketua rukun tetangga (RT) yang langsung mengirim surat permohonan tersebut diterima oleh beberapa perangkat Desa Glagaharum dengan baik. Menurut Achmad Jawib permohonan peraturan Desa tentang APBDes maupun peraturan desa tentang LPPAPBDes adalah sebagai bentuk tanggung jawab masyarakat desa dalam rangka turut berpartisipasi dalam pengawasan pelaksanaan APBDes di desanya. Dia juga beralasan bahwa selama ini masyarakat desa Glagaharum tidak pernah mendapatkan informasi tentang peraturan desa yang dimaksud.

" Informasi tentang perdes APBDes maupun perdes LPPAPBDes adalah hak masyarakat desa. Dan selama ini pemerintah desa tidak pernah memberikan informasi tersebut kepada warga masyarakat, oleh karena sebagai parameter warga desa dalam rangka partisipasi dalam pengawasan pelaksanaan APBDes kita perlu mendapatkan informasi tentang peraturan desa tersebut," terang Achmad Jawib.

Hak pengawas oleh warga masyarakat desa sudah diatur dalam undang-undang no 6 tahun 2014 tentang desa. Dia juga menegaskan bahwa langkah dari warga desa Glagaharum Kecamatan Porong untuk memohonkan informasi tentang peraturan desa ini adalah konstitusional dan dilindungi undang-undang.

" Langkah kami ini adalah konstitusional dan di lindungi oleh undang undang no 6 tahun 2014 tentang desa dan juga undang undang no 14 tahun 2014 tentang keterbukaan informasi publik." Tegas salah satu ketua RT tersebut.

Achmad Jawib juga menambahkan bahwa warga desa menagihnya janji Kepala Desa Glagaharum Kecamatan Porong yang menyatakan bahwa pemerintahan desanya sudah transparan dalam melaksanakan pengelolaan keuangan desa, sebagaimana yang diungkapkan di beberapa media.

" Ini momentum pembuktian bagi Kepala Desa Glagaharum, apakah Pemerintahannya berjalan transparan atau tidak. Kalau memang benar benar transparan, pastinya permohonan informasi tentang peraturan desa tersebut akan di penuhi oleh pemerintah desa Glagaharum. Dan apabila permohonan ini tidak dikabulkan oleh pemerintah Desa Glagaharum, sesuai peraturan perundang-undangan kami akan melakukan gugatan ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur," tambahnya.

Seperti diketahui dalam pemberitaan beberapa media online yang viral, bahwa banyak dugaan praktek korupsi dalam pengelolaan keuangan desa Glagaharum dan tidak adanya transparansi dalam pelaksanaan pemerintahan Desa Glagaharum yang mendasari warga desa Glagaharum Kecamatan Porong untuk memohonkan informasi tentang peraturan desanya.(Red)

Berdayakan Warga Binaan, Lapas Banyuwangi Panen Perdana Kacang Panjang di Lahan SAE

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Dukungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi terhadap program ketahanan pangan terus berlanjut. Berbagai komoditas pangan secara konsisten dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan sekaligus memberdayakan warga binaan.

Kali ini, Lapas Banyuwangi berhasil melakukan panen perdana kacang panjang di Lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang terletak di Kelurahan Pakis. Langkah produktif ini selaras dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya yang berkaitan dengan pemberdayaan warga binaan untuk ketahanan pangan, yang juga sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Kepala Lapas (Kalapas) Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menyampaikan kabar gembira tersebut. Pada panen perdana kali ini, pihaknya berhasil memperoleh hasil yang cukup menjanjikan, yaitu sebanyak 40 kilogram kacang panjang.

"Alhamdulillah, panen perdana kita kali ini berjalan lancar dan menghasilkan 40 kg kacang panjang yang berkualitas," ujar Wayan, Senin (25/8).

Lebih dari sekadar urusan ketahanan pangan, Wayan menegaskan bahwa kegiatan bercocok tanam ini merupakan bentuk pembinaan yang nyata bagi warga binaan. Melalui program ini, warga binaan tidak hanya memperoleh keterampilan baru di bidang pertanian tetapi juga belajar tentang nilai kerja keras, tanggung jawab, dan kerjasama.

"Ini adalah bagian dari proses pembinaan. Kita ingin para warga binaan memiliki bekal keterampilan yang bermanfaat setelah mereka kembali ke masyarakat, sekaligus mengisi waktu dengan kegiatan yang positif dan produktif," jelasnya.

Kalapas juga mengungkapkan bahwa saat ini Lahan SAE Pakis telah mengalami diversifikasi atau pengembangan tanaman. Jika sebelumnya lahan hanya ditanami padi, kini telah tumbuh subur berbagai komoditas, mulai dari padi, kacang panjang, melon, hingga kelapa.

Mengenai pemanfaatan hasil panen, Wayan mengatakan bahwa seluruh kacang panjang yang dipanen akan diserahkan kepada rekanan penyedia bahan makanan Lapas. Selanjutnya, sayuran segar tersebut akan diolah menjadi salah satu bahan masakan untuk konsumsi warga binaan, sehingga turut meningkatkan gizi dan variasi menu makan mereka.

Ke depan, proyeksi panen pun sangat optimis. Dengan sistem penanaman yang dilakukan secara siklus atau bertahap, kacang panjang ini diproyeksikan dapat dipanen secara rutin setiap dua hari sekali. Hal ini menjamin ketersediaan sayuran segar yang berkelanjutan dan menandakan bahwa program pemberdayaan ini telah dirancang untuk jangka panjang.

"Semoga hal ini bisa berjalan dengan lancar dan berkelanjutan," imbuhnya.

Keberhasilan panen perdana kacang panjang ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Banyuwangi dalam mendukung program pemerintah dan membina warga binaan agar menjadi pribadi yang lebih mandiri dan siap untuk berintegrasi kembali dengan masyarakat.

error: Content is protected !!