BANDUNG || Jejak-indonesia.id – Penyelidikan mendalam terkait kasus pembunuhan berencana satu keluarga di Indramayu semakin membongkar tabir kekejaman yang dilakukan para pelaku. Selain Ririn yang ditetapkan sebagai otak perencanaan kejahatan, peran tersangka Priyo Bagus Setiawan kini terungkap sangat brutal dan eksplisit dalam mengeksekusi anggota keluarga lainnya, termasuk Euis Juwita Sari.
Hal ini dipaparkan secara rinci oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., dalam gelar perkara yang digelar pada Jumat (15/5/2026). Dijelaskan bahwa Euis menjadi target berikutnya setelah pelaku terlebih dahulu menghabisi nyawa suami dan ayah mertua korban. Dalam aksi tersebut, Priyo memiliki tugas utama: memastikan tidak ada satu pun saksi yang tersisa hidup di dalam rumah itu.
“Tersangka Priyo mendatangi korban Euis yang saat itu berada dalam kondisi sangat ketakutan. Tanpa ragu, Priyo mengayunkan palu besi ke bagian wajah dan kepala korban,” ungkap Kombes Pol. Hendra, menggambarkan kronologi mengerikan itu.
Hantaman keras dari palu besi tersebut mendarat sangat telak di bagian dahi dan dagu Euis. Akibat serangan bertubi-tubi itu, wajah korban mengalami luka terbuka yang sangat lebar. Namun, kengerian tidak berhenti hanya pada luka fisik luar. Pukulan yang diarahkan dengan kekuatan penuh itu juga menyebabkan kerusakan parah pada struktur leher dan rahang korban.
“Akibat hantaman bertubi-tubi di area kepala dan wajah, korban mengalami kondisi sesak napas yang hebat. Trauma tumpul pada bagian kepala belakang juga menyebabkan patah tulang tengkorak yang mengakibatkan pendarahan hebat di selaput otak,” jelas Kabid Humas merinci detail luka-luka yang diderita korban.
Euis ditemukan tewas dalam kondisi yang sangat mengenaskan. Korban diketahui sempat berjuang sekuat tenaga menghirup oksigen di tengah kondisi tubuh yang sudah rusak parah akibat serangan mematikan tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekonstruksi kejadian yang dilakukan penyidik, tindakan yang dilakukan Priyo dikategorikan sangat dingin, terencana, dan ditujukan khusus untuk membunuh secepat mungkin.
“Pukulan tersebut memang dirancang untuk mematikan secara cepat. Korban mengalami kegagalan pernapasan akibat trauma berat pada sistem saraf pusat dan kerusakan di area vital kepala,” pungkas Kombes Pol Hendra.
Kasus ini semakin menegaskan dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan terstruktur, di mana peran masing-masing pelaku telah diatur sedemikian rupa untuk memusnahkan seluruh anggota keluarga tersebut. Saat ini, kedua tersangka telah ditahan dan akan mempertanggungjawabkan perbuatan kejamnya di hadapan hukum.