Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi Tersier Dinas Pertanian dan Pangan di Kelurahan Banjarsari Diduga Pekerjaan Asal Jadi dan tidak sesuai SOP

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Proyek pembangunan Jaringan Irigasi Tersier “asal jadi” dari dinas pertanian dan pangan kabupaten Banyuwangi di Kelurahan Banjarsari yang dikerjakan oleh CV Sumber Artha Kalandra diduga tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP)

Pihak tim investigasi media pada Sabtu 18 Oktober 2025, menemukan bukti pekerjaan proyek pembangunan jaringan irigasi tersier tanpa melakukan pemasangan pondasi dan tinggi bangunan dengan rata rata mulai dari pasangan bawah sampai Finishing tinggi bangunan hanya 60 cm dengan Penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis yang seharusnya, seperti penggunaan matrial berupa pasir campur tanah.

Diduga lemahnya pengawasan dinas terkait, penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis, dan pengerjaan yang tidak mengikuti Rencana Anggaran Biaya (RAB). Hal ini dapat merugikan negara dan masyarakat, sehingga pihak berwenang perlu melakukan kroscek dan tindakan perbaikan, serta meningkatkan pengawasan ke depan.

Pekerjaan proyek pembangunan jaringan irigasi tersier dikerjakan oleh CV Sumber Artha Kalandra diduga mengakibatkan kerugian uang Rakyat dan Negara senilai kurang lebih Rp 50.000.000,- (limapuluh juta rupiah).

Jika proyek tidak dikerjakan sesuai standar, maka dapat berpotensi merugikan keuangan negara dan tidak memberikan manfaat optimal bagi petani sebagai penerima manfaat utama.

Proyek tidak dikerjakan sesuai RAB atau spesifikasi teknis, meskipun anggarannya jelas, tetapi pelaksanaannya asal-asalan dan
lemahnya pengawasan oleh pihak dinas terkait atau pengawas lapangan,”ungkap Kelompok tani

Atas kejadian tentang hal tersebut diatas sehingga bangunan tidak berkualitas baik alias jelek, ujar Masyarakat kelompok tani saat di wawancarai tim investigasi media di lapangan

Pihak berwenang, termasuk masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat, mendesak dilakukannya kroscek dan evaluasi secara menyeluruh terhadap proyek tersebut.

Jika ditemukan pelanggaran, pelaksana proyek diminta untuk memperbaiki pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Pentingnya bagi dinas terkait untuk meningkatkan pengawasan di lapangan agar proyek-proyek serupa di masa mendatang dapat dikerjakan sesuai standar dan aturan yang berlaku. (Nur Hakim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *