PASURUAN || Jejak-indonesia.id — Ketegangan antara Aliansi Poros Tengah Pasuruan Raya dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pasuruan semakin memanas. Penggerak Poros Tengah, Saipul, melontarkan kritik keras terhadap sikap Bapenda yang dinilai tidak serius dan terkesan menghindar saat pihak aliansi melakukan audiensi terkait transparansi pengelolaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu Tenaga Listrik (PBJT-TL).
Menurut Saipul, kekecewaan muncul lantaran saat perwakilan Poros Tengah mendatangi kantor Bapenda untuk meminta penjelasan langsung mengenai pengelolaan dan realisasi PBJT-TL, pihak kepala dinas maupun pejabat yang dianggap memiliki kewenangan justru tidak menemui mereka.
“Ini persoalan serius menyangkut uang rakyat. Ketika kami datang secara baik-baik untuk meminta keterbukaan informasi publik, justru tidak ditemui oleh pimpinan dinas. Sikap seperti ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat,” tegas Saipul
Situasi tersebut semakin memicu kecurigaan publik setelah Aliansi Poros Tengah resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi damai kepada aparat kepolisian. Namun, alih-alih memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat, pihak Bapenda justru mengirimkan surat undangan audiensi tertanggal 13 Mei 2026 untuk membahas penjelasan pengelolaan PBJT-TL.
Bagi Poros Tengah, langkah mendadak tersebut dinilai janggal dan terkesan sebagai upaya meredam gelombang aksi yang mulai mendapat perhatian publik.
“Kenapa setelah ada surat aksi damai baru muncul undangan audiensi? Kalau sejak awal transparan dan terbuka, tentu persoalan ini tidak akan melebar. Ini justru memperkuat dugaan adanya sesuatu yang ditutupi dalam pengelolaan anggaran PBJT-TL,” ujar Saipul dengan nada tegas.
Aliansi Poros Tengah sebelumnya menyoroti tidak adanya keterbukaan informasi publik terkait penerimaan, pengelolaan, hingga realisasi pajak PBJT-TL yang menjadi kewenangan Bapenda Kabupaten Pasuruan. Mereka menilai masyarakat berhak mengetahui secara rinci aliran dan pemanfaatan dana yang bersumber dari pungutan terhadap konsumen tenaga listrik tersebut.
Dalam surat aksi damai yang beredar, Poros Tengah juga mendesak Bapenda membuka data secara transparan serta menjelaskan mekanisme perhitungan, pemungutan, hingga distribusi PBJT-TL kepada publik.
Yudi selaku koordinator Aliaslnsi Poros Tengah, menegaskan bahwa gerakan yang dilakukan pihaknya bukan sekadar aksi seremonial, melainkan bentuk kontrol sosial terhadap pengelolaan keuangan daerah agar tidak terjadi dugaan penyimpangan anggaran.
“Kami tidak ingin uang rakyat dikelola secara tertutup. Jika memang bersih dan sesuai aturan, kenapa harus takut membuka data ke publik?” katanya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari pihak Bapenda Kabupaten Pasuruan terkait tudingan adanya dugaan permainan anggaran dalam pengelolaan PBJT-TL.