GILIMANUK || Jejak-indinesia.id – Kabar beredar luas dugaan lemahnya pengawasan Karantina Gilimanuk, sehingga diduga sapi betina asal Bali lolos pemeriksaan ke Jawa. Namun saat dikonfirmasi, Kamis (12/3/2026), Penanggung jawab Satpel Karantina, Putu Agus Kusuma justru menanyakan dalam pemberitaan hanya tampak gambar truk pengangkut sapi.
“Maaf saya juga nggak tahu. Dari fotonya kelihatan foto truk saja. Gak kelihatan foto sapi betina. Saya juga gak tahu itu benar atau gak ada sapi betinanya. Karena cuma kelihatan foto truknya saja,” katanya melalui pesan Whatsapp.
Menurutnya, kalaupun benar adanya (sapi betina), karena SDM pos karantina yang bertugas cuma dua orang. “Kami harus melayani yang melapor dulu. Kelemahan ini dimanfaatkan oleh penyelundup,” tambahnya.
Selain itu, dia juga mengaku, kalau tidak akan melakukan pengecekan ke lapangan setelah adanya dugaan tersebut. “Gak, sapinya juga sudah berangkat kan. Jika di Ketapang ketangkap, tentu akan ditolak. Sayangnya kemarin kami gak ada info ada sapi betina,” bebernya.
Kembali lagi Putu Agus beralasan, kalau petugas hanya dua orang itu terbatas. “Ya tapi kalau petugas terbatas, juga gak bisa apa-apa,” tandasnya.
Diketahui pada pemberitaan media ini Metro9beritacoid sehari sebelumnya, Rabu (11/3), berdasarkan informasi di lapangan, bahwa beberapa truk pengangkut sapi Bali diduga berhasil melintas melalui Pelabuhan Gilimanuk menuju Jawa tanpa proses pemeriksaan administrasi dan fisik yang semestinya dilakukan oleh petugas karantina.
Bahkan diduga terdapat sapi Bali betina yang ikut diloloskan, padahal pengeluaran sapi betina produktif dari Bali selama ini menjadi perhatian serius pemerintah untuk menjaga populasi dan kelestarian plasma nutfah sapi Bali.
Pasalnya sapi Bali dikenal sebagai salah satu aset genetik ternak unggulan Indonesia yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Karena itu, lalu lintas ternak dari Bali ke luar daerah seharusnya melalui prosedur ketat, mulai dari pemeriksaan dokumen kesehatan hewan, asal-usul ternak, hingga status kelayakan untuk diperdagangkan atau dikirim ke luar daerah.
Namun, berdasarkan keterangan yang beredar di lapangan, pengawasan di Pos Karantina Gilimanuk diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya. Disebutkan petugas piket pada saat kejadian berinisial Do dan dr Ay. (tim)
Berita ini ditulis berdasarkan Asas Praduga Tak Bersalah. Segala tuduhan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Maka media ini membuka ruang Hak Jawab bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini. Sesuai ketentuan UU Nomor 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.