OPINI: Transparansi PBJT Pasuruan: Hak Rakyat, Bukan Sekadar Angka di Kertas

OPINI: Transparansi PBJT Pasuruan: Hak Rakyat, Bukan Sekadar Angka di Kertas

Oleh: Pengamat Kebijakan Publik & Masyarakat Sipil Pasuruan (Aliansi poros tengah)

Di balik meja kayu jati yang mengilap di ruang audiensi, dan di balik pagar besi dingin Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pasuruan, tersimpan satu pertanyaan yang sama-sama mendesak: Ke mana perginya uang rakyat?

Belakangan ini, sorotan publik kembali menyorot Bapenda Kabupaten Pasuruan. Dinamika ini memanas setelah Aliansi Poros Tengah, sebuah koalisi masyarakat sipil yang konsisten mengawal akuntabilitas fiskal, melontarkan tuntutan keras: Buka data rinci penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya dari sektor tenaga listrik.

Perjalanan tuntutan ini tidak instan. Ia bermula dari dialog-diolog tertutup yang sering kali berujung pada jawaban normatif birokrasi, hingga akhirnya memuncak menjadi aksi damai di depan kantor Bapenda. Pergeseran dari “audiensi di balik meja” menuju “aksi di balik pagar” bukan sekadar perubahan taktik demonstrasi, melainkan indikator kegagalan komunikasi antara pemegang amanah dan pemberi amanah.

PBJT: Lebih dari Sekadar Pos Pendapatan Bagi sebagian birokrat, PBJT mungkin hanya terlihat sebagai baris angka dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Namun, bagi warga Pasuruan, PBJT adalah keringat dan kerja keras. Setiap kali tagihan listrik dibayar, sebagian nominal tersebut adalah pajak yang secara hukum dialokasikan untuk kembali ke masyarakat—untuk jalan yang lebih mulus, lampu penerangan yang menyala, atau bantuan sosial bagi yang prasejahtera.

Masalahnya, transparansi yang ditawarkan selama ini bersifat agregat. Masyarakat hanya diberi tahu total pendapatan, tanpa bedah anatomi: berapa kontribusi riil dari sektor kelistrikan? Bagaimana mekanisme reconcile antara tagihan pelanggan dengan setoran ke kas daerah? Apakah ada kebocoran di tengah jalan?

Ketidaktersediaan data granular (rinci) ini menciptakan apa yang disebut Aliansi Poros Tengah sebagai “kotak hitam” fiskal. Dalam tata kelola pemerintahan modern, kotak hitam adalah musuh utama kepercayaan publik

Sikap tertutup Bapenda Kabupaten Pasuruan memicu spekulasi yang merugikan institusi itu sendiri. Publik bertanya: Apakah keterbukaan data dianggap sebagai ancaman? Ataukah sistem pencatatan internal masih terlalu rapuh untuk diuji oleh mata awam yang kritis?

Menyembunyikan data rinci bukanlah strategi perlindungan, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap prinsip clean government. Dalam demokrasi fiskal, warga negara memiliki hak konstitusional untuk mengetahui (right to know) bagaimana uang mereka dikelola. Ketika hak ini dibatasi, yang tumbuh bukanlah kepatuhan, melainkan kecurigaan.

Aliansi Poros Tengah tidak sedang mencari kesalahan untuk dijatuhkan, melainkan mencari kejelasan untuk diperbaiki. Tuntutan mereka adalah cermin bagi Bapenda: jika Anda bersih, mengapa takut transparan? Jika sistem Anda rapi, mengapa ragu membukanya?

Transparansi Adalah Harga Mati
Kabupaten Pasuruan berhak mendapatkan pemerintahan yang tidak hanya efisien, tetapi juga jujur. Aksi damai di depan Bapenda adalah alarm kewaspadaan. Ini adalah pesan jelas bahwa masyarakat sipil tidak lagi puas dengan narasi “semua baik-baik saja” di atas kertas.

Pemkab Pasuruan, melalui Bapenda, harus segera merespons dengan langkah konkret:

1. Publikasi Data Rinci: Membuka data penerimaan PBJT per sektor, per bulan, dan per sumber pemungut dalam format yang mudah diakses publik (open data).

2. Audit Partisipatif: Melibatkan elemen masyarakat sipil dalam pengawasan alur penerimaan pajak daerah.

3. Dialog Substantif: Menggantikan defensivitas birokrasi dengan keterbukaan intelektual dalam menjawab keraguan publik.

Jika Bapenda terus memilih diam dan tertutup, mereka bukan hanya kehilangan kredibilitas, tetapi juga memicu erosi kepercayaan sosial yang dampaknya jauh lebih mahal daripada sekadar kerugian fiskal.

Rakyat Pasuruan tidak butuh janji manis di atas podium. Mereka butuh bukti bahwa setiap rupiah pajak yang mereka bayar dihormati, dihitung dengan benar, dan dikembalikan untuk kemakmuran bersama.

Kunci transparansi kini ada di tangan Bapenda Kabupaten Pasuruan. Bukalah pintunya, sebelum kepercayaan rakyat terkunci selamanya oleh rasa kecewa.

Catatan: Opini ini disusun berdasarkan dinamika sosial terkini terkait tuntutan akuntabilitas publik di Kabupaten Pasuruan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *