BANYUWANGI, || Jejak – Indonesia.id, Upaya penyelundupan satwa liar kembali berhasil digagalkan aparat gabungan di jalur penyeberangan Selat Bali. Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banyuwangi bersama Balai Karantina Banyuwangi dan petugas keamanan ASDP berhasil mengamankan sejumlah burung tanpa dokumen resmi di area Pelabuhan LCM ASDP Ketapang, Banyuwangi, Sabtu (23/5/2026) malam.
Pengungkapan kasus tersebut bermula saat tim gabungan melakukan pemeriksaan rutin terhadap kapal penyeberangan KMP Perkasa Prima rute Gilimanuk, Bali menuju Ketapang, Banyuwangi. Saat proses inspeksi di ruang CO2 dek bawah kapal, petugas menemukan satwa liar jenis burung yang diduga hendak diselundupkan tanpa dilengkapi dokumen karantina maupun perizinan resmi.
Temuan itu langsung diamankan, untuk mencegah peredaran ilegal satwa liar yang berpotensi mengancam kelestarian ekosistem dan melanggar ketentuan konservasi. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Balai Karantina Banyuwangi, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta identifikasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Banyuwangi.
Sementara itu, pihak terkait masih melakukan pendalaman terhadap pemilik, pelaku, serta kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut satwa tersebut.
Komandan Lanal Banyuwangi, Letkol Laut (P) Muhamad Puji Santoso, M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan penggagalan penyelundupan satwa liar tersebut merupakan hasil sinergi kuat antar instansi dalam menjaga pintu masuk jalur penyeberangan Selat Bali.
“Kami tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk penyelundupan, termasuk perdagangan ilegal satwa liar yang merusak ekosistem dan mengancam kelestarian sumber daya hayati Indonesia. Jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk, merupakan wilayah strategis yang terus kami perketat pengawasannya bersama instansi terkait,” tegas Letkol Laut (P) Muhamad Puji Santoso, Senin (25/5/2026).
Ia juga menambahkan bahwa Lanal Banyuwangi akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan terpadu guna mencegah berbagai tindak pidana lintas wilayah, terutama yang berkaitan dengan penyelundupan melalui jalur laut.
“Keberhasilan pengamanan ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menjaga keamanan perairan Banyuwangi, sekaligus melindungi kekayaan fauna Indonesia dari praktik perdagangan ilegal,” tambahnya.
Kasus penyelundupan satwa liar melalui jalur laut sendiri, masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Banyuwangi sebagai pintu penghubung utama Pulau Jawa dan Bali, dinilai rawan dimanfaatkan sebagai jalur distribusi perdagangan ilegal satwa dilindungi maupun non-dilindungi.
Dengan pengawasan terpadu yang melibatkan TNI AL, Karantina, ASDP, hingga BKSDA, diharapkan praktik perdagangan ilegal satwa liar dapat ditekan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian fauna Indonesia. (rag)
