Peristiwa

KPK Gelar OTT Tangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Sembilan Orang Diamankan

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (10/7/2026), melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, beserta delapan orang lainnya. Kesembilan pihak yang terjaring rencananya akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa rombongan pertama telah tiba di Gedung Merah Putih KPK. “Kloter pertama yang baru saja tiba berjumlah empat orang, di antaranya adalah Bupati Sukoharjo, serta tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo,” ujarnya di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selanjutnya, rombongan kedua yang terdiri dari lima orang dijadwalkan tiba pada siang hari ini. “Kelima orang tersebut meliputi tiga ASN Pemkab Sukoharjo dan dua perwakilan dari pihak swasta,” tambah Budi.

Penangkapan ini dilakukan di tiga wilayah berbeda, yaitu Wonogiri, Surakarta, dan Sukoharjo. Dalam pelaksanaan OTT tersebut, tim penyidik juga berhasil menyita barang bukti berupa emas dan sejumlah mata uang asing yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Hingga saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki batas waktu 1 kali 24 jam untuk menentukan status hukum masing-masing pihak setelah kedatangan mereka di Jakarta.

Nama lengkap delapan tersangka lainnya belum diumumkan secara resmi oleh pihak penyidik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *