We're open Closes at 5:00 pm
Juli 29, 2026

KPK Lakukan OTT Terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

PEMALANG || Jejak-indonesia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, pada Selasa, 28 Juli 2026.

Kabar penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dimintai keterangan pada Rabu, 29 Juli 2026. “Benar,” ujarnya singkat. Kendati demikian, Fitroh belum bersedia menguraikan rincian perkara yang menjerat kepala daerah tersebut maupun jumlah keseluruhan pihak yang turut diamankan dalam operasi ini. Untuk penjelasan lebih mendalam, ia mengarahkan awak media kepada Juru Bicara KPK.

Diketahui, Anom Widiyantoro bersama Wakil Bupati Nurkholes terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024 dan dilantik pada 20 Februari 2025. Pasangan ini diusung oleh koalisi yang terdiri dari Partai Golkar, Perindo, PSI, Gelora, serta Partai Buruh.

Penangkapan ini memperpanjang rentetan operasi senyap yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026. Dengan disahkannya penahanan terhadap Bupati Pemalang, tercatat sudah 11 kepala daerah yang diamankan KPK dalam kurun waktu ini. Modus dugaan tindak pidana korupsi yang terungkap pun beragam, mencakup penerimaan suap, pemerasan, hingga gratifikasi.

Sebelumnya, sejumlah kepala daerah yang telah diproses hukum oleh KPK meliputi: Wali Kota Madiun Maidi; Bupati Pati Sudewo; Bupati Pekalongan Fadia Arafiq; Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari; Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman; Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo; Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Edison; Bupati Kuantan Singingi, Riau, Suhardiman Amby; Bupati Langkat Syah Afandin; Bupati Sukoharjo Etik Suryani; serta Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.

Hingga berita ini disusun, rincian lebih lanjut mengenai dasar hukum penangkapan dan perkembangan penyidikan masih menunggu pernyataan resmi dari pihak KPK.

About The Author