Ketum LSM Perjuangan Rakyat Temukan Mobil Dinas Rusak Parah Dan Terbengkalai Diduga Aset Milik Dispendikbud Situbondo

SITUBONDO || jejak-indonesia.id – Dengan melakukan investigasi langsung Ketua Umum (Ketum) LSM Perjuangan Rakyat menemukan sejumlah mobil diduga aset milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Situbondo dalam kondisi rusak parah dan terbengkalai di satu lokasi disekitaran kantor Dispendikbud Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Selasa (20/1/2026).

Tentang informasi mengenai keberadaan kendaraan dinas ini pertama kali diperoleh dari warga disekitar kantor Dispendikbud Situbondo. Warga menyebutkan bahwa sejumlah kendaraan telah lama terparkir di satu lokasi tanpa aktivitas perawatan yang terlihat. Kondisi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Ketua LSM Perjuangan Rakyat Situbondo Rahmad Hartadi yang akrab disapa Hartadi Songot, bersama sejumlah wartawan dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi tempat mobil dinas tersebut berada.

Kemudian dari hasil pantauan dilapangan kondisi kendaraan dinas tersebut dinilai memprihatinkan. Dari temua ini ditemukan beberapa jumlah mobil tampak rusak dan tidak terawat. Cat kendaraan terlihat kusam, beberapa bagian bodi mengalami karat, dan sebagian kendaraan dilaporkan tidak lagi utuh karena roda sudah tidak ada alias raib. Bahkan, pada beberapa unit kendaraan dinas tampak coretan cat, yang menunjukkan kendaraan tersebut telah lama dibiarkan tanpa pengamanan memadai.

Menurut Ketum LSM Perjuangan Rakyat Hartadi menegaskan “bahwa kendaraan dinas merupakan aset negara yang pengelolaannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Dan dengan pembiaran seperti ini maka kondisi kendaraan akan rusak bila dibiarkan terbengkalai dan berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran jika tidak segera ditangani secara serius,” ungkapnya.

“Dan kendaraan dinas ini adalah aset negara. Oleh sebab itu Kepala Dinas (Kadis) berkewajiban menyerahkan kendaraan tersebut kepada pemerintah daerah agar ditempatkan di lokasi yang layak dan dikelola sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Hartadi.

Pengelolaan aset daerah seharusnya dilakukan secara tertib dan berkelanjutan. Mulai dari pencatatan administrasi, pemeliharaan rutin, hingga pengamanan fisik, seluruh tahapan tersebut merupakan bagian dari sistem pengelolaan barang milik daerah yang tidak dapat diabaikan.

Selanjutnya informasi yang dihimpun di lapangan, kendaraan dinas yang rusak dan terbengkalai diduga tidak hanya satu unit. Beberapa kendaraan disebut telah lama tidak digunakan dan tidak mendapatkan perawatan sebagaimana mestinya. Kondisi tersebut mengindikasikan perlunya evaluasi terhadap sistem pengawasan internal di lingkungan Dispendikbud Situbondo.

Lebih lanjut menurut Hartadi, jumlah kendaraan yang berada di lokasi tersebut disebut cukup banyak. Selain mengalami kerusakan, beberapa kendaraan juga dilaporkan kehilangan bagian penting seperti roda, sehingga tidak lagi dapat digunakan.

“Temuan keberadaan kendaraan ini jumlahnya cukup banyak yang kondisinya sudah tak utuh lagi seperti rodanya sudah tidak ada, dan ada pula yang kondisinya rusak serta dicoret-coret. Ini menunjukkan perlunya penertiban agar aset daerah tidak terus dibiarkan tanpa kejelasan,” tegas Hartadi.

Dengan adanya temuan ini dinilai mencerminkan perlunya penguatan pengawasan internal terhadap pengelolaan aset daerah. Dalam tata kelola pemerintahan, kendaraan dinas memiliki fungsi strategis sebagai sarana pendukung pelayanan publik. Oleh karena itu, keberadaan dan kondisi fisik kendaraan seharusnya dapat dipantau secara berkala.

Maka perlunya pengelolaan aset daerah, termasuk kendaraan dinas, mencakup sejumlah tahapan penting, mulai dari pengadaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penghapusan. Apabila salah satu tahapan tersebut tidak dijalankan dengan baik, risiko kerusakan, kehilangan, atau pemborosan anggaran menjadi semakin besar.

Berkat ada temuan ini Ketum LSM Perjuangan Rakyat Situbondo menyatakan akan menyampaikan laporan resmi kepada pemerintah daerah sebagai langkah preventif. Laporan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi penertiban dan penanganan kendaraan dinas yang saat ini terbengkalai.

“Bahwa kami akan menyampaikan laporan secara resmi kepada pemerintah daerah. Kendaraan dinas ini perlu dipindahkan ke lokasi yang layak untuk diperbaiki atau diamankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

“Saya berharap pada pemerintah daerah agar dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan aset khususnya di lingkungan Dispendikbud Situbondo ini, termasuk memastikan seluruh kendaraan dinas tercatat dengan baik dan berada dalam penguasaan pihak yang bertanggung jawab,” pungkas Hartadi.

Hingga saat berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan ke kantor Dispendikbud Situbondo belum membuahkan hasil, karena Kadispendikbud sedang tidak berada di ruang kerjanya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *