Dugaan Penutupan Kasus TPPO, KP2MI Dinilai Lindungi Eks Pejabat dan Staf BP3MI Sulut

MANADO || jejakindonesia.id – Dugaan penutupan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan sejumlah eks pejabat dan staf pegawai BP3MI Sulawesi Utara (Sulut) kembali mencuat. Hingga kini, kasus tersebut dinilai belum ditangani secara transparan dan terkesan ditutupi oleh jajaran pimpinan tinggi KP2MI.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Surat Keputusan (SK) mutasi sejak era Menteri Karding disebut tidak berdampak terhadap keberadaan sejumlah pihak yang diduga terlibat. Meski telah dimutasi, beberapa eks pejabat dan staf BP3MI Manado disebut masih berkantor, tidak menjalankan tugas, namun diduga tetap menerima gaji selama berbulan-bulan.

Kelompok yang disebut-sebut terlibat antara lain Hendra Makalalag bersama tiga staf, yakni Maxmilian Lolong, Rocky Mumek, dan Jordy Subekti. Keempatnya diduga masih beraktivitas di lingkungan BP3MI Manado, meski kejelasan absensi dan status kerja mereka dipertanyakan.

Kelompok ini juga diduga berkaitan dengan ratusan korban TPPO di Kota Manado sejak tahun 2022. Mereka disebut berperan aktif dalam merintangi proses pengungkapan kasus tersebut. Berbagai upaya perintangan diduga dilakukan, mulai dari penghilangan bukti dengan dalih perlindungan korban, hingga dugaan manipulasi sistem perekrutan tenaga kerja yang melibatkan oknum elit di KP2MI untuk mengelabui para korban.

Sumber internal menyebutkan, KP2MI sempat beberapa kali mengirimkan tim ke Manado, mulai dari Satuan Tugas (Satgas), Inspektorat, hingga tim gabungan. Namun langkah tersebut dinilai sebatas formalitas dan tidak menghasilkan tindak lanjut yang jelas.

Lebih jauh, Hendra Makalalag disebut memiliki hubungan keluarga dekat dengan mantan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani. Hubungan ini diduga menjadi salah satu faktor kuat terjadinya perintangan kasus sejak 2022 hingga kini.

Sementara itu, Kepala BP3MI Manado saat ini dikabarkan mengungkapkan kegelisahannya atas keberadaan kelompok tersebut yang masih berada di lingkungan kantor dan seolah kebal terhadap proses internal maupun hukum.

Publik pun mempertanyakan, siapa aktor intelektual di balik kuatnya pengaruh kelompok Hendra Makalalag cs, sehingga dugaan kejahatan kemanusiaan TPPO ini dapat tertutupi dengan rapi selama bertahun-tahun.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *