Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Polri

Awali Tugas Baru Kapolres Situbondo Silaturahmi ke Pokdarkamtibmas Perkuat Sinergitas

SITUBONDO || jejak-indonesia.id – Bulan pertama bertugas sebagai Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie terus mengisi kegiatannya dengan silaturahmi ke jajaran pemerintahan Kabupaten Situbondo dan Instansi samping serta Tokoh Ulama, Tokoh Masyarakat termasuk Pokdarkamtibmas.

AKBP Bayu Anuwar yang sebelumnya adalah Pamen Kortastipidkor Polri di Mabes Polri itu mengatakan kegiatan silaturahmi diawal tugasnya untuk menjaga sinergitas dan soliditas dengan lintas sektoral untuk menjaga Kamtibmas tetap kondusif.

Kali ini AKBP Bayu Anuwar didampingi Wakapolres Situbondo, Kompol Toni Irawan, Pejabat Utama (PJU) Polres Situbondo dan Kapolsek Kapongan juga mengunjungi Pokdarkamtibmas (Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).

Kegiatan yang dipusatkan di kediaman Ketua Pokdarkamtibmas Kabupaten Situbondo, H. Hijir Ismail itu juga dihadiri pengurus Pelopor Ponpes Salafiyah Syafiiyah Sukorejo dan perwakilan Forum Komunikasi Deteksi Dini Masyarakat (FKDM) serta tokoh agama dan tokoh masyarakat kecamatan Kapongan.

"Komitmen Polres Situbondo dalam mempererat hubungan antara kepolisian dengan organisasi mitra kamtibmas dan masyarakat luas demi kondusifitas khususnya di Kabupaten Situbondo,"tegas AKBP Bayu Anuwar, Jumat (23/1/26).

Ia berharap dukungan dari tokoh agama dan masyarakat dapat membantu tugas kepolisian dalam menjaga Situbondo tetap kondusif.

"Di awal kepemimpinan kami sebagai Kapolres baru di Situbondo, kami memohon doa dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat," ungkapnya.

AKBP Bayu Anuwar menegaskan, sinergi dengan Pokdarkamtibmas ini sangat penting sebagai garda terdepan deteksi dini di lingkungan warga.

Pada kesempatan tersebut, AKBP Bayu Anuwar juga memberikan santunan kepada anak yatim secara simbolis.

Selain itu AKBP Bayu juga menyampaikan informasi penting terkait akses kesehatan.

Ia menyebutkan adanya program bantuan medis gratis bagi anak-anak yang mengidap kelainan fisik tertentu.

"Kami membawa pesan kemanusiaan dari hamba Allah bahwa bagi anak-anak yang membutuhkan tindakan medis khusus, akan difasilitasi pengobatan secara cuma-cuma atau gratis. Silahkan diiformasikan melalui Pokdarkamtibmas atau Bhabinkamtibmas," tambahnya.

Sementara itu,Ketua Pokdarkamtibmas H. Hijir Ismail, mengapresiasi kehadiran Kapolres Situbondo di tengah-tengah pengurus dan masyarakat.

Menurutnya, aksi sosial yang dibalut dengan doa bersama dan pembacaan Sholawat Nariyah ini memberikan dampak positif bagi warga.

"Terimakasih kehadirannya bapak Kapolres yang baru beserta rombongan, dan kami nyatakan siap untuk bersama - sama jaga kondusifitas di Situbondo," ungkapnya.

Diakhir kegiatan tersebut diisi dengan tausiyah oleh KH Mas Imron dan doa bersama yang dipimpin oleh Gus Nasrullah. (*)

Polrestabes Surabaya Siap Kembalikan 1.050 Unit Hasil Ungkap Curanmor kepada Pemiliknya

SURABAYA || jejak-indonesia.id — Tren pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terus berulang di Surabaya mendorong Polrestabes Surabaya Polda Jatim untuk mengambil terobosan strategis.

Dimulai hari Rabu, (21/1/26) bazar pengembalian barang bukti sepeda motor resmi dibuka sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mengembalikan hak masyarakat sekaligus mendorong upaya pencegahan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa curanmor masih menjadi persoalan nyata di lapangan meskipun berbagai operasi kepolisian terus dilakukan.

Menurutnya, sinergi masyarakat diperlukan agar risiko kejahatan dapat ditekan.

Kombes Luthfie mengajak warga agar lebih mawas diri saat memarkir kendaraan.

Ia menyampaikan bahwa patroli serta tindakan preventif terus digiatkan oleh Polrestabes Surabaya.

“Patroli malam telah saya perintahkan kepada jajaran. Warga juga harus turut mengamankan kendaraannya, jangan ditinggalkan sembarangan dan gunakan pengaman tambahan,”ujarnya, Jumat (23/1/26).

Selain pencegahan, penegakan hukum menjadi strategi utama dalam menekan curanmor.

Kombes Luthfie menegaskan bahwa keberhasilan aparat tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan saja.

“Menangkap pelaku di jalan baru sebagian kecil dari pekerjaan. Kami ingin terus memburu jaringan di atasnya, khususnya penadah, agar motor bisa kembali ke pemiliknya,”tegasnya.

Ia menekankan bahwa pengembalian barang bukti merupakan wujud konkret dari proses hukum.

Sebanyak 1.050 unit sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, razia balap liar, dan pelanggaran lalu lintas disiapkan untuk diambil oleh pemilik sahnya tanpa biaya, cukup membawa dokumen kepemilikan asli sebagai verifikasi.

Kombes Luthfie juga menyampaikan pesan tegas kepada para pelaku kejahatan curanmor yang masih beraksi di Surabaya.

Ia memastikan bahwa tindakan tegas tidak akan ragu diambil jika keselamatan masyarakat dan petugas terancam.

“Siapa pun yang masih nekat, pikirkan kembali. Berhenti, atau kami yang menghentikan,”tegasnya.

Kombes Luthfie berharap program Bazar Ranmor ini dapat membantu masyarakat yang motornya pernah hilang, sekaligus mendorong kesadaran untuk segera melaporkan kehilangan saat tindak pidana terjadi.

"Program ini bukan hanya soal pengembalian motor, tetapi juga membangun kembali rasa aman di tengah masyarakat Surabaya," pungkasnya.

Polrestabes Surabaya Polda Jatim menyatakan bahwa agenda ini akan kembali dilakukan secara bertahap jika diperlukan dan sejalan dengan proses hukum yang berjalan. (*)

Satresnarkoba Polres Gresik Bongkar Jaringan Sabu Lintas Kota, Tiga Pengedar Asal Surabaya Ditangkap

GRESIK || jejak-indonesia.id - Komitmen Polres Gresik dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik berhasil membongkar jaringan peredaran sabu lintas kota dan meringkus tiga pengedar asal Surabaya dalam operasi yang digelar pada Minggu malam (4/1/2026).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan total barang bukti sabu dengan berat lebih dari 7,9 gram, serta uang tunai jutaan rupiah yang diduga hasil transaksi narkoba.

Berawal dari Penangkapan di Gresik
Pengungkapan jaringan narkoba ini bermula dari penangkapan CA (27), warga Karangpoh, Kecamatan Tandes, Surabaya.

Tersangka diamankan petugas di depan sebuah minimarket di Jalan Raya Boboh, Desa Gantang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari tangan CA, petugas Satresnarkoba Polres Gresik menyita satu klip plastik berisi sabu dengan berat netto sekitar 0,099 gram.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria bernama GZ melalui perantara AI.

Berdasarkan pengakuan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Gresik langsung melakukan pengembangan ke wilayah Surabaya. Hasilnya, AI (47) berhasil diamankan di sebuah rumah di Jalan Gadel Tengah, Kelurahan Karangpoh, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.

Dalam penangkapan ini, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi narkoba, serta alat komunikasi milik tersangka.

Tak berhenti di situ, hanya berselang sekitar satu jam kemudian, tepatnya pukul 23.00 WIB, petugas kembali melakukan penggerebekan di lokasi lain yang masih berada di Jalan Gadel Tengah.

Di lokasi tersebut, Satresnarkoba Polres Gresik berhasil meringkus GZ (19) Tandes, Kota Surabaya. Meski masih berusia muda, GZ diduga berperan sebagai pemasok utama sabu dalam jaringan lintas kota tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua plastik berisi sabu dengan berat total netto sekitar 7,884 gram, Uang tunai Rp5.400.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, Satu pak plastik klip kosong, Tas selempang, Dua unit ponsel, masing-masing iPhone 13 dan Vivo Y28, yang digunakan untuk bertransaksi.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Yani menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Gresik dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya yang masuk dari luar daerah.

“Ketiga tersangka telah kami amankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tegasnya.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal terkait dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

"Polres Gresik tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba, demi menjaga keamanan dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika," tegasnya.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Gresik juga mengimbau warga agar aktif melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan narkoba.

Masyarakat bisa menghubungi melalui layanan darurat Polri 110 yang bebas pulsa selama 24 jam, atau melalui WhatsApp Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006, termasuk pengaduan keamanan, layanan ambulans gratis, hingga laporan premanisme.
(Redho)

Polda Banten Mengamankan Bus ALS, Angkut Ranmor R2 Tanpa Dokumen Yang Sah

SERANG || jejak-indonesia.id -  Ditreskrimum Polda Banten Unit 2 Subdit 3 Jatanras menggagalkan pengiriman kendaraan bermotor atau ranmor R2 yang diangkut Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) pada hari Senin (19/01-2026) sekira pukul 20.00 WIB.

Menurut Kabid Humas Polda Banten, Maruli Achiles Hutapea "operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Informasi Nomor : R / LI-13/2026/ Ditreskrimum diterima dengan tanggal yang sama pada saat mengamankan Bus ALS."

"Selain Bus ALS Nopol: BK 7254 UA ikut juga diamankan 2 Sopir dan 2 Kondektur yakni IP, 40 tahun (Sopir) berasal dari Kp. Panti Pasaman, Desa Jorong Kecamatan Panti Kab. Pasaman- Prov. Sumatra Barat. A P D, 35 tahun (Sopir) Jln. Timun III Blok IX Perum Dudun X Desa Bandar Setia, Kec. Seituan, Kab. Deli Serdang - Sumatera Utara. S, 48 tahun (Kondektur) Banjar Masin Jorong Murni Sontang, Desa Sontang Cubadak, Kec. Padang Gelugur, Kab. Pasaman- Sumbar. A S, 40 tahun (Kondektur) Bandar Selamat Jorong Tanah Datar Desa Ranah Koto Tinggi, Kec. Koto Balingka, Kab. Pasaman Barat - Sumbar." Tempat

penangkapan Bus ALS tersebut berserta barang bukti lainnya di Kantor Perwakilan ALS Merak, Kec. Pulo Merak, Kota Cilegon, Provinsi Banten, imbuh Maruli.

Kombes Maruli menjelaskan kepada awak media, sebanyak 16 unit kendaraan bermotor roda dua yang disembunyikan dalam bus ALS yang akan menyebrang ke Sumatra itu terdiri dari berbagai merek antara lain; Vario, Scoopy, Honda Beat, Yamaha NMAX, dan Honda CBR tanpa dokumen yang sah, dan semua kendaraan bernopol Jakarta, ungkap Kabid Humas pada hari Kamis (22/01-2026).

Masih menurut Maruli, pihaknya akan mengusut tuntas kasus itu untuk mengetahui sindikat ranmor R2 yang sedang marak akhir-akhir ini, tegasnya.

Diakhir pembicaraannya, Kabid Humas Polda Banten mengajak masyarakat berhati-hati saat menyimpan atau saat parkir. Bagi yang merasa kehilangan kendaraan, bisa datang ke Mapolda melakukan pengecekan kendaraan dengan membawa bukti kepemilikan sah yaitu STNK dan BPKB yang Asli, tutupnya.

(Bidhumas)

Kapolda Gorontalo Tegaskan Fokus Penertiban PETI: “Hentikan Aktivitas Ilegal, Bukan Matikan Ekonomi Warga”

GORONTALO || jejak-indonesia.id - Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo menegaskan bahwa penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Gorontalo dilakukan sebagai kewajiban negara untuk melindungi keselamatan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons berkembangnya kekhawatiran dan dinamika di tengah masyarakat terkait rencana penertiban PETI. Kapolda menegaskan bahwa langkah ini tidak dimaksudkan untuk mengkriminalisasi masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan tradisional.

“Kami memahami kondisi sosial masyarakat. Oleh karena itu, penertiban ini tidak diarahkan kepada buruh atau pekerja lapangan,” ujar kapolda. Rabu, (21/1/2026).

Menurutnya, fokus utama penindakan adalah para pemodal, pemilik alat berat, serta jaringan ilegal yang selama ini memperoleh keuntungan besar dari aktivitas PETI dan meninggalkan risiko keselamatan serta kerusakan lingkungan kepada masyarakat.

Penegakan hukum akan dilakukan dengan pendekatan bertahap, terukur, dan berkeadilan, serta mengedepankan langkah persuasif kepada warga di sekitar lokasi pertambangan.

Kapolda juga memastikan bahwa tindakan yang diambil tidak bersifat represif dan tidak dilakukan secara tebang pilih.

Selain penertiban, pemerintah daerah bersama Polda Gorontalo dan pihak terkait juga disebut tengah menyiapkan langkah-langkah solusi ekonomi dan program pemberdayaan masyarakat, agar upaya penegakan hukum tidak berdampak pada hilangnya mata pencaharian warga.

“Kami ingin menghentikan aktivitas ilegalnya, bukan mematikan kehidupan masyarakatnya,” lanjut pernyataan tersebut.

Kapolda juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta menyampaikan aspirasi melalui jalur yang damai dan bermartabat. Stabilitas keamanan dan kesejahteraan masyarakat disebut tetap menjadi prioritas utama dalam setiap langkah kebijakan yang diambil.

“Penegakan hukum ini dilakukan secara transparan, tanpa tebang pilih, dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

error: Content is protected !!